PEMETAAN PERMASALAHAN DANA KAMPANYE PILKADA TAHUN 2017

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
Advertisements

PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
PENGANTAR PELAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH IDA BUDHIATI.
LATAR BELAKANG Pada tahun 2015 akan diselenggarakan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak di beberapa daerah yaitu 9 provinsi dan 224 kabupaten.
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
Regulasi Kampanye Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati dan/atau Walikota & Wakil Walikota SUHARDI SOUD, SE.
PERATURAN KPU TENTANG REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA PKPU Nomor 11 Tahun 2015; dan PKPU Nomor 15 Tahun 2016.
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
MASUKAN/TANGGAPAN ATAS
EVALUASI PILKADA 2015: CATATAN TERHADAP PILKADA SERENTAK TRANSISI GELOMBANG PERTAMA MENUJU PILKADA SERENTAK NASIONAL OLEH: HUSNI KAMIL MANIK.
Aston Bogor Hotel & Resort,
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
POTENSI PERMASALAHAN DALAM PEMILIHAN
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
INSTITUT AKUNTAN PUBLIK INDONESIA
PENGATURAN POLITIK UANG DALAM UU PILKADA
PELAPORAN DANA KAMPANYE
UJI PUBLIK PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
PENCALONAN Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017
SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK
PENGADAAN JASA KONSULTANSI AKUNTAN PUBLIK
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
TERKAIT VERIFIKASI PARTAI POLITIK
KEBIJAKAN KPU TENTANG PENDAFTARAN,
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR HELPDESK SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
Dr. FERRY KURNIA RIZKIYANSYAH, S.IP., M.Si
Tahap pendaftaran dan verifikasi sipol
Quo Vadis Penyelenggara Pemilu
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG DANA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK
TERKAIT VERIFIKASI PARTAI POLITIK
PEMETAAN PERMASALAHAN PENCALONAN PILKADA TAHUN 2017
BENTUK KEPATUHAN TERHADAP UU PARPOL DAN UU PEMILU
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
KPU Provinsi Jawa Tengah
Evaluasi Pemilukada Di Jawa Tengah Tahun 2010
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
PENGGUNAAN DANA BANTUAN SOSIAL UNTUK KOMITE SEKOLAH
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
Disampaikan oleh kpu KAB. KARANGANYAR
KPU KAB. KARANGANYAR DALAM MENGANTISIPASI KECURANGAN PEMILU
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
Aturan dan Larangan Kampanye
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR, BUPATI & WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA.
SISTEM INFORMASI PERSEORANGAN PESERTA PEMILU
SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK
TERKAIT VERIFIKASI PERSEORANGAN PESERTA PEMILU
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI,
Petunjuk Teknis Monitoring dan Pemeriksaan Kerja PPDP
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
KAMPANYE PEMILIHAN UMUM 2019
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN FORMULIR LAPORAN DANA KAMPANYE
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
PENGAWASAN PRA MASA KAMPANYE PEMILU 2019
Transcript presentasi:

PEMETAAN PERMASALAHAN DANA KAMPANYE PILKADA TAHUN 2017 oleh : IDA BUDHIATI Komisioner KPU RI

KEBIJAKAN KPU DALAM PELAPORAN DANA KAMPANYE Meningkatkan pelayanan kepada Peserta Pemilihan untuk menyusun laporan dana kampanye yang transparan & akuntabel Menerbitkan alat bantu aplikasi untuk memudahkan Peserta Pemilihan menyusun laporan dana kampanye Kewajiban KPU Prov/KIP Aceh & KPU/KIP Kab/Kota sebagai Penyelenggara Pemilihan untuk membentuk desk layanan laporan dana kampanye dengan SDM yang kapabel Memberikan pelayanan data & informasi laporan dana kampanye

PERUBAHAN REGULASI DANA KAMPANYE DALAM UU ELEMEN STRATEGIS UU NO. 8 TAHUN 2015 UU NO. 10 TAHUN 2016 Sumber dana kampanye Parpol/gabungan parpol yang mengusulkan Paslon Pihak lain yang tidak mengikat, meliputi perseorangan dan/atau badan hukum swasta Paslon Pembatasan sumbangan dana kampanye 50 juta rupiah untuk sumbangan perseorangan 500 juta rupiah untuk badan hukum swasta 75 juta rupiah untuk sumbangan perseorangan 750 juta rupiah untuk badan hukum swasta

DANA KAMPANYE DALAM PKPU PERUBAHAN REGULASI DANA KAMPANYE DALAM PKPU ELEMEN STRATEGIS PERATURAN KPU Sumber dana kampanye Parpol/gabungan parpol yang mengusulkan Paslon Paslon Pihak lain yang tidak mengikat, meliputi perseorangan dan/atau badan hukum swasta Pembatasan sumbangan dana kampanye 75 juta rupiah untuk sumbangan perseorangan selama masa kampanye 750 juta rupiah untuk badan hukum swasta selama masa kampanye 750 juta rupiah untuk setiap parpol selama masa kampanye

DANA KAMPANYE DALAM PKPU PERUBAHAN REGULASI DANA KAMPANYE DALAM PKPU ELEMEN STRATEGIS PERATURAN KPU Pembatasan pengeluaran dana kampanye PKPU Nomor 8/2015 Rapat umum = jumlah peserta x frekuensi kegiatan x standar biaya daerah Pertemuan terbatas = jumlah peserta x frekuensi kegiatan x standar biaya daerah Pertemuan tatap muka = jumlah peserta x frekuensi kegiatan x standar biaya daerah Pembuatan bahan kampanye = persentase jumlah kegiatan (n%) x Rp 25.000,00 Jasa manajemen/konsultasi Dalam menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye, KPU Prov/KIP Aceh & KPU/KIP Kab/Kota berkoordinasi dengan parpol atau gabungan parpol atau petugas yang ditunjuk bakal Paslon Setelah berkoordinasi, KPU Prov/KIP Aceh & KPU/KIP Kab/Kota menetapkan Keputusan KPU Prov/KIP Aceh & KPU/KIP Kab/Kota tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye PKPU Nomor 13/2016 Pembuatan bahan kampanye = jumlah kegiatan x (30% x jumlah pemilih) x Rp 25.000,00 APK & bahan kampanye yang dibiayai Paslon jumlahnya berpedoman pada SK KPU Prov/KIP Aceh & KPU/KIP Kab/Kota

DANA KAMPANYE DALAM PKPU PERUBAHAN REGULASI DANA KAMPANYE DALAM PKPU ELEMEN STRATEGIS PERATURAN KPU Rekening khusus dana kampanye PKPU Nomor 8/2015 Tidak diatur secara eksplisit waktu pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye tetapi salinan Rekening Khusus Dana Kampanye menjadi dokumen persyaratan pencalonan & lampiran pada LADK & LPPDK PKPU Nomor 13/2016 Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye dilakukan paling lambat pada saat penetapan Paslon Salinan Rekening khusus dana kampanye menjadi lampiran pada LADK & LPPDK Pembukuan LADK Hanya mengatur penutupan pembukuan LADK yaitu ditutup pada saat penetapan Paslon Dimulai sejak pembukaan rekening khusus dana kampanye & ditutup pada saat penetapan Paslon Pembukuan LPPDK Dimulai sejak Paslon ditetapkan & ditutup pada saat masa kampanye berakhir Dimulai sejak pembukaan rekening khusus dana kampanye & ditutup pada saat masa kampanye berakhir

POTENSI MASALAH Rekening khusus dana kampanye dibuka bukan atas nama Paslon; Pembatasan pengeluaran dana kampanye belum mencerminkan semangat efisiensi belanja kampanye; Pemenuhan syarat administrasi dan/atau peninjauan lapangan/klarifikasi dalam seleksi KAP; Kualitas laporan dana kampanye Paslon.

TERIMA KASIH