Cinema xxi HRIS Sunfish Project.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Studi Kasus.
Advertisements

Erna Kumalasari DATA BASE SISTEM PERHITUNGAN GAJI & THR
Pengelolaan Cuti PNS Pemerintah Kota Salatiga
Hemat Waktu Proses Gaji hingga 60%
Perkenalan Program Kompetensi IF & SI
Managed Service / Payroll Outsourcing
Dapodik 2013 Implementasinya terhadap proses pengolahan data Tunjangan pada direktorat P2TK Dikdas By : Asyarudin Andhin, MT.
Aplikasi SIUK Modul Payroll.
TUNJANGAN KINERJA pns Tohar Bayoangin Kepala Kanwil Kementerian Agama
Training Human Resources Management
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013
KONSEP SURAT PERINTAH KERJA TENAGA OPERASIONAL DAN CARA PERHITUNGAN
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Aplikasi HRD & Payroll.
Analisis Sistem Informasi
TUNJANGAN KINERJA DAERAH TUNJANGAN KINERJA DAERAH
Process Modeling (Latihan Kasus Penggajian) Pertemuan 21 – 22
Pert 06 Database Design Kasus Sistem Informasi Penggajian
HUKUM KETENAGAKERJAAN. JAM KERJA DAN PENGUPAHAN MODUL - 4.
SOSIALISASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tambahan Penghasilan Pegawai Sosialisasi di Bidang Kepegawaian
REMUNERASI PADA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Absensi Fingerprint.
TATA TERTIB DIVISI KEUANGAN SEKOLAH BISNIS IPB
PP No 24 tahun 1976 TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
REMUNERASI TENAGA KEPENDIDIKAN Universitas Brawijaya
Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) Institut Teknologi Bandung
e - Outside Duty Socialization
SKPP SK Pensiun ( Pensiun, Duda/Janda, Mutasi ) Legalisir Kepsek
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 214/PMK.1/2011
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS Badan kepegawaian Daerah
AKUNTANSI UNTUK PERUSAHAAN DAGANG
Presented by: M. Khoirul Effendi ST. MSc. (Eng.)
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN PADA SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. ROKAN HULU.
Human Resources Process
PERGUB NO. 248 THN 2015 Tentang Penyelesaian Pembayaran
Cinema xxi HRIS Sunfish Project.
Buku Nugroho Widjajanto BAB XVII hal 383
Matakuliah : D0584/Analisis Sistem Informasi
Manajemen Basis Data Pertemuan 13
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PNS YANG MENJABAT GURU
PERGUB NO. 193 TAHUN 2015 TUNJANGAN KINERJA DAERAH
PEMBATALAN PERKAWINAN
Human Resources Process
EKSPOSE HASIL MONITORING BSM 2015
HUMAN RESOURCES PROCESSES
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
Matakuliah : TKI-315/Analisa dan Perancangan Sistem Informasi
PERMA N0. 7 Tahun 2016 PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG ADA DI BAWAHNYA SK KMA NO. 069/KMA/SK/V/2009 TENTANG.
Matakuliah : T0194/Analisa dan Perancangan Sistem Informasi
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
Sosialisasi Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PMK NOMOR 93/PMK.01/2018 tentang PERUBAHAN KEDUA PMK NOMOR 214/PMK.01/2011.
SSCN 2018 Badan Kepegawaian Negara Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS
Sosialisasi PERKA LIPI 13/2015
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
E arly W arning S ystem Menggunakan SMS Gateway
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
KEPUTUSAN SEKRETARIS JENDERAL KPU RI
UNIVERSITAS JEMBER JEMBER, 07 MEI 2019
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
PERATURAN PEMERINTAH Nomor 11 Tahun 2017 Tentang MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL Bab XII, Pasal 309 sd 341 Tentang : CUTI PNS dan PERKA BKN Nomor 24 Tahun.
Transcript presentasi:

Cinema xxi HRIS Sunfish Project

Cinema xxi HRIS – Sunfish Project Q: Apa itu HRIS? A: Human Resources Information System Q: Apa gunanya? A: Membantu mempermudah sistem kerja HR dalam mengolah data kepersonaliaan dan payroll Q: Apa yang harus kita lakukan? A: Tim Operasional harus bekerja sama dengan Tim HR agar mencapai tujuan bersama

Employee & Career Dalam module ini semua data karyawan dan perubahannya akan diolah. Semua Data Karyawan harus sama antara HR Office dengan Outlet Tidak ada karyawan yang bergerak tanpa sepengetahuan HR Office: Mutasi, perpanjangan kontrak, karyawan baru, karyawan keluar, promosi, demosi, pensiun, peringatan dan penghargaan  harus berlandaskan surat Izin, Cuti, Alfa, Proyek, Back up/perbantuan  direkam oleh absensi Tidak boleh ada karyawan mutasi yang melanggar tanggal mutasi, bila tidak dimungkinkan mutasi sesuai tanggal harus ada info ke HR Office untu revisi surat mutasi Info ke HR Office bila ada perubahan data karyawan seperti Alamat, status perkawinan, dependent, no rekening dll

Time & Attendance Versi 1 21HRD system  Absensi 1 Versi 2 (Terbaru) http://manager.cinema21.net:8080/absensi/index.php Versi 2 (Terbaru) Sunfish System  Absensi 2 http://manager.cinema21.net:8080/absensi2/index.php * Tutorial absen v2 terbaru dapat di download di portal Manager

*syarat & Ketentuan Time & Attendance Manager Bioskop & Spv Cafe harus submit data absensi maksimal H+1 di jam 21.00 Saling koordinasi antara Manager Bioskop & Spv Cafe mengenai upload & Sync data terkait absensi Pembulatan yang berlaku 0 menit – 14 menit = 0 menit 15 menit – 44 menit = 30 menit 45 menit – 60 menit = 60 menit Setiap karyawan harus absen sesuai data shift daily (absen datang sebelum jam shift awal dan absen pulang setelah shift out) Tidak di mungkinkan adanya penambahan shift daily, maka diharapkan oultet bisa menyesuaikan jam kerja dengan shift daily yang sudah terdaftar Punishment yang berlaku Terlambat : >= 15 mnt s/d = 60 mnt tidak dapat uang hadir, lebih > 60 mnt dipotong jam kerja sesuai keterlambatan (akan mempengaruhi total jam kerja dan mempengaruhi perhitungan lembur). Tidak absen dtg/plg : tidak dapat uang lembur / no overtime Tidak absen dtg & plg : dianggap tidak hadir (no overtime & no present)

*syarat & Ketentuan Time & Attendance Form Absensi tidak dapat lagi direvisi bila sudah disubmit, bila disadari ada kesalahan yang harus direvisi maka Manager Bioskop/Spv Cafe harus membuat form revisi yang dikirim via email dan harus memenuhi approval Manager HRD. Tim HR tidak akan melakukan verifikasi atas kesalahan data absen kecuali sudah disetujui form revisinya yang akan berpengaruh pada penilaian Manager/Spv Café Range waktu absensi Datang awal : 420 menit Datang telat : 210 menit Pulang Awal : 210 menit Pulang telat : 420 menit

Alasan Dilakukan Revisi Form Revisi Absensi   FORM REVISI ABSENSI Nama Bioskop : Tanggal Pengajuan Pemohon Revisi Jabatan NIK No. Nama Karyawan Jenis Revisi Tanggal Yang Direvisi Alasan Dilakukan Revisi Dibuat oleh, Mengetahui, Menyetujui, Kode Jenis Revisi 1 = Salah Kode Shift 2 Keterangan Kehadiran 3 Kode Jenis Hari ( ) Area Manager/Kepala Divisi 4 Absen Tidak Ada * Download Form Revisi di Portal Manager

SOP & Policy yang berubah Perhitungan Lembur (Overtime) Perhitungan Cuti tahunan Perolehan uang hadir setelah 90 hari kerja Perolehan Tunjangan Masa Kerja dibulan 13 Perubahan payment untuk pendapatan Karyawan Manager Bioskop dan Spv Café tidak lagi membuat laporan pendapatan karyawan yang sudah dihitung menggunakan System Sunfish BPJS Luar Kota akan disentralisasi di HR Office menggunakan System Sunfish

Perhitungan Lembur (Overtime) Setelah jam kerja mencapai 4 jam maka akan dipotong 30 menit istirahat dan berlaku kelipatan Hari Biasa : Total Jam kerja - dasar jam kerja (7 jam) = Jam Lembur Hari Pendek : Total Jam kerja - dasar jam kerja (5 jam) = Jam Lembur Rumus : 1 jam pertama x 1,5 dan jam selanjutnya x 2 Cth : jam kerja 11.00 - 22.00 hit : H. Biasa --> 11 jam - 7 jam = 4 jam – 1 jam istirahat = 3 jam--> 5,5 jam x upah/jam : H. Pendek --> 11 jam - 5 jam = 6 jam – 1 jam istirahat) = 5 jam--> 9,5 jam x upah/jam Hari Libur (biasa) : Total jam kerja akan dikurangi jam istirahat setiap 4 jam sekali dengan pengali pertama 7 jam kerja (dasar). Hari Libur (Pendek) : Total jam kerja akan dikurangi jam istirahat setiap 4 jam sekali dengan pengali pertama 5 jam kerja (dasar). Rumus: (7 x 2)+(1x3)+(jam selanjutnya x 4) = Hitungan Lembur Contoh: jam kerja 11.00 - 22.00 Hit: 11 jam kerja = 4+4+3  1 jam istirahat 10 jam kerja Hari Libur (Biasa)  (7x2)+(1x3 )+(2x4)=25 jam x upah/jam Hari libur (Pendek)  (5x2)+(1x3 )+(4x4)= 29 jam x upah/jam

Perhitungan Cuti tahunan, Izin, Sakit dan Alfa Mulai Januari 2018 diberlakukan perhitungan Cuti berdasakan Takwim/Kalender Masehi dengan ketentuan sbb: Perhitungan cuti berlaku dari Bulan Januari s/d Desember Pemutihan Cuti seluruh karyawan 1 Januari 2018 dengan mendapatkan 12 hari cuti tahunan Karyawan baru berhak mendapatkan 12 hari cuti tahunan yang bisa digunakan setelah terhitung 1 tahun bekerja hingga akhir tahun (Desember) Semua cuti karyawan akan berakhir pada bulan Desember dan sisa cuti akan hangus bila belum terpakai Approval cuti oleh Manager Bioskop/Spv Café namun surat cuti harus sampai ke HR Office sebelum cuti berlaku agar bisa di requestkan ke system oleh Tim HR Karyawan yang izin bekerja diluar ketentuan PP maka akan dipotong hak cutinya namun bila hak cuti habis/belum ada maka akan memotong gaji bulanan (Prorate) Karyawan yang sakit dan tidak bekerja harus melampirkan surat dokter, bila tidak ada lampiran maka akan dianggap izin dan memotong hak cuti Karyawan yang Alfa dan tidak ada keterangan maka akan dipotong hak cutinya dan bila lebih dari 3 hari maka akan diberikan surat panggilan dinas

Perubahan payment untuk perolehan Karyawan Bioskop No Jenis Pendapatan Periode Proses Pembayaran 1 Gaji Bulanan 16 - 15 System Sunfish Payroll Gaji 2 Lembur Bulanan + Uang Hadir 1-30 Payroll Lembur 3 Insentif KJKM + Uang Hadir 4 Insentif Hari Besar Manager 5 Insentif Penilaian/award Bulanan Manual Kas Kecil 6 Insentif Midnight show 7 Insentif Preview 8 Insentif Uang Makan Hari Raya Natal + Lebaran Per Kejadian 9 Insentif Area Manager 16 – 15 10 Honor Korlap + Security Aktif Mingguan 11 Uang Bensin + Uang Pulsa 12 Insentif Lokasi Kerja (Outlet Class) 13 SPKL Service AC Split/ AC Central 14 SPKL Kuras toren Air 15 SPKL Maintanance sound system 16 SPKL Preview Nonton Bareng 17 SPKL Mengawasi Cuci Karpet (PT. Kamlu) 18 Pembayaran uang saku training 19 Extra Fooding 20 Tunjangan Kelahiran anak pertama 21 Uang Transport Karyawan perbantuan 22 SPKL Pengerjaan project café

Perubahan payment untuk perolehan Karyawan Cafe No Jenis Pendapatan Periode Proses Pembayaran 1 Gaji Bulanan 16 - 15 System Sunfish Payroll Gaji 2 Lembur Bulanan + Uang Hadir 1-30 Payroll Lembur 3 Transport pengambilan dan peminjaman barang Harian Manual Kas Kecil 4 Lembur Project Per Kejadian 5 Insentif Perjalan Dinas 6 Transport Pembukuan (Cek Laporan Outlet) 7 Insentif Perbantuan Event 8 Transport Event Marketing Marketing, Floor dan Head Kitchen Per kejadian 9 Insentif Extra Uang Makan Hari Raya Per Hari 10 Tunjangan Anak Pertama Jabodetabek & Luar Kota 11 Pembayaran uang saku training Mingguan

Pencapaian Implementasi Sunfish sudah siap untuk live secara bertahap dengan target sbb: Tahap 1 Live 10 Bioskop : Perhitungan lembur periode 1 September s/d 30 September dan Pembayaran/Transfer ke karyawan tanggal 15 Oktober Perhitungan Gaji periode 16 September s/d 15 Oktober dan pembayaran/Transfer tanggal 28 Oktober. Tahap 2 Live Bioskop Jabodetabek dan Kantor Pusat : Perhitungan lembur periode 1 Oktober s/d 31 Oktober dan Pembayaran/Transfer ke karyawan tanggal 15 November Perhitungan Gaji periode 16 Oktober s/d 15 November dan pembayaran/Transfer tanggal 28 November. Tahap 3 dan seterusnya Live seluruh Bioskop dan Kantor Pusat : Perhitungan lembur periode 1 November s/d 30 November dan Pembayaran/Transfer ke karyawan tanggal 15 Desember Perhitungan Gaji periode 16 November s/d 15 Desember dan pembayaran/Transfer ke karyawan tanggal 28 Desember.

Thank You