Perencanaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 Oleh Dwi Endah P. S.Pd, M.Pd Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember
SIKLUS LOGISTIK PENGENDALIAN PERENCANAAN DAN PENENTUAN KEBUTUHAN PENGHAPUSAN PENGANGGARAN PENGENDALIAN PENGADAAN PEMELIHARAAN PENYIMPANAN DAN PENYALURAN
PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PILKADA PEMILIHAN Perlengkapan pemungutan suara Dukungan perlengkapan lainnya Bahan sosialisasi dan kampanye
PERENCANAAN LOGISTIK PILKADA Prinsip Dasar Perencanaan Logistik TEPAT JUMLAH TEPAT JENIS TEPAT SASARAN TEPAT WAKTU TEPAT KUALITAS EFISIEN
PERENCANAAN KEBUTUHAN LOGISTIK APA KEBUTUHAN LOGISTIK BERAPA JUMLAHNYA SPESIFIKASI JENIS : PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA DUKUNGAN PERLENGKAPAN BAHAN SOSIALISASI DAN KAMPANYE MACAM : PERLKP PEMUNGUTAN SUARA SURAT SUARA,KOTAK SUARA, BILIK SUARA, SEGEL, TINTA, ALAT PEMBERI TANDA PILIHAN, TPS. SAMPUL, TANDA PENGENAL, KARET, LEM, KANTONG PLASTIK, BALLPOINT, GEMBOK, SPIDOL, FORMULIR & SERTIFIKAT, TALI, STIKER NO KOTAK, ALAT BANTU TUNA NETRA, DAFTAR PASLON, SALINAN DPT & DPTb-1. KEBUTUHAN PENDUKUNG LAINNYA SELEBARAN, BROSUR, PAMLET, POSTER, BALIHO, SPANDUK. DASAR : PEMILIH : SURAT SUARA, SRT PEMBERITAHUAN PEMUNGUTAN SUARA, TPS BADAN PENYELENGGARA : SAMPUL, SEGEL, TINTA SIDIK JARI, SPIDOL, BALLPOINT, LEM/PEREKAT, TANDA PENGENAL, DAN ALAT KELENGKAPAN TPS DLL BADAN PENYELENGGARAN DAN PESERTA PEMILU : FORMULIR DEMOGRAFIS : BAHAN KAMPANYE, ALAT PERAGA KAMPANYE SATUAN : UNIT / HALAMAN / LEMBAR / SET INDEKS KEBUTUHAN TIAP PEMILIH DAN BADAN PENYELENGGARA ALOKASI KEBUTUHAN BAHAN, UKURAN, SPARASI WARNA SURAT SUARA, FORMULIR, SAMPUL dll) BAHAN, UKURAN, KONSTRUKSI KOTAK SUARA, BILIK SUARA BAHAN, FORMULA, ISI, KEMASAN TINTA SIDIK JARI
JENIS LOGISTIK PEMILIHAN KEPALA DAERAH Pasal 78 ayat (1) ; PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN; kotak suara, surat suara, tinta sidik jari, bilik suara, segel, alat pemberi tanda pilihan (paku & bantalan), tempat pemungutan suara. Pasal 78 ayat (2) PERLENGKAPAN PENDUKUNG LAINNYA ; sampul, tanda pengenal, formulir dan sertifikat, kantong plastik, lem, karet, stiker no kotak suara, spidol, gembok, bollpoint, tali pengikat pemberi tanda pilihan, alat bantu tuna netra. Pasal 65 PENYEBARAN BAHAN KAMPANYE KEPADA UMUM PEMASANGAN ALAT PERAGA Pengadaan dan distribusi logistik pilkada oleh Sekretariat KPU Kab/Kota
Logistik PILKADA 2018 KOTAK SUARA PPK Kotak suara di PPK terdiri dari 3 kategori: Hasil perhitungan di TPS (formulir C) Data pemilih (DPT dan C7) Hasil rekapitulasi suara di PPK Alokasi Kotak Suara Pilkada 2018: 5 kotak suara (2 kotak u hasil perhitungan suara Pilgub, 2 kotak u data pemilih, 1 kotak u hasip rekap Pilgub) TPS 1 kotak suara (1 kotak suara Pilgub)
Lanjutan ... (1) Surat suara Surat suara untuk pemilihan (dihitung berdasarkan DPT + 2,5% DPT per TPS) Surat suara untuk pemungutan suara ulang (2.000 surat suara yang diberi tanda khusus) Tinta 2 botol per TPS Bilik pemungutan suara 2 buah per TPS
Lanjutan ... (2) SEGEL Untuk menyegel sampul dan kotak suara Tingkat KPU Kab/Kota : 9 buah Tingkat PPK - 20 Kab/Kota : 16 buah - Tambahan u kotak TPS : 1 buah Tingkat PPS - Tingkat TPS - 20 Kab/Kota : 19 buah
Lanjutan standar... (3) Alat untuk pemberi tanda pilihan Paku untuk mencoblos Bantalan / alas coblos Tali pengikat alat coblos Sejumlah bilik suara Tempat pemungutan suara Jumlah maksimal DPT per TPS adalah 800 orang Memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas Jumlah, lokasi, bentuk dan tata letak ditetapkan oleh KPU Kab/Kota. Prediksi jumlah TPS Se – Kab. Jember sebanyak 4347.
MATUR SEMBAH NUWUN