Online Single Submission

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
Advertisements

Lembaga yang Berwenang Mengkoordinasikan Investasi
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
Aspek Hukum (Yuridis) Aspek hukum bertujuan untuk meneliti keabsahan, kesempurnaan dan keaslian dokumen-dokumen yang dimiliki. Bentuk Badan Usaha: 1. Perusahaan.
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
REGISTRASI KEPABEANAN
KPPOD Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
OLEH: YUSNEDI, SH, M.Hum SABRINA UTAMI, S.IP, M.Si
PELAYANAN ONLINE PERIZINAN PENGGUNAAN TKA (tka-online.kemnaker.go.id)
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
SEKTOR KEHUTANAN Jenis Perizinan
PRINSIP DASAR PENGATURAN PERKA BKPM NO. 13 TAHUN 2009
oleh Kasubdit Perizinan Sektor Primer & Tersier
SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM
PERIZINAN INVESTASI invest in BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
PERIZINAN PENANAMAN MODAL
POKOK-POKOK PIKIRAN PERATURAN KEPALA BKPM tentang S P I P I S E
PERIZINAN PENANAMAN MODAL
Presented by: Cempaka Paramita,
TAHAPAN PERKEMBANGAN PELAKSANAAN PERPRES 91/2017
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
APLIKASI SISTEM PELAYANAN PERIZINAN ONLINE KEGIATAN USAHA HILIR MIGAS
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL © 2017 by Indonesia Investment Coordinating Board. All rights reserved Perpres 91 Tahun 2017 Single Submission.
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
KOMINFO Implementasi siCANTIK sebagai Platform Aplikasi Perizinan Pemerintah Terintegrasi.
VERIFIKASI DAN VALIDASI SATUAN PENDIDIKAN (VERVAL SP)
Online Single Submission (OSS)
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAPUBATEN MALANG TAHUN 2018.
Disampaikan oleh : FULLY HANDAYANI RIDWAN
Online Single Submission (OSS)
KEMENTERIAN KOORDINATOR
PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/
ONLINE SIGLE SUBMISSION (OSS) DAN KSWP
ALUR PELAYANAN PERIZINAN HILIR MIGAS MELALUI APLIKASI
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Hal-hal yang perlu diperhatikan di OSS
ONLINE SINGLE SUBMISSION
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
IMPLEMENTASI OSS invest in BKPM | Jakarta, 16 Juli 2018
Oleh : Chairina, S.Kom, M.TI
Kebijakan Penyelenggaraan
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Rancangan peraturan gubernur tentang penyelenggaraan ptsp PASCA OSS
Online Single Submission (OSS) PP 24/2018
Revolusi system dan Proses Perizinan dan Non Perizinan di Indonesia
Online Single Submission
KEBIJAKAN TDP DALAM BENTUK NIB SERTA
Online Single Submission
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN SESUAI DENGAN PERPRES 20 TAHUN 2018
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
IMPLEMENTASI SISTIM OSS
Perkembangan Pengembangan Sistem OSS
Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan
Online Single Submission (OSS) PP 24/2018
DI PROVINSI JAWA TENGAH
Tahap Pencabutan Izin Usaha Melalui OSS MAN MODAL
Perubahan alamat Perusahaan
PERCEPATAN PELAKSANAAN BERUSAHA
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

Online Single Submission KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA OSS Online Single Submission Menuju Pelayanan Yang Lebih Baik Burobudur, 28 Juni 2018

Outline : Prinsip Dasar Kebijakan Reformasi Perizinan Dalam OSS Model Pembangunan, Pengembangan, dan Penerapan OSS Apa Yang Harus Dilakukan Satgas (Baik K/L maupun Daerah)

DASAR KEBIJAKAN REFORMASI PERIZINAN BERUSAHA DALAM OSS Pada dasarnya Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Perpres No. 91/2017) dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018, untuk : Mempercepat pelayanan perizinan berusaha melalui penerapan Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS). Memberikan fasilitas sistem checklist (hutang perizinan) di kawasan- kawasan ekonomi. Menerapkan sistem data sharing. Untuk menjaga efektivitas dan kepastian pelaksanaan berusaha dibentuk satgas-satgas (leading sector dan pendukung) di K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota. Untuk mendukung kemudahan pelaksanaan berusaha dilakukan reformasi regulasi. Semua pelayanan perizinan berusaha hanya dilakukan melalui PTSP (BKPM, DPM-PTSP Provinsi, dan DPM-PTSP Kabupaten/Kota) yang dikawal dan dibantu penyelesaiannya oleh Satgas (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota). MENATA ULANG

TUJUAN YANG INGIN DICAPAI PADA PENERAPAN OSS 4 PENGUASA & BIROKRAT PELAYAN MASYARAKAT Perizinan tersebar dan tidak terkoordinir Perizinan hanya melalui satu PTSP Jenis perizinan tidak standard Jenis perizinan standard Memerlukan rekomendasi dari K/L Menghilangkan rekomendasi dari K/L Tidak terintegrasi secara elektronik Terintegrasi secara elektronik Tidak ada pengawalan Pengawalan proses perizinan oleh SATGAS

TAHAPAN PERUBAHAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA 5 Penguasa & Birokrat Pelayan Masyarakat SEBELUM FASE I FASE II FASE III SAAT INI Pengawasan Berkelanjutan Proses Rumit & Lambat Perbaikan Pelayanan Standarisasi Prosedur Perizinan tersebar dan tidak terkoordinir Perizinan hanya melalui satu PTSP Perizinan hanya melalui satu PTSP Perizinan hanya melalui satu PTSP Jenis perizinan tidak standard Jenis perizinan tidak standard Jenis perizinan standard Jenis perizinan standard Memerlukan rekomendasi dari K/L Memerlukan rekomendasi dari K/L Tidak memerlukan rekomendasi dari K/L Tidak memerlukan rekomendasi dari K/L Tidak terintegrasi secara elektronik Tidak terintegrasi secara elektronik Tidak terintegrasi secara elektronik Terintegrasi secara elektronik Tidak ada pengawalan PENGAWALAN PROSES PERIZINAN OLEH SATGAS

MODEL PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN, DAN PENERAPAN OSS Identitas Perusahaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)

KONSEP ALUR PERIZINAN SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION 7 Pelaku usaha/investor mengajukan permohonan perizinan hanya ke PTSP/DPM-PTSP Seluruh data perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha di K/L dan Pemda berada dalam 1 (satu) sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Tahapan Uji Coba penerapan OSS perizinan end to end akan dilakukan Minggu I Mei 2018. PTSP DPM-PTSP MALL PELAYANAN PUBLIK Perizinan K/L Sistem Online Perizinan Terintegrasi Online Single Submission Data Sharing Helpdesk/Klinik Online Offline Investor SKPD Pemprov STANDAR NASIONAL SKPD Pemkab/ Pemkot

STATUS TEKNIS 8 Disepakati bahwa sebelum masuk ke system OSS, akan dilakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan system auto register/auto approval Adapun Parameter untuk pendaftaran, antara lain: Nama Pendaftar Alamat Identitas (KTP/Paspor) Data data lain yang terdapat pada TDP, SIUP, API, Akses Kepabeanan Insert a map of your country.

(Nomor Induk Berusaha) Mekanisme perizinan dasar dengan OSS – Auto Approval 9 DJP BPJS PTSP Pusat PTSP Daerah DJBC Kemenaker Perorangan NIB (Nomor Induk Berusaha) NPWP BPJS Kesehatan Akses Kepabeanan BPJS Ketenagakerjaan OSS Online Single Submission Single Identity Number sekaligus sebagai: SIUP TDP API Akses Kepabeanan PELAKU USAHA AHU (kumham) Mendirikan Badan Usaha : PT CV, Firma Koperasi RPTKA Notaris

PRIORITAS PENGAWALAN OLEH SATGAS MELALUI COMMUNICATION PLATFORM Pengawalan oleh Satgas dilakukan sejak investor mendapatkan NIB (komitmen). PENGAWALAN PRIMA 1 Pengawalan terhadap penyelesaian perizinan untuk investasi yang bernilai di atas Rp 5 Triliun. Pengawalan langsung dilaksanakan oleh Satgas K/L Leading Sector dengan supervisi Satgas Nasional. PENGAWALAN PRIMA 2 Pengawalan terhadap penyelesaian perizinan untuk investasi yang bernilai Rp 1 Triliun – Rp 5 Triliun. Pengawalan langsung dilaksanakan oleh Satgas Provinsi terkait dengan supervisi Satgas K/L Leading Sector. PENGAWALAN PRIMA 3 Pengawalan terhadap penyelesaian perizinan untuk investasi yang bernilai di bawah Rp 1 Triliun. Pengawalan langsung dilaksanakan oleh Satgas Kabupaten/Kota dengan supervisi Satgas Provinsi.

ALUR MUDAH BERUSAHA DENGAN OSS OUTPUT 01 03 NIB (Nomor Induk Berusaha) BPJS Perusahaan, RPTKA, Izin Lokasi* 05 USAHA Penerbitan Izin Usaha Sektoral, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Bangunan, dan Penetapan Fasilitas 07 KOMERSIAL/ OPERASIONAL Penerbitan Izin Komersial/ Sertifikasi tertentu 08 NOTIFIKASI Penerbitan notifikasi perizinan dan komitmen kepatuhan AKTA NOTARIS Pengesahan Badan Usaha dan NPWP oleh AHU 30 Menit 09 MONITORING Proses Izin, tindakan dan Pelaporan INPUT 5 Menit PENDAFTARAN KOMITMEN & KEPATUHAN KOMITMEN & KEPATUHAN Login untuk akses ke OSS dan mengisi data tambahan untuk pendaftaran berusaha Menyetujui untuk pemenuhan Izin Lokasi, Standar Lingkungan, Bangunan, & SLF (CHECKLIST) serta mengisi data usaha dan permohonan fasilitas Menyetujui untuk pemenuhan Sertifikat BPJS, Standar/ Sertifikasi (CHECKLIST) dan menyelesaikan izin Lainnya 02 04 06 Penerbitan NIB, Izin Dasar, Izin Usaha, dan Izin Komersial dalam waktu 30 menit untuk kondisi: Telah memiliki RDTR atau di dalam KEK atau KI Izin Usaha Sektor tidak memerlukan adanya sertifikasi tertentu Mengisi komitmen untuk memenuhi standar-standar yang dibutuhkan untuk izin usaha (antara lain UKL-UPL, AMDAL, Bangunan Gedung, SLF) dan izin komersil (antara lain SNI Wajib, SNI Sukarela, CBPOB, CPAKB, dan CPOTB). Sampai saat ini, OSS telah berhasil terintegrasi dengan Sistem K/L untuk: AHU; SPIPISE BKPM (PTSP Pusat dan Daerah); DJP; INSW; BPJS Kesehatan; BPJS Ketenagakerjaan; Kementerian Perdagangan; Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan Kementerian Perhubungan Integrasi OSS dengan K/L lain dalam rangka perizinan berusaha dan perizinan komersial ditargetkan selesai pada akhir Minggu ke-3 April 2018. * Izin Lokasi otomatis bagi yang sudah memiliki RDTR

BADAN HUKUM MODAL DASAR PEMEGANG SAHAM MODAL DITEMPATKAN ELEMEN DATA AHU 12 BADAN HUKUM 1 Nama 2 Jenis 3 NPWP 4 Jangka Waktu 5 Alamat 6 RT/RW 7 Kecamatan 8 Kelurahan 9 Provinsi 10 Kabupaten 11 Kode Pos Perseroan 12 Nomor Telepon Perseroan 13 Maksud dan Tujuan (KBLI) MODAL DASAR 16 Klasifikasi Saham 17 Nilai Saham Perlembar 18 Jumlah Lembar Persaham 19 Total Modal PEMEGANG SAHAM 31 Nama 32 Jenis Identitas 33 Nomor Identitas 34 Masa Berlaku ID 35 Pengendali 36 NPWP 37 Alamat 38 Nomor Telepon 39 Fax 40 Email 41 Nilai Saham 42 Status Badan Hukum 43 Status Penanaman Modal MODAL DITEMPATKAN 20 Klasifikasi Saham 21 Nilai Saham Perlembar 22 Jumlah Lembar Persaham 23 Total Modal 24 Dalam bentuk uang 25 Dalam bentuk lainnya KLASIFIKASI SAHAM 26 Klasifikasi Saham 27 Nilai Saham Perlembar 28 Jumlah Lembar Persaham 29 Jabatan Pemegang Saham 30 Total Modal AKTA NOTARIS 14 No. Akta 15 Tanggal Akta

Status Penanaman Modal Jenis API 18 Jenis API (U/P) RPTKA 28 ELEMEN DATA TAMBAHAN 13 Pemegang Saham 1 Nama 2 Jenis Identitas 3 Nomor Identitas 4 Masa Berlaku ID 5 Pengendali 6 NPWP 7 Alamat 8 Nomor Telepon 9 Fax 10 Email 11 Nilai Saham 12 Status Badan Hukum 13 Status Penanaman Modal Jenis API 18 Jenis API (U/P) RPTKA 28 Nomor Surat Pengajuan 29 Jumlah TKI Laki - Laki 30 Jumlah TKI Perempuan 31 Jumlah TKA Laki – Laki 32 Jumlah TKA Perempuan 33 Jumlah Kesempatan Kerja 34 Nama Jabatan TKA 35 Jumlah TKA 36 Jangka Waktu Pengunaan TKA 37 Gaji 38 Kab/Kota Penempatan TKA 39 Jabatan TKA (bisa lebih dari 1) 40 Jumlah TKA per Jabatan 41 Keterangan per Jabatan TKA 42 Asal Negara TKA (bisa lebih dari 1) Status 19 Status Badan Hukum 20 Status Penanaman Modal Nilai Rencana Investasi 21 Pembelian dan Pematangan Tanah 22 Bangunan/Gedung (nilai investasi) 23 Mesin Peralatan (nilai investasi) 24 Mesin Peralatan US$ (nilai investasi) 25 Sub Jumlah (nilai investasi) 26 Modal Kerja (nilai Investasi) 27 Jumlah Investasi KBLI Dan Bidang Usaha 14 Kode KBLI 2017 15 Bidang Usaha 16 status Tanah Usaha 17 Luas Tanah Usaha

CETAKAN PRODUK NIB 14

CETAKAN PRODUK PERIZINAN DASAR 15

KOMITMEN & COMPLIANCE - 1 16

KOMITMEN & COMPLIANCE - 2 17

IZIN KOMERSIAL (SAMPLE) 18

NOTIFIKASI 19

BPJS 20

ISI DATA DALAM NIB SMART CARD Nomor Induk Berusaha 321401 0 180318 0001 ISI DATA DALAM NIB SMART CARD 21 Data Identitas Pelaku Usaha / Investor (NIB) Data Referensi Investor dalam OSS (link ke data warehouse investor di OSS, bila diupdate oleh instansi, otomatis data di smartcard akan ikut terupdate) Data Ijin yang dimiliki investor yang terproses OSS (link ke data perijinan investor dalam data warehouse di OSS, bila data ijin yang diterima bertambah, maka akan otomatis bertambah pula data dalam smartcard) Dengan konsep ini, maka smartcard ini akan berisi seluruh data perijinan milik pendaftar/investor OSS, sehingga dapat menggantikan ijin ijin kertas yang selama ini harus dibawa terus menerus antar instansi Insert a picture of an animal and or plant found in your country.

KONSEP ALUR NIB SMART CARD 22 1. Data Permohonan Masuk Via OSS 2. OSS Memproses Permohonan NIB Nomor Induk Berusaha 321401 0 180318 0001 4. PTSP/DPMPTSP/KL Mendapat Tembusan dari OSS dan Memproses Ijin serta memberikan persetujuan elektronis 3. Setiap Ijin yang telah diberikan disimpan dalam bentuk data elektronis dalam smartcard yang mengakses database OSS Insert a picture of an animal and or plant found in your country. Sistem PTSP/DPMPTSP/KL

STATUS SAAT INI 23 Portal OSS sudah dilengkapi dengan 2 Fasilitas Utama, yaitu: Layanan Publik/Terbuka, yang terdiri dari 4 fitur Utama: Registrasi Pengguna OSS dengan model Auto Approval Penjelasan tentang OSS Informasi Regulasi terkait perijinan berusaha Simulasi Ijin Berusaha Layanan Terbatas, dengan login pasca pendaftaran, dengan fitur: Pengajuan Ijin Secara Tunggal Melalui OSS Track and Trace permohonan Ijin OSS OSS kom untuk pengajuan keluhan layanan perijinan Insert a picture illustrating a custom or tradition here.

APA YANG HARUS DILAKUKAN SATGAS K/L /PEMDA 24 Mendefinisikan ijin eksisting yang ditangani instansi terkait Grouping Ijin berdasar Group ijin dasar yang bersifat pendaftaran Group ijin lanjutan yang bersifat acuan (checklist) seperti Lahan, Bangunan, Standar lingkungan, Amdal, dsb. Group ijin usaha, terkait pemenuhan usaha sektor tertentu, seperti Ijin Usaha Industri, Ijin Usaha Transportasi, dsb Group ijin komersial, terkait operasional usaha pada saat sudah melaksanakan investasinya seperti ijin tata niaga, dsb Mendefinisikan Penyederhanaan Perijinan Berdasarkan Model diatas mempertimbangkan factor: Eliminasi duplikasi Pengurangan Prosedur Eliminasi Proses manual / intervensi petugas Posibilitas penggunaan tanda tangan digital (digital signature)

PROSES PERIZINAN BERUSAHA DI OSS 25 1 2 3 Otomatis 20 Menit 10 Menit Data Pengesahan AHU - KUMHAM Input Data Tambahan Yang Tidak Ada DI AHU Komitmen Dan Submit Setelah investor registrasi dan login OSS, investor dapat akses data pengesahan AHU Data tersebut dikirim oleh AHU ke OSS secara Online. Rekonsiliasi menggunakan data NIK Pengurus Detil Data AHU Data – data tersebut meliputi elemen-elemen untuk izin Dasar, komitmen penyelesaian izin lokasi, Komitmen Complience standar lingkungan dan bangunan, SLF, izin usaha dan izin komersil, antara lain: System OSS Menerbitkan: NIB Izin Dasar Komitmen pemenuhan Standar Lingkungan Izin Usaha Sektoral Komitmen Compliance Izin Komersil Izin Komersil yang akan didapat setelah Compliance dengan Standarnya Investor Submit Komitmen dan Perstujuan Disclaimer System OSS mendistribusikan data NIB ke system K/L/D yang berkepentingan KBLI dan bidang usaha Nilai Investasi Alamat tempat usaha Data API Izin Usaha Ketenaga Kerjaan BPJS System akan memvalidasi Bidang Usaha Terkait DNI, Tax Holiday, Tax Allowance, Incentive Pemenuhan Pembayaran PNBP – Pendapatan Daerah Detil Data Tambahan

MONITORING SETELAH NIB TERBIT 26 1 2 3 4 5 6 Pendaftaran Penerbitan NIB Settlement Billing - Komitmen Standar - Izin Usaha - Compliance Standar - Izin Komersil Monitoring NIB  DRAFT  NON AKTIF  AKTIF  DIIZINKAN BERUSAHA  DIIZINKAN BEROPERASI  DIBEKUKAN Kondisi: Ada Data AHU Belum dilengkapi oleh Investor Kondisi: NIB Sudah Terbit Izin Dasar sudah Terbit Izin Usaha Sudah Terbit Billing Belum dibayar Kondisi: Billing Sudah dibayar Sudah terima Pembayaran dari Simponi Kondisi: Izin Lokasi Disetujui Komitmen Standar Lingkugan Dipenuhi Kondisi: Memenuhi Compliance terhadap Standar Izin Komersil Kondisi Ke-1 Komitmen Standar Lingkugan TIDAK DIPENUHI TIDAK COMPLIANCE terhadap Standar Izin Komersil Kondisi Ke-2 Ada Pelanggaran Ringan  DICABUT Status Nomor Induk Berusaha (NIB): Aktif Belum Aktif Dizinkan Usaha Dizinkan Komersil Dibekukan Dicabut ONLINE SINGLE SUBMISSION REPUBLIK INDONESIA Hasil Validasi NIB: NIB : 18976342516234 Nama Badan : MAKMUR JAYA Jenis Badan : Perseroan Terbatas (PT) Status :  DIIZINKAN BEROPERASI Kondisi Ke-1: Ada Pelanggaran Berat Kondisi Ke-2: Komitmen dan Compliance Tidak dipenuhi kembali setelah tengga waktu. Dinyatakan Pailit

PRINT OUT NIB 27 Print out NIB merupakan bukti sah (berkekuatan hukum) yang digunakan secara fisik (cetakan) dan untuk memverifikasi keabsahan data pelaku usaha yang tersimpan di OSS (scan melalui smartphone) Verifikasi tersebut diperlukan pada saat dilakukan pengawasan oleh K/L/D 27

ALUR GLOBAL PERTUKARAN DATA SYSTEM OSS Detil Service Pertukaran Data 28 3. Melengkapi Data 9. Notifikasi Satgas Investor 10. Monitoring K/L/D DJP 1. Pendaftaran Izin Berusaha Request NPWP NPWP NIB, Komitment, Compliance 5. Generate 6. Distribusi NIB++ 6 2. Kirim Pengesahan 7. Kirim Perizinan/ Standar/ Compliance Notaris AHU OSS 8. Kirim Laporan (Pembekuan/Pencabutan) 4. Settlement Detil Service Pertukaran Data

Rencana Presiden Akan Meresmikan Penerapan (launching) OSS pada 3 Juli 2018

TERIMA KASIH Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian http://oss.ekon.go.id/uc

http://oss.go.id/web2/