SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BULELENG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
Advertisements

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Pengadaan Barang dan Jasa
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
PENGADAAN BARANG/JASA
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
Pengembangan LPSE Nasional Menuju 100% Eprocurement
KEBIJAKAN dan teknis RENCANA UMUM PENGADAAN
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.
Program Kerja PBJ dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) Terintegrasi Pemerintah Aceh.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Suyitno LPSE Depdiknas
Sistem Informasi Manajemen Pelelangan (SIMPEL)
Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II
ARAHAN PLT. SEKRETARIS DAERAH
KEBIJAKAN PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN
PETUNJUK TEKNIS PEMAKETAN PEKERJAAN PADA APLIKASI SIRUP
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
EXPOSE PENGADAAN BARANG/JASA
BARANG/JASA PEMERINTAH
E-Kontrak non e-tendering
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
PENGADAAN BARANG/JASA
PERHITUNGAN BEBAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA (dalam rangka Penyesuaian/Inpassing ) Direktorat Pengembangan Profesi.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
BARANG/JASA PEMERINTAH
BAGIAN LAYANAN PENGADAAN PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Pengadaan Barang/Jasa Sesuai Peraturan Rektor No 20 Tahun 2017
SOSIALISASI DAN PRAKTIK SIRUP 2. 3 DAN SPSE 4
PENYESUAIAN APLIKASI SIRUP TERHADAP PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LPSE KEMENTERIAN KESEHATAN RI.
Kementerian Kesehatan
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
PROSEDUR PENYUSUNAN RENCANA UMUM PENGADAAN
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 ULP  UKPBJ.
MATERI PENGENALAN SPSE V4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR Bogor, 18 September.
PERSIAPAN KAJI ULANG RUP
PENGADAAN BARANG/JASA
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR September 2018.
BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
PEJABAT PENGADAAN Sesuai Perpres no. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah SAIFUDIN ZUHRI, S.Si. MM. HP
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Implementasi Perpres 16/2018 DALAM APLIKASI
RAPAT KOORDINASI PENGADAAN BARANG/JASA TAHUN ANGGARAN 2019
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BUDI SANTOSO, AP., M.Si Assisten Perekonomian dan Pembangunan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 14 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Lebak.
OLEH : BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN LAMANDAU
Transcript presentasi:

SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BULELENG SiRUP SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BULELENG

PA/KPA wajib mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada portal inaproc sebelum melaksanakan tender Mantapkan kepercayaan dalam rangka Percepatan Pengadaan untuk mendukung pertumbuhan Ekonomi yang berkualitas

RENCANA UMUM PENGADAAN DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK UU 14/2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pepres No. 54 Tahun 2010 Perka LKPP No. 12 tahun 2011 PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Pedoman RUP yang sudah ada dirasa terlalu rumit PERMASALAHAN Pedoman RUP yang sudah ada dirasa terlalu rumit tidak diperkenankan lelang terlebih dahulu sebelum anggaran disahkan. PA/KPA masih diangkat setiap tahun, sehingga akan bermasalah jika lelang dilaksanakan terlebih dahulu. Belum adanya hubungan antara aplikasi RUP dengan LPSE Reset pasword Keterkaitan SiRUP dengan aplikasi lain Perbaikan RUP yang sudah diumumkan Program yang belum ada di SiRUP

Hasil Monitoring dan Evaluasi RUP DAN SiRUP Hasil Monitoring dan Evaluasi Total nilai RUP yang diumumkan pada aplikasi SiRUP melebihi pagu belanja seperti Dinas Sosial, Kecamatan Sukasada karena double input Total nilai RUP yang diumumkan pada aplikasi SiRUP kurang dari pagu belanja seperti Kecamatan Sawan, dan Kecamatan Banjar Nama paket pengadaan kurang jelas seperti di Dinas Kesehatan Metode pemilihan tidak sesuai Seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan

RUP DAN SiRUP Resiko Pidana karena menyembunyikan informasi publik Pengadaan tidak sesuai Ketentuan sehingga kurang dapat dipertanggunjawabkan Pengumuman RUP dalam aplikasi SiRUP merupakan salah satu indikator dalam Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sehingga bilamana RUP yang terumumkan dalam aplikasi SiRUP tidak sesuai, raport monitoring RAD PPK mendapat penilaian MERAH. Paket tidak terumumkan dalam SiRUP terutama yang dilelang beresiko digugat dalam TUN. Pidana karena menyembunyikan informasi publik

No Pertanyaan Jawaban Apa saja yang diumumkan di SIRUP ? Semua paket pengadaan dengan metode pengadaan apapun Siapa yang bisa mengumumkan SIRUP? Hanya user PA/KPA yang bisa mengumumkan SIRUP melalui aplikasi RUP. Dan PA/KPA yang memiliki kewajiban mengumumkan SIRUP sesuai Perpres Pengadaan Siapa yang menggunakan user PA/KPA ? PA/KPA dapat memberikan mandat kepada orang yang dipercaya, tetapi tidak menghapus kewajiban PA/KPA dalam menyusun dan mengumumkan RUP. Menurut UU Nomor 30 Tahun 2014, tentang administrasi pemerintahan, Mandat adalah pelimpahan kewenangan dari Badan dan/atau Pejabat pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atau pejabat pemeintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggung gugat tetap berada pada pemberi mandat

No Pertanyaan Jawaban 4 Apa saja yang termasuk Non Pengadaan (NP) ? 1.Dana Hibah yang berupa transfer uang tanpa pengadaan barang 2.Pengadaan yang tidak melalui Perpres Pengadaan. Contoh : Pengadaan Tanah 5 Pengisian SIRUP dilakukan secara manual atau menggunakan hasil upload RKA ? Kedua cara boleh digunakan. Apabila hasil upload RKA tidak sesuai dengan DPA hasil printout dari SIPKD, yang digunakan adalah hasil printout dari SIPKD. Apabila Program dan Kegiatan hasil upload RKA sudah tersedia, silakan digunakan tanpa perlu membuat program dan kegiatan secara manual. Apabila Program dan Kegiatan belum muncul, silakan akun PA/KPA membuatnya secara manual 6 RKA sudah diupload di SIRUP, namun penjabaran RKA tidak ada. RKA di SIRUP hanya sampai pada Rincian Object, dan apabila menginginkan pembuatan paket pada rekening penjabaran, silakan paketnya dibuat secara manual.

LANGKAH PERBAIKAN PA, PPK, Operator SiRUP lebih teliti dalam menyusun, mengkaji dan mengumumkan RUP dalam aplikasi SiRUP Penguatan SDM Melibatkan KaSubBag Perencanaan untuk sinkronisasi Penganggaran dan Pengadaan Percepatan data csv/xml aplikasi SIPKD untuk integrasi dengan aplikasi SiRUP Reward untuk tenaga kontrak sebagai operator SiRUP karena belum diatur dalam Perbub

Tahapan pemaketan pbj Kegiatan dikelompokkan 2 : Swakelola dan Penyedia Kegiatan melalui penyedia : 1. barang. 2. pekerjaan konstruksi, 3. jasa konsultansi, 4 jasa lainnya Jenis pengadaan dikelompokkan ruang lingkup kompetensi penyedia (bidang/subbidang) Penyedia dikelompokkan lagi berdasarkan nilai anggarannya larangan-larangan yang diberlakukan kepada PA dalam melakukan pemaketan barang/jasa PA dilarang menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan di beberapa lokasi/daerah masing-masing PA dilarang menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bisa dipisahkan dan/atau besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi kecil PA dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari pelelangan PA dilarang menentukan kriteria, persyaratan, atau prosedur pengadaan yang diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan yang tidak obyektif

Contoh : pembangunan gedung sekolah dasar di wilayah jauh di gunung dengan di pantai. Menghemat biaya, waktu, transportasi, SDM Pengadaan pekerjaan konstruksi di kompleks perkantoran yang terdiri dari beberapa gedung di jadikan 1 paket. Padahal masing masing gedung bisa dilakukan pengusaha kecil. Paket pembangunan drainase 350 juta di jadikan 2 paket pekerjaan jadi 200 juta dan 150 juta. Sehingga tidak dilelangkan

SEKIAN OM SANTHI