M ERAWAT P EMILIH M UDA 2014 : Dari Tatacara Pemilu sampai Antisipasi Money Politics [Farid B. Siswantoro, KPU DIY]

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TAHAPAN, PROGRAM, & JADUAL
Advertisements

VARIAN SUARA SAH pada Revisi Peraturan KPU No. 26 Tahun 2013
REKOMENDASI RAKERDA FKUB PROV.SULUT Hotel aryaduta, 20 – 22 maret 2014 • Dengan senantiasa mengharapkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Kerja Daerah.
PAPARAN : PP 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
POTENSI KERAWANAN PEMILU
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
SOSIALISASI/PENYULUHAN PERATURAN KPU TENTANG VERIFIKASI PARTAI POLITIK
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden TAHUN (Berdasarkan UU No
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
Sri Budi Eko Wardani, M.Si
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
Kesiapan KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
Pemilih Pemula: Pemilih Cerdas Memilih Untuk Indonesia
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
SESI 6 MENGAMANKAN SUARA CALEG PEREMPUAN
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
TAHAPAN PEMILU, Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H.,
PARTISIPASI PEMILIH MUDA dalam PEMILUKADA
Rekayasa Sistem Pemilu untuk Penguatan Demokrasi Indonesia
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
Pilkada serentak: Peluang dan tantangan
LAYANAN & PERATURAN SMS/MMS
PARTAI POLITIK Ahmad Nasher.
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU :
Perempuan Cerdas Berdemokrasi PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI
Lanjut….
Pemilih yang Cerdas Berdemokrasi
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
PEMILIHAN UMUM.
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
Menjadi Perempuan Cerdas Berpolitik
Catatan Terhadap Hasil Survei Persepsi Publik Tentang RUU Pemilu
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
Orientasi dan Partisipasi Politik bagi Pemilih Pemula
Apa dan Mengapa Demokrasi?
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PEMILU KEPALA DAERAH DAN UPAYA PENGUATAN DEMOKRASI
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
PARTAI POLITIK (Kelas B)
Mahasiswa dan Pemilihan umum
MENJADI ANGGOTA LEGISLATIF HARUS DARI
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
JADWAL DAN TAHAPAN PEMILU DPR, DPD, DAN DPRD 2014
HUBUNGAN PERJANJIAN BAKAL CALON LEGISLATIF DAN UU PEMILU
Aturan dan Larangan Kampanye
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU : TINJAUAN PEMILU 2009”
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara
PARTAI POLITIK Aryani Yeni Eko Wati. Pengertian Partai Politik (3) Berdasarkan UU No. 2 tahun 2008 ttg Partai Politik pasal 1 (ayat 1) : Organisasi yang.
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
Disampaikan dalam SOSIALISASI SMA 1 N BUNGURAN UTARA 02 Februari 2019 RELAWAN DEMOKRASI (RELASI) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NATUNA 2019.
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
KAMPANYE PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH
PENGAWASAN PRA MASA KAMPANYE PEMILU 2019
Transcript presentasi:

M ERAWAT P EMILIH M UDA 2014 : Dari Tatacara Pemilu sampai Antisipasi Money Politics [Farid B. Siswantoro, KPU DIY]

Pendidikan politik yang seharusnya 1. Dimulai dari usia dini 2. Berkelanjutan 3. Dilakukan oleh lembaga keluarga, lembaga sekolah, agama dan masyarakat

Pendidikan politik — melakukan apa? 1. Internalisasi nilai kebersamaan [bahwa kita hidup bersama dengan orang lain]  pendidikan budi pekerti 2. Internalisasi nilai-nilai kemasyarakatan [tolong-menolong, keadilan, tanggungjawab] 3. Pengenalan & penghormatan kelembagaan otoritatif [norma, hukum, kepemimpinan]

Jadwal kegiatan pemilu Kampanye11 Jan 2013 s/d 5 April Kampanye terbuka & lewat media elektronik/cetak16 Mar s/d 5 April Masa tenang6 s/d 8 April Pemungutan suara9 April Pelaksanaan penghitungan suara9 April Rekap hasil penghitungan suara9 April Penetapan hasil pemilu scr nasional7 s/d 9 Mei Penetapan partai yang memenuhi ambang batas7 s/d 9 Mei Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih 11 s/d 18 Mei Pengucapan sumpah & janjiJuli-Okt 2014

Bukan sekadar pengenalan Partai Peserta Pemilu 2014

Mengapa pemilih muda penting 1. Jumlahnya signifikan 2. Posisinya dalam sejarah masa depan 3. Penghormatan hak

Jumlah pemilih muda — perkiraan 2014 Rentang umur: juta pemilih pemula pemilih muda perkiraan 40 juta jiwa

Demokrasi adalah 1. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. 2. Merupakan hasil perkembangan zaman & akal budi manusia. 3. Cara yang terbukti efektif untuk meredam pertentangan dan konflik politik Semua negara mengaku demokratis; meski pemilunya mungkin berbeda cara & pelaksanaannya.

Pemilu 1. Cara rakyat memilih wakil-wakilnya yang duduk di lembaga pemerintahan; juga untuk tidak memilih mereka yang periode lalu ternyata mengecewakan 2. Proses merubah suara rakyat menjadi kursi yang diduduki calon-calon terpilih 3. Mekanisme pendelegasian kedaulatan rakyat kepada mereka yang dipercaya  pemindahan pelbagai perbedaan & kepentingan di masyarakat ke dalam lembaga legislatif dan eksekutif untuk diputuskan secara lebih beradab

Tujuan & manfaat Pemilu 1. Diperolehnya keterwakilan politik: Pemilu merupakan sarana untuk memilih wakil-wakil dari kelompok masyarakat yang berbeda-beda, sehingga lembaga perwakilan rakyat akan benra-benr merupakan cerminan proporsional kondisi masyarakatnya; 2. Upaya integrasi nasional: Pemilu merupakan sarana untuk menyalurkan perbedaan kepentingan yang ada di masyarakat ke dalam muara yang terbatas; sehingga potensi konflik dapat diredam & dibatasi lewat kerja-kerja lembaga perwakilan; 3. Pemerintahan yang efektif: Pemilu merupakan sarana menemukan orang-orang yang akan menduduki posisi-posisi kunci secara legitimate;

Makna partisipasi dalam Pemilu 1. Manifestasi hak-hak politik rakyat dalam pembentukan pemerintahan  kesuksesan pemilu dilihat juga dari tingkat partisipasi masyarakat 2. Tingkat partisipasi dalam pemilu menunjukkan legitimasi hasil pemilu

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu a) Keberhasilan pemilu sangat membutuhkan partisipasi masyarakat b) Partisipasi masyarakat yang minimal adalah memberikan suaranya di bilik suara c) Partisipasi warga masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk: 1. Sosialisasi pemilu 2. Pendidikan politik bagi pemilih 3. Survei & jajak pendapat tentang pemilu 4. Penghitungan cepat hasil pemilu 5. Pemantauan pemilu 6. Citizen jurnalism {jurnalistik warga)

Partisipasi

Piramida kualitas partisipasi 1. Aktivis2. Partisipan3. Penonton4. Apolitik 1. Fungsionaris partai, pejabat publik, pemimpin ormas 2. Anggota aktif parpol, pelaku aktif kelompok kepentingan 3. Pengunjung reli-reli politik, pelobby, peserta diskusi, penanggap siaran interaktif, pemerhati 4. Warga awam, yang meletakkan politik sebagai ingar-bingar yang jauh

Trend turunnya partisipasi

Partisipasi semu pemilih  Apatis  Sinis  Pragmatis  Fanatis  Masa bodoh, cuek, EGP  Politik itu kotor  Modus “Wani pira”  Mitis, kultus, ideologis

Menggeser partisipasi semu  Apatis  Sinis  Pragmatis  Fanatis  Masa bodoh, cuek, EGP  Politik itu kotor  Modus “Wani pira”  Pertimbangan mitis/ideologis  Kritis  Rasional

Menggeser partisipasi semu Tradisional Rasional

 Money politics  korupsi pemilu  Narsis  Populis instan  Kanibalisasi teman sejawat Fenomena perilaku kandidat

Money politics

parpol/ kandidat +penyum- bang +pemilih +penye- lenggara Segitiga korupsi

Modus transaksional

2 pihak terlibat

Makelar politik terus menggoda ORANG KECIL MENERIMA PALING SEDIKIT AB

Money politics dalam UU 8/2012

UU No. 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Pasal 86 (1) Pelaksana, peserta, dan petugas Kampanye Pemilu dilarang: a. mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; c. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; d. menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; e. mengganggu ketertiban umum; f. mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; g. merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu; h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan; i. membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan; dan j. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu.

Narsis

Justice Warrior The Power of Creativity

ObamaObama Lagi

Populis instan

Di Solo Di Kediri

Di Tangerang Di Tangerang Di Sukabumi

Memangsa kandidat lain

Profil pemangsa & kurban Yang kuat Yang lemah Senior Yunior Incumbent New comer Idealis Pragmatis

Profil kurban? Perempuan rentan untuk “dimangsa” secara politik

Bagaimana itu diatasi?

Solusi 1 Pendidikan untuk pencerahan pemilih  Pendekatannya: sosialisasi kritis  Penerjunan Relawan Demokrasi  Jangka panjang: pendidikan politik

Solusi 2 Pengembangan jaringan independen  Pers  jurnalistik warga  PT, sekolah  Ormas  Lembaga keagamaan

Solusi 3 Peningkatan martabat pemilih  Kontrak politik (pemilih) dengan kandidat  Pengkondisian (atau tindak lanjut) pakta integritas partai

TENTANG SUARA SAH

PENANDAAN SUARA SAH : tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, suaranya dinyatakan sah untuk Partai Politik

PENANDAAN SUARA SAH : tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon anggota, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan

PENANDAAN SUARA SAH: tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama Partai Politik, serta tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang bersangkutan, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan

tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, serta tanda coblos lebih dari 1 (satu) calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik PENANDAAN SUARA SAH:

tanda coblos terletak diantara 2 calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suara sah untuk parpol PENANDAAN SUARA SAH:

tanda coblos terletak hampir mengenai garis pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, apakah suara sah untuk parpol ? PENANDAAN SUARA TAK SAH:

tanda coblos terletak diantara kolom Partai Politik, apakah suara sah untuk parpol yang mana ? PENANDAAN SUARA TAK SAH:

Denah TPS PP L

Sekian & Terimakasih Farid B. Siswantoro, KPU-DIY