ARAH KEBIJAKAN DAN RANCANGAN PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN TAHUN 2020 Oleh: Ir. Mulyadi Hendiawan, MM. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian DIREKTORAT JENDERAL PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Realisasi Keuangan Dijen PSP TA. 2018
STRATEGI KEGIATAN OPERASIONAL STRATEGI OPERASIONAL STRATEGI DAN KEGIATAN OPERASIONAL PENGEMBANGAN PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN 2020-2024 STRATEGI KEGIATAN OPERASIONAL Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Irigasi Perpompaan Irigasi Perpipaan Cetak Sawah Optimasi Lahan Alat dan Mesin Pertanian Pra panen Pembangunan Embung Pertanian Bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim Pengawalan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) Peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan lahan dan air Peningkatan infrastruktur dan sarana Penguatan kelembagaan petani Pengembangan dan penguatan pembiayaan pangan dan pertanian STRATEGI OPERASIONAL Pengembangan lahan rawa pasang surut dan lebak 1 juta ha Pengembangan lahan kering dan tadah hujan (rainfed) 4 juta ha Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dari 100 menjadi 200-300 Modernisasi pangan dan pertanian (mekanisasi) Pengembangan korporasi petani Asuransi padi, sapi/kerbau 3
SANDINGAN KEGIATAN UTAMA DITJEN PSP TA. 2019 DAN RANCANGAN TA. 2020 3
ARAH DAN KEBIJAKAN PROGRAM/KEGIATAN LINGKUP DITJEN PSP DITJEN PSP SEBAGAI INSTITUSI PENDUKUNG/SUPPORTING: Subsektor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan. Program/kegiatan Direktif Menteri Pertanian, al: #SERASI; Petani Milenial, Obor Pangan Lestari (OPAL) dan kegiatan tematik lainnya. Bersama-sama dengan BPPSDMP melibatkan penyuluh dalam monitoring terhadap kondisi fisik alsintan maupun pendayagunaan dan pemanfaatan alsintan (OPSIN) baik ditingkat petani/kelompok tani maupun Brigade Alsintan. Bersama-sama dengan Ditjen TP mendukung pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa dalam rangka meningkatkan capaian penambahan luas tanam (IP) dan provitas. 5 3
MODEL PELAPORAN ONLINE (MPO) 2019 yang dilakukan oleh SATKER Metode UPDATE: UPLOAD : Revisi DIPA/ RKAKL dengan menggunakan file backup *.s18 Realisasi keuangan dengan mengekstrak realisasi keuangan terkini melalui menu tayang pagu pada aplikasi SAS SPM dengan file *.xls ENTRI: Entri dilakukan pada Realisasi Fisik per kelompok penerima manfaat, dilengkapi dengan: Target Progress realisasi Alamat Kelompok Penerima Koordinat Lokasi link Peta Digital BAST Foto Kegiatan (sebelum, proses, selesai 100%) ENTRI DATA DIPERMUDAH BISA MELALUI: KOMPUTER PC LAPTOP HP (Handphone)
Data Dashboad Satker MPO Kinerja per Kabupaten dapat dimonitor oleh Satker Provinsi
TAMPILAN PROGRES Kegiatan MPO Contoh Pelaksaan Keg Perpompaan, data & dokumentasi pelaksanaan
67
ARAH KEBIJAKAN IRIGASI PERTANIAN Meningkatkan dan mempertahankan ketersediaan air di tingkat usaha tani sebagai suplesi air irigasi untuk komoditas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan, dengan cara : Menampung atau meninggikan muka air, dan mengoptimalkan pemanfaatan air yang sumber airnya berasal dari mata air, curah hujan/ run off, sungai dan atau sumber air lainnya yang berfungsi untuk suplesi air irigasi; Meningkatkan fungsi jaringan irigasi tersier melalui kegiatan rehabilitasi dan peningkatan fungsi saluran.
ARAH KEBIJAKAN CETAK SAWAH Prosedur cetak sawah harus diikuti sesuai aturan, kesiapan dan kelengkapan SID dan Dokumen Lingkungan; Dinas Pertanian bersama dengan pihak pelaksana (TNI AD) agar melakukan reviu dan evaluasi terhadap Dokumen SID yang sudah ada. Dinas Pertanian kabupaten agar berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Kanwil ATR/BPN setempat untuk memastikan calon lokasi yang akan dicetak status lahannya sudah clean dan clear; Cetak sawah mengedepankan kualitas, bukan kuantitas sehingga calon lokasi yang tidak sesuai dengan persyaratan tidak boleh dibuka untuk sawah; Dinas Pertanian harus memastikan ada sumber air dekat dengan lokasi dan ada calon petani penggarap sehingga ada jaminan lahan yang telah dicetak dapat ditanami.
ARAH KEBIJAKAN OPTIMASI LAHAN RAWA (# SERASI) Difokuskan untuk meningkatkan provitas dan meningkatkan indek pertanaman (IP). Kegiatan dilakukan melalui: pembuatan tanggul, penataan jaringan irigasi dan bangunan pelengkapnya, pemasangan pompa air, dan lain-lain. Tahun 2019, pengembangan lahan rawa akan ditargetkan seluas 500 ribu hektar yang tersebar di 5 (lima) provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung dan Sulawesi Selatan
ARAH DAN KEBIJAKAN ALAT DAN MESIN PERTANIAN (ALSINTAN) Bantuan Alsintan kepada Poktan/Gapoktan harus dikonsolidasi pemanfaatannya dan dioperasionalkan sebagai BRIGADE ALSINTAN; ALSINTAN bantuan bukan sekedar alat tetapi juga sebagai barang Modal yg harus dapat berkembang sebagai modal USAHA (UPJA); BPP/BP3K harus menjadi basis konsolidasi ALSINTANï¨Penyuluh dan Babinsa sebagai Pendamping/Penggeraknya; Kelompok Tani/Gapoktan/UPJA yang pemanfaatan alsintannya sudah optimal tetap dilanjutkan. Kelompok Tani/Gapoktan/UPJA yang pemanfaatan alsintannya belum optimal dialihkan pengelolaannya ke Kelompok Tani/Gapoktan lainnya atau ke Brigade Alsintan dengan masa transisi 3 bulan. Secara administrasi, dalam bentuk BASTB harus dapat langsung diselesaikan begitu alsintan tersebut sudah didistribusikan ke Dinas/Kodim.
ARAH KEBIJAKAN SUBSIDI PUPUK Penyaluran pupuk bersubsidi berbasis pada kelompok tani yang telah menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Bagi petani yang belum bergabung dalam kelompok, perlu dikawal untuk dibentuk kelompok dan/atau bergabung pada kelompok tani terdekat. Peruntukan alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia termasuk pemanfaatan di lahan perhutani dan kehutanan untuk usaha komoditi tanaman pangan dan hortikutura. Kepada petani/kelompok tani di wilayah uji coba penerapan kartu tani yang belum menerima kartu tani, pupuk bersubsidi tetap disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam RDKK/e-RDKK. Realokasi antar waktu dan/atau antar wilayah.
ARAH KEBIJAKAN ASURANSI PERTANIAN Meningkatkan komunikasi, publikasi dan sosialisasi terutama dengan sasaran petani/peternak. Mensinergikan AUTP dan AUTS/K dengan program Kementan dan pemerintah daerah. Memetakan daerah-daerah endemi kebanjiran dan kekeringan untuk menjadi sasaran peserta AUTP dan endemi penyakit ternak untuk AUTS/K Pengembangan sistem/aplikasi IT dalam pelaksanaan AUTP/AUTS/K sehingga mempermudah monitoring dan verifikasi.
ADMINISTRASI DAN DUKUNGAN MANAJEMEN Mengidentifikasi Penerima Manfaat dengan Cermat by name by adress dan memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan dlm Pedoman Umum/Pedoman Teknis; Melengkapi dokumen akuntabilitas kegiatan: BAST, SIMAK BMN atau dokumen Hibah oleh seluruh penyelenggara SATKER Dekon/TP di Daerah; Pelaporan: tahapan persiapan sd selesainya kegiatan. harus melaporkan secara periodik perkembangan kegiatan PSP di daerahnya masing-masing melalui berbagai instrumen monitoring dan evaluasi kinerja anggaran/kegiatan antara lain: SMART (Kemenkeu); e-MONEV (Bappenas); serta MPO dan Si-MANIS (Ditjen PSP). 3