PENGAWASAN TENAGA KERJA ASING
faktor penarik POSISI GEOGRAFIS -> STRATEGIS DALAM DISTRIBUSI BARANG DAN JASA 2/3 LAUTAN -> SUMBER KARBOHIDRAT GANGGANG BIRU, RUMPUT LAUT, PROTEIN HEWANI YANG LEBIH SEHAT, GARAM DAN BAHAN BAKU AIR TAWAR POPULASI -> 267 JUTA PENDUDUK PANGSA PASAR YANG MENJANJIKAN SUMBER KEKAYAAN ALAM BERLIMPAH TERBATASNYA TENAGA EXPERTIES, TECHNOLOGY, CAPITAL
Sektor Pekerjaan Pertambangan Perindustrian Teknologi Informasi Antara lain : Pertambangan Perindustrian Teknologi Informasi Perdagangan Konstruksi
Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Pasal 1 UU 6/2011
Apa itu pengawasan keimigrasian PENGAWASAN KEIMIGRASIAN adalah SERANGKAIAN KEGIATAN YANG DILAKUKAN UNTUK MENGUMPULKAN, MENGOLAH SERTA MENYAJIKAN DATA INFORMASI KEIMIGRASIAN WARGA NEGARA INDONESIA DAN ORANG ASING DALAM RANGKA MEMASTIKAN DIPATUHINYA KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DIBIDANG KEIMIGRASIAN
KEBIJAKAN PENGAWASAN KEIMIGRASIAN terhadap KEBERADAAN ORANG ASING APOA (APLIKASI PELAPORAN ORANG ASING) mekanisme pelaporan OA yg memudahkan pelapor : berupa aplikasi yang dapat diakses melalui Internet secara online TIM PORA Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA adalah tim yang terdiri dari instansi / lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing PEMANFAATAN QR CODE penggunaan stiker Quick Response Code (QR Code) yang ditempel pada paspor Warga Negara Asing (WNA) yg memasuki wilayah Indonesia. Pada saat pengawasan keimigrasian, petugas imigrasi bisa melakukan pemindaian melalui ponsel pintar (smartphone) sehingga posisi saat dilakukan pemindaian secara otomatis akan terkirim dan terekam di pusat data keimigrasian
Pengawasan Orang Asing Kendala Pengawasan Orang Asing Luas wilayah NKRI sulit dijangkau Terbatasnya Kemampuan Sumber Daya Manusia Masih ada Ego sektoral pemangku kepentingan Kurangnya pemahaman masyarakat thd hukum keimigrasian Melemahnya rasa nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
PENERBITAN IZIN TINGGAL JUMLAH TKA DI INDONESIA TANGGAL 27 FEBRUARI 2019 PENERBITAN IZIN TINGGAL JUMLAH IZIN TINGGAL KUNJUNGAN (ITK) 16.971 IZIN TINGGAL TERBATAS (ITAS) 80.616 IZIN TINGGAL TETAP (ITAP) 10.229 TOTAL 107.816
TINDAKAN ADMINISTRASI Penegakan Hukum Keimigrasian TAHUN TINDAKAN ADMINISTRASI PROJUSTITIA 2017 9.154 273 2018 11.769 145 2019 461 27 TOTAL 21.384 445
JUMLAH PELANGGARAN KEIMIGRASIAN BERDASARKAN KEWARGANEGARAAN TAHUN 2018 TAHUN 2018 NO. NEGARA JUMLAH 1. RRC 1.576 2. VIETNAM 890 3. NIGERIA 683 4. MALAYSIA 562 5. BANGLADESH 314 6. AFGHANISTAN 306 7. KOREA SELATAN 259 8. THAILAND 244 9. INDIA 217 10. FILIPINA 202 11. LAIN-LAIN 6.666 TOTAL 11.914