HAND OUT TEKNIK PENYUSUNAN PERDES DAN SISTEMATIKA RPJMDes RICKY FIRMANSYAH ricky07firmansyah@gmail.com FORMASI
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM PP 72 TAHUN 2005 PASAL 63 (1) Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Desa disusun perencanaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten / kota (2) Perencanaan pembangunan sebagaimana dimaksud ayat (1) disusun secara partisipatif oleh pemerintah Desa sesui dengan kewenanganya
PASAL 64 (1) Perencanaan pembangunan desa sebagaimana dimaksud pasal 63 ayat (2) disusun secara berjangka meliputi : a. Rencana pembangunan jangka menengah desa yang selanjutnya disebut RPJM Desa untuk jangka waktu lima tahun b. Rencana Kerja pembangunan desa, selanjutnya disebut RKP desa merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 ( satu ) tahun (2) RPJM Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a ditetapkan dengan Peraturan Desa dan RKP desa ditetapkan dalam Peraturan kepala desa
CONTOH PERATURAN DESA KARANGMAJA KECAMATAN KARANGGAYAM KABUPATEN KEBUMEN NOMOR 01 TAHUN 2007 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes) TAHUN 2006 - 2010 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA KARANGMAJA Menimbang : a. b. c. …….. Mengingat : 1. 2. 3. Dengan Persetujuan Bersama BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANGMAJA dan MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DESA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes) TAHUN 2006-2010 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud : 1. ……… 2. ………. BAB II SISTEMATIKA PENYUSUNAN RPJMDes Pasal 2 ………………………… . Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tidak sesuai / mengalami perubahan dari RPJMDes karena ada bencana alam. Pasal 6 Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Desa ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Desa. Pasal 7 Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Karangmaja Pada tanggal : Desember 2005 ARIS TEGUH PRIYONO
SISTEMATIKA RPJM Desa CONTOH BAB 1 : PENDAHULUAN a. Latar Belakang / Pendahuluan b. Landasan Hukum c. Tujuan BAB 2 : PROFIL DESA a. Sejarah Desa b. Kondisi Umum Desa c. SOTK Desa c. Masalah Mendasar BAB 3 : PROSES PENYUSUNAN RPJMDes a. Musdus c. Lokakarya Desa d. Musrenbangdes RPJMDes BAB 4 : VISI, MISI, PROGRAM DAN KEGIATAN a. Visi dan Misi b. Program dan Kegiatan Indikatif BAB 5 : PENUTUP LAMPIRAN : 1. Matrik Program dan Kegiatan 2. Proses Penyusunan Program ( F 1 S/D F 6 ) 3. Berita acara musyawarah ( Musdus, Lokdes, Musrenbangdes ) 4. Daftar Hadir Musyawarah (Musdus, Lokdes, Musrenbangdes ) 5. Peta Desa
TERIMA KASIH SAMPAI JUMPA KEMBALI www.rickypasey.blogspot.com