Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
Advertisements

Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
DUKUNGAN ULP TERHADAP PELAKSANAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang
LKPP Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Oleh Ir. Ikak G. Patriastomo, MSP
Pengadaan Barang dan Jasa
PANITIA/PEJABAT PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN (PPHP)
SANGGAHAN BANDING.
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
PENGADAAN BARANG DAN JASA BOPTN TAHUN ANGGARAN 2015
SOSIALISASI PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR : 14 TAHUN 2015.
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
PENGADAAN JASA KONSULTAN HUKUM
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
e-Catalogue Sistem Penunjukan Langsung Kendaraan Pemerintah
E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.
MENDORONG PERAN APIP UNTUK PENGADAAN BARANG/JASA YANG AKUNTABEL DAN TRANSPARAN Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Kegiatan Kemitraan.
MATERI 7 PENGANTAR E-PROCUREMENT
Sistem Informasi Pendukung SPSE (SIPS)
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Pemenuhan Kelengkapan Dokumen Administrasi setelah Perubahan APBD 2016
TIM Unit Training of Competence BKD Kabupaten Sidoarjo
ARAHAN PLT. SEKRETARIS DAERAH
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015
BARANG/JASA PEMERINTAH
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Manajemen kontruksi.
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
BARANG/JASA PEMERINTAH
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
E Kontrak Non E Tendering
Pengadaan Barang/Jasa Sesuai Peraturan Rektor No 20 Tahun 2017
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
SOSIALISASI DAN PRAKTIK SIRUP 2. 3 DAN SPSE 4
PENYESUAIAN APLIKASI SIRUP TERHADAP PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LPSE KEMENTERIAN KESEHATAN RI.
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Bagian 1)
MATERI 6 PERSIAPAN PBJ Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
PENGENDALIAN KONTRAK.
MATERI PENGENALAN SPSE V4.3
PENGADAAN BARANG/JASA
MEKANISME PENGADAAN BARANG/JASA SWAKELOLA MASYARAKAT
KATALOG ELEKTRONIK DAERAH
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
PEJABAT/PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
PEJABAT PEmeriksa HASIL PEKERJAAN biro umum mpr ri TA 2019
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Transcript presentasi:

Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah Permasalahan Yang Sering Muncul Terkait Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Disampaikan Pada : Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah Semarang, 20 – 21 April 2016

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Jika pengadaan obat – obatan ternak yang pagunya diatas 200 juta dan obat – obatan tsb sebagian terdapat di dalam E – Catalogue, apakah pengadaan obat sebagian dilaksanakan dengan penunjukkan langsung dan sebagian dengan pengadaan langsung ? Jika pengadaan bahan dan alat kesehatan hewan yang pagunya dibawah 200 juta, Apakah pengadaan barang dimaksud dapat diadakan sebagian menggunakan SPK dan sebagian menggunakan kuitansi, mengingat penyedia yang mengadakan barang tsb berbeda – beda ? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Apakah berita acara serah terima kedua (FHO) dapat dilaksanakan sebelum atau sesudah jadwal FHO mengingat pada tanggal jadwal FHO sedang hari libur? Jika pengadaan barang habis pakai yang nilainya kecil dan dibelanjakan secara rutin, apakah perlu dibentuk organisasi pengadaan secara lengkap mulai dari PA/KPA, PPK, ULP/Pejabat Pengadaan dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Jika pengadaan kendaraan bermotor roda dua dengan anggaran 167 Juta akan tetapi harga pada E – Catalogue kendaraan bermotor belum muncul. Apakah bisa melakukan proses pengadaan motor dengan menggunakan Katalog di luar Jawa Tengah misalnya Cirebon, Jawa Barat? Apakah harus menunggu di E – Catalogue dulu baru bisa melakukan proses pengadaan? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Jika pengadaan tenaga pemadam kebakaran dengan Pagu Anggaran 240 Juta, Apakah harus dilakukan pelelangan umum melalui penyedia jasa atau dapat dilakukan dengan kontrak perorangan? Perpres 4 Tahun 2015 ditetapkan tanggal 16 Januari 2015 sedangkan pengumuman pengadaan alat TIK pembelajaran SD/SDLB diumumkan pada tanggal 19 Januari 2015, dan pada saat tersebut masih dalam proses pemasukan penawaran. Pertanyaannya adalah apakah lelang tsb diteruskan atau gagal lelang? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Dalam hal penyusunan dokumen pengadaan bolehkah Pokja ULP menambahkan syarat – syarat dokumen penawaran seperti contohnya Surat dukungan distributor, Izin Edar, Izin Penyalur Alat Kesehatan karena hal – hal tersebut tidak tercantum dalam Standar Dokumen Pengadaan yang diterbitkan LKPP? Dalam menyusun dokumen pengadaan Lelang Pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan bolehkah Pokja ULP mencantumkan syarat kualifikasi Surat Izin Operasional yang dikeluarkan Instansi Provinsi tempat pekerjaan tersebut sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 dikarenakan peraturan tersebut membatasi penyedia jasa luar Provinsi yang tidak memiliki Surat Ijin Operasional dari provinsi tempat pekerjaan ? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Apakah anggota ULP boleh menjadi Pejabat pelaksana teknis kegiatan, Anggota Panitia Pemeriksa pada kegiatan yang tidak dilelang (Pengadaan Langsung) ? Dengan melihat pasal 35 perpres no. 70 2012 yang tidak berubah dalam perpres no. 4 tahun 2015 dan pasal 106 perpres no. 4 tahun 2015. Bagaimana mengaplikasikan pasal 106 perpres no. 4 tahun 2015 terhadap masing – masing isi dari pasal 35 perpres no. 70 tahun 2012 dan jelaskan pula tahapan proses maupun batasan nilai pekerjaannya? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Jika pemasukan pemaketan belanja buku cetak, belanja ATK dan belanja pembelian laptop. (Bukankah swakelola itu didalam perpres dilaksanakan oleh intansi sendiri, instansi pemerintah lain dan kelompok masyarakat dan juga pembelian tersebut tentunya dilakukan melalui penyedia) Apakah sudah betul hal tsb masuk ke dalam pengadaan swakelola? Apakah pemaketan swakelola dalam pelaksanaannya bisa menggunakan penyedia? Apakah proses pengadaan tsb menggunakan pengadaan langsung? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Apakah dalam proses lelang ulang harus diulang untuk memperhitungkan nilai HPS ? Dikarenakan HPS awal sudah melewati 28 hari dari masa penyusunan. Peraturan Walikota tentang standar harga bangunan menyebutkan biaya keuntungan dan overhead dalam analisa harga satuan ditetapkan 12% sedangkan perpres PBJ dan analisa Kemen PU menetapkan biaya keuntungan dan overhead maksimal 15%. Dapatkah PPK dalam menetapkan HPS memberikan keuntungan dan overhead maksimal 12% - 15% dengan harga bahan material berdasarkan survey pasar setempat? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Dalam Perpres 4 Tahun 2015 Pasal 110 ayat 5 : “E – Purchasing dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan/PPK atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi”. Apakah hal tsb berarti bahwa E – Purchasing tidak lagi dilaksanakan oleh Pokja ULP? Dalam Perpres 4 Tahun 2015 Pasal 17 ayat 2 huruf H menyatakan bahwa pejabat pengadaan dapat menetapkan Penyedia Barang/Jasa dengan nilai paling tinggi 200 juta. Berapakah batasan nilai pekerjaan E – Purchasing yang dapat dilaksanakan oleh PPK dan Pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi? Apakah lebih baik proses pemilihan penyedia menunggu Perka LKPP tentang E – Purchasing? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Apa yang harus dilakukan oleh Pokja ULP apabila lelang dinyatakan gagal karena karena tidak ada/kurang dari 3 peserta yang memasukkan penawaran? Berapa kali maksimal lelang dapat diulang? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Jika Kabupaten Purworejo membutuhkan jaringan internet dalam mendukung LPSE apakah proses pengadaannya bisa dilakukan dengan metode lelang atau pengadaan langsung sampai dengan 200 juta? (Dikarenakan ISP belum muncul di dalam E – Catalogue) Lalu, Bagaimana dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2015, Apakah tidak salah dengan melaksanakan metode lelang atau pengadaan langsung tsb? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP

Permasalahan yang sering muncul tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Tengah Jika tanggal surat penawaran dari peserta lelang tanggal 27 Februari 2015, sedangkan Pokja membuat jadwal pemasukan penawaran tanggal 28 Februari s/d 4 Maret 2015. Apakah Pokja bisa menggugurkan penawaran tersebut pada tahap evaluasi administrasi karena ketidaksesuaian tanggal surat penawaran tsb termasuk dalam syarat substansif? Terdapat Penawaran Rp. 1.817.842.000,00.- Terbilang : Satu Milyar Delapan Ratus Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah. Bagaimana menyikapi hal tersebut? *Berdasarkan Database Konsultasi LKPP