PEMILU 2009 di JATENG : PROBLEM DAN PROSPEK
Pemilu Demokratis dan Berkualitas Ramelan Surbakti : Menjamin kepastian hukum; Penyelenggara melaksanakan Pemilu berpegang pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan akuntabel.
PROBLEM No. Pokok Masalah Pemilu 2004 Pemilu 2009 1. UU Pemilu terlambat terbit 13 Bln sblm Pemilu 2. Pembentukan Penyelenggara Pemilu berhimpiitan dgn pelaksanaan tahapan. Anggota KPU dibentuk 3 Th sblm pelaksanaan Pemilu. KPU Prov. KPU Kab/Kota bersamaan dgn pelaksanaan tahapan Syarat Anggota PPK, PPS, KPPS lebih mudah Anggota KPU dibentuk 18 bln sblm pelaksanaan Pemilu. KPU Prov. KPU Kab/Kota bersamaan dgn pelaksanaan Pemilu KDH dan persiapan Pemilu 2009 Syarat Anggota PPK, PPS, KPPS lebih berat 3. Pembentukan Sekretariat KPU Prov/ Kab/Kota 4. Sistem multi partai sederhana belum tercapai 24 Parpol Peserta Pemilu 38 Parpol Peserta Pemilu 5. Anggaran Top Down
Masalah Daftar Pemilih DP4 tidak akurat; Sistem stelsel aktif; Masa tugas PPK, PPS berakhir sebelum penetapan DPT; UU 10/2008 mengatur pemilih dlm keadaan tertentu (sakit, menjadi tahanan, bencana alam, menjalankan tugas) masuk dalam daftar pemilih tambahan sampai dengan H-3; Rekapitulasi DPT, perencanaan TPS dan logistik terganggu.
ANGGARAN PEMILU 2009 DASAR HUKUM : Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, menyebutkan bahwa Anggaran Belanja KPU, Pemilu Legislatif dan Pilpres bersumber dari APBN.
DUKUNGAN PEMDA DALAM PEMILU 2009 DASAR HUKUM : Pasal 121 UU 22/2007, KPU Prov. dan KPU Kab/Kota dpt kerjasama dgn Pemda serta mendpt bantuan dan fasilitas dari Pemda sesuai Peraturan Per UU. Peraturan Presiden No. 2/2009 tentang Bantuan dan Fasilitas Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 meliputi penugasan personil Sekretariat PPK, PPS dan penyediaan sarana ruangan
ANGGARAN PEMILU 2009 YG DIKELOLA KPU JATENG KPU Provinsi Jawa Tengah mengelola DIPA Tahun Anggaran 2009 yang terdiri dari : Bagian Anggaran 076; untuk biaya rutin Bagian Anggaran 999; untuk biaya tahapan
PEMILU 2009 ANGGARAN PEMILU 2009 DI JAWA TENGAH COVERAGE AREA: 35 KABUPATEN/KOTA 573 KECAMATAN 8.574 DESA/KELURAHAN 88.965 TPS PEMILIH : 26.197.936 DANA APBN : BA 076 : 2.364.713.000 BA 999 : 109.970.724.000
ANGGARAN PEMILU LEGISLATIF 2009 Belanja Pegawai: 1.145.054.000 (48,42%) Belanja Barang 1.199.659.000 (50,73%) Belanja Modal: 20.000.000 (0,85%) DIPA KPU Prov. Jateng BA 076 : 2.364.713.000 Anggaran Masih Diblokir: 1.014.620.000 (42,91%) Anggaran Yg Dpt Dicairkan Belanja Pegawai Dan Belanja Pemeliharaan: 1.350.093.000 (57,09%)
ANGGARAN PEMILU LEGISLATIF 2009 Belanja Honor: 726.050.000 (0,66%) Belanja Barang : 85.487.247.000 (77,74%) Belanja Jasa: 11.811.221.000 (10,74%) DIPA KPU Prov. Jateng BA 999 : 109.970.724.000 Belanja Sewa: 10.000.000 (0,01%) Belanja Perjalanan: 537.601.000 (0,49%) Belanja Modal 11.398.605.000 (10,37%)
PROSPEK PEMILU 2009 DI JATENG Penyelenggara di tingkat Provinsi, Kab/Kota, PPK, PPS, KPPS telah berpengalaman Pengadaan dan distribusi logistik lebih awal Rentang kendali KPU Jateng pada penyelenggara tingkat Kab/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan TPS.