APLIKASI SILABI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara serta Verifikasi LPJ Bendahara (Berdasarkan PER-3/PB/2014)
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
PEMBUKUAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA SATKER PENGELOLA APBN (Sesuai PMK No. 162/PMK.05/2013) KEMENTERIAN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT.
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Aplikasi Pembukuan Bendahara
SILABI 2015 Sistem Pembukuan Bendahara Instansi
RAPAT KOORDINASI TRIPARTID
BIMTEK BENDAHARA PENGELUARAN. JENIS DOKUMEN 2 SPDSPPSPMSP2D.
PERAN PENGELOLA KEUANGAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA SATKER LINGKUP BBP2TP Workshop Konsolidasi Akuntabilitas Manajemen Keuangan dan Tata Kelola BMN dalam.
Mekanisme Pengelolaan Anggaran Perjalanan Dinas
BOS AKUN 52 MEKANISME DAN PERTANGGUNGJAWABAN OLEH
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI D.I YOGYAKARTA
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
Peningkatan Kemampuan Bidang Perbendaharaan Kementerian Kesehatan
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
PENGELOLAAN ANGGARAN BENDAHARA PENGELUARAN
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PADA SATKER PENGELOLA APBN
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
TATA CARA PENGAJUAN DANA KEGIATAN KE BAGIAN KEUANGAN
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG OLEH BPP
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Perbendaharaan Negara
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD
Penatausaan Pengeluaran
PERCEPATAN PELAKSANAAN APBN TA 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TENGAH
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
APLIKASI BENDAHARA PENERIMAAN BOGOR, 30 MARET 2017.
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Transcript presentasi:

APLIKASI SILABI

Aplikasi LPJ Diintegrasikan Dengan Aplikasi SAS 1 3 Penambahan User/Menu Bendahara 2

User Aplikasi User Admin Bendahara PPK SPM

User Bendahara Bendahara Bendahara Pengeluaran Bendahara Penerimaan Pembantu

Dokumen Sumber Aktivitas Penerbitan SPM UP/TUP oleh KPA DIPA SPM Uang Persediaan (SPM-UP) SPM Tambahan Uang Persediaan (SPM-TUP) SPM Penggantian Uang Persediaan (SPM-GUP) SPM Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan (SPM-PTUP)

Dokumen Sumber ......... Aktivitas Pembayaran dari Uang Persediaan (UP) Kuitansi/Bukti Pembayaran dan Faktur SSBP/SSP Aktivitas Pembayaran dari SPM-LS Bendahara SPM-LS Bendahara SPM-LS kepada pihak ketiga SSPB Aktivitas Penyaluran Dana kepada BPP dan LPJ-BPP Penyaluran Dana kepada BPP LPJ-BPP

Alur Proses Transaksi Posting Modul SPM Modul Bendahara DIPA Buku SPM SPP UP / TUP/ GUP / PTUP/ LS-Bend/ LS-Phk 3 BA Pemeriksaan Kas Pemeriksaan Kas Modul SPM Modul Bendahara LPJ Bendahara Kwitansi Pajak Lain-lain LPJ Bend KPPN ADK LPJ BPP

KPPN Alur Proses PPK PPSPM BPP BP SPM Aktivitas PPSPM Aktivitas PPK SP2D BPP BP Penyaluran dana Aktivitas BPP Aktivitas BP LPJ BP LPJ BPP DRPP/Bukti Pembayaran/Kwitansi

KPPN Alur Proses.... PPK PPSPM BPP BP SPM Aktivitas PPSPM Aktivitas PPK SPP Aktivitas PPSPM SP2D Backup SPM BPP BP Penyaluran dana Aktivitas BPP Aktivitas BP LPJ BP LPJ BPP DRPP/Bukti Pembayaran/Kwitansi

Transaksi Bendahara 01 Pembukuan DIPA 02 SPM LS Bendahara Digunakan untuk melakukan pembukuan terhadap SPM LS yang telah menjadi SP2D dengan penerima ke Bendahara Pengeluaran. Tanggal Buku di default dengan Tanggal SP2D 02 SPM LS Bendahara Digunakan untuk melakukan pembukuan terhadap pembayaran SPM LS Bendahara yang dilakukan oleh bendahara. Tanggal Buku adalah tanggal terjadinya pembayaran. 03 Pembayaran SPM LS Bendahara Digunakan untuk melakukan pembukuan terhadap pengembalian belanja / Setor SPM LS belanja; sisa antara jumlah SP2D LS Bendahara dengan jumlah pembayaran ke penerima 04 Setor SPM LS Bendahara Digunakan untuk melakukan pembukuan terhadap SPM UP/TUP yang telah menjadi SP2D. Tanggal Buku di default dengan Tanggal SP2D 05 SPM UP/TUP

Transaksi Bendahara 06 Setor Sisa UP/TUP 07 PU Bank 08 Transaksi UP Digunakan untuk melakukan pembukuan terhadap pengembalian belanja / Setor Sisa SPM/SP2D UP/TUP 06 Setor Sisa UP/TUP Digunakan untuk melakukan pembukuan Pengambilan Uang Dari Bank;Memindahkan Uang dari Kas Bank ke Kas Tunai 07 PU Bank Digunakan untuk melakukan pembukuan pengeluaran UP/TUP. Dokumen Sumber diambil dari data RUH Kuitansi 08 Transaksi UP Digunakan untuk melakukan pembukuan Pemungutan Pajak yang dilakukan oleh Bendahara 09 Pungut Pajak Digunakan untuk melakukan pembukuan Penyetoran Pajak. 10 Setor Pajak Digunakan untuk melakukan pembukuan SPM Penggantian Uang Persediaan. 11 SPM GUP

Transaksi Bendahara 12 SPM GUP Nihil 13 Bayar UM 14 Bukti UM/Rampung Digunakan untuk melakukan pembukuan Pengesahan SPM Penggantian Uang Persediaan. 12 SPM GUP Nihil Digunakan untuk melakukan pembukuan Pemberian Uang Muka Kerja/ Uang Muka Perjadin 13 Bayar UM Digunakan untuk melakukan pembukuan pertanggung jawaban Uang Muka Kerja/Uang Muka Perjadin. Dokumen Sumber berasal dari RUH Kuitansi 14 Bukti UM/Rampung Digunakan untuk melakukan pembukuan selisih kurang antara Bayar Uang Muka dengan Bukti Uang Muka 15 Kekurangan UM Digunakan untuk melakukan pembukuan selisih lebih antara Bayar Uang Muka dengan Bukti Uang Muka 16 Kelebihan/Pengembalian UM Digunakan untuk melakukan pembukuan Transfer Uang dari rekening Bendahara ke rekening BPP 17 Transfer ke BPP

Transaksi Bendahara 18 Tunai ke BPP 19 Pengembalian Transfer BPP Digunakan untuk melakukan pembukuan pemberian Uang Tunai dari Bendahara ke BPP 18 Tunai ke BPP Digunakan untuk melakukan pembukuan pengembalian Uang lewat Rekening dari Rekening BPP ke Rekening Bendahara 19 Pengembalian Transfer BPP Digunakan untuk melakukan pembukuan Pengembalian Uang dari BPP secara Tunai 20 Pengembalian Tunai BPP Digunakan untuk melakukan pembukuan Penerimaan LPJ BPP 21 Menerima LPJ BPP Digunakan untuk melakukan pembukuan BPP ketika menerima Transfer Uang dari BP lewat Rekening 22 Terima Transfer BP Digunakan untuk melakukan pembukuan BPP ketika menerima Uang Tunai dari BP 23 Terima Tunai BP

Transaksi Bendahara 24 Terima Transfer Uang lain-lain Digunakan untuk melakukan pembukuan Penerimaan Uang Lain-Lain lewat Rekening Bendahara 24 Terima Transfer Uang lain-lain Digunakan untuk melakukan pembukuan Penerimaan Uang Tunai oleh Bendahara/BPP 25 Terima Tunai Uang lain-lain 26 SPM LS Pihak 3 Digunakan untuk melakukan pembukuan Penyetoran Uang dari Kas Tunai ke Kas Bank 27 Setor Bank Digunakan untuk melakukan pembukuan transaksi pengeluaran lain-lain secara transfer 28 Transfer Keluar Lain-lain Digunakan untuk melakukan pembukuan Transaksi pengeluaran lain-lain secara tunai 29 Keluar Tunai lain-lain

Transaksi Bendahara 30 Setor Sisa SPM LS TA Lalu Digunakan untuk melakukan pembukuan penyetoran sisa LS tahun lalu 30 Setor Sisa SPM LS TA Lalu Digunakan untuk melakukan pembukuan transaksi pembayaran yang berasal SPM LS Bendahara secara transfer 31 Pembayaran SPM LS Bendahara (Transfer) Digunakan untuk melakukan pembukuan transaksi pembayaran yang berasal dari SPM UP/TUP secara transfer 32 Transaksi UP (Transfer) Digunakan untuk melakukan pembukuan transaksi pengiriman dana yang berasal dari SPM LS Bendahara secara Transfer ke BPP 33 Transfer SPM LS Bendahara ke BPP (Transfer) Digunakan untuk melakukan pembukuan transaksi pengiriman dana yang berasal dari SPM LS Bendahara secara Tunai ke BPP 34 Transfer SPM LS Bendahara ke BPP (Tunai)

Transaksi Bendahara 35 Terima Transfer SPM LS Bendahara dari BP Digunakan oleh BPP untuk membukukan penerimaan uang SPM LS Bendahara dari BP melalui transfer antar rekening 35 Terima Transfer SPM LS Bendahara dari BP Digunakan oleh BPP untuk membukukan penerimaan uang SPM LS Bendahara dari BP secara tunai 36 Terima Tunai SPM LS Bendahara dari BP Digunakan untuk membukuan pengembalian pembayaran SPM LS Bendahara secara tunai dari penerima 37 Pengembalian Pembayaran SPM LS Bendahara (Tunai) Digunakan untuk membukuan pengembalian pembayaran SPM LS Bendahara melalui transfer dari penerima 38 Pengembalian Pembayaran SPM LS Bendahara (Transfer)

Transaksi Bendahara 39 Pungut Pajak Via Rekening Digunakan oleh BP untuk membukukan pemungutan pajak melalui rekening 39 Pungut Pajak Via Rekening Digunakan oleh BPP untuk membukukan penyetoran Pajak melalui bank. Transaksi ini memerlukan NTPN. 40 Setor Pajak Via Rekening Digunakan untuk membukuan penyetoran Pajak Tahun Anggaran Yang Lalu. 41 Setor Pajak TA Lalu (Tunai) Digunakan untuk membukuan pembayaran transaksi dana Uang Persediaan Tahun Anggaran Yang Lalu 42 Transaksi UP TA lalu (Tunai) Digunakan untuk membukuan pembayaran SPM LS Tahun Anggaran Yang Lalu 43 Pembayaran LS Bendahara TA lalu (Tunai) 44 Setor Sisa UP (Transfer)

DRPP Merupakan Daftar Rincian Pelaksanaan Pembayaran digunakan untuk penggantian Uang persediaan DRPP mengambil transaksi bendahara yang membebani dana UP yaitu kode 08,14,32 DRPP di buat per kegiatan,per output, per jenis belanja

ALUR DRPP SPP GU/GU NIHIL/ PTUP DRPP TRANSAKSI kuitansi

Buku Pengawasan Anggaran Belanja Laporan / Buku Buku Pengawasan Anggaran Belanja Buku Pembantu Kas Uang Persediaan Pajak BPP Uang Muka Perjadin LS Bendahara Lain-Lain Buku Kas Umum

Laporan / Buku Berita Acara Pemeriksaan Kas BP Berita Acara Pemeriksaan Kas BPP Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi BP Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Serah Terima BP Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Serah Terima BPP LPJ Bendahara Pengeluaran Daftar Rincian Kas di Rekening Bendahara Pengeluaran LPJ Bendahara Pengeluaran Pembantu

TAMBAHAN I..... Akun Persediaan Digunakan untuk mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa barang konsumsi, seperti: - ATK; - Bahan cetakan; - Alat-alat rumah tangga; - dll

Akun Persediaan

TAMBAHAN II ... Perjalanan Dinas Prinsip Perjalanan Dinas Selektif Ketersediaan Anggaran Efisiensi Akuntabilitas

Akun Perjalanan Dinas 524111 Belanja Perjalanan Biasa perjalanan dinas jabatan yang melewati batas kota dan perjalanan dinas pindah 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota beban perjalanan dinas yang dilaksanakan di dalam kota sesuai 524119 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota beban perjalanan dinas dalam rangka kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya yang dilaksanakan di luar kota

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KOMPONEN BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN MELEWATI BATAS KOTA PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 113/PMK.05/2012

Terima Kasih