PROFIL WILAYAH KERJA KARANTINA IKAN PELABUHAN LAUT BATU AMPAR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

AMAR, IMPLIKASI, DAN SOLUSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR /PUU-VII/2009 Dibacakan: 31 Maret 2010 Kementerian Pendidikan Nasional April.
Kepala Stasiun Karantina Ikan Kelas I
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
PPH FINAL PPh Pasal 4 (2) PPh Pasal 15.
BAHAN RAKOR PENYUSUNAN PERENCANAAN TAHUN 2013
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Pajak Penghasilan Pasal 22
Berbagai Bentuk Hukum Pengaturan Kawasan Di Indonesia
P E L A B U H A N.
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
SK DIRJEN PETERNAKAN No: 774/KPTS/DJP/DEPTAN/1982 SYARAT-SYARAT TEKNIS PERUSAHAAN PETERNAKAN AYAMPETELUR ATAU AYAM PEDAGING MENIMBANG : SK Menteri Pertanian.
adalah PPh yang tidak dapat dikreditkan dengan total utang pajak
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Realisasi Program TA 2011, ROK TA 2012 dan RENJA 2013
SELAMAT DATANG KARANTINA TUMBUHAN PROFIL & INFORMASI
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
SUBDIT STATISTIK HARGA PRODUSEN
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
KONDISI USAHA PERIKANAN
Keanekaragaman Produk Olahan Hasil Perikanan
Dasar Hukum dan Persyaratan Penerbitan Rekomendasi/Pertimbangan Teknis di Lingkungan Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Jakarta, 28.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
Hotel Tiara Medan 9 – 10 Agustus 2006
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Kebijakan dan Peraturan Perikanan
SERTIFIKASI PRODUK PERIKANAN Oleh : Kasubdit Pengendalian Mutu
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
Tata cara Penanaman Modal
Prosedur dan Kebijakan Umum Impor
INVESTMENT OPPORTUNITIES
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
Kegunaan Klasifikasi Pengumpulan data dan atau metode mengorganisasi data yang telah dikumpulkan Agregasi dan disagregasi serta untuk memberi makna pada.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
Perizinan Dalam PMDN dan PMA
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
BAHAN PRESENTASI SUB BAGIAN KEUANGAN
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
PERMEN KP NOMOR 53/PERMEN-KP/2014 TENTANG SISTEM PEMBERKASAN ARSIP DAN PERMEN KP NOMOR 50/PERMEN-KP/2014 TENTANG PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN KKP.
TUTORIAL TATAP MUKA ADBI4235 KEPABEANAN & CUKAI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
CONTOH SOAL.
SUB SEKTOR PERIKANAN.
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
KARANTINA HEWAN, IKAN, dan TUMBUHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENIMBANG MENGINGAT MENETAPKAN.
TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN TERHADAP PEMASUKAN MEDIA PEMBAWA OPTK KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA PERMENTAN 09/2009.
Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati 2013
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KEBUMEN
Peraturan undang-udang TENTANG PERIKANAN
Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan
KANTOR Jl. Ciawitali No. 44 Cimahi Telp. [022] BANDARA HUSEIN BANDUNG Jl. Padjadjaran No. 156 Telp. [022]
Transcript presentasi:

PROFIL WILAYAH KERJA KARANTINA IKAN PELABUHAN LAUT BATU AMPAR STASIUN KARANTINA IKAN KELAS I HANG NADIM BATAM

Sejarah Melalui Keppres No. 41 tahun 1973 dan Keppres No. 41 tahun 1978 Pulau Batam sebagai kawasan berikat “Bonded Area” atau kawasan bebas pajak. Pada tahun 1989 menyusul kegiatan karantina ikan mulai dijalankan oleh suku Dinas Perikanan dibawah pembinaan Subdit Pertanian dan Kehutanan yang berkantor di Pelabuhan Laut Sekupang Tahun 2003 dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam) No, 03/KPTS/KA/1/2003 tanggal 20 Januari 2003, pembentukan Subdit Karantina yang berkantor di Pelabuhan Laut Batu Ampar. KepMen DKP No. KEP. 32/MEN/2004 ttg Organisasi dan Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Karantina Ikan Batam merupakan Satker dari Stasiun Karantina Ikan Kelas II Tanjung Pinang yang berkantor di Pelabuhan Laut Batu Ampar. Peraturan Menteri No. PER.21/MEN/2008 tanggal 17 Nopember 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, maka Subdit Karantina Otorita Batam terjadi perubahan menjadi Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim. Bulan Maret Tahun 2010 satker Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim resmi berkantor di gedung baru di Batam Centre, pada saat itulah Wilker Pelabuhan Laut Batu Ampar mulai mandiri

Peraturan Menteri No. PER Peraturan Menteri No. PER.21/MEN/2008 tanggal tentang Organisasi dan Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Memiliki 14 Wilayah Kerja dan yang telah dilakukan pengawasan antara lain : 1. Wilker Bandara Hang Nadim 2. Wilker Pel. Laut Batu Ampar 3. Wilker Pel. Laut Sekupang 4. Wilker Pel. Laut Telaga Punggur 5. Wilker Pel. Laut Marina /Sagulung WILKER PEL BATU AMPAR SKI HANG ANDIM BATAM

Lokasi Jalan Lumba-lumba No. 3 Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau Telp : 0778-412005 Fax : 0778-412645

DUKUNGAN SDM No. Tugas Pendidikan 1. Penanggungjawab Hendry Ariesseno, SPi S1 Perikanan 2. Non Teknis / Pmb bendahara Musmuliadi, SE S1 Ekonomi 3. Non Teknis / Opert siskarin Rikanos SLTA

Gedung Kantor : 336 m2 (milik BP Batam) SARANA DAN PRASARANA Gedung Kantor : 336 m2 (milik BP Batam) Alat Transportasi : 1 unit Mobil, Motor Alat Pengolah Data : 3 unit + 2 printer Furniture : sangat memadai Televisi : 1 unit AC : 3 unit Ruang Pelayanan : sangat memadai Internet : Unlimited Alat komunikasi : sangat memadai 6

SARANA DAN PRASARANA

Potensi Pengembangan Pulau Batam ; Industri, Perdagangan, Alih Kapal & Pariwisata, Potensi Perikanan : Budidaya Air Tawar Kecil, Budidaya Air Laut & Perikanan Tangkap Besar. Penduduk Batam ; >1 juta penduduk, konsumsi ikan sangat tinggi, Impor ; permintaan pasar, disparitas harga komoditas dan musim Pel. Batu Ampar berdekatan dengan pelabuhan Singapura dan Malaysia yang sangat ramai. Jarak Pelabuhan Batu Ampar 12 mil laut/18 km, 45 menit) ke Singapura, ke Malaysia 1,5 jam, dan 15 menit ke Kantor SKI HANG NADIM BATAM di Batam Centre Pelayanan ; petikemas dan general cargo.

Potensi KEPMEN Nomor: KEP. 53/MEN/2010 tentang Tempat- tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina Wilker Pel. Batu Ampar : Pengeluaran : keluar negeri dan antar area (MP Mati/hidup) Pemasukan : ke dalam negeri dan antar area (MP Mati/hidup)

Potensi Berdasarkan UU RI No 44 Tahun 2007 ttg Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan PP 46 Tahun 2007 ttg Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menjelaskan BP Batam diberi wewenang mengeluarkan izin usaha dan izin usaha lainnya di Kawasan PBPB melalui pelimpahan wewenang sesuai peraturan perundangan yang berlaku. SKI BATAM BP BATAM (MoU dan PK) Pertimbangan Teknis

Data Lalu Lintas: MEDIA PEMBAWA Media pembawa hidup ; Ikan Lele Dumbo Benih Kakap, Kerapu Media Pembawa non hidup ; Impor : ikan beku laut (kembung, mackerel, tongkol, benggol, selar, sotong), ikan beku tawar (mujair, patin, lampan), Sirip hiu, Teri, Ikan asin Ekspor : Rumput Laut, Sirip hiu, Ikan hias Dokel : Ikan beku laut, rumput laut

NEGARA DOMINAN IMPOR Singapura Malaysia NEGARA DOMINAN EKSPOR China DAERAH TUJUAN DOMINAN Jakarta 12

KOMODITI DOMINAN IMPOR No. Komoditi 1. Ikan Lele Konsumsi 2. Ikan Beku KOMODITI DOMINAN EKSPOR No. Komoditi 1. Sirip Hiu 2. Ikan Hias 13

Data lalu lintas ;

Data lalu lintas ;

Data lalu lintas ;

Data lalu lintas Ekspor (Kg) ;

Data lalu lintas Ekspor (Ekor) ;

Data lalu lintas Dokel (Kg) ;

Data lalu lintas Dokel (Ekor) ;

Data lalu lintas Impor (Kg) ;

Data lalu lintas Impor (Ekor) ;

PERSYARATAN LAINNYA Pengguna Jasa yang memiliki Ijin Pemasukan Ikan Hidup dari DJPB berdasarkan PERMEN NOMOR PER.29/MEN/2008 TENTANG PERSYARATAN PEMASUKAN MEDIA PEMBAWA BERUPA IKAN HIDUP PT. Sumber Laut Abadi PT. Dewi Kartika Inti PT. Sindo Makmur Sentosa PT. Indonesia Marine Culture Industries PT. Panglima Indonesia Pengguna Jasa yang memiliki Penetapan Instalasi Karantina Ikan Sementara dari Puskari berdasarkan ; PERMEN NOMOR PER.27/MEN/2008 TENTANG INSTALASI DAN TEMPAT PENIMBUNAN SEMENTARA KARANTINA IKAN PT. Sumber Laut Abadi PT. Dewi Kartika Inti PT. Sindo Makmur Sentosa PT. Sarana Yeoman Sembada PT. Alokindo Makmur Setia PT. Batam Kurnia Sejahtera PT. Indonesia Marine Culture Industries CV. AB Fishery CV. Indo Trading CV. Kobel

Daftar Intersepsi HPI/HPIK di Wilker Pel. Batu Ampar Jenis Komoditi HPI/HPIK Golongan Kegiatan Ikan Lele Dumbo Aeromonas hydrophila, Edwarsiella tarda, Bakteri Impor Dactylogyrus sp, Gyrodactylus sp Parasit Ikan Mujair Moraxella sp Ikan Laut Segar Micrococcus spp Domestik Keluar Ikan Teri, Ikan Asin Nihil Sirip Hiu

Mekanisme Pelaksanaan tindakan karantina Dokel Permohonan Pengambilan sampel Uji laboratorium Hasil laboratorium Sertifikasi / Penolakan Ekspor

Mekanisme Pelaksanaan tindakan karantina Impor Permohonan Pemeriksaan dok, MP Pengawalan, pengasingan Ke IKIS/TPS Pengambilan sampel Uji laboratorium Hasil laboratorium Sertifikasi/perlakuan/penolakan/pemusnahan

PNBP (Rupiah)

Kendala dan Hambatan Perlu penambahan petugas teknis Pemahaman terhadap produk olahan berasal dari bahan baku ikan yang merupakan wajib periksa karantina Komoditi ex Impor yang akan dilalulintaskan ke daerah lain mendapat respon dari petani dan dinas daerah tujuan. Ekspor tidak mengacu kepada permen 26/2008 Sistem Siskarin untuk kegiatan impor sering mengalami “System Error”

Sekian & Terima Kasih