KETENTUAN IMPOR BARANG BAWAAN PENUMPANG (PMK NOMOR: 203/PMK.04/2017)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Tata Cara Penghitungan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
Advertisements

KEPABEANAN I PUTU AGUS ARJAYA OLEH :
Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB)
FILOSOFI PEMUNGUTAN CUKAI
Kebijakan Perpajakan Dalam Mendukung Pembentukan Kawasan Pelabuhan Dan Perdagangan Bebas disampaikan oleh: Direktorat Jenderal Pajak.
TATALAKSANA KEPABEANAN DIBIDANG IMPOR
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn BM)
SOSIALISASI DALAM RANGKA IMPLEMENTASI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KPPBC TMP TANJUNG EMAS Ruang Aula Lantai IV Kamis, 23 Februari 2017
Kementerian Keuangan RI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Kementerian Keuangan RI
PENETAPAN TARIF CUKAI dan HARGA DASAR BKC
KEBIJAKAN DJBC DALAM RANGKA MENDUKUNG PROSES LOGISTIK
DASAR HUKUM UU KEPABEANAN
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
CUKAI SEBAGAI ALAT PENGAWASAN PEREDARAN
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
TANGGUNG JAWAB BEA MASUK, PEMBAYARAN, JAMINAN dan PENAGIHAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
Harga Jual Nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk.
REGISTRASI KEPABEANAN (untuk PENGGUNA JASA)
Penghitungan Bea Masuk, Cukai, dan PDRI
Value Added Tax (2) Perpajakan 2 29/11/2016.
DASAR HUKUM TOKO BEBAS BEA (DUTY FREE SHOP)
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Pajak Penghasilan Pasal 22
KANTOR PELAYANAN TIPE A KHUSUS SOEKARNO HATTA
Materi 3.
DASAR HUKUM Dasar Hukum Pengertian Tidak Dipungut Bea Masuk
“Barang Tidak Dikuasai disimpan di Tempat Penimbunan Pabean”
SUBYEK PPN & PPn BM PENGERTIAN PENGUSAHA KENA PAJAK PENGUSAHA KECIL
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
DI INDONESIA Disusun oleh: Nadia Puspaningtyas A. A
Mitra Utama yang selanjutnya disebut MITA adalah:
PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Value Added Tax (2) Perpajakan 2 06/12/2016.
BAB XII PAJAK LAIN.
KELOMPOK 3 1.RENA RADITYAWATI 2.DHUDY HARIO WINTOKO 3.FELYANA ANNISA 4.YUSUF KRISTIADI RAHMAWAN 5.RATYA BATSYEBA AGUNG PUTRI
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PENGEMBALIAN DIREKTORAT PERENCANAAN PENERIMAAN-SUBDIT PENYULUHAN
NOMOR IDENTITAS KEPABEANAn (N.I.K)
DASAR PENGENAAN PPN DAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
KETENTUAN IMPOR BARANG PINDAHAN (PMK NOMOR: 28/PMK.04/2008)
KETENTUAN IMPOR BARANG KIRIMAN (PMK NOMOR: 182/PMK.04/2016)
BARANG PRIBADI PENUMPANG
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI CUKAI TEMBAKAU, PENGAWASAN SERTA PENGENDALIANNYA.
PENGANTAR KEPABEANAN Yusi Riza S.ST Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
OBJEK, SUBJEK, SIKLUS DAN JENIS PENERIMAAN YANG DIKELOLA DJBC
KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta Kamis, 16 Agustus 2018
PELUNASAN DAN PENAGIHAN BKC
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
FASILITAS CUKAI
DIREKTORAT PERENCANAAN PENERIMAAN-SUBDIT PENYULUHAN
Sistem Komputer Pelayanan Ekspor
MUTASI BARANG KENA CUKAI
Tata cara pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untuk diangkut ke tps Pengusaha TPS di KPPT (kawasan pelayanan pabean terpadu) menyampaikan BC.
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn BM)
PMK 94/PMK.04/2018 Jakarta, 14 September 2018
Tempat Penimbunan Berikat
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
This presentation uses a free template provided by FPPT.com ADMINISTRASI PAJAK PENGISIAN SURAT SETORAN PAJAK / SSP.
Transcript presentasi:

KETENTUAN IMPOR BARANG BAWAAN PENUMPANG (PMK NOMOR: 203/PMK.04/2017) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI

DEFINISI BARANG PRIBADI PENUMPANG PENGHAPUSAN ISTILAH KELUARGA HAL-HAL BARU PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PABEAN SECARA ELEKTRONIK DEFINISI BARANG PRIBADI PENUMPANG PENETAPAN TARIF PENGHAPUSAN ISTILAH KELUARGA KENAIKAN NILAI PEMBEBASAN 2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI #beacukaimakinbaik

Kementerian Keuangan RI BARANG PENUMPANG & AWAK SARANA PENGANGKUT BARANG PRIBADI BARANG PENUMPANG/AWAK SARANA PENGANGKUT BUKAN BARANG PRIBADI 3 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI

Kementerian Keuangan RI BARANG BAWAAN PENUMPANG Jenis Barang Pribadi 4 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI

Kementerian Keuangan RI CUSTOMS DECLARATION (FORMULIR) 5 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI #beacukaimakinbaik

Fill Form And Answer Simple Question Kementerian Keuangan RI ONLINE CUSTOMS DECLARATION (DATA ELEKTRONIK) SAFE TRIP DOWNLOAD ONLINE CD APP AT HOME OBTAIN YOUR BAGGAGE IN DONESIA CHOOSE ELECTRONIC LINE RECEIVE QR CODE Fill Form And Answer Simple Question Red Line Green Line Electronic Line SEND SCAN QR CODE 6 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI #beacukaimakinbaik

Kementerian Keuangan RI PEMBEBASAN BEA MASUK NO. JENIS PEMBEBASAN BM DAN PDRI KETERANGAN 1 Barang yang dibeli atau diperoleh dari luar Daerah Pabean dan tidak akan dibawa kembali ke luar Daerah Pabean Ya Penumpang: FOB USD 500/orang Awak Sarana Pengangkut: FOB USD 50/orang 2 Barang yang dibawa dari dalam Daerah Pabean Konsep reimpor 3 Barang yang diperoleh dari luar Daerah Pabean, yang akan digunakan selama berada di Daerah Pabean dan akan dibawa kembali pada saat meninggalkan Daerah Pabean Konsep impor sementara 4 Bukan Barang Pribadi Tidak NAIK dari FOB USD 250  USD 500 PENGHAPUSAN pembebasan untuk KELUARGA 7 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI

Kementerian Keuangan RI PEMBEBASAN BEA MASUK PENUMPANG $500 USD BARANG PRIBADI AWAK SARANA PENGANGKUT $50 USD ATAS KELEBIHAN KENA BEA MASUK 10% KENA BEA MASUK SESUAI TARIF MASING-MASING BARANG (BTKI 2017) SELAIN BARANG PRIBADI PEMBEBASAN BEA MASUK 8 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI

Kementerian Keuangan RI PEMBEBASAN CUKAI SIGARET CERUTU 200 btg 25 btg 40 btg 10 btg TIS & HT LAINNYA 100 gram MMEA 40 gram 1 liter 350 ml Penumpang Awak Sarana Pengangkut 9 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI #beacukaimakinbaik

Pasal 15 Permendag No. 2O/M-DAG/ PER/4/2O14 PEMBEBASAN CUKAI HASIL TEMBAKAU Dibawa oleh orang dewasa dengan usia 18 tahun ke atas MINUMAN BERALKOHOL Dibawa oleh orang dewasa dengan usia 21 tahun ke atas Pasal 21 PP 109 tahun 2012 Pasal 15 Permendag No. 2O/M-DAG/ PER/4/2O14 18+ 21+ “Tidak melebihi batasan jumlah yang ditentukan” “Syarat” FREE Pembebasan bea masuk dan/atau cukai diberikan setara dengan “perbandingan jumlah per jenis produk HT” SIGARET CERUTU TIS 10 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI #beacukaimakinbaik

disaksikan Penumpang/ASP Kementerian Keuangan RI KELEBIHAN BKC 200 btg 40 btg 25 btg 10 btg DIMUSNAHKAN 100 gram 40 gram Dengan atau tanpa disaksikan Penumpang/ASP 1 liter 350 ml Penumpang Awak Sarana Pengangkut 11 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI #beacukaimakinbaik

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI TERIMA KASIH Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI