PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
Advertisements

Objek Pajak.
Pajak Pertambahan Nilai: Introduction
PERTEMUAN #8 PPN ATAS EKSPOR/IMPOR DAN PKP PEDAGANG ECERAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI.
Pengusaha Kena Pajak.
PAJAK DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
DPP dan Faktur Pajak.
Objek Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) M-8
PPN.
Pajak Pertambahan Nilai
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Penyerahan BKP – Pasal 1A
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PAJAK TERAPAN A-B TERPADU
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Pajak Pertambahan Nilai (Sesi 2)
IN HOUSE TRAINING PERPAJAKAN–seri PPN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
1 PERTEMUAN #6 TARIF DAN DPP Matakuliah: F0462 / PPN dan PTLL Tahun: 2006 Versi: 1.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
1 PERTEMUAN #4 SAAT DAN TEMPAT PAJAK TERUTANG Matakuliah: F0462 / PPN dan PTLL Tahun: 2006 Versi: 1.
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM PPN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PEMUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PPN Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM Pajak Penjualan Barang Mewah
PPN 40.
BREVET A-B/PPN-UU NO 42/EARindo
PPN DAN PPnBM Aris Munandar, SE, M.Si.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH
PPN & PPn BM - Mekanisme PPN.
Terminologi Yang Digunakan
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI Suatu Pengantar
LOKAKARYA PERPAJAKAN–seri PPN
Pengantar PPN.
PPPPM bagi PKP Tertentu dan PKP yang melakukan kegiatan usaha Tertentu
Pengusaha Kena Pajak dan Objek Pajak
SAAT TERUTANG PPN dan CARA MENGHITUNG PPN
PPN DAN PPnBM Aris Munandar, SE, M.Si.
KELOMPOK 9 TENTANG PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
OBJEK PPN.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Saat dan tempat pajak terutang
MATERI KULIAH PENGERTIAN PPN HISTORY PPN DAN PPn BM DI INDONESIA
Jika terjadi penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP, PKP wajib memungut PPN yang terutang dan memberikan Faktur Pajak sebagai bukti pungutan pajak [ Memori.
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
Pajak Penambahan Nilai
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
PPN & PPnBM KUWAT RIYANTO, SE, M.M enny, 2008.
PPN.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
OBJEK PPN Disusun oleh : Nasirin
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Saat dan Tempat Terutang
Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn- BM)
Obyek PPN Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud.
DASAR PENGENAAN PPN DAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Undang-undang no.42/2009 EDWIN HADIYAN 1 1.
PENDAHULUAN PPN merupakan pengganti dari pajak penjualan. Alasan penggantian ini karena pajak penjualan dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung.
PPN dan PPnBM Alwi A. Tjandra.
Transcript presentasi:

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DASAR-DASAR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1983 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2009 FIA - UNBRAW

Definisi dalam ppn PENGUSAHA PENGUSAHA KENA PAJAK BARANG KENA PAJAK JASA KENA PAJAK DAERAH PABEAN PENYERAHAN BKP PENYERAHAN JKP FIA - UNBRAW

Pengusaha Orang atau Badan yang dalam usaha atau pekerjaannya : Menghasilkan Barang Mengimpor Barang Mengekpor Barang Melakukan Usaha Perdagangan Memanfaatkan Barang Tidak Berwujud dari Luar Daerah pabean Melakukan Usaha Jasa Memanfaatkan Jasa dari Luar Daerah Pabean FIA - UNBRAW

PENGUSAHA KENA PAJAK / PKP Pengusaha Yang Melakukan Penyerahan BKP/JKP Tidak Termasuk Pengusaha Kecil FIA - UNBRAW

Barang kena pajak / bkp Barang berwujud yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak begerak,dan barang tidak berwujud FIA - UNBRAW

Jasa kena pajak / jkp Setiap Kegiatan pelayanan berdasarkan suatu Perikatan Atau Perbuatan Hukum Yang Menyebabkan Suatu Barang Atau Fasilitas Atau Kemudahan Atau Hak Tersedia Untuk Dipakai, Termasuk Jasa Yang Dilakukan Untuk Menghasilkan Barang Karena Pesanan Atau Permintaan Dengan Bahan Dan Atau Petunjuk Dari Pemesan FIA - UNBRAW

Daerah pabean Wilayah RI Yang Meliputi Wilayah Darat, Perairan, Dan Ruang Udara di Atasnya Serta Tempat-Tempat Tertentu Di Zona Ekonomi Eksklusif Dan Landas Kontinen FIA - UNBRAW

Syarat penyerahan bkp/jkp dikenakan ppn Dilakukan oleh PKP Barang yang diserahkan merupakan BKP/JKP Dilakukan di dalam daerah pabean Dalam Bidang Usahanya FIA - UNBRAW

Jenis Barang yang tidak dikenakan PPN - NonBKP Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya; Barang-barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak; Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya; Uang, emas batangan, dan surat-surat berharga. FIA - UNBRAW

Jenis Jasa yang tidak dikenakan PPN - NonJKP Jasa di bidang pelayanan kesehatan medik; Jasa di bidang pelayanan sosial; Jasa di bidang pengiriman surat dengan perangko; Jasa di bidang perbankan, asuransi, dan sewa guna usaha dengan hak opsi; Jasa di bidang keagamaan; Jasa di bidang pendidikan; FIA - UNBRAW

Jasa di bidang penyiaran yang bukan bersifat iklan; Jasa di bidang kesenian dan hiburan yang telahdikenakan pajak tontonan; Jasa di bidang penyiaran yang bukan bersifat iklan; Jasa di bidang angkutan umum di darat dan di air; Jasa di bidang tenaga kerja; Jasa di bidang perhotelan; Jasa yang disediakan oleh Pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum FIA - UNBRAW

Penyerahan yang termasuk dalam pengertian “penyerahan BKP” Penyerahan hak karena suatu perjanjian; Pengalihan karena perjanjian sewa beli dan leasing; Penyerahan kepada pedagang perantara atau juru lelang (juru lelang Pemerintah atau yang ditunjuk oleh Pemerintah); Pemakaian sendiri dan atau pemberian Cuma-Cuma; FIA - UNBRAW

Penyerahan secara konsinyasi. Persediaan BKP dan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjual belikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan, sepanjang PPN atas peroleh aktiva tersebut menurut ketentuan dapat dikreditkan; Penyerahan dari Pusat ke Cabang atau sebaliknya, dan penyerahan antar Cabang; Penyerahan secara konsinyasi. FIA - UNBRAW

Penyerahan yang tidak termasuk dalam pengertian “penyerahan BKP” Penyerahan BKP kepada Makelar (makelar sebagaimana dimaksud dalam Kitab UU Hukum Dagang yaitu pedagang perantara yang diangkat oleh Presiden atau oleh pejabat yang oleh Presiden dinyatakan berwenang untuk itu. Mereka menyelenggarakan perusahaan mereka dengan melakukan pekerjaan dengan mendapat upah atau provisi tertentu, atas amanat dan atas nama orang- orang lain yang dengan mereka tidak terdapat hubungan kerja); Penyerahan BKP untuk jaminan utang piutang; Penyerahan BKP dari Pusat ke Cabang atau sebaliknya dan antar Cabang, dalam hal Pengusaha Kena Pajak memperoleh ijin pemusatan tempat pajak terutang (“sentralisasi”). FIA - UNBRAW

Dasar Pengenaan Pajak Harga Jual Penggantian Nilai impor: dasar perhitungan bea masuk + pungutan kepabeanan Nilai ekspor Nilai lain: KMK no. 251/KMK.03/2002 NILAI LAIN DPP PPN-251kmk03-2002.xls FIA - UNBRAW

Saat Terutang PPN Penyerahan BKP Impor BKP Penyerahan JKP Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean Pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean Ekspor BKP FIA - UNBRAW

Pengusaha Kecil PENGUSAHA KECIL: Omzet <= Rp.600.000.000,- Dapat memilih untuk tidak menjadi PKP. FIA - UNBRAW

Kewajiban Pengusaha sebagai PKP Memungut PPN dan menerbitkan Faktur Pajak; Menyetor PPN yang telah dipungut; Menyampaikan SPT Masa PPN/PPnBM. FIA - UNBRAW

PEMUNGUT PPN Pihak2 yang ditunjuk sebagai PEMUNGUT: Bendaharawan Pemerintah; Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN); Kontraktor Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Minyak & Gas Bumi (KPS) FIA - UNBRAW

Pengkreditan Pajak Masukan Mekanisme PK minus PM PK > PM = KURANG BAYAR PK < PM = LEBIHBAYAR FIA - UNBRAW

Karakteristik PPN Pajak Tidak Langsung Pajak Objektif Beban pajak dipikul oleh konsumen akhir. Pengusaha akan menggeser beban pajak kepada Pembeli, sesuai dengan mata rantai produksi dan distribusi hingga ke konsumen akhir melalui pengenaan pajak secara bertingkat. Pengusaha menggeser beban pajaknya melalui pengkreditan pajak. Pajak Objektif Pemikul beban pajak berakhir pada konsumen akhir. FIA - UNBRAW

Indirect Subtraction Methode Multi Stage Levy PPN dikenakan pasa setiap mata rantai jalur produksi dan distribusi BKP/JKP Indirect Subtraction Methode PPN yang akan disetor ke kas negara dengan cara mengurangkan pajak atas perolehan dengan pajak atas penyerahan barang atau jasa Tarif Tunggal PPN dikenakan tarif tunggal sebesar 10% Pajak Atas Konsumsi Dikenakan atas barang/jasa yang dikonsumsi di daerah pabean FIA - UNBRAW

Konsep Dasar Barang Jadi : Nilai : Rp. X Bahan baku : Nilai : Rp. Y Nilai tambah : (Rp. X – Rp. Y) : Rp. Z PPN = 10% x Rp. Z FIA - UNBRAW

SOAL LATIHAN Apakah yang dimaksud pengusaha dan pengusaha kena pajak ( PKP ) ? Apakah pengertian Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak ? Sebutkan jenis-jenis barang yang non BKP dan jasa-jasa non JKP. Sebutkan dan jelaskan ciri-ciri PPN. Sebutkan saat terutangnya PPN Apakah kewajiban dari Pengusaha Kena Pajak ( PKP ) FIA - UNBRAW