2018 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Skema Kebijakan Pendidikan
Dasar Hukum Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan pendataan melalui Dapodik. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki peran dalam pengumpulan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat menggunakan Sistem Pendataan Dapodik.
Progres Pengiriman Data 99,2% 2017 5 Teratas Sinkronisasi Provinsi dan Kabupaten/Kota
Roadmap Kualitas Data KEMATANGAN PEMANGKU KEPENTINGAN 18
SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR : 25/D/SE/BP/2018 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA POKOK PENDIDIKAN SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2017/2018
SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN
SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN
SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN
Tugas dan Peran Sekolah Dinas Dikdasmen PDSPK LPMP Mengisi dan mengirimkan data melalui Dapodik Menjamin kelengkapan, kebenaran, dan kemutakhiran data yang dikirimkan Sosialisasi, bimbingan dan layanan teknis untuk satuan pendidikan Pengawasan progres pendataan Memanfaatkan data Dapodik dalam program pembangunan pendidikan Membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data yang cepat dan efisien Sosialisasi pendataan Layanan pendataan bagi Direktorat Teknis Layanan Helpdesk Merancang basis data relasional Pusat integrasi data Referensi atribut data Koordinator Manajemen pengguna Dapodik Mengawasi dan meningkatkan kualitas data pokok pendidikan melalui mekanisme validasi Layanan ULT di tingkat Provinsi
“Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Data” LPMP “Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Data” Koordinator Manajemen pengguna Dapodik Mengawasi dan meningkatkan kualitas data pokok pendidikan melalui mekanisme validasi secara aktif di laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id Layanan ULT di tingkat Provinsi
“Pengawasan Kuantitas Data” Dinas Pendidikan “Pengawasan Kuantitas Data” Sosialisasi dan bimbingan teknis untuk satuan pendidikan Deteksi sekolah yang sudah tutup, merger, dan tidak beroperasi Mengoptimalkan peran pengawas dalam pengawasan, monitoring, dan mendorong sekolah melakukan pemutakhiran data.
Satuan Pendidikan Sekolah sebagai sumber data langsung, diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan, akurasi, dan kebenaran data 1 Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai dokumen formal tangung jawab kebenaran data 2
PEMANFAATAN DATA POKOK PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH 2018.b
Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah
Dukungan Dapodik untuk PIP KIP 2017 Pencetakan KIP Penyaluran Bantuan PIP Verifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi Data Dapodik (Individu Peserta Didik)
Dukungan Dapodik untuk PIP Aplikasi Verifikasi Calon Penerima KIP (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id:8083/)
Dukungan Dapodik untuk BOS 2018 Cut-off Data BOS Per Periode Data Dapodik (Agregat Peserta Didik) Penyaluran Dana BOS
Dukungan Dapodik untuk BOS Aplikasi Baseline Data BOS (http://bansos.dikdasmen.kemdikbud.go.id/bos/)
Dukungan Dapodik untuk Tunjangan Guru Verifikasi dan Validasi Oleh Ditjen GTK Data Dapodik (Individu PTK dan Pembelajaran) Penerbitan SK Tunjangan Penyaluran Dana Tunjangan
Dukungan Dapodik untuk Tunjangan Guru Aplikasi Info Guru dan Tenaga Kependidikan
Dukungan Dapodik untuk Ujian Nasional PDUN UN VERVALPD Verifikasi kelengkapan data Calon Peserta UN TAHUN 2018 DAPODIKDASMEN Import data ke aplikasi BIOUN Penerbitan Daftar Nominatif Tetap (DNT) Peserta Ujian Nasional
Dukungan Dapodik untuk Sarpras Sistem Informasi Sarpras Berbasis Peta (http://sarpras.dikdasmen.kemdikbud.go.id)
Dukungan Dapodik untuk PMP
Dukungan Dapodik untuk PMP
E-RKAS Satuan Pendidikan E-RKAS Stakeholder Perencanaan Sumber Dana Pencatatan Transaksi Pelaporan Stakeholder Dinas Pendidikan Kemdagri Kemdikbud Dll Sumber Dana BOS Pusat BOS Daerah Dll
Terima Kasih dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung E lantai 5 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta, 10270 dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id