PPH PASAL 23.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PPH PASAL 23 adalah pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh WP DN dan BUT yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau penyelenggaraan.
Advertisements

 Obyek : 1. Impor barang 2. Pembayaran atas pembelian barang yg dilakukan oleh Dirjen Anggaran, bendaharan pemerintah baik pusat maupun daerah 3. Pembayaran.
PPh Pasal 23 Pengertian PPh Pasal 23 dipotong atas penghasilan yang terdiri dari dividen, bunga, royalti, hadiah dan penghargaan, sewa dan imbalan yang.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PPh PASAL 23.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Pajak Penghasilan (Pph 23) M-6
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Pajak Penghasilan Pasal 23
23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Matakuliah : A0572/ Perpajakan Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 DAN BENTUK USAHA TETAP
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 Matakuliah: F PPH Perorangan dan Badan Tahun: 2009.
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAL 22 DAN PASAl 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
Kelompok 7 Ayi Aisyah Nur Aripin Ana Sardes Yuanita Kristiani
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
PPh PASAL 23 PENGHASILAN WAJIB PAJAK DAN BUT PENGHASILAN ATAS KEGIATAN
BUT DAN PPH 21.
PPh PASAL 26.
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Shanty Vani Marthalena ( )
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 23 ( PPh 23)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
Sesi 11 PPh Pasal 23 Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
Materi 4.
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pasal 21, 22, 23, 24, 25 & 26 (Undang-undang No. 36 Tahun 2008)
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
MATERI KULIAH PPH PASAL 23
Pph PSL 26 MUST PRAM.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAWASLU PROVINSI DAN PANWAS KAB/KOTA
Hukum Pajak Pajak Penghasilan (PPh)
PPH PASAL 21.
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21, 22, 23, 24.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
PPH PSL 23, 4 AYAT (2) DAN 26.
Pajak Penghasilan (PPh 23)
PPH PASAL 23.
PPH PASAL 23
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
PPh Pasal 23 Pengertian: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan penghasilan dari modal dalam tahun takwim melalui pemungutan pihak ketiga, berdasarkan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
PAJAK BADAN. PPh Final PPh Pasal 4 ayat 2  PPh Final menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 dikenakan pada wajib pajak.
Transcript presentasi:

PPH PASAL 23

PPH PASAL 23 Merupakan pembayaran PPH pada tahun berjalan yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh WP dalan negeri dan BUT yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPH pasal 21 yang dibayar atau terutang oleh badan pemerintah atau subjek pajak dalam negeri, penyelenggaraan kegiatan, BUT atau perwakilan perusahaan asing lainnya

PEMOTONG PAJAK Badan pemerintah BUT Subjek pajak dalam negeri penyelenggara kegiatan Orang pribadi sebagai wajib pajak dalam negeri tertentu yang ditunjuk oleh Kantor Pelayanan pajak sebagai pemotong pajak penghasilan pasal 23, yaitu Akuntan, Arsitek, Dokter, Notaris, Pejabat Pembuat akta tanah, Pengacara dan Konsultan yang melakukan kegiatan pekerjaan bebas. Orang pribadi yang menjalankan usaha yang menyelenggarakan pembukuan atas pembayaran sewa.

TARIF DAN OBJEK PAJAK Dapat dikelompokan menjadi 3 kelompok, yaitu: Sebesar 15 % dari jumlah bruto atas: Dividen Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan pengembalian jaminan hutang Royalti Hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong PPH pasal 21 Sebesar 15 % dari jumlah bruto dan bersifat final atas bunga simpanan yang dibayar oleh koperasi dimana lebih besar dari Rp 240.000,00 per bulan Sebesar 2 % dari penghasilan bruto atas: Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konsultan pajak, dan jasa lain selaian yang telah dipotong PPH pasal 21.

NO KETERANGAN PERKIRAAN PENGHASILAN NETO 1. a. Jasa profesi b. Jasa konsultan kecuali konsultan konstruksi c. Jasa akuntan dan pembukuan d. Jasa penilai e. Jasa aktuaris 50 % dari jumlah bruto tidak termasuk PPN 2. a. Jasa teknik dan manajemen b. Jsa perancang/desainer: - Jasa perancang interior - Jasa perancang mesin dan peralatan - Jasa perancang alat transportasi - Jasa perancang iklan/logo c. Jasa instalasi/pemasangan - Jasa instalasi mesin dan pemasangan peralatan - Jasa instalasi/pemasangan listrik d. Jasa pemeliharaan/perawatan/perbaikan - peralatan - kendaraan - bangunan e. Kasa pengeboran dibidang pertambangan minyak dan gas kecuali yang dilakukan BUT f. Jasa penunjang di bidang penambangan migas g. Jasa penambangan dan penunjang di bidang non migas h. Jasa pennjang di bidang penerbangan dan Bandar udara i. Jasa penebangan hutan j. Jasa pengolahan /pembuangan limbah k. Jasa maklon l. Jasa penyediaan tenaga kerja m. Jasa perantara n. Jasa perdagangan di bidang surat berharga o. Jasa penyimpanan p. Jasa telekomunikasi yang bukan untuk umum q. Jasa pengisian sulih suara/dubing r. Jasa pemanfaatan inf di bidang teknik s. Jasa sehubungan dengan software computer 40% dari jumlah bruto termasuk PPN

CONTOH SOAL Tuan Ahmad menyewa sebuah gedung dari PT X yang akan digunakan untuk penyimpanan barang dan tempat usahanya, dalam setahun penyewaan tersebut Rp 100.000.000,00 maka perhitungan PPH pasal 23 adalah: 6 % x 100.000.000,00 = Rp 6.000.000,00 PT X menyewa sebuah gedung dari Tuan Lazuardi dengan tujuan untuk membuka usaha disamping sebagai tempat penyewaan, dengan sewa Rp 150.000.000,00 maka perhitungan PPH pasal 23 adalah: 10 % x Rp 150.000.000,00 = Rp 15.000.000,00

Tuan Delta menerima bunga simpanan dari koperasi ABC untuk satu bulan (Januari 2007) Rp 230.000,00 maka atas penermaan tersebut tidak dikenakan pajak karena kurang dari Rp 240.000,00 Koperasi ABC menerima bunga simpanan dari koperasi XYZ untuk satu bulan (Januari 2007) sebesar Rp 10.000.000,00 maka perhitungan PPH pasal 23 adalah: 15 % x 10.000.000,00 = Rp 1.500.000,00