KKP. TRIYANI BUDIANTO Graha Raya – Bintaro Jaya Cluster Adena II Blok SA-07/03 Pondok Jagung – Serpong Tangerang 15326 Phone : 021-6802 5708 HP : 0812.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Analisa Laporan Keuangan & Pemeriksaan Pajak
Advertisements

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Part I)
PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
PPH FINAL PPh Pasal 4 (2) PPh Pasal 15.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan 2008 Direktorat Jenderal Pajak.
KULIAH AKUNTANSI PERPAJAKAN STIE MANDALA JEMBER 2009.
Pajak Penghasilan Pasal 22
Pertemuan 2 PPh Pasal 4 Ayat 2.
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Aspek bisnis di bidang TI
PERATURAN PEMERINTAH NO.46 TAHUN 2013
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
Perpajakan Yayasan & Lembaga Non Profit Sejenis
KLASIFIKASI BIAYA.
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Presented by Christine M.Int.Tax ©
Pajak Penghasilan Final
MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK Sri Andriani, SE, M.Si.
SUNSET POLICY.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pertemuan 7
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PENGERTIAN PAJAK APA SICH PAJAK ITU ??? UNTUK APA PAJAK ITU ?? ????
Pajak Penghasilan (Pph 23) M-6
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Pajak Penghasilan Pasal 23
KUP – NPWP dan NPPKP Perpajakan 2_S1.
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
1 Matakuliah:F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun: 2006 BIAYA UNTUK MENDAPATKAN DAN MENAGIH SERTA MEMELIHARA PENGHASILAN 2 PERTEMUAN: 11 bab 12.
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
Juan Kasma,SE.,M.Ak.,BKP.,CPAI PIKSI GANESHA
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
KEBERATAN DAN BANDING PAJAK
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
PENGERTIAN DAN LINGKUP PEMERIKSAAN
Materi 7.
Pertemuan I HAK & KEWAJIBAN PAJAK.
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Mengapa tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak itu
Dilakukan terhadap WP di lapangan
NPWP DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
ANALISIS RESIKO KUALITATIF
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
KETENTUAN LAIN-LAIN.
Materi 11.
STP dan Ketetapan Pajak
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
Karakteristik dan Peluang Bisnis Jasa Akuntansi
KUP.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Profesi Orang Pribadi Dalam Perpajakan
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
TEKNIK PENULISAN ILMIAH
Cara Penyampaian SPT Langsung Cara Penyampaian Pos Cara Lain KPP KP2KP
Materi 11.
TEKNIK PENULISAN ILMIAH
Case 2 : PT Kreatif Advertising
TAXATION 2 Lecturer: Benny Januar Tannawi
PAJAK BADAN. PPh Final PPh Pasal 4 ayat 2  PPh Final menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 dikenakan pada wajib pajak.
Transcript presentasi:

KKP. TRIYANI BUDIANTO Graha Raya – Bintaro Jaya Cluster Adena II Blok SA-07/03 Pondok Jagung – Serpong Tangerang 15326 Phone : 021-6802 5708 HP : 0812 8570921 Fax : 021-5312 8219 email : triyani@indosat.net.id triyani08@yahoo.com

Sekilas Tentang Kami KKP Triyani Budianto merupakan konsultan pajak terdaftar yang didirikan oleh ahli yang kompeten di bidangnya Berkomitment tinggi untuk membantu klien dalam menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku

Legalitas Kami KKP Triyani Budianto, merupakan konsultan pajak terdaftar tingkat brevet C Didirikan berdasarkan Surat Ijin DJP No. SI- 1008/PJ./2004 tanggal 4 November 2004 Anggota IKPI dengan nomor 328/SK-PP.IKPI- C/IX/2004 Terdaftar sebagai Anggota Kuasa Hukum Pengadilan Pajak sejak tahun 2005 NPWP : 09.317.297.1-451.000

Team Kami Triyani, Pimpinan KKP Triyani Budianto. Pemegang Ijin Konsultan Pajak No SI-1008/PJ./2004 yang juga merupakan Lulusan terbaik STIE Bhakti Pembangunan tahun 2000. Awal karirnya di bidang perpajakan diawali ketika bekerja di PT Ciputra Development pada tahun 1995 – 2000. Dengan kegigihan dan keinginannya untuk terus belajar, Triyani terus mengembangkan pengetahuannya di bidang perpajakan hingga lulus ujian sertifikasi konsultan pajak tingkat Brevet C pada tahun 2003. Sebelum mendirikan Kantor Konsultan Pajak sendiri, terakhir, Triyani bekerja di Roedl & Partner, sebuah perusahaan Konsultan Jerman, sebagai Registered Tax Adviser. Selain berprofesi sebagai konsultan pajak, Triyani juga aktif sebagai instruktur pelatihan pajak di lembaga kursus Ikatan Akuntan Indonesia dengan materi semua jenis pajak, untuk tingkat brevet AB dan brevet C.

Team Kami Nicky Yuniffer Sumolang, Senior Tax Advisor Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran ini bergabung di KKP Triyani Budianto sejak awal 2008 setelah sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan Pharmasi. Dengan latar belakang pendidikannya di bidang Hukum serta pengalamannya menangani perpajakan di sebuah perusahaan Pharmasi, Nicky mendukung kami dalam memberikan service di bidang perpajakan terhadap klien-klien kami.

Team Kami Ari A.M. Suryawardhana, Akuntan, Senior Tax Advisor Dengan latar belakang pendidikannya sebagai akuntan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, konsultan, dan berbekal pengalaman menangani keuangan dan perpajakan di perusahan pertambangan, industri manufaktur, pengolahan minyak dan gas, rumah sakit dan institusi pendidikan, pun pernah beberapa lama di dunia auditor pemerintah dan swasta, Ari dipercaya untuk mengembangkan kantor konsultan pajak ini di pulau Batam sejak akhir tahun 2009 ini

Team Kami Virgo Lazarus P , Akuntan, Senior Tax Advisor Dengan latar belakang pendidikannya sebagai akuntan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, konsultan, dan berbekal pengalaman menangani keuangan dan perpajakan di perusahan dagang, jasa dan industri manufaktur, serta menangani berbagai jenis institusi pemerintahan dari propinsi Riau daratan, Sumatera Utara, sampai ke Kalimantan Timur, Virgo dipercaya untuk mengembangkan kantor konsultan pajak ini di pulau Batam sejak akhir tahun 2009 ini

Layanan Jasa Jasa di bidang Perpajakan : Jasa Kepatuhan Pajak bulanan, meliputi : PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23/26, PPh Final Pasal 4 (2), PPh Pasal 22, PPh Pasal 25, serta PPN Jasa Kepatuhan Pajak Tahunan, meliputi : SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan (SPT 1770-S) SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Pengusaha (SPT 1770) SPT Tahunan PPh WP Badan (SPT 1771)

Layanan Jasa Jasa Asistensi Perpajakan, meliputi : Asistensi Pemeriksaan dan Restitusi Asistensi permohonan Keberatan Asistensi Banding Asistensi Perpajakan lainnya Jasa Review Perpajakan Jasa Konsultansi Perpajakan Jasa Training Perpajakan Jasa Administrasi Perpajakan Pendaftaran NPWP/NPPKP Korespondensi Pajak Administrasi Pajak Lainnya

Layanan Jasa Jasa di bidang Akuntansi dan Pembukuan Penyusunan Laporan Keuangan bulanan dan Tahunan Jasa di Bidang Penggajian dan Jamsostek Payroll services Pendaftaran Jamsostek Penghitungan Jamsostek