SIMULASI PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI SUMATERA UTARA Website : www.diskominfo.sumutprov.go.id Email : ppid@sumutprov.go.id ppid.diskominfo@sumutprov.go.id
MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK BADAN PUBLIK DITERIMA PEMOHON INFORMASI FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK KLARIFIKASI DAN LENGKAPI PERMOHONAN PERMOHONAN TIDAK LENGKAP 10 HARI KERJA DAPAT DIPERPANJANG 7 HARI KERJA TUNGGU JAWABAN PERMOHONAN LENGKAP BUKTI PENERIMAAN PERMINTAAN INFORMASI ATASAN PPID DITOLAK KEBERATAN
MEKANISME KEBERATAN INFORMASI PUBLIK DITERIMA PEMOHON INFORMASI Pengajuan Keberatan Maks 30 Hari Kerja Sejak diterimanya pernyataan PPID ATASAN PPID Wajib Memberikan Tanggapan Tertulis Maks 30 Hari Kerja Sejak diterimanya pengajuan keberatan KEBERATAN ALASAN KEBERATAN DITOLAK SENGKETA INFORMASI KOMISI INFORMASI
MEKANISME SENGKETA INFORMASI PUBLIK MEDIASI PENGAJUAN SENGKETA INFORMASI Maks 14 Hari Kerja Sejak diterimanya Keputusan Atasan PPID Penyelesaian Sengketa Informasi Maks 100 Hari Kerja PENGADILAN & KASASI AJUDIKASI NON LITIGASI GUGATAN
MEKANISME GUGATAN INFORMASI PUBLIK PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PASAL 48 DILAKUKAN APABILA SALAH SATU ATAU PARA PIHAK YANG BERSENGKETA SECARA TERTULIS MENYATAKAN TIDAK MENERIMA PUTUSAN AJUDIKASI NONLITIGASI PALING LAMBAT 14 (EMPAT BELAS) HARI KERJA SETELAH DITERIMANYA PUTUSAN TERSEBUT PASAL 50 PIHAK YANG TIDAK MENERIMA PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA ATAU PENGADILAN NEGERI DAPAT MENGAJUKAN KASASI KEPADA MAHKAMAH AGUNG PALING LAMBAT DALAM WAKTU 14 (EMPAT BELAS) HARI SEJAK DITERIMANYA PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA ATAU PENGADILAN NEGERI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PENGAJUAN GUGATAN PENGADILAN NEGERI
TERIMA KASIH