PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK DAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP PADA TAX EVASION (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kanwil Jawa Barat I)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROSEDUR PENYELESAIAN SEENGKETA PAJAK
Advertisements

SUNSET POLICY.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Pertemuan II / III)
PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK
KEBERATAN.
PERTEMUAN KE 7 HAMBATAN PEMUNGUTAN PAJAK,
1 Pertemuan #11 PENYIDIKAN DALAM PERPAJAKAN Matakuliah: F0442 / Ketentuan Umum Perpajakan Tahun: 2006 Versi: 1.
PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (SURVEY PADA KPP PRATAMA CICADAS BANDUNG) Disusun oleh : SHINTIANA SALAM.
Giska Septa Rahdianawati UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
Disusun Oleh: ICE TINCE
PENGARUH KOMUNIKASI ORGANISASI, KOMPETENSI KARYAWAN, BUDAYA ORGANISASI DAN KOMITMEN ORGANISASI TERHADAP KEMAMPUAN INOVASI KARYAWAN SERTA IMPLIKASINYA PADA.
Uji Hipotesis.
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
Dasar- dasar perpajakan
Analisis Pelaksanaan Sistem Administrasi Perpajakan menggunakan Metode Self Assessment System pada KPP Pratama Bandung Cibeunying Tugas Akhir Diajukan.
PEMERIKSAAN PAJAK Aris Munandar, SE, M.Si.
Pertemuan 06 Hak Dan Kewajiban Fiskus (Direktorat Jendral Pajak)
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Oleh: Iman Rahmat Gunawan
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
Dilakukan terhadap WP di lapangan
KUP II.
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
Pembukuan dan Pencatatan (Pasal 1 angka 29)
REGRESI LINEAR DALAM ANALISIS KUANTITATIF
KEWAJIBAN DAN WEWENANG PEMERIKSA
CHI KUADRAT.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
PENAGIHAN PAJAK.
KEPATUHAN DALAM PERPAJAKAN
UTANG PAJAK.
Sistem Pemungutan Pajak
SENGKETA PAJAK.
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
Surat Pemberitahuan (SPT)
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Analisis PPH Wajib Pajak Orang Pribadi: Pengaruh Penerapan Self Assessment Duwi Nopiyanti for further detail, please visit
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan Perpajakan.
PENGARUH pengetahuan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pajak
Materi 5.
PERLAWANAN PAJAK Hafiez Sofyani, SE. M.Sc.
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
Hak dan Kewajiban Pajak
PENGARUH TARIF PAJAK TERHADAPTAX EVASION DAN IMPLIKASINYA PADA PENERIMAAN PAJAK (Survey pada KPP yang terdaftar di Kanwil Jawa Barat I) WINDY WIDIASTUTI.
PENGARUH PENILAIAN KINERJA DAN KOMPENSASI TERHADAP MOTIVASI KERJA KARYAWAN DI PT. INTI (PERSERO) BANDUNG PUAD HASIMI
TINJAUAN ATAS PROSEDUR PENAGIHAN PAJAK DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG Disusun Oleh : Siti Aisah
PENGARUH RETURN ON EQUITY (ROE) DAN EARNING PER SHARE (EPS) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN SEKTOR PROPERTI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA.
PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP TAX EVASION DAN IMPLIKASINYA PADA PENERIMAAN PAJAK (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Di Kanwil Jawa Barat I)
Pengaruh Penghindaran Pajak dan Penggelapan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Survey pada KPP di Kanwil Jawa Barat I ) Indar Yulias
KEBERATAN.
NAMA : IRMAN HERNADI NIM : KELAS : 4 AK2
Oleh Almanda Primadona
(Survey Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi)
PENGARUH TINGKAT KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SISTEM PEMUNGUTAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Dona Endang Sari S
Assalamualaikum wr.wb JUDUL SKRIPSI: REFORMASI PAJAK DAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN MODERN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Oleh: Yuli Fujihana Dibawah.
Fanny Mustika Sarizaen
Oleh : Rio Chandra Rumapea Universitas Komputer Indonesia
Pengaruh Struktur Organisasi terhadap Sistem Informasi Akuntansi dan Implikasinya pada Pengendalian Internal di 10 KPP Bandung Kanwil Jawa Barat I Anggun.
PENGARUH KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN TERHADAP PEMERIKSAAN PAJAK DAN IMPLIKASINYA TERHADAP TAX EVASION (Survey padaWajib Pajak Badan di KPP Madya Bandung)
Usulan Penelitian Nama : Rizki Rasphati NIM :
FENOMENA Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa ada masalah di pemeriksaan. Isu kualitas Sistem informasi yang belum optimal dikarenakan.
Transparansi dan pertukaran Informasi sebagai upaya Kerjasama Tax Treaty Indonesia dengan berbagai Negara Oleh: Dr. Hiqma Nur Agustiningsih., SE., M.Si.,
PERENCANAAN PAJAK TAX PLANNING Sesi Aspek Formal dan Administratif -Kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Pengaruh Dividend Payout Ratio dan Return On Investment Terhadap Harga Saham (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia)
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PAJA3233) UNIVERSITAS TERBUKA SESI-2 PENGADMINSITRASIAN PBB.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PAJA3233) UNIVERSITAS TERBUKA SESI-2 PENGADMINSITRASIAN PBB.
Transcript presentasi:

PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK DAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP PADA TAX EVASION (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kanwil Jawa Barat I) VANNY AYU SARASWATI 21109141

FENOMENA Variabel Fenomena Pemeriksaan pajak (X1) jumlah pemeriksa pajak tidak lebih dari tiga persen dari populasi wajib pajak yang terdaftar (John Hutagaol, 2010:63) kualitas yang dimiliki oleh petugas pemeriksa pajak masih kurang dan tidak merata, karena level petugas pemeriksa pajak yang advanced (ahli) hanya terdapat di kantor pusat (Otto Endy Panjaitan, 2010) Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak masih belum memadai sehingga menimbulkan dispute (perselisihan) antara Wajib Pajak (WP) dengan Fiskus (Petugas Pajak), dispute ini disebabkan sulitnya komunikasi antara Wajib Pajak (WP) dan Fiskus (Petugas Pajak) (Anwar Suprijadi, 2010) Self Assessment system (x2) Self assessment system ini sangat memungkinkan terjadi penyelewengan terhadap nominal pajak yang harus dibayar Kelemahan sistem ini juga adalah WP bisa dengan sengaja mengisi laporan tidak benar (Hekinus, 2010)

Tax evasion (y) 1. banyak pengusaha maupun perusahaan besar melakukan manipulasi pajak dalam jumlah fantastis (Ichsanudin Noorsy, 2008) 2. dari seluruh kasus penyelewengan pajak sekitar 70-80 persennya berasal dari faktur palsu (Yuli Kristiyono ,2013)

Self Assessment System Pemeriksaan pajak salah satu upaya pencegahan tax evasion adalah dengan menggunakan cara pemeriksaan pajak (siti kurnia rahayu, 2010:245) Tax evasion Self Assessment System menyebabkan wajib pajak mendapat beban berat karena semua aktifitas pemenuhan kewajiban perpajakan dilakukan oleh wajib pajak sendiri, karena menuntut kepatuhan secara sukarela dari wajib pajak maka sistem ini juga akan menimbulkan peluang besar bagi wajib pajak untuk melakukan tindakan kecurangan (siti kurnia rahayu, 2010:102) Self Assessment System

Jurnal x1-y Porsentase kemungkinan suatu pemeriksaan pajak dilakukan sesuai dengan aturan perpajakan dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan wajib pajak sehingga berpengaruh pada Tax Evasion, ketika seseorang menganggap bahwa porsentase kemungkinan terdeteksinya kecurangan melalui pemeriksaan pajak yang dilakukan tinggi maka dia akan cenderung untuk patuh terhadap aturan perpajakan dalam hal ini berarti tidak melakukan penghindaran Pajak (Tax Evasion), karena ia takut jika ketika diperiksa dan ternyata dia melakukan kecurangan maka dana yang akan dikeluarkan untuk membayar denda akan jauh lebih besar daripada pajak yang sebenarnya harus ia bayar. (stephana dyah ayu. 2010). Jurnal x2-y Dalam self assessment system yang juga dianut oleh indonesia saat ini, wajib pajak dibebani dan berkewajiban untuk melaporkan semua informasi yang relevan dalam SPT nya, menghitung dasar pengenaan pajak, mengkalkulasi jumlah pajak yang terutang, Bersamaan dengan itu WP memperoleh pula kesempatan yang luas untuk melakukan penyelundupan, baik secara unilateral maupun bilateral (R.Widdie Ardiyanto , 2008),

Objek Penelitian Pemeriksaan pajak, self assessmeny system, tax evasion Metode penelitian Verifikatif Populasi dan sampel Populasi = 8 KPP Sampel = dengan cara sensus atau sampling jenuh, yaitu semua petugas dijadikan sampel Unit observasi Petugas pemeriksa pajak Penelitian diolah melalui method of succesive interval yang selanjutnya diolah menggunakan structural equation modeling dengan metode alternatif partial least square.

Rekapitulasi Persentase Skor Jawaban Responden Mengenai Pemeriksaan Pajak Indikator Skor Aktual Skor Ideal % Skor Aktual kategori Jumlah SDM 447 670 67,00 Cukup Kualitas SDM 402 60,00 Komunikasi 1083 1675 65,00 Total 1932 3015 64,01 Dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan pajak pada KPP di Lingkungan Kanwil DJP I Jawa Barat berada dalam kategori cukup baik bila dilihat berdasarkan semua indikator berada pada kriteria cukup baik. Apabila dilihat berdasarkan indikator, tampak bahwa persentase responden terhadap indikator jumlah SDM, kualitas SDM dan komunikasi ketiganya masih termasuk dalam kategori cukup, namun masih terdapat gap sebesar 35,99% hal ini menunjukkan bahwa jumlah SDM, kualitas SDM dan komunikasi di KPP lingkungan kanwil jabar I masih bermasalah.

Rekapitulasi Persentase Skor Jawaban Responden Mengenai Self Assessment System Indikator Skor Aktual Skor Ideal % Skor Aktual Kriteria Membayar pajak 266 335 79,00 Baik Menghitung pajak 404 670 60,29 Cukup Melaporkan pajak 373 55,67 Total 1043 1675 62,26 Dapat disimpulkan bahwa self assessment system pada KPP di lingkungan Kanwil DJP Jabar I berada dalam kategori cukup baik. Bila dilihat berdasarkan indikator self assessment system berada pada kriteria cukup baik sedangkan indikator membayar pajak berada dalam kategori baik.

Rekapitulasi Persentase Skor Jawaban Responden Mengenai Tax Evasion Indikator Skor Aktual Skor Ideal % Skor Aktual Kriteria Meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar 391 670 58,00 Cukup Memalsukan dokumen 518 1005 52,00 Total 909 1675 54,26 Dengan demikian dapat disimpulkan tax evasion pada Kanwil DJP I Jawa Barat berada dalam kategori cukup tinggi.

Koefisien Standarisasi Permodelan Struktural Gambar 4.2 Koefisien Standarisasi Permodelan Struktural

Hasil Pengujian Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Tax Evasion PENGUJIAN HIPOTESIS Tabel 4.22 Hasil Pengujian Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Tax Evasion Koef. Jalur thitung tkritis Ho Ha -0,483 6,918 1,96 Ditolak Diterima Berdasarkan tabel 4.22 dapat dilihat nilai thitung variabel pemeriksaan pajak (6,918) lebih besar dari tkritis (1,96). Karena nilai thitung lebih besar dibanding tkritis, maka pada tingkat kekeliruan 5% diputuskan untuk menolak Ho sehingga Ha diterima. Jadi berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan pajak secara parsial berpengaruh terhadap tax evasion pada KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I.

Hasil Pengujian Pengaruh Self Assessment System Terhadap Tax Evasion Tabel 4.23 Hasil Pengujian Pengaruh Self Assessment System Terhadap Tax Evasion Koef. Jalur thitung tkritis Ho Ha -0,468 7,639 1,96 ditolak Diterima Berdasarkan hasil pengujian dapat dilihat nilai thitung variabel self Assessment System (7,639) lebih besar dari tkritis (1,96). Karena nilai thitung lebih besar dibanding tkritis, maka dengan tingkat kekeliruan 5% diputuskan untuk menolak Ho sehingga Ha diterima. Jadi berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa self assessment system secara parsial berpengaruh terhadap Tax Evasion pada KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I.

Diagram Jalur Pengujian Hipotesis Gambar 4.3 Diagram Jalur Pengujian Hipotesis DIAGRAM JALUR PENGUJIAN HIPOTESIS Endegenous Constructs Exogenous Constructs Error variance Pemeriksaan Pajak SAS Tax Evasion -0,483 -0,468 (6,918) (7,639) 0,484 Diantara kedua variabel independen, self assessment system memberikan pengaruh yang paling besar terhadap tax evasion pada KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jabar I dibanding pemeriksaan

RUMUSAN MASALAH KESIMPULAN SARAN 1.Bagaimana Pengaruh Pemeriksaan pajak terhadap Tax Evasion pada KPP di lingkungan Kanwil DJP I Jawa Barat. Pemeriksaan Pajak berpengaruh terhadap tax evasion pada KPP di Lingkungan Kanwil Jawa Barat I. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik tingkat pemeriksaan pajak maka tingkat tax evasion yang terjadi semakin berkurang. fenomena yang terjadi pada tax evasion ini disebabkan karena pemeriksaan pajak bermasalah yaitu karena kurangnya jumlah pemeriksa, rendahnya kualitas pemeriksa pajak, dan adanya dispute (perselisihan) yang timbul akibat kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak. Untuk mengatasi masalah pada pemeriksaan pajak maka sebaiknya ditingkatkan dengan lebih baik melalui perhatian pada jumlah SDM yaitu pemeriksa pajak, dengan cara menambah persentase jumlah pemeriksa pajak dengan cara proses rekruitment. Selain itu diikuti dengan peningkatan kualitas pemeriksa, dengan peningkatan kualitas pemeriksa pajak itu sendiri, inovasi tekhnik dan juga trik pemeriksaan pajak akan bermunculan dengan sendirinya karena terdapatnya persaingan menghasilkan pemeriksaan dengan kualitas tertentu, kualitas pemeriksa sendiri dapat ditingkatkan dengan cara melalui pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan dan sistem mutasi secara terencana. Kemudian komunikasi antara petugas pemeriksa pajak dan wajib pajak perlu diperbaiki dengan cara wajib pajak menyetujui komitmen yang dibuat dengan petugas pemeriksa pajak, selain itu temuan sementara pemeriksaan pajak oleh petugas pemeriksa pajak hendaknya disampaikan terlebih dahulu kepada wajib pajak sehingga tidak menimbulkan dispute atau perselisihan. Dengan diperhatikan nya masalah pada pemeriksaan, maka tingkat tax evasion yang dilakukan oleh wajib pajak akan semakin berkurang. Karena semakin baik pemeriksaan yang dilakukan maka semakin berkurang tingkat tax evasion.

RUMUSAN MASALAH KESIMPULAN SARAN 2. Bagaimana Pengaruh Self Assessment System terhadap Tax Evasion pada KPP di lingkungan Kanwil DJP I Jawa Barat. Self Assessment System berpengaruh terhadap tax evasion pada KPP di Lingkungan Kanwil Jawa Barat I. fenomena yang terjadi pada self assessment system yaitu self assessment system ini sangat memungkinkan terjadi penyelewengan terhadap nominal pajak yang harus dibayar dan Wajib Pajak bisa dengan sengaja mengisi laporan tidak benar. Fenomena yang terjadi pada tax evasion ini disebabkan karena self assessment system masih bermasalah dalam hal ini membayar pajak, mengitung pajak dan melaporkan pajaknya sendiri yang dilakukan oleh wajib pajak. Self assessment system ini dapat ditingkatkan dengan lebih baik lagi melalui perhatian pada saat wajib pajak akan membayar pajak, menghitung pajak, dan melaporkan pajaknya sehingga self assessment system ini akan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masalah self assessment system dapat diselesaikan dengan cara pemerintah dalam hal ini instansi perpajakan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak, melalui pemeriksaan pajak dan penerapan sanksi pelanggaran terhadap wajib pajak yang melanggar. Dengan memperhatikan jalannya self assessment system ini maka tingkat tax evasion yang dilakukan akan semakin berkurang, karena semakin baik self assessment system yang dilakukan maka tingkat tax evasion pun akan semakin berkurang.

RUMUSAN MASALAH KESIMPULAN SARAN 3. Seberapa besar pengaruh pemeriksaan pajak dan self assessment system terhadap Tax Evasion. Pemeriksaan Pajak dan Self Assessment System secara bersama-sama berpengaruh terhadap tax Evasion. Masalah pada tax evasion ini dikarenakan pada pemeriksaan pajak dan self assessment system pun masih bermasalah. Jumlah pemeriksa dan kualitas yang dimiliki oleh pemeriksa yang masih kurang, dan masih adanya dispute (perselisihan) antara pemeriksa dan wajib pajak merupakan masalah dalam pemeriksaan pajak, sedangkan masalah pada self assessment system yaitu self assessment system sangat memungkinkan terjadi penyelewengan terhadap nominal pajak yang harus dibayar dan Wajib Pajak bisa dengan sengaja mengisi laporan tidak benar. Hal ini yang menyebabkan tax evasion yang dilakukan oleh wajib pajak pada KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I masih cukup tinggi. Untuk mengatasi masalah pada tax evasion, maka pemeriksaan pajak dalam hal ini jumlah pemeriksa, kualitas pemeriksa pajak dan komunikasi harus diperbaiki dengan cara menambah jumlah pemeriksa pajak, peningkatan kualitas pemeriksa melalui pendidikan dan pelatihan terhadap petugas pemeriksa pajak dan yang terakhir adalah komunikasi perlu diperbaiki dengan cara komitmen yang dibuat dan disetujui oleh wajib pajak dan petugas pemeriksa pajak. sedangkan masalah pada self assessment system dapat diselesaikan dengan cara pemerintah dalam hal ini instansi perpajakan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak, melalui pemeriksaan pajak dan penerapan sanksi pelanggaran terhadap wajib pajak yang melanggar.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH