PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP TAX EVASION DAN IMPLIKASINYA PADA PENERIMAAN PAJAK (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Di Kanwil Jawa Barat I)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Analisa Laporan Keuangan & Pemeriksaan Pajak
Advertisements

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Pertemuan II / III)
PEMERIKSAAN PPN Dasar Hukum : Pasal 29 UU No.28 Tahun 2007 tentang KUP
LANI DHARMASETYA, S.Sos., MM. STRATEGI PEMERIKSAAN PAJAK Oleh: LANI DHARMASETYA, S.Sos., MM. Jakarta, 20 November 2014.
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
1 Pertemuan #11 PENYIDIKAN DALAM PERPAJAKAN Matakuliah: F0442 / Ketentuan Umum Perpajakan Tahun: 2006 Versi: 1.
PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (SURVEY PADA KPP PRATAMA CICADAS BANDUNG) Disusun oleh : SHINTIANA SALAM.
PEMERIKSAAN PAJAK VI Pasal 29 UU KUP.
Giska Septa Rahdianawati UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
PENYIDIKAN PAJAK XIV DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PERTEMUAN KE-5.
Petunjuk Teknis Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK.
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
STANDAR PEMERIKSAAN.
Dasar- dasar perpajakan
Analisis Pelaksanaan Sistem Administrasi Perpajakan menggunakan Metode Self Assessment System pada KPP Pratama Bandung Cibeunying Tugas Akhir Diajukan.
PEMERIKSAAN PAJAK Aris Munandar, SE, M.Si.
Pertemuan 06 Hak Dan Kewajiban Fiskus (Direktorat Jendral Pajak)
Pengantar KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
UPAYA HUKUM KEBERATAN PAJAK
Materi 10.
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Dilakukan terhadap WP di lapangan
PERTEMUAN KE-7 KEBERATAN DAN BANDING
KUP II.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERTEMUAN KE- 7 KEBERATAN DAN BANDING
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
KEWAJIBAN DAN WEWENANG PEMERIKSA
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK DALAM PEMERIKSAAN
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
SENGKETA PAJAK.
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
Surat Pemberitahuan (SPT)
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan Perpajakan.
PEMERIKSAAN PAJAK.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Wewenang Pemeriksaan :
DEFINISI DAN UNSUR PAJAK
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
Hak dan Kewajiban Pajak
Pertemuan 4 pemeriksaan lapangan
Pemeriksaan Pajak Gurda Gupita Ikrima Rosyidah Sofiya Utamy
Pertemuan 3 Pemeriksaan Kantor.
TINDAK PIDANA DIBIDANG PERPAJAKAN DAN TINDAKAN PENYIDIKAN
PENGARUH TARIF PAJAK TERHADAPTAX EVASION DAN IMPLIKASINYA PADA PENERIMAAN PAJAK (Survey pada KPP yang terdaftar di Kanwil Jawa Barat I) WINDY WIDIASTUTI.
PROGRAM STUDI AKUNTANSI UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
TINJAUAN ATAS PROSEDUR PENAGIHAN PAJAK DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG Disusun Oleh : Siti Aisah
PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK DAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP PADA TAX EVASION (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kanwil Jawa Barat I)
Pengaruh Penghindaran Pajak dan Penggelapan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Survey pada KPP di Kanwil Jawa Barat I ) Indar Yulias
NAMA : IRMAN HERNADI NIM : KELAS : 4 AK2
(Survey Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi)
PENGARUH TINGKAT KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SISTEM PEMUNGUTAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Dona Endang Sari S
Assalamualaikum wr.wb JUDUL SKRIPSI: REFORMASI PAJAK DAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN MODERN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Oleh: Yuli Fujihana Dibawah.
Fanny Mustika Sarizaen
PENGARUH KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN TERHADAP PEMERIKSAAN PAJAK DAN IMPLIKASINYA TERHADAP TAX EVASION (Survey padaWajib Pajak Badan di KPP Madya Bandung)
Usulan Penelitian Nama : Rizki Rasphati NIM :
FENOMENA Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa ada masalah di pemeriksaan. Isu kualitas Sistem informasi yang belum optimal dikarenakan.
Transcript presentasi:

PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP TAX EVASION DAN IMPLIKASINYA PADA PENERIMAAN PAJAK (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Di Kanwil Jawa Barat I) THE INFLUENCE OF TAX AUDIT TO TAX EVASION AND THEIR IMPLICATION TO TAX REVENUE (Survey In Small Taxpayers Office In West Java Region I) ERISKA WULANDARI 21108079

FENOMENA Pemeriksaan Pajak (X) Tax Evasion (Y) Penerimaan Pajak (Z) VARIABEL FENOMENA Pemeriksaan Pajak (X) Kinerja DJP selama ini kurang memadai, dan masih jauh dari optimal, baik dari sisi jumlah, kualitas SDM maupun integritas pejabatnya masih kurang dan bekerja dibawah standar. (sri mulyani : 2007) kadang ditemui wajib pajak yang tidak memiliki indikasi yang baik dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga sulit sekali bagi pemeriksa untuk menemui wajib pajak ataupun meminjam dokumen-dokumen, guna mendukung lancarnya pemeriksaan.(M.taufik Umar : 2010) Tax Evasion (Y) Hampir dapat dipastikan bahwa kejahatan dibidang perpajakan bermula dari penentuan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.(jeffrey P.Owens : 2010) Penerimaan Pajak (Z) Pemerintah terus mengejar wajib pajak yang belum patuh agar target penerimaan perpajakan tahun 2012 bisa dicapai. Ini bisa dicapai jika pemerintah secara serius dan tegas dalam menghapus mafia perpajakan, dan menurunkan tingkat tax evasion. (Kemal Azis Stamboel : 2011) Banyaknya manipulasi dalam pembayaran pajak membuat penerimaan pajak tidak maksimal. Jika tidak ada manipulasi maka Indonesia masih banyak potensi penerimaan negara yang belum masuk ke kas negara..(Agus Martowardojo : 2011)

TEORI PENGHUBUNG Pemeriksaan pajak terhadap tax Evasion Salah satu upaya pencegahan Tax Evasion adalah menggunakan pemeriksaan pajak (tax audit), tax audit yang dilakukan secara profesional oleh aparat pajak dalam kerangka self assessment system merupakan bentuk penegakan hukum. Siti Kurnia (2010:245) Tax Evasion terhadap Penerimaan Pajak Usaha tidak membayar pajak atau memanipulasi jumlah pajak maupun meminimalisasikan jumlah pajak yang harus dibayar menjadi hambatan dalam pemungutan pajak. Perlawanan pajak ini akan mempengaruhi jumlah penerimaan Negara dari sektor pajak. Siti Kurnia (2010:144-146) Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Tujuan pemeriksaan pajak adalah melakukan pengujian terhadap kepatuhan wajib pajak atau untuk tujuan lain. Pemeriksaan pajak memberikan deterrent effect terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak yang secara langsung berpengaruh atas peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. John Hutagaol (2007:73).

Sven Stöwhase, Christian Traxler, 2004 KERANGKA PEMIKIRAN Jarunee Wonglimpiyarat choon Yin Sam, volume 11 Vol. 2(12),2010 ISSN 2006 Tahun 2010 Pemeriksaan Pajak (X) Tax Evasion (Y) Penerimaan Pajak (Z) Sven Stöwhase, Christian Traxler, 2004 Kesimpulan Jurnal X ke Y Pemeriksaan pajak adalah strategi untuk mencegah dan menekan penggelapan pajak, yang bertujuan untuk mengurangi masalah penggelapan pajak. Dan meningkatkan kemampuan negara untuk mengumpulkan pajak dan meningkatkan kinerja dari sistem pajak. Kesimpulan Jurnal Y ke Z Penggelapan pajak merupakan masalah di banyak negara karena menyebabkan hilangnya penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran publik, Penggelapan pajak juga berlaku jika individu tidak percaya pemerintah, bahwa para pejabat publik tidak memanfaatkan penerimaan pajak secara optimal atau untuk kepuasan mereka . Kesimpulan Jurnal X ke Z Masalah Tingkat penggelapan pajak hampir di semua negara. untuk memerangi penggelapan dan memaksimalkan penerimaan menjadi tujuan utama, maka perencana pajak akan memilih pemeriksaan untuk mengurangi penggelapan pajak

OBJEK DAN METODE PENELITIAN Objek Penelitian Pemeriksaan Pajak, tax evasion dan penerimaan pajak Metode Penelitian Deskriptif dan verifikatif Sumber Data Primer dan sekunder Metode Pengumpulan data Kepustakaan : mempelajari, meneliti, mengkaji serta menelah literatur berupa buku-buku (text book), peraturan perundang-undangan, majalah, surat kabar, artikel, situs web dan penelitian-penelitian sebelumnya yang memiliki hubungan dengan masalah yang diteliti Observasi : Mengujungi KPP Populasi dan Sample Populasi= 10 kpp Sampel= dengan cara Sensus atau Sampling jenuh yaitu semua anggota populasi dijadikan sebagai sampel. Unit Penelitian KPP di Kanwil Jawa Barat I Unit Observasi Petugas pemeriksa pajak Rancangan Analisis Path analysis

Rekapitulasi Persentase Skor Jawaban Responden Mengenai Pemeriksaan Pajak KESIMPULAN ANALISI DESKRIPTIF Akumulasi tanggapan responden mengenai pemeriksaan pajak sebesar 70,45 % dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I secara umum sudah baik

Rekapitulasi Persentase Skor Jawaban Responden Mengenai Tax Evasion KESIMPULAN ANALISI DESKRIPTIF Akumulasi tanggapan responden mengenai tax evasion sebesar 50,28% menunjukkan bahwa tax evasion pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I secara umum berada dalam kategori rendah.

Pengujian Sub Struktur I Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pemeriksaan pajak memberikan pengaruh sebesar 57,0% terhadap tax evasion pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I, sementara sisanya sebesar 43,0% merupakan pengaruh faktor-faktor lain diluar pemeriksaan pajak seperti sosialisasi, administrasi pajak, kemungkinan ketahuan dan penegakan hukum (propability of detection and level of penalties) (Numantu, 2005 : 67). Teknologi informasi, jumlah sumber daya manusia, kualitas sumber daya, sarana prasarana pemeriksaan. (siti kurnia,2010:260)

Pengujian Sub Struktur II Melalui nilai koefisien determinasi (R Square) dapat diketahui bahwa secara bersama-sama variabel pemeriksaan pajak dan tax evasion memberikan kontribusi (pengaruh) sebesar 80,0% terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I. Sisanya sebesar 20,0% merupakan pengaruh faktor lain diluar kedua variabel yang sedang diteliti seperti kejelasan, kepastian dan kesederhanaan peraturan perundang-undangan perpajakan, kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan undang-undang perpajakan, system administrasi yang tepat, pelayanan, kesadaran dan pemahaman warga Negara, kualitas petugas pajak ( intelektual, keterampilan, moral tinggi) (Siti kurnia rahayu : 2010, 27-29).

MAPPING Pemeriksaan Pajak (X) VARIABEL FENOMENA IDENTIFIKASI INDIKATOR KUESIONER HASIL SKOR & FREKUENSI KET ALASAN Pemeriksaan Pajak (X) Kinerja DJP selama ini kurang memadai. integritas pejabat yang masih jauh dari optimal. bahwa kemampuan Dirjen pajak untuk melaksanakan itu, baik dari sisi jumlah, kualitas SDM maupun integritas pejabatnya masih kurang dan bekerja dibawah standar. (sri mulyani : 2007) Jumlah Petugas Pemeriksa pajak tidak memadai dengan separuhnya bekerja di bawah standar. 1.Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pemeriksa 1.Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pemeriksa Dalam setahun diadakan 67,63% 1:f:0 2:f:12 3:f:57 4:f:7 5:f:21 Kurang Baik Secara keseluruhan presentase pendidikan dan pelatihan teknis pemeriksa berada dalam kategori kurang baik. Hal ini disebabkan sebagian dari pegawai pemeriksa jarang mengikuti pelatihan dan mengikuti seminar .   2.Di Organisasi Ibu/Bapak mengikuti seminar berapa kali dalam setahun 54,23% 1:f:8 2:f:28 3:f:49 4:f:8 5:f:4 2. Integritas Pemeriksa 3.Pemeriksa di Organisasi Ibu/Bapak bersikap jujur,sopan dan objektif terhadap WP dalam melaksanakan pemeriksaan ? 1:f:12 2:f:0 3:f:43 4:f:23 5:f:19 Secara keseluruhan presentase pemeriksaan pajak berada dalam kategori kurang baik. Hal ini disebabkan sebagian dari pegawai pemeriksa pajak memiliki integritas yang kurang bak 3.Rasio Pemeriksa dan Wajib Pajak 4.Jumlah pemeriksaan di Organisasi Ibu/Bapak melebihi dari jumlah pemeriksa 59,38% 1:f:7 2:f:21 3:f:41 4:f:24 Secara keseluruhan presentase pemeriksaan pajak berada dalam kategori kurang baik. Hal ini disebabkan sebagian jumlah dari pegawai pemeriksa pajak kurang dibandingkan dengan jumlah pemeriksaan.

Pemeriksaan Pajak (X) 4. Memeriksa di Tempat Wajib Pajak VARIABEL FENOMENA IDENTIFIKASI INDIKATOR KUESIONER HASIL SKOR & FREKUENSI KET ALASAN Pemeriksaan Pajak (X) 4. Memeriksa di Tempat Wajib Pajak 5.Pemeriksa di Organisasi ibu/Bapak melakukan pemeriksaan berapakali dalam setahun 93,61% 1:f:0 2:f:8 3:f:1 4:f:5 5:f:83 Sangat Baik Secara keseluruhan presentase memeriksa ditempat wajib pajak berada dalam kategori sangat baik. Hal ini disebabkan pegawai pemeriksa pajak telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik. kadang ditemui wajib pajak yang tidak memiliki indikasi yang baik dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga sulit sekali bagi pemeriksa untuk menemui wajib pajak ataupun meminjam dokumen-dokumen, guna mendukung lancarnya pemeriksaan.(M.taufik Umar : 2010) 5.Melakukan pemeriksaan buku-buku, catatan- catatan, dan dokumen- dokumen 6. Dalam Setiap pelaksanaan pemeriksaan, Wajib Pajak menolak meminjamkan Buku, Catatan dan dokumen 60,82% 2:f:17 3:f:59 4:f:21 5:f:0 Kurang baik Secara keseluruhan presentase melakukan pemeriksaan buku,catatan dan dokumen berada dalam kategori kurang baik. Hal ini disebabkan sebagian dari wajib pajak menolak meminjamkan buku,catatan dan dokumen tersebut. 6. Melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga 7. Dalam pelaksanaan pemeriksaan di Organisasi Ibu/Bapak meminta bantuan dari pihak ketiga 64,54% 2:f:9 3:f: 61 4:f:23 5:f:4   Secara keseluruhan presentase melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga berada dalam kategori kurang baik. Hal ini disebabkan sebagian dari pemeriksa pajak tidak melakukan konfirmasi/bantuan pada pihak ketiga.

7.Memberitahukan hasil Pemeriksaan kepada wajib pajak VARIABEL FENOMENA IDENTIFIKASI INDIKATOR KUESIONER HASIL SKOR & FREKUENSI KET ALASAN Pemeriksaan Pajak (X) 7.Memberitahukan hasil Pemeriksaan kepada wajib pajak 8. Seluruh bukti dan hasil akhir pemeriksaan di Organisasi Ibu/bapak diberitahukan kepada wajib pajak? 83,71% 1:f:0 2:f:10 3:f: 9 4:f:31 5:f:47 Baik Secara keseluruhan presentase memberitahukan hasil pemeriksaan berada dalam kategori baik. Hal ini disebabkan hasil pemeriksaan yang diberitahukan kepada wajib pajak sering disetujui oleh wajib pajak. 9.Hasil pemeriksaan yang diberitahukan kepada wajib pajak disetujui oleh wajib pajak 76,08% 2:f:0 3:f: 22 4:f:72 5:f:3 8.Melalukan sidang penutup (Closing Conference) 10.Dalam setahun pemeriksaan yang dilakukan di Organisasi Ibu/Bapak berapa kali yang ditolak oleh wajib pajak 76,91% 1:f:2 2:f:7 3:f: 34 4:f:15 5:f:39 Secara keseluruhan presentase melakukan sidang penutup berada dalam kategori baik. Hal ini disebabkan dalam setahun pemeriksaan yang dilakukan jarang ditolak oleh wajib pajak.

1.Tidak Menyampaikan SPT VARIABEL FENOMENA IDENTIFIKASI INDIKATOR KUESIONER HASIL SKOR & FREKUENSI KET ALASAN Tax Evasion (Y) Hampir dapat dipastikan bahwa kejahatan dibidang perpajakan bermula dari penentuan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.(jeffrey P.Owens : 2010) 1.Tidak Menyampaikan SPT 1.Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT sesuai tanggal yang ditentukan ? 51,34% 1:f:14 2:f:14 3:f:69 4:f:0 5:f:0 Cukup Secara keseluruhan presentase tidak menyampaikan SPT berada dalam kategori cukup. Hal ini disebabkan wajib Pajak menyampaikan SPT cukup sesuai dengan tanggal yang ditentukan. 2.Di Organisasi Ibu/Bapak berapa persen dalam setahun WP yang menyampaikan SPT tepat pada 55,26% 1:f:32 2:f:0 3:f:39 4:f:11 5:f:15   2.Menyampaikan SPT dengan Tidak benar 3.Dengan adanya pemeriksaan, Wajib Pajak menyampaikan SPT dengan benar pengisiannya, lengkap serta memberikan keterangan yang benar 51,55% 1:f:5 2:f:38 3:f:47 4:f:7 Rendah Secara keseluruhan presentase menyampaikan SPT dengan tidak benar berada dalam kategori rendah. Hal ini disebabkan proporsi wajib pajak yang mengisi besarnya penghasilan dan beban pada SPT nya tidak sama dengan laporan keuangannya termasuk rendah. 4.Di Organisasi bapak/ibu berapa persen WP yang mengisi besarnya penghasilan dan beban pada SPT nya sama dengan laporan keuangannya 43,92% 1:f:38 2:f: 8 3:f:45 4:f:6

3.Tidak mendaftarkandiri/menyalahgunakan NPWP VARIABEL FENOMENA IDENTIFIKASI INDIKATOR KUESIONER HASIL SKOR & FREKUENSI KET ALASAN Tax Evasion (Y) 3.Tidak mendaftarkandiri/menyalahgunakan NPWP 5.Orang Pribadi/Badan yang sudah mempunyai penghasilan melebihi PTKP mendaftarkan diri sebagai Wjib Pajak 40,62% 1:f:24 2:f: 48 3:f:23 4:f:2 5:f:0 Rendah Secara keseluruhan presentase tidak mendaftarkan diri/menyalahgunakan NPWP berada dalam kategori rendah. Hal ini disebabkan proporsi wajib pajak yang mengisi besarnya penghasilan dan beban pada SPT nya tidak sama dengan laporan keuangannya termasuk rendah. 4.Tidak menyetorkan Pajak yang telah dpungut/dipotong 6.Penyetoran PPN dan PPh yang telah dipungut dan/atau dipotong oleh WP memenuhi ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku 53,20% 1:f:2 2:f: 35 3:f:54 4:f:6 Cukup Secara keseluruhan presentase tidak mendaftarkan diri/menyalahgunakan NPWP berada dalam kategori cukup. Hal ini disebabkan bahwa pada sebagian besar Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I penyetoran PPN dan PPh yang telah dipungut dan/atau dipotong oleh WP cukup memenuhi ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. 5.Berusaha menyuap fiskus 7.Di Organisasi Ibu/Bapak Wajib Pajak yang mencoba berusaha melakukan Penyuapan terhadap aparat perpajakan 56,08% 2:f: 51 3:f:14 4:f:24 5:f:6 Secara keseluruhan presentase tidak mendaftarkan diri/menyalahgunakan NPWP berada dalam kategori cukup. Hal ini disebabkan bahwa pada sebagian besar Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I Wajib Pajak cukup sering mencoba melakukan Penyuapan terhadap aparat perpajakan.

VARIABEL FENOMENA IDENTIFIKASI INDIKATOR KUESIONER HASIL SKOR & FREKUENSI KET ALASAN Penerimaan Pajak (Z) Pemerintah diminta terus mengejar wajib pajak yang belum patuh agar target penerimaan perpajakan tahun 2012 sebesar Rp 1.019,3 triliun bisa dicapai. Ini bisa dicapai jika pemerintah secara serius dan tegas melakukan extra effort dalam rangka menghapus mafia perpajakan, dan menurunkan tingkat tax evasion. (Kemal Azis Stamboel : 2011)   Banyaknya manipulasi dalam pembayaran pajak membuat penerimaan pajak tidak maksimal. Jika tidak ada manipulasi maka Indonesia masih banyak potensi penerimaan negara yang belum masuk ke kas negara. Sebagai contoh, penerimaan pajak yang tidak disetorkan.(Agus Martowardojo : 2011) Direktorat Jenderal Pajak belum sekali pun berhasil mencapai target penerimaan pajak dalam APBN Banyaknya manipulasi dalam pembayaran pajak membuat penerimaan pajak tidak maksimal. Secara total pencapaian target penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I sebesar 97,3%. Pencapaian tertinggi penerimaan pajak di KPP Pratama Bandung Bojonagara, yaitu mencapai 112,13%. Sebaliknya pencapaian terendah penerimaan pajak di KPP Pratama Bandung Karees, yaitu hanya mencapai 86,28%.

KESIMPULAN DAN SARAN Rumusan Masalah Kesimpulan Saran 1. Bagaimana Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Tax Evasion Pada KPP di Kanwil Jawa Barat 1. Pemeriksaan pajak berpengaruh negatif terhadap tax evasion. Artinya semakin baik pemeriksaan pajak mampu menurunkan tax evasion. Namun kurangnya pendidikan dan pelatihan teknis pemeriksa serta rasio pemeriksa terhadap WP yang terlalu sedikit membuat jumlah wajib pajak yang tidak menyerahkan SPT tepat pada waktunya/sebelum batas waktu terakhir cukup tinggi seperti fenomena yang terjadi adalah Kinerja DJP selama ini kurang memadai, integritas pejabat yang masih jauh dari optimal, maupun dari sisi jumlah dan kualitas SDM . Pemeriksaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I secara umum sudah baik. Namun dalam hal pendidikan dan pelatihan teknis pemeriksa, rasio pemeriksa terhadap WP yang masih kurang. oleh karena itu sebaiknya petugas pajak senantiasa untuk lebih meningkatkan pendidikan dan pelatihan serta integritas pemeriksa lebih diperhatikan untuk menjadi lebih baik. 2. Bagaimana Pengaruh Tax Evasion terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP di Kanwil Jawa Barat Tax evasion berpengaruh negatif terhadap penerimaan. Menurunnya tax evasion diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I. terkait dengan fenomena tax evasion yaitu bisa tercapainya target penerimaan pajak dengan menurunkan tingkat tax evasion. Artinya semakin rendah tax evasion akan membuat target penerimaan pajak tercapai. Berpengaruhnya tax evasion pada penerimaan pajak. Dengan langkah-langkah pengamanan penerimaan pajak dan ditambah dukungan kinerja maksimal dari seluruh pegawai Ditjen Pajak, penggalian potensi penerimaan pajak dapat dilakukan secara optimal dan Sebagaimana mestinya pegawai pajak perlu lebih memberantas tindakan tax evasion dan meningkatkan kesadaran dan kepercayaan dari wajib pajak. 3. Bagaimana Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP di Kanwil Jawa Barat 1. Pemeriksaan pajak berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak. Membaiknya pemeriksaan pajak diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I. Fenomena yang terjadi adalah Kinerja dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang belum optimal adalah sebagai pemicu rendahnya penerimaan pajak. Artinya semakin baik pemeriksaan pajak akan membuat target penerimaan pajak akan tercapai. Pemeriksaan pajak berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak. semakin baik pemeriksaan pajak akan membuat target penerimaan pajak akan tercapai. Oleh karena itu seluruh pegawai Ditjen Pajak untuk memperbaiki Pemeriksaan pajak baik dalam hal pendidikan dan pelatihan teknis pemeriksa, rasio pemeriksa terhadap jumlah pemeriksaan. serta terus mengejar wajib pajak yang belum patuh agar target penerimaan perpajakan bisa dicapai. 4. Bagaimana Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Tax Evasion dan Implikasinya pada Penerimaan Pajak Pada KPP di Kanwil Jawa Barat 1. Pemeriksaan Pajak berpengaruh negatif terhadap tax evasion dan tax evasion juga berpengaruh negatif terhadap penerimaan Fenomena yang terjadi adalah jumlah serta kualitas SDM yang selama ini masih dianggap kurang namun dengan Membaiknya pemeriksaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I mampu menurunkan tax evasion sehingga penerimaan pajak akan meningkat. Artinya pemeriksaan pajak yang baik akan menurunkan tax evasion dan tax evasion yang rendah akan meningkatkan penerimaan pajak. Pemeriksaan pajak yang baik dan rendahnya tax evasion akan mempengaruhi penerimaan pajak sehingga target penerimaan pajak akan tercapai dan meningkatkan penerimaan bagi Negara, sehubungan hal tersebut kantor pelayanan pajak di kanwil jawa barat 1 untuk memperbaiki pemeriksaan pajak yang baik menjadi lebih baik lagi baik dalam hal integritas pemeriksa, kualitas SDM serta untuk lebih efektif dalam menurunkan tingkat tax evasion sehingga target penerimaan dapat tercapai.

Sekian dan Terima Kasih..