ISU STRATEGIS LINTAS AREA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERAPAN KEBIJAKAN ENERGI, APAKAH BIAS GENDER?
Advertisements

          Prinsip, Kriteria dan Indikator Panduan dan Langkah Perlindungan untuk REDD+ PUSTANLING-KEMENTERIAN KEHUTANAN, GIZ & DAEMETER CONSULTING Jakarta,
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
Panduan Mengisi Instrumen LGI Bagian I dan II. Bagian I  bertujuan untuk mengukur implementasi prinsip transparansi dalam pengelolaan sektor LULUCF melalui.
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012
Jakarta, 3 Juli Ali Djajono (Kemenhut) 2. Paramita Iswari (Fasilitator) 3. Madani Mukarom (AsosiasiKPH) 4. Nus Ukru (Masyarakat/ DGM) 5. Sugeng.
KEBIJAKAN PENYUSUNAN PERDA TANAH ULAYAT
UNIT KERJA PRESIDEN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
Draft RUMUSAN REKOMENDASI
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
KELEMBAGAAN DAN KEBIJAKAN AGROFORESTRI
ISU STRATEGIS TAPAK.
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Elemen Sukses Pengembangan & Tantangan e-Gov
DESENTRALISASI KESEHATAN
Catatan Regulasi Pilihan Kebijakan Penentuan Kawasan Hutan Partisipatif Grahat Nagara, 14 Agustus 2012.
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
USULAN STRUKTUR KELEMBAGAAN
Prof. Dr. Ir. Dietriech G. Bengen, DEA
Kerangka Penilaian PGA dan Hasil Sementara Penilaian Jakarta, 29 Oktober 2012.
TATA KELOLA DATA & INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Pengukuhan Kawasan Hutan Sebagai Prioritas Nasional
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Hak, Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Keadilan Lingkungan: Tinjauan untuk Pengelolaan Sumberdaya.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
Good Governance Etika Bisnis.
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
KONSEP PENANGANAN KUMUH
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL PADA RAPAT KERJA PENGENDALIAN PEMBANGUNAN EKOREGION PAPUA Jakarta, 2 Desember 2015 BIRO PERENCANAAN.
Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
PEREKONOMIAN INDONESIA
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
Persiapan alih kelola urusan Kehutanan di provinsi Kalimantan barat
PERAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
Hutan Desa (HD).
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Pengalaman KAPAL Perempuan
PPT 4.3 MANAJEMEN BERBASIS KINERJA
Memahami Kerangka Kerja Implementasi CoE
MK. Perencanaan dan Evaluasi Program
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PRISAI (Prinsip, Kriteria, Indikator, Safeguards Indonesia)
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
Pedoman Permohonan Pembiayaan
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Melalui KKN Tematik
Penguatan Hak Masyarakat Dalam Kebijakan Kehutanan
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEBIJAKAN PRIORITAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN.
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
1.Permasahan lahan untuk sekedar dimanfaatkan sebagai lahan pertanian tetapi mengakui eksistensi lahan hutan dan status kawasan, seperti : penggarapan.
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Membangun Asa Demokrasi Alternatif di Desa
Bappeda DIY disampaikan dalam Seminar Nasional LP3M UMY
ISU STRATEGIS UNDANG-UNDANG NOMOR 23/2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Transcript presentasi:

ISU STRATEGIS LINTAS AREA Tenurial Tata Hubungan Kerja Instrumen Tata Kepengurusan Gender Manajemen Proyek

Tenurial Isu --> ada di tingkat tapak n nasional ?? Historis: pada rancang bangun KPH, proses pengukuhan terjadi konflik penguasaan, penggunaan dan alih fungsi lahan Klaim dari masyarakat adat orientasi keberpihakan, dan sekarang ada MK 35 n 45 Adanya kedigdayaan kemenhut dalam proses penunjukan kawasan Bukan hanya karena MK35 tapi konflik lama karena klaim sepihak oleh negara Masyarakat punya sistem tata ruang sendiri tapi dibatasi aksesnya karena klaim sepihak negara Isu tenurial naik kembali setelah reformasi (masy. Memperoleh akses info), sehingga lebih maju dalam menggugat kembali hak2nya

Isu terkait batas kawasan: mandat KPH untuk mempercepat penetapan status kawasan Partisipasi masyarakat dalam penentuan tata batas Isu Informasi Kurangnya informasi ttg KPH dan stakeholdernya di masy. Lokal Konsep nilai2 yang harus dibangun di masyarakat

tenurial Solusi dari KPH Isu2 tenurial diselesaikan di tingkat tapak (KPH) Dari KPH muncul pembelajaran untuk mereformasi kebijakan nasional KPH dimandatkan untuk partisipatif FIP untuk membantu penguatan KPH Prinsip PADIATAPA

Isu tenurial lain E.g. Papua, peran masyarakat sangat minim dalam penetapan tata batas Identifikasi mekanisme penyelesaian masalah tenurial Perlu ada jaminan info yg mudah diakses n dimengerti. Keputusan MK langkah maju, apakah aturan2 lain dapat menyesuaikan, tidak resisten Putusan MK harus jd perhatian d tk. Tapak RP KPH adalah Public Document Ada 3 hal: Prinsip pembagian tapak Peningkatan Kapasitas di tapak (SDM KPH) Perbaikan Kebijakan daerah  Nasional

Isu... Banyak kerjasama antara militer dalam kegiatan kehutanan di tk tapak dalam penyelesaian konflik Pembentukan mindset nasional: hutan loguang Ubah mindset bahwa hasil hutan tidak hanya logekonomi, tapi dr HHBK, Jasa Lingkungan, Biodiversity + KKPH mampu menyelesaikan isu tenurial terutama dalam wilayah tertentu yang belum dibebani izin bahkan tanpa adanya MK.

Tata Hubungan Kerja KPH harus mandiri dan dikelola oleh profesional KKPH perlu memaintain hubungan dengan stakeholder2 terkait Kebanyakan KPH masih sebagai UPTD KPH harus menjamin pelayanan kepentingan publik, mmpertahankan areal NKT KPH harus memaksimumkan juga keuntungan Masih belum ada pemahaman di KPH ttg isu gender

Tahubja... Ada keterpisahan antara PNS(pemerintah) dan bukan pemerintah Daerah memiliki wewenang kelola HL n HP, sedangkan HK dikelola pusat Embel2 model agar pembangunan KPH dapat bantuan awal dari pusat berupa sarpras Perlu rancangan ulang peran2 KPH untuk peran regulasi n fasilitasi saja. KKPH harus memfasilitasi pendataan areal kelola yg partisipatif dengan masyarakat Jabatan KKPH harus orang2 terpilih KPH bukan hanya mendapatkan untung tapi yg penting dengan adanya KPH hutan dapat lestari

Harus optimistis terhadap pembangunan KPH KPH harus dipimpin oleh orang profesional yg bersertifikat dan diklat (tapi kurang adanya leadership KKPH) Ruang rakyat di KPH dimana (buat daftarnya nanti akan di akomodasi) Masyarakat perlu dapat dilibatkan dalam pengambilan keputusan KPH Gender bukan hanya ttg perbedaan laki2 n perempuan yang menjabat KKPH Ada reformasi kurikulum yang akan dibantu oleh RAKI (salah satunya ada tools mengenai pemahaman gender) Jangan sampai KPH disibukan dalam masalah administrasi (e.g. Pengajuan ijin, laporan dll)

Gender Perlu langkah2 khusus (regulasi) mengenai kestaraan substantif gender. Gender harus dimulai dr perempuan karena saat ini kurang adanya kesetaraan gender terutama di sektor kehutanan. Perlu adanya kebijakan anggaran dengan perspektif kestaraan gender. Safeguard bukan hanya Env n soc tapi juga gender safeguard Ada anggapan jika perempuan mangambil keputusan dalam pemanfaatan hutan akan lbh bijak karena akan memanfaatkan sesuai kebutuhan sehari2 Materi peningkatan kapasitas bagi kaum marjinal Mekanisme yg menjamin adanya kestaraan gender Entry poin: pelibatan KPPA (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak)

Kesetraan : siapa yg lebih terkena dampak (e.g) di papua diklat u/laki2 tapi kenyataannya yg bekerja perempuan Prinsip gender, kesetaraan akses dan kontrol

Pemetaan partisipatif diperlukan KPH harus dibekali panduan resolusi konflik tenurial Ekspektasi apa yang diinginkan dalam perspektif gender di KPH Masyarakat sejahtera, hutan lestari

Tantangan FIP: SFM dalam rangka REDD. Masih banyak hasil yg dapat dimanfaatkan dari hutan selain Kayu Integrasi perspektif gender dalam KPH dapat dibantu dengan KPPA, gender safeguard bisa didapat dari Solidaritas permpuan Mindset pemanfaatan hutan yg sedikit bermasalah pada KPHK yg terlalu berfokus pada jasling n ekowisata. Capacity building dalam KPH

Ubah mindset nasional dari melayani HPH  KPH Yg masih jadi masalah dlm tahubja adalah pemda, masalah merasa memiliki kewenangan. Sedangkan KPH sendiri punya mandat kelola di tk tapak. KPH: pelayanan publik n memperoleh profit FIP mengakomodasikan apa isu lintas areal di KPH.

Kesimpulan fasilitator Prinsip2 pemahaman yg harus disepakati oleh multipihak Kapasitas KPH masih menjadi PR.