Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

RENCANA KERJA MADRASAH (RKM)
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH
PENGANGGARAN SANITASI
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
Agenda dan Proges Pelaksanaan SIDa di Kabupaten Jepara
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Logical Framework Penyusunan RPJMD
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
RAPAT KOORDINASI PROVINSI DENGAN KABUPATEN/KOTA
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Oleh : Bappeda Provnsi Riau Teluk Kuantan, 16 Agustus 2017.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Tata Kelola Pemerintahan Desa
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
PARADIGMA SEHAT OLEH : KAMERIAH GANI, SkM, M.Kes.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Balikpapan, 01 Nopember 2018 BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
UJI PUBLIK 1 KLHS RPJMD BARITO UTARA 2018
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pangan
Kebijakan Penyelenggaraan
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
Kebijakan Ketenagakerjaan
Sustainable Development Goals (SDGs)
SDGs DALAM PERENCANAAN DAN IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
PROFIL BIRO KESEJAHTERAAN SOSIAL
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD

Klhs UU 32/2009 Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup KLHS  rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program PP 46/2016 Pasal 2 ayat 2 dan Pasal 17 ayat 1  Kemendagri sesuai kewenangannya mengatur pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD

TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN/SDGS TPB/SDGs di Indonesia: 17 Goals 94 Target/Sasaran Global 319 Indikator Sasaran Nasional Perpres 59/2017 Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia adalah pembangunan yang menjaga: keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat kualitas lingkungan hidup pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola

ISU PENGINTEGRASIAN TPB DI DAERAH Perpres 59/2017 meminta daerah menyusun RAD TPB/SDGs 12 bulan setelah Perpres berlaku 10 Juli 2018 RAD TPB/SDGs  dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan di tingkat provinsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian TPB yang sesuai dengan sasaran pembangunan daerah Prov Kab Kota Non pemerintah Non pemerintah Non pemerintah

Isu berikutnya HUBUNGAN KOMPLEMENTER BERBAGAI KEBIJAKAN DENGAN TPB/SDGs

KLHS RPJMD DALAM KORIDOR SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Pemerintah daerah menyusun KLHS RPJMD dalam rangka mewujudkan RPJMD sesuai dengan prinsip berkelanjutan Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dikoordinasikan Mendagri 420 Indikator Kinerja Daerah: 45 Indikator Kesejahteraan Masyarakat 10 Indikator Daya Saing Daerah 365 Indikator Pelayanan Umum Permendagri 86/2017

Permendagri KLHS RPJMD KLHS Ex-Poste Isu strategis adalah isu KRP yg memiliki dampak Lingkungan Hidup Fokus pada Lingkungan Hidup Mengakomodir isu lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial Permendagri KLHS RPJMD KLHS Ex-Ante Isu strategis adalah isu SDGs Fokus pada pencapaian target SDGs Mengakomodir isu: SDGs: LH, Ekonomi, Sosial, Hukum dan Tata Kelola Termasuk integrasi berbagai kebijakan strategis pembangunan nasional KLHS RPJMD  analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD

Pendekatan implementasi klhs rpjmd Permendagri Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD Dikerjakan bersama dengan penyusunan RPJMD Dikerjakan bersama dengan dokumen perencanaan disusun untuk memperkaya dokumen perencanaan Bertujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Permendagri 67/2012 ttg KLHS Dikerjakan paralel dgn penyusunan RPJMD Dikerjakan setelah dokumen perencanaan disusun untuk merevisi Perda Bertujuan keseimbangan LH dgn Perencanaan Pembangunan Proses Menyatu Perencanaan KLHS

Kerangka teori pelaksanaan klhs rpjmd Kajian Lingkungan Hidup Strategik (KLHS) KLHS RPJMD AMDAL Kebijakan Rencana Program Proyek Permendagri KLHS RPJMD Permendagri 67/2012 KLHS KRP Partidario (2000, 2003)

MEMBENTUK TIM PEMBUAT KLHS RPJMD Contoh MODEL TIM POKJA PL BERDASARKAN PERMENDAGRI 54/2010 KETUA & WAKIL SEKRETARIS POKJA POKJA PL PERMEN NO. 54/2010 KETUA POKJA PL: KEPALA BAPPEDA PERMEN KLHS SEKRETARIS KEPALA SKPD LH ANGGOTA: Unsur Pemerintah & Non Pemerintah yang memiliki (1) Kemampuan & Kompetensi; (2) Waktu & Konsentrasi

KLHS RPJMD Waktu penyusunan Bersamaan dengan penyusunan RPJMD dan RTRW PERPRES 59/2017 RTRW PEMBANGUNAN DAERAH RPJP/M D RAD TPB 34 PROVINSI Bersamaan dengan penyusunan RPJMD dan RTRW Sebelum RAD ditetapkan 10 Juli 2018 Waktu penyusunan

TAHAPAN PEMBUATAN DAN PELAKSANAAN KLHS RPJMD Tim Pembuat Pembuatan KLHS RPJMD Penjaminan Kualitas Pendokumentasian Validasi KLHS RPJMD Pelaksanaan KLHS RPJMD: PERSIAPAN PEMBUATAN PELAKSANAAN RPJM/PD RAD TPB Identifikasi Data Pengumpulan Data Analisis Data

PEMANFAATAN UNTUK rpjmd dan RAD PEMBUATAN PEMANFAATAN Pengkajian Perumusan skenario RPJMD Gambaran Umum Permasalahan dan isu strategis Tujuan dan sasaran RAD Usulan Prog dan Keg Daerah Usulan Prog dan Keg Pemerintah pusat di daerah Usulan Prog dan Keg Non Pemerintah Melakukan identifikasi, pengumpulan dan analisis data: kondisi umum daerah, capaian indikator TPB dan pembagian peran Alternatif Proyeksi : Tanpa Upaya Tambahan/BAU dan Dengan Upaya Tambahan Alternatif Proyeksi: Isu Strategis Permasalahan Sasaran Strategis penelaahan Penjaminan kualitas pendokumentasian validasi

kesimpulan Tim pembuat KLHS RPJMD beranggotakan perangkat daerah sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan daerah, serta melibatkan ormas, filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait lainnya KLHS RPJMD berupa kajian akademis yang memuat isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis daerah untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan KLHS RPJMD dimanfaatkan untuk mewujudkan RPJMD sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan RAD TPB

CONTOH PELAKSANAAN KLHS RPJMD KOTA CIMAHI

JUMLAH INDIKATOR TPB BERDASARKAN KATEGORI URUSAN DAN KEWENANGANNYA

Jumlah Indikator TPB berdasarkan Kategorinya Total Indikator TPB dalam RAN TPB: 486 Indikator-indikator SDGs dibagi dalam 3 (tiga) kategori, meliputi: “kategori pertama” dengan tanda (*), adalah indikator yang sesuai dengan indikator global; contoh: 1.2.1*, 5.3.1*, 15.6.1* Jumlah indikator kategori pertama: 85 “kategori kedua”, adalah indikator dengan keterangan huruf (a, b, ...) di belakang nomor merupakan indikator nasional sebagai proksi indikator global; dan contoh: 1.3.1.(b), 17.11.1.(a) Jumlah indikator kategori kedua: 245 “kategori ketiga”, adalah indikator global yang belum didefinisikan dan akan dikembangkan. contoh: 3.4.1, 14.2.1 Jumlah indikator kategori ketiga: 156

Jumlah Indikator TPB berdasarkan Urusan dan Kewenangannya Total Indikator TPB dalam Metadata TPB : 319 Indikator-indikator SDGs dibagi dalam 4 (empat) kewenangan, meliputi: Pusat Jumlah indikator yang menjadi kewenangan pusat: 283 Provinsi Jumlah indikator yang menjadi kewenangan provinsi: 203 Kabupaten Jumlah indikator yang menjadi kewenangan kabupaten: 177 Kota Jumlah indikator yang menjadi kewenangan kota: 181

PROPORSI JUMLAH INDIKATOR DALAM PILAR TPB

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pilar Hukum & Tata Kelola Pilar Sosial 1. Tanpa Kemiskinan 2. Tanpa Kelaparan 3. Kehidupan Sehat & Sejahtera 4. Pendidikan Berkualitas 5. Kesetaraan Gender Pilar Lingkungan 6. Air Bersih & Sanitasi Layak 11. Kota & Pemukiman yang Berkelanjutan 12. Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab 13. Penanganan Perubahan Iklim 14. Ekosistem Lautan 15. Ekosistem Daratan Pilar Ekonomi 7. Energi Bersih & Terjangkau 8. Pekerjaan Layak & Pertumbuhan Ekonomi 9. Industri, Inovasi, & Infrastruktur 10. Berkurangnya Kesenjangan 17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Pilar Hukum & Tata Kelola 16. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

PROPORSI JUMLAH INDIKATOR DALAM PILAR TPB Persentase Sosial Tujuan 1 26 8.15 Tujuan 2 13 4.08 Tujuan 3 38 11.91 Tujuan 4 18 5.64 Tujuan 5 16 5.02 Lingkungan Tujuan 6 29 9.09 Ekonomi Tujuan 7 6 1.88 Tujuan 8 20 6.27 Tujuan 9 17 5.33 Tujuan 10 Tujuan 11 21 6.58 Tujuan 12 7 2.19 Tujuan 13 4 1.25 Tujuan 14 9 2.82 Tujuan 15 Hukum dan Tata Kelola Tujuan 16 34 10.66 Tujuan 17 32 10.03 319 100

PROPORSI JUMLAH INDIKATOR DALAM MASING-MASING PILAR TPB Tujuan 16

IRISAN INDIKATOR TPB, RPJMD, DAN SPM Permendagri No 86 Tahun 2017 IRISAN INDIKATOR TPB, RPJMD, DAN SPM PP No 02 Tahun 2018 Perpres No 59 Tahun 2017

107 TPB RPJMD Permendagri Nomor 86 Tahun 2017: RPJMD  420 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan  319 indikator TPB 319 indikator RPJMD 420 indikator 107 212 313

TPB SPM Tujuan Pembangunan Berkelanjutan  319 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM)  6 urusan TPB 319 indikator SPM 6 urusan 44 6 Urusan dalam SPM: Pendidikan Kesehatan Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat Sosial 15 11 5 2 9

113 SPM RPJMD Permendagri Nomor 86 Tahun 2017: RPJMD  420 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) 6 Urusan SPM 6 Urusan RPJMD 420 indikator 113 6 Urusan dalam SPM: Pendidikan Kesehatan Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat Sosial 15 11 5 2 9

TPB 44 107 13 SPM RPJMD 113 Irisan antara indikator TPB x RPJMD : 107 indikator Irisan antara indikator TPB x SPM : 44 indikator Irisan Antara Indikator SPM x RPJMD : 113 Indikator Irisan antara indikator TPB x RPJMD x SPM : 13 indikator

Metodologi Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD 1 Persiapan Penerapan KLHS RPJMD, dilakukan melalui langkah-langkah: Tim Pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD beranggotakan perangkat daerah sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan daerah, serta melibatkan ormas, filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait lainnya Penyusunan rencana kerja Pembuatan KLHS RPJMDdi daerah Pemetaan terhadap Indikator SDGS terhadap SKPD/OPD pengampu di daerah Pengumpulan dan Analisis Data, dilakukan melalui langkah-langkah: Menemukenali Indikator SDGS dan Target Yang Harus Dicapai (pengertian indikator kinerjaSDGS , Definisi Operasional, Cara Perhitungan, Target capaian dan Batas waktu pencapaian) Pengumpulan dan pengolahan data Dasar capaian indikator SDGS Merumuskan profil Capaian Indikator SDGS (sebagai bagian dari Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah) Analisis kondisi dalam rangka Pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD (status, permasalahan, faktor-faktor) 2

Metodologi Pembuatan dan Pelaksanaan KLHSRPJMD Penentuan Target Pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD, dilakukan melalui langkah-langkah: Periksa realisasi capaian kinerja untuk setiap jenis indikator SDGS Bandingkan terhadap target Pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD secara nasional dan seberapa besar kesenjangan c) Periksa target capaiaan SDGS setiap Indikator d) Kaji permasalahan pencapaian kinerja indikator SDGS e) Lakukan analisis kapasitas/kemampuan SKPD pengampu indikator SDGS 3 Penyusunan Program dan Kegiatan Prioritas Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD, terdiri dari: Program dan kegiatan untuk Indikator SDGS yang tertuang dalam KLHS RPJMD mengacu pada Permendagri yang sudah memiliki pedoman teknis Permendagri 13 Tahun 2006 tentang keuangan daerah 4 5 Penghitungan Kebutuhan Pembiayaan Setiap Indikator dan arah kebijakan mengacu pada Permendagri yang sudah memiliki pedoman teknis Permendagri 13 Tahun 2006 tentang keuangan daerah

Pemetaan Indikator SGDS terhadap OPD Pengampu Didaerah

terimakasih