PENINGKATAN AKSES, MUTU DAN LAYANAN PENDIDIKAN MADRASAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Workshop Pengembangan dan Pengelolaan Informasi Elektronika
Advertisements

PEMUTAKHIRAN DATA PENDIDIKAN ISLAM TP.2013/2014
Oleh : Drs. Abu Siri, S.Ag, M.PdI Kasubbag Hukum dan KUB
Mengapa perlu manajemen data?
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
PENGEMBANGAN LEMBAGA EKONOMI MASJID DAN MANAJEMEN KEUANGAN MASJID
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
KEPALA BIRO BINA MENTAL SETDA PROVINSI JAWA TENGAH
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Splash Hotel 30 Mei 2014.
RAPAT KOORDINASI KA.KANWIL DAN KA.KANKEMENAG KAB/KOTA TANGGAL 8 OKTOBER 2014 TOHAR BAYOANGIN KA.KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA.
SISTEM INFORMASI Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov.Aceh
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
0leh : H. Saiful Hamdani,S.Ag.MH
Upaya Peningkatan Mutu Tenaga
YOAN DWIJAYA SETIAWAN, Tugas, Fungsi dan Peranan Sekretaris di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
UPDATING DATA PENDIDIKAN ISLAM TAHUN PELAJARAN 2014/2015
STRUTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI PUSAT LITBANG SUMBER DAYA AIR BADAN LITBANG KEMENETERIAN PEKERJAAN UMUM - PERMEN PU No. 08/PRT/M/2010 Tanggal.
Biro Organisasi dan Tata Laksana
TATA CARA PENGUSULAN STATUS PENGGUNAAN DAN PENGHAPUSAN BMN
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
SEKRETARIS DITJEN BIMAS BUDDHA
Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
INSPEKTORAT WILAYAH VI
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Sistem Layanan Informasi Publik
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
Oleh : Drs. H. JAMUN EFENDI,M.Pd.i
SUBSISTEM MANAJEMEN KESEHATAN
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
KEBIJAKAN KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA PUBLIKASI KEAGAMAAN OLEH : DRS. H. HAMBALI, M.SI Kepala.
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
TUGAS DAN FUNGSI PEMBIMBING MANASIK HAJI
KEBIJAKAN TEKNIS PERSIAPAN UPDATING DATA
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan BOS Bagi Kepala MIN, MTsN , MIS & MTsS Se Jawa Timur Tahun 2011 Seksi Ketenagaan dan Kesiswaan Bidang Mapenda.
PENINGKATAN KINERJA TKSK
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
MEKANISME PENDATAAN EMIS
“AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU”
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
Subdit. Pemantauan dan Evaluasi
KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. Marjanis, M.Pd. (Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Barat) Disampaikan.
KEBIJAKAN PENDATAAN PENDIDIKAN MADRASAH Education Management Information System ( E M I S ) Drs. H. Asep Ismail, M.Si. (Kepala Kantor Kementerian.
Penjelasan Petunjuk Teknis Penerbitan Surat Keputusan Pengganti Izin Pendirian Madrasah Karena Hilang KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN.
KEBIJAKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
Kebijakan Statistik Sektoral
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Kantor Wilayah Kementerian Agama
Oleh : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
Oleh : KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS TAHUN 2019/2020
H. Ach. Saiho, S.Ag., MA. Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Transcript presentasi:

PENINGKATAN AKSES, MUTU DAN LAYANAN PENDIDIKAN MADRASAH Oleh Drs. H. Leksono, M.Pd.I Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur

KENAPA DATA ITU PENTING ? 1 APA ITU DATA ? 2 KENAPA DATA ITU PENTING ? Data ialah catatan atas kumpulan fakta...! Menurut istilah data adalah suatu penggambaran fakta, pengertian instruksi yang dapat disampaikan dan diolah oleh manusia atau mesin. Karena dengan adanya data dapat dipastikan bahwa seseorang telah melakukan kegiatan. Penggunaan dan pemanfaatan data sudah mencangkup beberapa aspek. Selain itu, data juga menggambarkan sebuah representasi fakta yang tersusun secara terstruktur.....!!

tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama PMA Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Bagian Tata Usaha (Pasal 465) Tugas : Melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan pelayanan administrasi kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Kantor Wilayah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Subbagian Informasi dan Hubungan Masyarakat (Pasal 468 ayat : 4 ) Tugas : Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan urusan pengelolaan informasi dan hubungan masyarakat.

TATA KELOLA DATA KEMENTERIAN AGAMA Setiap satker dibawah Kanwil bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan informasi sesuai dengan kewenangannya dalam pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran. Pengelola program dapat mengembangkan instrument pengelolaan data dan informasi sesuai dengan kebutuhan. Pembangunan dan pengembangan instrumen harus tetap mengacu pada tugas dan fungsi serta dibawah koordinasi Subbag Informasi dan Humas.

DATA YANG DIKELOLA KEMENAG Kehidupan beragama; Kerukunan umat beragama dan antarumat beragama; Pendidikan, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan; Penyelenggaraan ibadah haji; dan Tata kelola pemerintah. Termasuk variabel data yang terkait → E-DATA

Data seperti apakah yang dapat dijadikan sebagai sumber Informasi??? Data yang dapat dipercaya untuk perorangan/publik setelah melalui proses pengelolaan (Manajemen Data)

Mengapa data harus dikelola..? Data adalah sejarah/historis Data berkembang/dinamis Data merupakan asset

Bagaimana mengelola data..? Lengkapi dengan: Pedoman pengumpulan dan pengolahan Konsep dan definisi yang digunakan Bangun dalam sistem informasi yang kredibel dan akuntable Yang perlu diperhatikan : Lakukan backup dan peremajaan data dalam kurun waktu tertentu (mingguan atau bulanan) Berikan otoritas sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan Bagaimana kebijakan keamanan informasi

MEKANISME/ALUR TATA KELOLA DATA KANWIL KEMENAG PROV. JATIM BIRO HDI BIDANG/BIMAS/SUB BAGIAN SUB BAGIAN INMAS KANKEMENAG BADAN/INTANSI LAIN KUA SATKER MADRSAH SUBBAG TU/SEKSI/PENYELENGGARA DAN LAIN-LAINNYA

SESUAI DENGAN KEBUTUHAN DATA ITU HARUS BAIK, BENAR, AKURAT BERKUALITAS CEPAT TERSEDIA SESUAI DENGAN KEBUTUHAN UP TO DATE

PERSYARATAN DATA YANG BAIK Obyektif Representatif Kesalahan baku kecil Tepat waktu Relevan

DATA MENURUT SUMBERNYA Data yang bersumber dari keadaan atau kegiatan suatu kelompok atau organisasi. Data internal Data yang bersumber dari luar kelompok atau organisasi. Data eksternal

DATA MENURUT CARA MEMPEROLEHNYA Data Primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan secara langsung dari sumber data utama. Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan dari berbagai sumber yang telah ada.

URGENSI DATA BAGI KEMENTERIAN AGAMA Sebagai bahan/alat dalam pengambilan keputusan; Menentukan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan; Alternatif/metode untuk melaksanakan kegiatan; Menentukan seberapa besar lingkup kegiatan; Penentu SDM pelaksanaan kegiatan; Berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kegiatan; Kapan waktu yang tepat untuk memulai kegiatan; Dapat memprediksi besaran anggaran yang dibutuhkan dan sebagainya.

FUNGSI DATA BAGI KEMENTERIAN AGAMA Data digunakan sebagai dasar kebijakan bagi atasan. Data digunakan sebagai bahan penyusun anggaran. Data digunakan sebagai dasar dalam menyediakan informasi. Peningkatan kualitas informasi yaitu cepat, akurat, dan relevan, sehingga informasi yang disajikan tidak basi. Untuk mengatasi kerangkapan data. Untuk menghindari terjadinya inkonsistensi data. Untuk mengatasi kesulitan dalam mengakses data.

Membangun data itu mahal, lebih mahal lagi membangun tanpa data Siapa menguasai informasi (data) akan menguasai dunia. Jargon ini sangat tepat, ditengah arus globalisasi tanpa batas. Data menjadi sangat penting, tidak hanya untuk perencanaan pembangunan, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan maupun kebijakan

Jadi mulai sekarang bekerjalah berdasarkan data karena dari sinilah semua informasi akan muncul yang kemudian menjadi fakta-fakta otentik yang bisa kita dimanfaatkan untuk mengatur langkah strategis pemerintah ke depannya dan dari sinilah pula kita akan mampu menghadapi perubahan dan memprediksi masa depan.

KESIMPULAN Seorang pengelola data harus memahami teknik pengumpulan data yang baik dan akurat. Di zaman teknologi sekarang pengelola data harus menggunakan teknologi informasi sehingga mudah untuk di akses oleh seluruh pengguna data. Dibutuhkan semangat kerja, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas sehingga yang dilakukan bermanfaat bagi orang banyak dan bagi pengelola itu sendiri. Jadilah yang pertama dalam pengelolaan data.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته BUAH DURIAN BUAH SELASIH DIMAKAN OLEH KELUARGA SUPAAT SEKIAN & TERIMA KASIH SEMOGA BOLEH MENDAPAT MANFAAT YONG DOLLAH PERGI KEPEKAN JIKALAU ADA SALAH MOHON DIMAAFKAN والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته