Direktorat Jenderal Bina Upaya 2013.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROSEDUR PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK)
Advertisements

PENGANGKATAN PEGAWAI KELOMPOK 8 PRADITIYA B.L /
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
PERMENPAN & RB NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG JAFUNG PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA
Sistem Online Kepegawaian
PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN DUPAK
Prosedur penetapan angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
1. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM.
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
DAN MEKANISME PENILAIAN ANGKA KREDIT
Pranata Laboratorium Pendidikan
KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT Pegawai Negeri Sipil
MUTASI TENAGA ADMINISTRASI
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
SIMULASI PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDRAL GURU DAN.
JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
ASPEK KEPEGAWAIAN DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
UJI PETIK JABATAN FUNGSIONAL
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
DAN JABATAN FUNGSIONAL
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
Mendesain Proses Kenaikan Pangkat Guru
100.
Santika Beach Resort Hotel
SIMULASI PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDRAL GURU DAN.
BIODATA Nama : EVA NIRWANA, SIP, MM Agama : ISLAM
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (PERAWAT) Erni Kurniati
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
Dinas Kesehatan kab jember DINAS KESEHATAN KAB JEMBER
PENINGKATAN KAPASITAS PEJABAT FUNGSIONAL TEKNISI LITKAYASA
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
PENILAIAN KINERJA JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER PENDIDIK KLINIS DAN
Direktorat Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Bogor, November 2017.
Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
KENAIKAN JABATAN/PANGKAT GURU
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
DATA USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT (DUPAK)
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Biro Sumber Daya Manusia 2019
Pelatihan di Kantor Sendiri BAGI P2UPD DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA Jayapura, 17 Mei 2019 RINCIAN BUTIR KEGIATAN, SATUAN ANGKA KREDIT DAN BUKTI.
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

Direktorat Jenderal Bina Upaya 2013

DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) Daftar yang memuat prestasi kerja yang dicapai oleh calon/pejabat fungsional yang diajukan dalam bentuk angka kredit dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan ketentuan masing2 Peraturan Jabatan fungsional dan Angka Kreditnya

3 Satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau dan/atau akumulasi nilai butir kegiatan yang harus harus dicapai oleh pejabat fungsional yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkatdalam jabatan fungsional

4 Setiap pejabat fungsional wajib mencatat dan menginventarisir hasil kerja masing-masing dan apabila dari hasil inventarisasi kegiatan tersebut telah memenuhi jumlah angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat maka pejabatfungsional yang bersangkutan secara hirarki mengajukan penilaian dan penetapan angka kredit kepada pejabat ybw

MEMAHAMI DUPAK DUPAK TERBAGI DARI 3 BAGIAN : 1. BAGIAN AWAL ( DATA PERORANGAN) 2. BAGIAN ISI ( DATA AKHIR ANGKA KREDIT YANG DIUSULKAN 3. BAGIAN AKHIR ( PENGESAHAN)

 Pelajari dengan Seksama Butir dan Sub Butir Kegiatan sesuai dengan jenjang Jabatan  Mencatat Kegiatan/pekerjaan Sehari –hari Dalam Buku Catatan Pribadi (BCP)  Mengumpulkan Bukti Fisik/Laporan  Menginventarisir Butir-butir Kegiatan Sesuai dengan Jenjang Jabatan Fungsional Lanjutan......

 Mengconversikan Kegiatan/pekerjaan Sehari- sehari jika tidak masuk dalam butir-butir kegiatan Jabatan Fungsional  Membuat Laporan Harian/Bulanan  Membuat Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan (Pelayanan, Pengembangan Profesi, Pengabdian dan Penunjang  Membuat Dupak Lanjutan......

PELAKSANAAN TUGAS HARIAN NO DASAR PENUGASAN JENIS KEGIATAN TANGGAL PELAKSANAAN TEMPAT KEGIATAN BUKTI FISIKKET SAMPEL Buku Catatan Pribadi (BCP)

BERAPA ANGKA KREDIT YANG PERLU DI AJUKAN Golongan Angka Kredit Jenjang Keterangan Jabatan III/a100 Pertama50 III/b150 III/c200 Muda 100 III/d300 IV/a400 Madya 150 IV/b550 IV/c700 IV/d850 Utama IV/e Besaran Angka Kredit yang perlu diajukan sesuai dengan yang dikerjakan merujuk pada butir kegiatan

Golongan Angka Kredit Jenjang Keterangan Jabatan II/a 25 Pelaksana Pemula 15 II/b 40 Pelaksana 20 II/c 60 II/d 80 III/a 100 Pelaksana Lanjutan III/b III/c 200 Penyelia III/d BERAPA ANGKA KREDIT YANG PERLU DI AJUKAN Besaran Angka Kredit yang perlu diajukan sesuai dengan yang dikerjakan merujuk pada butir kegiatan

PERSYARATAN UNTUK PENGUSULAN PAK Surat Pengantar dari Pimpinan Instansi/Unit Kerja FC. SK CPNS & PNS Laporan Harian & Laporan Bulanan Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) Surat Pernyataan Memilih Jabatan Fungsional DUPAK DP3 Terakhir Ijazah Terakhir Karpeg UNTUK P. Pertama Kali

PERSYARATAN UNTUK PENGUSULAN PAK UNTUK NAIK JAB/KP

13 GolonganAngka Kredit Jenjang Jabatan Pejabat Yang Menetapkan AK Jenjang Terampil Cth : Perawat, Bidan Pejabat Yang Menetapkan SK Jabfung II/a25 Pelaksan a Pemula UPT/Sesditjen Bina Upaya Kesehatan/ Dinkes Kabag Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian / BKD (Gubernur/ Bupati/ Walikota) II/b40 Pelaksan a UPT/Setditjen Bina Upaya Kesehatan/ Dinkes II/c60 II/d80 III/a100 Pelaksan a Lanjutan III/b150 III/c200 Penyelia UPT/Setditjen Bina Upaya Kesehatan/ Dinkes Kepala Biro Kepegawaian/ / BKD (Gubernur/ Bupati/ Walikota) III/d300 PEJABAT YANG BERWENANG MENETAPKAN AK DAN SK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI (Pasal 11 PP Nomor 9 Tahun 2003) (Pasal Permenkes No. 510/MENKES/PER/VII/2009)

GolonganAngka Kredit Jenjang Jabatan Pejabat Yang Menetapkan AK Jenjang Ahli Cth :Dokter, Perawat, Bidan Pejabat Yang Menetapkan SK Jabfung III/a100 Pertama UPT/Sesditjen Bina Upaya Kesehatan/ Dinkes Kabag Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian/ BKD (Gubernur/ Bupati/ Walikota) III/b150 III/c200 Muda Kepala Biro Kepegawaian/ BKD (Gubernur/ Bupati/ Walikota) III/d300 IV/a400 Madya Sesditjen Bina Upaya Kesehatan/ Dinkes Menteri Kesehatan (petikan : Karopeg) / BKD (Gubernur/ Bupati/ Walikota) IV/b550 IV/c700 IV/d850 Utama Dirjen Bina Upaya Kesehatan Presiden IV/e1050

CTH :PELAYANAN KESEHATAN (UNTUK PERAWAT) 1. Melakukan Pengkajian Keperawatan berupa pengkajian dasar (Laporan) 2. Merencanakan Tindakan Keperawatan sederhana pada individu (rencana) 3. Melaksanakan tindakan Keperawatan dasar Kat I (Tindakan) 4.Melakukan Penyuluhan pd Indvidu (Kegiatan) 5.Bertugas sebagai Kepala Ruangan (semester) 6.Melaksanakan Tugas Jaga (tiap kali)

1. Laporan pekerjaan yang di tandatangan oleh Atasan Langsung 2. Melampirkan Sertifikat Bila Mengikuti Seminar/Lokakarya/Ijazah terakhir 3. Melampirkan Surat Tugas yang sesuai dgn Jabfungnya 4. Melampirkan berkas2 lainya untuk persyaratan yang mendukung Untuk kelancaran proses

LAPORAN HARIAN KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT BULAN : APRIL 2005 N a m a: HASRIADI LANDEUnit Organisasi:RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo N I P: Kabupaten / Kota:Makassar Jabatan: Perawat PelaksanaPropinsi:Sulawesi Selatan. Pangkat/Gol.Ruang: Pengatur - II/c SUB UNSUR / No.BUTIR KEGIATANJUMLAH PRESTASI KERJA HARIAN / TANGGALJUMKET IPENDIDIKAN A.1.Pendidikan sekolah dan memperoleh Ijazah/Gelar 2.Diklat fungsional dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan ( STTPL ) B.PELAYANAN KEPERAWATAN 1.Melakukan Pengkajian Keperawatan berupa pengkajian dasar pada keluarga/ tiap laporan Melaksanakan analisa data untuk merumuskan diagnosa Kepera- watan Analisa, Analisa sederhana pada Individu / tiap rumusan Merencanakan tindakan keperawatan sederhana pada Individu / tiap rencana Melakukan penyuluhan : Menyusun program penyuluhan dengan metode sederhana Melaksanakan tugas anestesi kecil Operasi kecil/ tiap kali Melaksanakan tugas jaga dan siaga / jaga malam di RS. / tiap kali C.PENGABDIAN PADA MASYARAKAT 1.………………………………………. D. PENGEMBANGAN PROFESI 1.. ……………………………………………… 2. ……………………………………………… IIUNSUR PENUNJANG 1.Sertifikat peserta seminar/lokakarya 2.Anggota organisasi profesi 3.Piagam Penghargaan/Tanda jasa Mengetahui :Makassar, …………………………… Atasan LangsungPegawai yang bersangkutan Ttd. ………………………HASRIADI LANDE NIP.NIP

Pejabat fungsional yang melaksanakan tugas satu tingkat di atas jenjang jabatannya, angka kredit yang diperoleh ditetapkan sebesar 80 % (delapan puluh) persen dari setiap butir kegiatan yang dilakukan. Contoh Kasus : 1. Melaksanakan Pelayanan Keperawatan Perawat Bagus Jenjang Perawat Pelaksan Melakukan Pelayanan Keperawartan tindakan Keperawatan Dasar kat I selama 2 bulan dgn jumlah pasien 100 org, yang seharusnya di kerjakan oleh Perawat Pelaksana Lanjutan Berarti Perawat tersebut melaksanakan tugas satu tingkat di atas jenjang jabatan. Bagaima cara perhitungannya : 100*0,003 =0,22*0,8= 0,24 Butir KegiatanSatuan HasilAngka Kredit PelaksanaBukti yg dibutuhkan 1. Melaksanakan Tindakan Keperawatan dasar a. Kategori I (Menimbang berat badan) Tindakan0,001PelaksanaLaporan b. KategorI II ( Mengganti Balutan Luka) Tindakan0.003Pelaksana LanjutanLaporan

Pejabat Fungsional yang melaksanakan tugas satu tingkat di bawah jenjang jabatannya, angka kredit yang diperoleh ditetapkan sama (100 %) dengan angka kredit dari setiap butir kegiatan yang dilakukan.. Contoh Kasus : 1. Melakukan Pelayanan Keperawatan Seorang perawat Gede warwan Jenjang Perawat Pelaksana Melakukan Penyuluhan individu selama 2 bulan dgn jumlah pasien 200 org, yang seharusnya di kerjakan oleh perawat jenjang Pelaksana Pemula Berarti Perawat tersebut melaksanakan tugas satu tingkat di bawah jenjang jabatan. Bagaima cara perhitungannya : Seorang perawat Gede warwan Jenjang Perawat Pelaksana Melakukan Penyuluhan individu selama 2 bulan dgn jumlah pasien 200 org, yang seharusnya di kerjakan oleh perawat jenjang Pelaksana Pemula Berarti Perawat tersebut melaksanakan tugas satu tingkat di bawah jenjang jabatan. Bagaima cara perhitungannya : 200*0,001=0.2*1= 0.2 Butir KegiatanSatuan HasilAngka Kredit PelaksanaBukti yg dibutuhkan 1. Melakukan Penyuluhan a. Melakukan Penyuluhan Individu Kegiatan0.001Pelaksana PemulaLaporan b. Melakukan KeluargaKegiatan0.003PelaksanaLaporan

22 Karya Tulis disusun bersama 1. Penulis Utama 60 % 2. Penulis Pembantu 40 % 3. Jumlah penulis pembantu sebanyak-banyaknya 5 ( lima ) orang Contoh : Suatu karya tulis ditulis oleh 4 orang, kalau karya tulis tsb, diberikan nilai angka kredit sebesar 12,50 maka : 1 (satu ) orang Penulis Utama 60 % x 12,50 = 7, ( tiga ) orang Penulis Pembantu 40 % x 12,50 = 1,667 3

LAPORAN BULANAN KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL DOKTER TAHUN : 2006 N a m a: HASRIADI LANDE, AMKUnit Organisasi:RSUP Sanglah Denpasar. N I P: Kabupaten / Kota:Denpasar. Jabatan: PerawatPropinsi:B a l i Pangkat/Gol.Ruang: Pengatur - II/c SUB UNSUR /JUMLAH PRESTASI KERJA BULANAN No. BUTIR KEGIATAN JUM. KET. Jan.Feb.MartAprMeiJuni I.UNSUR UTAMA A.PENDIDIKAN 1. Pendidikan formal dan memperoleh ijazah/gelar 2. Diklat fungsional dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan ( STTPL ) B. PELAYANAN KESEHATAN 1. Melakukan Pengkajian Keperawatan berupa pengkajian dasar Merencanakan Tndakan Keperawatan sederhana pada individu Melaksanakan tindakan Keperawatan dasar Kat I Melakukan Penyuluhan pd Indvidu C. PENGABDIAN PADA MASYARAKAT 1. ………………………………………. D PENGEMBANGAN PROFESI Tulis judul karya ilmiah : 1. …………………… IIUNSUR PENUNJANG 1. Sertifikat peserta seminar/lokakarya 2. Anggota organisasi profesi 3. Penghargaan/tanda jasa Mengetahui : Denpasar, ……………. Atasan LangsungPegawai yang bersangkutan Ttd. ………………………HASRIADI LANDE, AMK NIP. NIP JMLH DARI LAPORAN HARIAN

SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PELAYANAN KEPERAWATAN Yang bertanda tangan dibawah ini : N a m a: …………………………………………………………………… NIP: …………………………………………………………………… Pangkat/Gol. Ruang: …………………………………………………………………… Jabatan: …………………………………………………………………… Unit Kerja: …………………………………………………………………… Menerangkan bahwa : Nama: HASRIADI LANDE, AMK NIP: Pangkat / Golongan Ruang: Pengatur - II/c Jabatan: Perawat Pelaksana Unit kerja: RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Telah melakukan kegiatan Pelayanan Keperawatan sbb. : Uraian Kegiatan SatuanJumJum.Ket. No.Pelayanan KeperawatanTanggalHasilVolumeAKBk.Fisik Kegiatan Melakukan Pengkajian Keperawatan berupa April s/d JuniTiap laporan2890,867Terlampir pengkajian dasar pada keluarga Melaksanakan analisa data untuk merumuskan Sda. Tiap Rumusan2840,284Sda. diagnosa Keperawatan Analisa, Analisa sederhana pada individu. 3. Merencanakan tindakan keperawatan sederhana Sda. Tiap Rencana2750,275Sda pada Individu / tiap rencana 4. Melakukan penyuluhan : Sda.Tiap Laporan 420,420 Sda. Menyusun program penyuluhan dengan metode sederhana 5. Melaksanakan tugas anestesi kecil Sda. Tiap kali 310,062 Sda. Operasi kecil/ tiap kali. Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Makassar, ……………. Atasan Langsung Ttd. …………………………… NIP.

DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT ( D U P A K ) JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT Masa Penilaian : Maret 2006 s/d Juni 2006 I K E T E R A N G A N P E R O R A N G A N 1. N a m a HASRIADI LANDE, AMK 2. Nomor Induk Pegawai Nomor Seri Karpeg. L Tempat / Tanggal Lahir Klungkung, 29 Agustus Pangkat / Gol. Ruang / TMT. Pengatur - II/c ( 1 Januari 2009) 6. Jenis kelamin Laki-Laki 7. Pendidikan AKPER 8. Jabatan Dokter 9. Masa kerjaLama Tahun Bulan Baru Tahun Bulan 10. Unit kerja RSUP Sanglah Denpasar II U N S U R Y A N G D I N I L A I ANGKA KREDIT MENURUT UNSUR DAN SUB UNSUR INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMABARUJUMLAMABARUJUM 1 UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN 1. Mengikuti pendidikan dan memperoleh Ijazah/Gelar-60, Mengikuti Diklat fungsional dan memperoleh Sertifikat / STTPL --- B. PELAYANAN KESEHATAN 1. Melakukan Pengkajian Keperawatan berupa pengkajian dasar kelaurga Merencanakan Tndakan Keperawatan sederhana pada individu Melaksanakan tindakan Keperawatan dasar Kat I Melakukan Penyuluhan pd Indvidu - 0, Melakukan Pengkajian Keperawatan berupa pengkajian dasar kelaurga - 1,500 C. PENGABDIAN PADA MASYARAKAT 1. ……………………………………….--- D. PENGEMBANGAN PROFESI Tulis judul karya ilmiah : 1. …………………… 2. …………………--- JUMLAH UNSUR UTAMA- 2 UNSUR PENUNJANG 1. Sertifikat peserta seminar/lokakarya Anggota organisasi profesi Penghargaan/tanda jasa --- III JUMLAH UNSUR UTAMA DAN PENUNJANG

IVLampiran Uul/ bahan yang dinilaiDenpasar, …………… 1.FC SK. CPNSKepala Unit Kerja Pengusul 2.FC SK. PNS 3.FC. Ijazah 4.DUPAK ( bukti fisiknya)Ttd. 5.Surat Pernyataan Melaksana Kegiatan ( SPMK) 6.DP-3 tahun terakhir. 7.SPMT……………………………… 8.FC. Karpeg.NIP. VCatatan Tim Penilai Denpasar, …………… Ketua Tim Penilai Ttd. ……………………………… NIP. VICatatan Pejbat Penilai Denpasar, …………… Pejabat Penilai Ttd …………………………………… NIP.

IV/e IV/d IV/c IV/b IV/a III/d III/c III/b III/a II/d II/c II/b II/a I/d I/c I/b I/a S1/D.IV SLTA/D.I S2 D.II SM/D.III Terampil Ahli SLTA/D.I D.II SM/D.II I S1/D.IV S2 Ujian dinas Angka kredit 150 Angka kredit 200 Angka kredit 20 Angka kredit 15 Angka kredit 50 Angka kredit 100 SLTP SD Angka kredit kumulatif Eselon I Eselon II Eselon III Eselon IV Eselon V Ujian dinas 30

WARNING!!!!!!!!

Kesulitan yang Biasa dihadapi dalam Penyusuna DUPAK Kesulitan yang Biasa dihadapi dalam Penyusuna DUPAK  Tidak Memahami arti butir Kegiatan;  Tidak Memahami mengkonversikan suatu pekerjaan kepada butir kegaiatan yang mana;  Mencari dan atau mengumpulkan bukti fisik;  Pekerjaan sehari-hari tidak tercantum pada butir kegiatan pada permenpan;

 Kenaikan pangkat bisa dua tahun sekali;  Profesionalisme semakin teruji;  Pangkat/golongan dapat melebihi pangkat/ golongan maksimal;  Tidak mengikuti ujian dinas;  Memperoleh tunjangan jabatan;  Kenaikan pangkat bisa dua tahun sekali;  Profesionalisme semakin teruji;  Pangkat/golongan dapat melebihi pangkat/ golongan maksimal;  Tidak mengikuti ujian dinas;  Memperoleh tunjangan jabatan; Keuntungan menjadi Pejabat Fungsional Keuntungan menjadi Pejabat Fungsional

34 Mekanisme Penilaian AK dan SK Jabfung Sebagai Pembina Jabfung Kesehatan Jenjang Madya ke atas atau PNS dpk di Daerah TIM PENILAI Set Tim Penilai Unit Pembina Jabfung Kemkes Set Tim Penilai Dinkes Prop/Kab/ Kota (1) Pimp.RS/PKM/ UPT/P/D Tim Teknis PBAK PEMBINA JABFUNG KEMKES Tembusan Pihak Terkait AL PF (1) Direktur RS/UPT Kemkes PNS Pusat dpk secara hirarkhis usulan melaui Dinkes Prop/Kab/Kota.

Semoga Bermanfaat