FASILITAS IMPOR KEGIATAN PANAS BUMI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
REGISTRASI KEPABEANAN
Advertisements

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
PEMBEBASAN BEA MASUK INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
FASILITAS BEA MASUK DALAM RANGKA INVESTASI/ PENANAMAN MODAL
PMK 44/PMK.04/2012 TANGGAL 16 MARET 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PMK 147/PMK.04/2011 TENTANG KAWASAN BERIKAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PMK 255/PMK.04/2011.
penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Sosialisasi & Penjelasan Peraturan / Kebijakan Baru Kepabeanan
PRESS CONFERENCE Januari 2013
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI.
Fungsi DJBC Revenue Collector Community Protector Trade Facilitator
Dasar Hukum dan Persyaratan Penerbitan Rekomendasi/Pertimbangan Teknis di Lingkungan Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Jakarta, 28.
SUPPLY CHAIN MANAGEMENT
PROSEDUR FASILITAS KEPABEANAN PEMBEBASAN BEA MASUK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB)
PROSEDUR FASILITAS KEPABEANAN PEMBEBASAN BEA MASUK
SISTEM OTOMASI FASILITAS KEPABEANAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PER-24/PJ/2012 TGL 22 NOVEMBER 2012 (MULAI BERLAKU TGL 1 APRIL 2013) 32 1 SOSIALISASI PENOMORAN FAKTUR PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG.
Dasar Hukum PASAL 25 AYAT (1) HURUF F UNDANG- UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1995 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 143/KMK.011/1997.
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN dan BANDING DI BIDANG KEPABEANAN
Pajak Pertambahan Nilai (Sesi 2)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 PERATURAN DIRJEN PAJAK NO. PER-8/PJ/2010 TENTANG SAAT TERUTANGNYA PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG.
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn BM)
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
REGISTRASI KEPABEANAN
Kementerian Keuangan RI
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPN DAN PPnBM
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
FAKTUR PAJAK KETENTUAN YANG MENGATUR ■ 38/PMK.03/2010
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
REGISTRASI KEPABEANAN (untuk PENGGUNA JASA)
Memahami SPT, pernyetoran, dan pelaporan pajak
KELOMPOK 9 TENTANG PPN dan PPnBM
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan atas BELANJA BARANG
Value Added Tax (2) Perpajakan 2 29/11/2016.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Bagaimana Cara Mendapatkan Fasilitas ?
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
MATERI KULIAH PENGERTIAN RESTITUSI
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
FASILITAS PENGELUARAN BARANG
Pajak Penghasilan PASAL 22
Value Added Tax (2) Perpajakan 2 06/12/2016.
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
PEMBAYARAN PAJAK V DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn- BM)
KETENTUAN IMPOR BARANG PINDAHAN (PMK NOMOR: 28/PMK.04/2008)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
USER SPECIFIC DUTY FREE SCHEME PMK Nomor 31/PMK.010/2017
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn BM)
Transcript presentasi:

FASILITAS IMPOR KEGIATAN PANAS BUMI SUBDIT FASILITAS PERTAMBANGAN DIREKTORAT FASILITAS KEPABEANAN KANTOR PUSAT DJBC Februari 2013

DASAR HUKUM FASILITAS KEPABEANAN DI BIDANG PANAS BUMI PMK No. 78/PMK.010/2005 tanggal 6 September 2005 tentang Pembebasan BM atas Impor Barang Untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan Kontrak Sebelum Berlakunya UU No.27/2003 Tentang Panas Bumi PMK No. 177/PMK.011/2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Pembebasan BM atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas serta Panas Bumi PMK No. 27/PMK.03/2012 tanggal 7 Maret 2012 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan dari Pungutan Bea Masuk

FASILITAS IMPOR OLEH KKOB Materi Keterangan Dasar Hukum PMK No. 78/PMK.010/2005 tanggal 3 Maret 2005 Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Bentuk Fasilitas BM Bebas Subyek Kontraktor yang manandatangani kontrak dengan pemerintah berdasarkan UU No 27/2003 tentang Panas Bumi Jangka Waktu Fasilitas Diberikan sampai dengan berakhirnya masa kontrak Jangka Waktu SK 1 (satu) tahun dan tidak dapat diperpanjang

FASILITAS IMPOR OLEH KKOB Materi Keterangan Dasar Hukum Fasilitas BM PMK No. 177/PMK.011/2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Pembebasan BM atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas serta Panas Bumi Bentuk Fasilitas BM Bebas Subyek Kontraktor yang manandatangani kontrak dengan pemerintah berdasarkan UU No 27/2003 tentang Panas Bumi Jangka Waktu Fasilitas Diberikan sampai dengan berakhirnya masa kontrak Jangka Waktu SK 1 (satu) tahun dan tidak dapat diperpanjang

FASILITAS IMPOR OLEH KKKS Materi Keterangan Dasar Hukum Fasilitas PPN PMK No. 70 /PMK.011/2013 tanggal 2 April 2013 tentang Perubahan Ketiga Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan dari Pungutan Bea Masuk Bentuk Fasilitas Tidak dipungut PPN dan PPnBM Subyek barang yang dipergunakan untuk kegiatan usaha eksplorasi hulu minyak dan gas bumi serta panas bumi Tata laksana Diberikan bersama dengan fasilitas PMK PMK No. 177/PMK.011/2007 tanggal 28 Desember 2007 dari DJBC

MEKANISME FASILITAS KEPABEANAN DI BIDANG PANAS BUMI Indikator Sebelum UU No 27/2003 Setelah UU No 27/2003 Dasar hukum PMK No. 78/PMK.010/2005 PMK No. 177/PMK.011/2007 PMK No. 70 /PMK.011/2013 Jenis fasilitas Bebas BM Bebas BM*) atau Bebas BM dan tidak dipungut PPN & PPnBM #) Jenis kegiatan kontraktor Eksplorasi dan Eksploitasi Eksploitasi *) atau Eksplorasi #) Keterangan: *) & #) = SDA

PENGAJUAN FASILITAS FISKAL Kontraktor Kontrak Operasi Bersama (KKOB)/ Joint Operating Contract (JOC) Pengusaha ajukan RKBI+Doklap untuk keperluan verifikasi dan pendasahan RIB 3 1a DJBC u.p. Dir Fas Kepabeanan Terbitkan SK pembebasan BM dan/atau Pajak Menyampaikan pada pengusaha 5 Pengusaha ajukan RIB+Doklap untuk pembebasan BM dan/atau Pajak 2 Realisasi Impor (PIB+SK Fas+ doklap Pabean) Direktorat Fasilitas Kepabeanan DJBC u.p. Dir Fas Kepabeanan Menyampaikan SK pembebasan pada KPUBC/KPPBC monitoring penggunaan fasilitas oleh perusahaan 4 KPU BC / KPPBC

PERSYARATAN PENGAJUAN FASILITAS BM DAN PPN Surat Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai up Direktur Fasilitas Kepabeanan. Dilampiri RIB yang memuat data-data sekurang-kurangnya sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (3) PMK No 177/PMK.011/2007. Melampirkan spesimen tanda tangan dan stempel perusahaan (untuk permohonan pertama kali *) Fotokopi NPWP * Fotokopi Nomor Induk Kepabeanan (NIK) * Fotokopi Izin Usaha Penugasan Survey * Contoh : Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/94A/III.07/HK/2010 tanggal 14 Mei 2010 tentang pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Panas Bumi kepada PT Supreme Energy Rajabasa atas wilaya kerja pertambangan panas bumi gunung Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan

Terima Kasih Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jalan Jenderal Ahmad Yani (By Pass) Jakarta - 13230 9