TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
Advertisements

BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014
PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILUKADA
SALAM ADHYAKSA.
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPK
PENYELENGGARAAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK
BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PPS
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
Regulasi Kampanye Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati dan/atau Walikota & Wakil Walikota SUHARDI SOUD, SE.
Pikada Serentak Jawa Timur 2018 & Pemilu Legislatif & Presiden 2019
PERATURAN KPU TENTANG REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA PKPU Nomor 11 Tahun 2015; dan PKPU Nomor 15 Tahun 2016.
PENYELENGGARAAN PEMILU
Pemutakhiran Data Pemilih dalam
OLEH : AGUS SALAM NASUTION, S.H.I
REKRUTMENT KPPS Oleh KPU Kota Semarang.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
COKLIT & PEMUTAKHIRAN DATA & DAFTAR PEMILIH Bimtek Mutarlih PPK & PPS
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
PERATURAN KPU TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
POTENSI PERMASALAHAN DALAM PEMILIHAN
POTENSI DAN ANTISIPASI PERMASALAHAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
PENCALONAN Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN/PPK
Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden
OLEH ALI NURDIN, SH, ST ADVOKAT, PENDIRI DAN MANAGER ADVOKASI
BIMTEK MUTARLIH (PELAKSANAAN COKLIT) PILGUB JATENG 2013 BAGI PPS
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA.
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILU KEPALA DAERAH Oleh I Gusti Putu Artha.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
Tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PENGANTAR DISKUSI REGULASI PROSEDUR ETIK
POTENSI MASALAH DATA PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2015.
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
PEMETAAN MASALAH DALAM PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH
KPU Provinsi Jawa Tengah
Evaluasi Pemilukada Di Jawa Tengah Tahun 2010
PERSIAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
PESERTA PEMILIHAN Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta.
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI HAL-HAL PENTING TERKAIT PEMILU 2014
Disampaikan oleh kpu KAB. KARANGANYAR
KPU KAB. KARANGANYAR DALAM MENGANTISIPASI KECURANGAN PEMILU
BIMBINGAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
PENGADAAN , PENCETAKAN DAN DISTRIBUSI
Petunjuk Teknis Monitoring dan Pemeriksaan Kerja PPDP
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU TAHUN 2019.
Transcript presentasi:

TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPS

DASAR HUKUM Undang-undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Peraturan KPU No. 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Prov, KPU Kab/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Tugas, Wewenang dan Kewajiban PPS Membantu Kab/Kota dan PPK dalam melakukan pemutaakhiran data pemilih, DPS, DPSHP dan DPT Membentuk KPPS Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan Mengusulkan calon PPDP kepada KPU Kab/Kota melalui PPK Melakukan bimtek kepada PPDP Mengusulkan nama anggota petugas ketertiban TPS kepada KPU Kab/Kota melalui PPK

Menetapkan petugas ketertiban TPS dg Keputusan PPS Melaporkan nama anggota KPPS, Petugas PPDP, dan petugas ketertiban TPS kepada KPU K/K melalui PPK Mengumumkan daftar pemilih Menerima masukan masyarakat tentang DPS Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS Mengumumkan DPT yang ditetapkan oleh KPU Kab/Kota Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK Melakdanakan semua tahapan di tingkat desa/kelurahan yg telah ditetapkan

Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayahnya Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah disegel Meneruskan kotak suara dari tiap TPS ke PPK pada hari yg sama setelah semua terkumpul dan tidak punya kewenangan membuka yg sdh disegel KPPS Menindaklanjuti dg segera temuan dan laporan dari PPL Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan

Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan dan/atau yg berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat Membantu PPK dalam menyelenggarakan pemilihan kecuali dalam hal penghitungan suara Melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban lain yang diberikan oeleh peraturan perundang-undangan KPU Kab/Kota dan/atau PPK

TUGAS KETUA PPS Memimpin kegiatan PPS Mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPK Mengawasi kegiatan KPPS Mengadakan koordinasi dengan pihak yg dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas Menandatangani DPS dan DPSHP Memberikan salinan DPSHP kepada yg mewakili Paslon di tingkat desa/kelurahan Melaksanakan kegiatan lain yg dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan sesuai kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kab/Kota

BILA KETUA PPS BERHALANGAN, TUGASNYA DAPAT DILAKSANAKAN OLEH SALAH SEORANG ANGGOTA PPS ATAS DASAR KESEPAKATAN ANTAR ANGGOTA

DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA, ANGGOTA PPK BERTANGGUNGJAWAB KETUA PPS TUGAS ANGGOTA PPS Membantu ketua PPS dalam melaksanakan tugas Melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Memberikan pendapat dan saran kepada Ketua PPS sebagai pertimbangan DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA, ANGGOTA PPK BERTANGGUNGJAWAB KETUA PPS

PENGAMBILAN KEPUTUSAN Rapat PPS diseleng atas kesepakatan anggota Semua anggota mempunyai hak yang sama Setiap anggota wajib melaksnakan secara konsekuen dan bertanggungjawab terhadap semua hasil rapat Rapat PPS sah bila dihadiri paling kurang 2 anggota dibuktikan dg daftar hadir Keputusan rapat PPK sah, bila disetujui paling kurang 2 anggota yg hadir