PENGANTAR HUKUM BENDA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
Advertisements

Rumah Susun Di INDONESIA.
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
SUBYEK HUKUM & OBYEK HUKUM
BUKU II tentang Van Zaken
PEMBEDAAN HAK KEBENDAAN DALAM HUKUM PERDATA BARAT
HUKUM BENDA.
BACK BACK NEXT NEXT EXIT EXIT HOME HOME Oleh : Erika Widya R ( ) Novita Mauliada I ( ) Oleh : Erika Widya R ( ) Novita Mauliada.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
GADAI.
HUKUM BENDA DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM
HUKUM BENDA HUKUM BENDA:
Azas-Azas Hukum Perdata
HUKUM BENDA (Zaken Recht)
HAK KEBENDAAN.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Hukum Harta Kekayaan dan Hukum Benda
BEZIT.
HAK KEBENDAAN.
HUKUM KEBENDAAN PERDATA BARAT
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
EMBUN IQLIMA FACULTY OF LAW
Hukum Perdata Pertemuan II
HAK PAKAI DAN HAK MENDIAMI
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
Pertemuan ke – 8 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
HUKUM BENDA (Zaken Recht)
HUKUM HARTA KEKAYAAN.
OLEH NUR HUDDA ELHASANI
Macam Dan Jenis Benda.
JAMINAN HIPOTIK PERTEMUAN KE 12.
HUKUM KEBENDAAN PERDATA
Pertimbangan yang menjadi Prasyarat utama Sesuatu benda Dapat diterima
FIDUSIA (1). PENGERTIAN FIDES → kepercayaan
Pengertian : “Suatu yg paling sempurna atas suatu benda”
HAK-HAK ATAS TANAH.
HUKUM PERDATA HUKUM KEBENDAAN.
Pengantar Hukum Indonesia
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
Maksud dan Tujuan Jaminan Kredit
HUKUM PERDATA (2. HUKUM BENDA)
SITA JAMINAN.
Hukum Jaminan Pengertian, penggolongan jaminan, hak-hak dalam hukum jaminan, fidusia, hipotik, gadai.
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
Pengantar Hukum Indonesia
Hukum perdata Pengantar ilmu hukum.
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
HUKUM BENDA.
Pinjam Pakai dan Pinjam Meminjam
OLEH NUR HUDDA ELHASANI
HUKUM BENDA.
Jaminan Fidusia Ernu Widodo.
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
PERTEMUAN KE-1 BENDA PADA UMUMNYA.
ANEKA PERJANJIAN.
PENGERTIAN SITA JAMINAN
BEZIT.
Pengantar Hukum Indonesia
HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:
HUKUM pERDATA BARAT r yogahastama, S.H., M.KN.
JAMINAN FIDUCIA PERTEMUAN KE 11.
BUDIMAN SETYO HARYANTO, S.H., M.H.
JAMINAN HIPOTIK PERTEMUAN KE 12.
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
Hukum Bisnis Ega Jalaludin, SH., MM.
PENGANTAR ILMU HUKUM PRODIP I KEPABEANAN DAN CUKAI
Rachmi Sulistyarini, SH MH
FIDUSIA (1). PENGERTIAN FIDES → kepercayaan
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. IV
Transcript presentasi:

PENGANTAR HUKUM BENDA

Pengertian Benda Terdapat dalam Pasal 499 BW/KUH Perdata yaitu “Tiap-tiap barang dan tiap-tiap hak yang dapat dikuasai oleh hak milik”. Jadi benda dalam pengertian yuridis adalah - Sgl sesuatu yg dpt dijadikan obyek hak milik - Segala sesuatu yang dapat di-hak-I. Meliputi - Benda berwujud - Benda tidak berwujud (onlichamelijke zaak/intangible goods) Bukan benda dalam pengertian yuridis adalah segala sesuatu yang tidak dapat dimiliki subyek hukum. Contoh: udara, laut, bumi, bintang, galaksi

Pembedaan Macam-Macam Benda 1. Benda berwujud dan tidak berwujud 2. Benda bergerak dan tidak bergerak 3. Benda yang musnah dan benda yang tetap ada (benda dipakai habis dan benda dipakai tidak habis) 4. Benda yang dapat diganti dan benda yang tidak dapat diganti 5. Benda sudah ada dan benda akan ada 6. Benda yang dapat dibagi dan benda yang tidak dapat dibagi 7. Benda yang diperdagangkan dan benda yang tidak diperdagangkan 8. Benda yang terdaftar dan benda tidak terdaftar. Arti penting pembedaan: karena ada ketentuan-ketentuan khusus yang berlaku untuk tiap golongan.

Benda bergerak dan tidak bergerak Benda bergerak meliputi benda bergerak karena : 1. sifatnya dan 2. UU Benda tidak bergerak meliputi benda tak bergerak karena : 1. sifatnya, 2. peruntukannya 3. UU

Benda bergerak dan tidak bergerak Arti penting pembedaan: Bd bgrk Bd tdk bgrk 1. Bezit - Berlaku Ps 1977 - Tdk berlaku 2. Levering - J + F bersamaan - Tdk bersamaan 3. Verjaring - Tidak kenal - Mengenal 4. Bezwaring - Gadai/pand, F - HT, Hip, F 5. Beslag - Revindicatoir - Conservatoir

Hak Perdata Pengertian: Hak yang diberikan oleh hukum perdata Macam: 1. Hak perdata yang bersifat absolut a. Hak kepribadian: atas diri sendiri dan atas org lain (krn hub kel.) b. Hak kebendaan 2. Hak perdata yang bersifat relatif

Hak Kebendaan Pengertian: hak yg memberikan keks. Langsung atas suatu benda dan dpt dipertahankan thd siapapun jg . Macam-macam: 1. Hak kebendaan yg memberi kenikmatan:HM, HGB, HGU,hak pakai 2. Hak kebendaan yg memberi jaminan: gadai/pand, fidusia, hipotik, HT.

Asas-asas Hak Kebendaan Hukum pemaksa Dapat dipindahtangankan Individualitas Totalitas Tidak dapat dipisahkan Prioritas Percampuran (Vermenging) Perbedaan pengaturan atr bd bgrk & bd tdk bgrk Publisitas Mengenai sifat perjanjian