Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
Advertisements

Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
DUKUNGAN ULP TERHADAP PELAKSANAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
LKPP Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Oleh Ir. Ikak G. Patriastomo, MSP
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
KEBIJAKAN dan teknis RENCANA UMUM PENGADAAN
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
MENDORONG PERAN APIP UNTUK PENGADAAN BARANG/JASA YANG AKUNTABEL DAN TRANSPARAN Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Kegiatan Kemitraan.
MATERI 7 PENGANTAR E-PROCUREMENT
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Suyitno LPSE Depdiknas
kelembagaan pengadaan barang dan jasa (PBJ)
ARAHAN PLT. SEKRETARIS DAERAH
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA
KEPALA KANTOR LAYANAN PENGADAAN KOTA JAYAPURA.
E-Kontrak non e-tendering
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
PERHITUNGAN BEBAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA (dalam rangka Penyesuaian/Inpassing ) Direktorat Pengembangan Profesi.
PEMBUKAAN & KATA SAMBUTAN
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
E Kontrak Non E Tendering
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
SOSIALISASI DAN PRAKTIK SIRUP 2. 3 DAN SPSE 4
PENYESUAIAN APLIKASI SIRUP TERHADAP PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LPSE KEMENTERIAN KESEHATAN RI.
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
TAHAP PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGADAAN KAJI ULANG RUP
Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
Keberadaan Kelembagaan UKPBJ Pemprov Bali dan Rencana Pengembangan Kedepan Disampaikan : Pada Acara FGD Pembentukan UKPBJ di Provinsi dan Kab/Kota se.
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
PEMBUKAAN & KATA SAMBUTAN OLEH DR. AGUS PRABOWO KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH RAPAT KOORDINASI UNIT LAYANAN PENGADAAN JAKARTA,
LINTONG SINAMBELA PENATA III C JAKARTA 24 APRIL1983 Riwayat Pendidikan: S1 Manajamen Universitas Indonesia S2 Logistic Management.
KEBIJAKAN E-PROCUREMENT NASIONAL Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 dan Implementasi Cloud LPSE Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 ULP  UKPBJ.
MATERI PENGENALAN SPSE V4.3
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN
Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR Bogor, 18 September.
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR September 2018.
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
RAKOR UKPBJ PROVINSI BALI
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
PERPRES NO. 16 TH PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
4 POKJA SPSE Direktorat Pengembangan
Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016)
PELAKSANAAN PBJ MELALUI SWAKELOLA
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BUDI SANTOSO, AP., M.Si Assisten Perekonomian dan Pembangunan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 14 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Lebak.
Transcript presentasi:

Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada: “Sosialisasi Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Jakarta, 16 April 2018 Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan

Tuntutan : Cepat, transparan, akuntabel Tantangan Anggaran semakin besar >>>  Volume dan nilai paket PBJ >>> Globalisasi  Borderless Kompetisi >>>  Efisiensi  Daya Saing Tuntutan : Cepat, transparan, akuntabel SDM Profesional KOMPETEN

Transformasi Kelembagaan PBJ ULP Pasal 1 Angka 8 Perpres 54/2010: “unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di K/L/D/I yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada” UKPBJ Pasal 1 Angka 11 Perpres 16/2018: “UKPBJ adalah Unit Kerja di K/L/PD yang menjadi pusat keunggulan PBJ”

Kelembagaan PBJ berdasarkan Perpres 16/2018 Tugas UKPBJ : Menyelenggarakan dukungan PBJ pada K/L/PD. (Pasal 75 Ayat (1) ) Fungsi UKPBJ (Pasal 75 Ayat (2)): Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik; Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan pendampingan, konsultasi, dan/ atau bimbingan teknis; dan Pelaksanaan tugas lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. UKPBJ berbentuk struktural

Kel. JF PBJ GAMBARAN STRUKTUR ORGANISASI UKPBJ KEPALA BADAN/PUSAT/BIRO/BAGIAN PBJ LPSE ULP BAGIAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI PBJ BAGIAN PELAKSANAAN PENGADAAN BAGIAN PEMBINAAN PBJ Admin PPE POKJA Helpdesk Kel. JF PBJ POKJA Admin Sistem Advokasi/Training POKJA Monev & Bang Admin Agency Verifikator Ke-TU-an

KEBIJAKAN PEMBINAAN SDM PBJ Berdasarkan PERPRES 16/2018

Pasal 74 Ayat (1) dan (2) Pasal 74 Ayat (3) dan (4) SDM PBJ SDM PBJ, terdiri atas: JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri; dan/atau Personel lain. SDM PBJ huruf b dan c memiliki kompetensi di bidang PBJ. Pasal 74 Ayat (3) dan (4) SDM PBJ berkedudukan di UKPBJ. SDM PBJ yang bertindak sebagai PPK, Pejabat Pengadaan, PjPHP/PPHP dapat berkedudukan di unit kerja selain UKPBJ.

SDM PBJ Pasal 1 Angka 18 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Pejabat Fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa. Pasal 1 Angka 12 Pokja Pemilihan adalah SDM yang ditetapkan oleh pimpinan UKPBJ untuk mengelola pemilihan Penyedia.

KETENTUAN PERALIHAN Pejabat Pengadaan/Pokja Pemilihan pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib dijabat oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa paling lambat 31 Desember 2020. PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan yang dijabat oleh Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 ayat (1) huruf b wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa paling lambat 31 Desember 2023

Pejabat fungsional PBJ menjadi bagian utama dalam SDM pengadaan Peningkatan Peran dan Kapasitas SDM Pengelola Pengadaan Pejabat fungsional PBJ menjadi bagian utama dalam SDM pengadaan Pejabat fungsional PBJ tidak hanya melaksanakan proses pemilihan penyedia Pejabat fungsional PBJ dapat berperan dalam kegiatan perencanaan, persiapan dan pelaksanaan kontrak

Peran Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Jabfung PBJP melaksanakan fungsi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Perencanaan Persiapan Pengadaan Persiapan pemilihan Pelaksanaan Pemilihan Pelaksanaan Kontrak Pada tahapan Perencanaan Pengadaan, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan membantu PA/KPA dalam: (pasal 10 ayat 4) Identifikasi Kebutuhan; Penyusunan spesifikasi teknis/KAK; Penyusunan prakiraan biaya/Rencana Anggaran Biaya; Penentuan Cara Pengadaan; Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa; Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa.

Peran Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Jabfung PBJP melaksanakan fungsi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Perencanaan Persiapan Pengadaan Persiapan pemilihan Pelaksanaan Pemilihan Pelaksanaan Kontrak Pada tahapan Persiapan Pengadaan, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan membantu PPK dalam: (pasal 11 ayat 3) Menyusun sasaran, penyelenggara, rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan, dan rencana biaya pada Pengadaan Swakelola; Menyusun HPS, rancangan kontrak, spesifikasi teknis/KAK, uang muka, jaminan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian harga untuk Pengadaan melalui Penyedia.

Pelaksanaan Pemilihan Peran Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Jabfung PBJP melaksanakan fungsi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Perencanaan Persiapan Pengadaan Persiapan pemilihan Pelaksanaan Pemilihan Pelaksanaan Kontrak Pada tahapan ini, Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan pada UKPBJ berperan dalam melakukan proses Persiapan Pemilihan dan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang meliputi : (pasal 13) Menetapkan metode pemilihan Penyedia; Menetapkan metode evaluasi penawaran; Menetapkan metode penyampaian dokumen; Menetapkan metode kualifikasi; Menyusun jadwal pemilihan Penyedia; Menyusun dokumen pemilihan; Melaksanakan Proses Pemilihan Penyedia sampai dengan ditetapkan pemenang & masa sanggah berakhir.

Peran Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Jabfung PBJP melaksanakan fungsi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Perencanaan Persiapan Pengadaan Persiapan pemilihan Pelaksanaan Pemilihan Pelaksanaan Kontrak Pada tahapan Pelaksanaan Kontrak, Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan membantu PPK dalam: (pasal 11 ayat 3) Pengendalian Kontrak/perjanjian; Pelaporan pelaksanaan pekerjaan dan penyelesaian kegiatan kepada PA/KPA; Penilaian kinerja Penyedia.

TERIMA KASIH Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan Kedeputian Pengembangan dan Pembinaan SDM Gedung LKPP Lantai 4, Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Telp: (021) 299 12 450 ext 0405 Email: ditbangprof@lkpp.go.id Website: lkpp.go.id ppsdm.lkpp.go.id