PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH PERAN PEMERINTAH DALAM MENCIPTAKAN SITUASI KONDUSIF GUNA MENYUKSESKAN PILKADA 2018 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI JAWA TENGAH 19 SEPTEMBER 2017
GUB & Wkl GUB JATENG 23 AGUST 2018 1. KAB. BANYUMAS 11 APRIL 2018 2. PILKADA SERENTAK TAHUN 2018 KDH dan WAKIL KDH YANG BERAKHIR MASA JABATA N TAHUN 2018, dan TAHUN 2019 NO PROV/KAB/KOTA AKHIR MASJAB GUB & Wkl GUB JATENG 23 AGUST 2018 1. KAB. BANYUMAS 11 APRIL 2018 2. KAB. TEMANGGUNG 29 JULI 2018 3. KAB. KUDUS 14 AGUST 2018 4. KAB. KARANGANYAR 15 DES 2018 5. KAB. TEGAL 8 JAN 2019 6. KAB. MAGELANG 29 JAN 2019 7. KOTA TEGAL 23 MRT 2019
JADWAL PILKADA (GUB/WAGUB & 7 KDH /WAKIL KDH) BERDASARKAN PKPU NOMOR 1 TAHUN 2017 A. PERSIAPAN AWAL AKHIR 1 Perencanaan Program & Anggaran 27 SEPTEMBER 2017 2 Penyusunan & Penandatanganan NPHD 3 Penyusunan & Pengesahan Peraturan Penyelenggara Pemilih 4 Sosialisasi kpd Masyarakat 14 JUNI 2017 23 JUNI 2018 5 Pembentukan PPK, PPS dan KPPS 12 OKTOBER 2017 3 JUNI 2018 6 Pendaftaran pemantau pemilihan 11 JUNI 2018 7 Pengolahan DP4 24 NOVEMBER 2017 30 DESEMBER 2017 8 Pemutakhiran Data Pemilih 27 JUNI 2018 B. PENYELENGGARAAN Syarat Dukungan Paslon Perseorangan 31 JULI 2017 03 JANUARI 2018 Pendaftaran Paslon 1 JANUARI 2018 13 FEBRUARI 2018 KAMPANYE 15 FEBRUARI 2018 Pemungutan & Penghitungan suara 3 JULI 2018 Rekapitulasi Penghitungan Suara 9 JULI 2018 Penetapan Paslon Terpilih tanpa PHP Juli 2018 Pengusulan Pengesahan Pengangkatan paslon Gub & Wagub terpilih - Tdk ada permohonan PHP Evaluasi dan Pelaporan Tahapan
KOMITMEN PEMPROV JATENG DLM MENDUKUNG PELAKSANAAN PILGUB & PILKADA SERENTAK THN 2018 DITERBITKAN SE SEKDA PROV. JATENG NO. 131/ 0005891 TGL. 11 APRIL 2017 KPD BUP/WAL SE JATENG TTG FASILITASI BG PENYELENGGARA PILKADA KAB/KOTA YG INTINYA: BENTUK DESK PILKADA KAB/KOTA 7 KAB/KOTA YG LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK 2018 AGAR SEDIAKAN ANGG UTK KPU & PANWASLU SERTA FASILITASI SARPRAS PENDUKUNG DLM APBD 2017 & 2018 28 KAB/KOTA YG TDK SELENGGARAKAN PILKADA, AGAR MEMFASILITASI SARPRAS PENDUKUNG BG PANWASLU. PERSIAPAN Alokasi pendanaan utk KPUD dan bawaslu Prov Penandatanganan NPHD pada tanggal 14 Juli 2017 Penandatangan MoU KPU Prov. dgn KPU Kab/ Kota sbg wujud terbangunnya komitmen kebersamaan antara Pemprov & Kab Kota DUKUNGAN ANGGARAN
PEMBEBANAN ANGGARAN PILGUB & PEMILIHAN KDH/WKDH 7 KAB/KOTA TAHUN 2018 A. PRA PELAKSANAAN Penyusunan regulasi pilgub jateng 2018 Honorarium Penyelenggara dan Linmas Pengolahan DP4, DPS dan DPT serta DPPh Pilgub Proses pendaftaran s/d penetapan Cagub dan Cawagub Penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub 2018 Bimtek pemungutan dan penghitungan suara yg diselenggarakan oleh KPU RI Rekap dan Penetapan Cagub dan Cawagub 2018 Pengadaan Logistik Pilgub 2018 B. PASCA PELAKSANAAN Pengadaan jasa Audit dana kampanye untuk peserta Pilgub Pengadaan jasa Pengacara dan operasional perkara pd Pilgub Asistensi pedampingan selama proses hukum pd Pilbup dan Pilwalkot 2018
DUKUNGAN ANGGARAN PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK PILGUB 2018 PILKADA SERENTAK KAB/KOTA 2018 HONORARIUM PENGAWAS 35 KAB/KOTA PANWAS KAB/KOTA (105) SEKRETARIAT PANWAS KAB/KOTA (420) PANWAS KECAMATAN (1.728) SEKRETARIAT PANWAS KEC (2.880) PANITIA PENGAWAS LAPANGAN (PPL) (8.579) PENGAWAS TPS (64.171) APBD PROV APBD KAB/KOTA 28 KAB/KOTA + 7 Kab./Kota Kab Banyumas Kab. Temanggung Kab. Kudus Kab. Kr. Anyar Kab. Tegal Kab. Magelang Kota Tegal GEDUNG, MEBEULAIR & PERSONIL TENAGA PNS
REKAPITULASI ANGGARAN PILGUB 2018 No. Instansi Tahun Usulan RAB (Rp.) Hasil Pencermatan TAPD (Rp.) Hibah Tahun 2017 (Rp.) Kurang (Rp.) 1. BAWASLU 2017 79.128.533.000 67.678.308.000 50.000.000.000 (17.678.308.000) 2018 256.340.407.000 226.243.352.000 - (226.243.352.000) 335.468.940.000 293.921.660.000 (243.921.660.000) 2. KPU 458.627.864.775 433.575.404.050 250.000.000.000 (183.575.404.050) 672.839.887.700 558.666.388.353 (558.666.388.353) 1.131.467.752.475 992.241.792.403 (742.241.792.403) TOTAL KURANG (A) : (986.163.452.403) DANA CADANGAN (B) : TH. 2015 : 200.000.000.000 TH. 2016 TH. 2017 : 150.000.000.000 550.000.000.000 TOTAL KURANG - DANA CADANGAN (A-B) (436.163.452.403) PENANDATANGANAN NPHD 14 JULI 2017
UNSUR PENGAMANAN PILGUB & PILKADA SERENTAK 2018 KESBANGPOL Penciptaan kondusivitas & stabilitas wil Dukungan fasilitasi pam pilgub/pilkada SATPOL PP. Pelatihan personil Linmas Dukungan PAM di luar TPS LINMAS Dukungan PAM dlm TPS POLDA JATENG Pengawalan & PAM distribusi logistik PAM pelaks pungutan suara sesuai tingkat kerawanan KODAM IV/Dip. Dukungan PAM Wil.
KEBUTUHAN ANGGARAN PILKADA SERENTAK 7 KAB/KOTA TAHUN 2018 NO KAB/KOTA PANWASLU K P U TOTAL KURANG (5 + 9) KEBUTUHAN ANGGARAN TERSEDIA KURANG KET 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Provinsi JATENG 293.921.660.000 50.000.000.000 243.921.660.000 992.241.792.403 250.000.000.000 742.241.792.403 550 M, Dana Cadangan 436.163.452.403 Banyumas 8.637.524.000 8.000.000.000 637.524.000 22.450.000.000 12.000.000.000 10.450.000.000 11.087.524.000 Temanggung 6.819.279.000 200.000.000 6.619.279.000 22.959.175.000 2.153.000.000 20.806.175.000 27.425.454.000 Kudus 4.538.914.000 15.100.000.000 2.600.000.000 12.500.000.000 17.038.914.000 Karanganyar 5.986.854.000 20.108.324.073 2.344.000.000 17.764.324.073 23.751.178.073 Tegal 6.860.034.000 26.780.558.474 6.860.034.000 Magelang 7.630.024.000 28.864.600.000 4.208.541.000 24.656.059.000 Kota Tegal 2.964.514.000 500.000.000 2.464.514.000 13.246.979.700 5.000.000.000 8.246.979.700 10.711.493.700
DUKUNGAN PEMDA DLM PELAKS PILKADA SERENTAK TAHUN 2018 PENYEDIAAN DANA PILKADA (NPHD) KOORDINASI PEMELIHARAAN KEAMANAN/KETERTIBAN BERDASARKAN TINGKAT KERAWANAN PENYIAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP KOORD KELANCARAN DAN DUKUNGAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PILKADA PD MASING2 PEMDA Peningkatan Partisipasi Pemilih Menjaga Netralitas ASN
PENYELENGGARA PILKADA DOKUMEN PENCAIRAN HIBAH PENDANAAN PILKADA (Permendagri 44/2015 jo Permendagri 51/2015 TTG Pengelolaan Dana Keg Pemilihan KDH dan WKDH) CATATAN : NPHD 1 KALI SEBELUM TAHAPAN; BILA ADA PERUB (BERTAMBAH/ BERKURANG), CUKUP DG ADDENDUM NPHD PENYELENGGARA PILKADA USULAN TERTULIS KDH TAPD PERKDH APBD DOKUMEN PENCAIRAN HIBAH DPRD NPHD DOK PERENC RAPBD PERDA APBD DIBAHAS BERSAMA PERSETUJUAN BERSAMA TRANSFER LAPORAN PENGGUNAAN
Upaya Badan Kesbangpol Prov Jateng dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada Tahun 2018 : Melaksanakan Pendidikan Politik kepada seluruh elemen masyarakat (Toga/Toma, LSM, Ormas dan pemilih pemula). Melaksanakan Penguatan Pendidikan Politik kepada seluruh elemen masyarakat (Toga/Toma, LSM, Ormas dan pemilih pemula). Melaksanakan FGD Penguatan Budaya dan Etika Politik Masyarakat kepada Pelajar, Mahasiswa, dan Ormas. Melaksanakan Peningkatan Penanganan Dampak Politik Pilkada kepada seluruh elemen masyarakat (Toga/Toma, LSM, Unsur Penyelenggara Pilkada, Ormas dan pemilih pemula). Melaksanakan Penguatan Sistem dan Implementasi Pemilu/Pilkada kepada aparatur pemerintah yang menangani Pemilu. Melaksanakan Monitoring / Pemantauan dampak politik Pemilu/Pilkada di Jawa Tengah.
TINGKAT PARTISIPASI PILGUB JATENG 2013 : PARTISIPASI MASYARAKAT (PEMILIH) TERTINGGI KAB. TEMANGGUNG MENCAPAI : 82,89 % PARTISIPASI PEMILIH TERENDAH KAB. PATI : 44,52 %. RATA-RATA TINGKAT PARTISIPASI : 55,73 %.
TINGKAT PARTISIPASI PILEG JATENG 2014 : PARTISIPASI MASYARAKAT (PEMILIH) TERTINGGI KAB. TEMANGGUNG MENCAPAI : 84,54 % PARTISIPASI PEMILIH TERENDAH KAB. CILACAP : 65,34 %. RATA-RATA TINGKAT PARTISIPASI : 73,24 %.
TINGKAT PARTISIPASI PILPRES JATENG 2014 : PARTISIPASI MASYARAKAT (PEMILIH) TERTINGGI KAB. TEMANGGUNG MENCAPAI : 83,37 % PARTISIPASI PEMILIH TERENDAH KAB. BREBES : 61,59 %. RATA-RATA TINGKAT PARTISIPASI : 71,25 %.
TINGKAT PARTISIPASI PILKADA JATENG 2015 : PARTISIPASI MASYARAKAT (PEMILIH) TERTINGGI KAB. BOYOLALI MENCAPAI : 78,65 % PARTISIPASI PEMILIH TERENDAH KAB. PEMALANG : 59,38 %. RATA-RATA TINGKAT PARTISIPASI DI 21 KAB/KOTA JAWA TENGAH : 68,54 %.
TINGKAT PARTISIPASI PILKADA JATENG 2017 : PARTISIPASI MASYARAKAT (PEMILIH) TERTINGGI KOTA SALATIGA MENCAPAI : 83 % PARTISIPASI PEMILIH TERENDAH KAB. BREBES MENCAPAI : 55 % RATA-RATA TINGKAT PARTISIPASI DI 7 KAB/KOTA JAWA TENGAH : 78,78 %.
POTENSI KERAWANAN/KONFLIK : Irja Barat POTENSI KERAWANAN/KONFLIK : MONEY POLITIC BLACK CAMPAIGN PENAFSIRAN REGULASI PENDAFTARAN CALON PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DP4 - DPT PENGGUNA HAK PILIH (DPT, DPTb, DPK, DPKTb) PENETAPAN PASLON KAMPANYE PEMUNGUTAN SUARA PENGHITUNGAN SUARA PENANGANAN PELANGGARAN
ANTISIPASI KERAWANAN SOSIAL TERKAIT PENGERAHAN MASSA, BLACK CAMPAIGN : MELAKUKAN PENGAMANAN YG PROPORSIONAL TERHADAP KEGIATAN KAMPANYE DGN PENGERAHAN MASSA. MENINGKATKAN KOORDINASI, KOMUNIKASI DAN KERJASAMA ANTARA APARAT TERKAIT DALAM RANGKA ANTISIPASI TERHADAP POTENSI KERAWANAN. SOSIALISASI DAN PENGAWASAN UTK TDK KAMPANYE HITAM. CEGAH DINI DAN HENTIKAN SEGALA BENTUK BLACK CAMPAIGN.
ANTISIPASI KERAWANAN SOSIAL TERKAIT MONEY POLITIC : SOSIALISASI LARANGAN MENJANJIKAN ATAU MEMBERI UANG ATAU MATERI LAINNYA UTK MEMPENGARUHI PEMILIH PENDIDIKAN POLITIK KPD MASYARAKAT UTK BERSAMA2 MENOLAK MONEY POLITIK. PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HK YG TEGAS.
NETRALITAS PNS DALAM PILKADA PASAL 9 AYAT (2) UU NO.5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA: PEGAWAI ASN HARUS BEBAS DARI PENGARUH DAN INTERVENSI SEMUA GOLONGAN DAN PARTAI POLITIK. 22
MENGAPA PNS HARUS NETRAL? MENGHINDARI PENGKOTAK-KOTAKAN, KONFLIK KEPENTINGAN DAN DISKRIMINASI PELAYANAN MENGAPA PNS HARUS NETRAL? MENJAMIN PNS SEBAGAI PEREKAT PERSATUAN BANGSA DALAM KERANGKA NKRI SALAH SATU PRA KONDISI UNTUK MENINGKATKAN PROFESIONALISME PNS
TELAH DIATUR DI DALAM BEBERAPA KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, YANG ANTARA LAIN MENEGASKAN BAHWA: PERTAMA: PEGAWAI NEGERI, KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DILARANG IKUT SERTA SEBAGAI PELAKSANA KAMPANYE
KEDUA: APABILA PEGAWAI NEGERI HADIR SEBAGAI PESERTA KAMPANYE, PEGAWAI NEGERI TERSEBUT DILARANG MENGGUNAKAN ATRIBUT PARTAI POLITIK ATAU ATRIBUT PEGAWAI NEGERI, DILARANG MENGERAHKAN SESAMA PEGAWAI NEGERI DI LINGKUNGAN KERJANYA, SERTA DILARANG MENGGUNAKAN FASILITAS NEGARA
LANGKAH2 ANTISIPASI KERAWANAN PILKADA : MELAKUKAN PEMANTAUAN (MONITORING) UNTUK SEMUA TAHAPAN PILKADA . KOORDINASI ANTAR LEMBAGA TERKAIT DAN TOMA, TOGA UNTUK MENGANTISIPASI BERBAGAI PERKEMBANGAN DALAM SEMUA TAHAPAN PILKADA. KONSOLIDASI ANTAR BERBAGAI INSTANSI TERKAIT UNTUK MENCIPTAKAN KETERTIBAN DAN KEAMANAN. REDAM SEGALA BENTUK AKSI/DEMO YG BERPOTENSI MELUAS KE DAERAH LAIN (LOKUS PILKADA) 26
CIPTAKAN STABILITAS POLITIK YANG KONDUSIF DALAM PELAKSANAAN PILKADA. LANJUTAN …. SAMAKAN PERSEPSI ANTARA KPU, BAWASLU, PEMDA DALAM KOORDINASI PELAKSANAAN PILKADA. CIPTAKAN STABILITAS POLITIK YANG KONDUSIF DALAM PELAKSANAAN PILKADA. BERIKAN DUKUNGAN KELANCARAN PELAKSANAN SEMUA TAHAPAN PILKADA. CIPTAKAN RASA AMAN BAGI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN PILKADA. 27
UPAYA MENCIPTAKAN SITUASI DAN KONDISI MENGHADAPI PILKADA SERENTAK 2018 : MENJALIN HUBUNGAN KERJASAMA DAN KOMUNIKASI MELALUI FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH/MUSPIDA, TOKOH AGAMA, TOKOH MASYARAKAT DAN SEGENAP ELEMEN MASYARAKAT. MELAKUKAN MONITORING PENYELENGGARAAN PILKADA DI MASING2 WILAYAH UTK MEMANTAU PERMASALAHAN YG MUNCUL DAN SEKALIGUS MEMBERI SOLUSI PENYELESAIAN SESUAI TUGAS DAN KEWENANGAN. UPAYA DETEKSI DINI, CEGAH DINI DAN LAPOR CEPAT POTENSI ANCAMAN STABILITAS DAERAH. TERUS MEMONITOR PERKEMBANGAN DAN SITUASI TERHADAP INDIKASI POTENSI KERAWANAN. KOORDINASI, KOMUNIKASI DAN KERJASAMA ANTARA APARAT TERKAIT DALAM RANGKA ANTISIPASI TERHADAP POTENSI KERAWANAN. MEMFALISITASI FORUM MELIBATKAN TOGA, TOMA DALAM MENJAGA KONDUSIFITAS WILAYAH. ALAM
Seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, aman, tertib dan damai. SEMUA PIHAK HENDAKNYA AMBIL BAGIAN DALAM UPAYA MEWUJUDKAN SUKSES PILKADA SERENTAK TAHUN 2018, DENGAN INDIKATOR : Seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, aman, tertib dan damai. Partisipasi pemilih masyarakat meningkat dari Pilkada sebelumnya. Tidak ada konflik antar Calon / Tim Sukses. Terpilihnya pemimpin yang berkualitas. ALAM
Terima Kasih