SOSIALISASI PAKET KEBIJAKAN EKONOMI Hotel Sintesa Peninsula, Manado

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FASILITAS IMPOR KEGIATAN PANAS BUMI
Advertisements

PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
PEMBEBASAN BEA MASUK INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
Berbagai Bentuk Hukum Pengaturan Kawasan Di Indonesia
FASILITAS BEA MASUK DALAM RANGKA INVESTASI/ PENANAMAN MODAL
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN OLAHRAGA YANG DIIMPOR OLEH INDUK ORGANISASI OLAHRAGA NASIONAL Homepage
PRESS CONFERENCE Januari 2013
(PERUBAHAN PMK NOMOR 254/PMK.04/2013 TENTANG KITE PEMBEBASAN)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI.
Pembebasan Bea Masuk atas barang untuk keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu Yang Terbuka Untuk Umum, serta barang untuk Konservasi.
Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB)
PROSEDUR FASILITAS KEPABEANAN PEMBEBASAN BEA MASUK
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai September 2013
(PERUBAHAN PMK NOMOR 253/PMK.04/2013 TENTANG KITE PENGEMBALIAN)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
TPS TPP TPB TPB TEMPAT PENIMBUNAN
AUTHORIZED ECONOMIC OPERATOR
Berdasarkan peraturan direktur jenderal bea dan cukai
SOSIALISASI IZIN USAHA TOKO MODERN DAN PUSAT PERBELANJAAN
REGISTRASI KEPABEANAN
Kementerian Keuangan RI
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERTEMUAN IX USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
Juan Kasma,SE.,M.Ak.,BKP.,CPAI PIKSI GANESHA
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
PENETAPAN TARIF CUKAI dan HARGA DASAR BKC
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha PERATURAN MENTERI.
Pajak Penghasilan Pasal 22
TUTORIAL TATAP MUKA ADBI4235 KEPABEANAN & CUKAI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
Harga Jual Nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk.
PPh PASAL 22 OLEH KELOMPOK 6 :
ajustment/opinion/deal
PERTEMUAN 4 MEMANFAATKAN FASILITAS PERPAJAKAN
KELOMPOK 9 TENTANG PPN dan PPnBM
CONTOH SOAL.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Bagaimana Cara Mendapatkan Fasilitas ?
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
KETENTUAN LAIN-LAIN.
PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
DASAR HUKUM Dasar Hukum Pengertian Tidak Dipungut Bea Masuk
PPh Pasal 22 Landasan Hukum: Pasal 22 UU PPh PMK No. 154/ PMK.03/ 2010
MATERI KULIAH PENGERTIAN RESTITUSI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
PERIZINAN PENANAMAN MODAL
Lembaga Pembiayaan Industri
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Pajak Penghasilan PASAL 22
Mata Pelajaran : Kewirausahaan
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
PEMBAYARAN PAJAK V DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 13 Maret 2014
PENDIDIKAN LATIHAN DAN
PENGERTIAN UMKM Menurut UU No.20 Thn 2008 tentang UMKM : Usaha Mikro adalah Usaha Produktif milik orang perorang dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi.
Kemudahan Pembayaran Cukai
Sistem Komputer Pelayanan Ekspor
Tempat Penimbunan Berikat
Transcript presentasi:

SOSIALISASI PAKET KEBIJAKAN EKONOMI Hotel Sintesa Peninsula, Manado KITE IKM SOSIALISASI PAKET KEBIJAKAN EKONOMI Hotel Sintesa Peninsula, Manado 7 November 2016

Visi, Misi, dan Fungsi Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Menjadi Institusi Kepabeanan dan Cukai Terkemuka di Dunia MISI Memfasilitasi perdagangan dan industri; Menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal Mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai FUNGSI UTAMA Salah satu Fungsi Utama: Meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran;

Latar Belakang Penerbitan PMK KITE IKM *Sumber data: Kemenkop dan UKM Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2015 Telah diamanatkan perubahan PMK No. 176/PMK.04/2013 yang mengatur tentang KITE Pembebasan, untuk memberikan fasilitas fiskal dan prosedural bagi usaha kecil dan menengah Target melipattigakan ekspor pada tahun 2019 Perlu ada peningkatan dan perluasan pasar ekspor, salah satunya dari sektor usaha kecil dan menengah Kontribusi UKM Terhadap Perekonomian Nasional* mendominasi pertumbuhan ekonomi Indonesia (57% PDB) menyerap tenaga kerja 97% berkontribusi sebanyak 16% dari ekspor nasional Penerbitan PMK KITE IKM *Sumber data: Kemenkop dan UKM

Latar Belakang Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2015 Mengembangkan UMKM dengan: Memberikan fas. fiskal berupa pembebasan Bea Masuk serta PPN & PPNBM tidak dipungut Membuat skema persyaratan dan kriteria pemberian fasilitas serta prosedur kepabeanan yang MURAH & RAMAH Membuat saluran impor dan ekspor bahan baku dan hasil produksi UKM, antara lain melalui PLB

IMPOR K I T E IKM PLUS EKSPOR OLAH RAKIT PASANG BEBAS TIDAK DIPUNGUT UU Kepabeanan Psl 26 ay (1) huruf b PLUS IMPOR BEBAS EKSPOR OLAH RAKIT PASANG Bea Masuk PPN PPNBM TIDAK DIPUNGUT UU Kepabeanan Pasal 26 ayat (1) huruf k

Kemudahan KITE IKM Akes Kepabeanan Modul KITE IKM KONVERSI Jaminan diberikan Modul KITE IKM disediakan KONVERSI tidak perlu Loading Jaminan tidak perlu mempertaruhkan

Barang Yang Mendapat Fasilitas Barang dan/atau Bahan Bahan baku, bahan penolong, dll Harus diproses u/ekspor atau penyerahan Mesin Pengembangan, modernisasi & rehabilitasi Digunakan u/produksi paling kurang 2 tahun Barang Contoh Digunakan u/menunjang proses produksi Hasil Produksi telah diekspor / penyerahan

Pemberian fasilitas KITE IKM Fasilitas KITE IKM adalah pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN dan PPNBM atas impor Barang/ dan atau Bahan untuk Diolah, Dirakit dan/atau Dipasang pada barang lain dengan tujuan diekspor Fasilitas KITE IKM diberikan kepada Industri Kecil Menengah (IKM) dan Konsorsium KITE yang telah mendapatkan penetapan sebagai penerima fasilitas KITE IKM fasilitas KITE IKM IKM Konsorsium KITE

Dokumen Persyaratan IKM TDI/IUI atau dokumen sejenis (ditambah kontrak ekspor untuk badan usaha yang kegiatan usaha < 3 thn) NPWP & SPT PPh Wajib Pajak badan tahun terakhir Sertifikat/Bukti sewa min 2 thn, disertai denah lokasi produksi & penyimpanan Laporan keuangan tahun terakhir, pembukuan atau pencatatan keuangan lain

Pemberian fasilitas KITE IKM Penelitian Administrasi KPPBC Permohonan KPPBC SETUJU Pemeriksaan lapangan 14 HK SK modul acces BC TOLAK Penolakan + alasan

Konsorsium KITE Konsorsium KITE adalah: badan usaha yang dibentuk oleh gabungan IKM; IKM yang ditunjuk oleh beberapa IKM dalam 1 Sentra, atau koperasi, yang melakukan kegiatan impor untuk didistribusikan kepada IKM dan/atau mengekspor hasil produksi IKM.

Dokumen Persyaratan Konsorsium KITE Kontrak Kerjasama Sertifikat / Bukti sewa tempat usaha dan penyimpanan min 3 thn Akte Pendirian & Perubahan (pengesahan u/BU & Koord. IKM) Ijin Usaha NPWP & SPT PPh WP badan tahun terakhir Dokumen registrasi kepabeanan

Ketentuan Impor Lain Impor BKC berlaku ketentuan UU CUKAI Ketentuan PEMBATASAN Belum Berlaku Impor BARANG CONTOH dan MESIN dengan persetujuan Kepala KPPBC

Bahan Baku yang belum dipertanggungjawabkan Kuota Jaminan 350.000.000 KECIL 1.000.000.000 MENENGAH Nilai BM+PPN+PPNBM Bahan Baku yang belum dipertanggungjawabkan BCLKT belum disetujui

-THANK YOU- CONTACT US AT: TELP&FAX: 021-4701736 EMAIL : fasilitas.kpdjbc@gmail.com subditfite@gmail.com

Referensi Kriteria Skala Industri “Industri Kecil dan Menengah (IKM) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi produktif yang memenuhi kriteria usaha kecil atau usaha menengah sesuai peraturan perundang-undangan di bidang usaha mikro, kecil dan menengah, yang mendapatkan fasilitas KITE IKM.” UU No. 20 Thn. 2008 tentang UMKM USAHA Kekayaan Bersih* (Rp) Penjualan Tahunan (Tp) KECIL > 50 jt s.d 500jt > 300jt s.d. 2,5M MENENGAH > 500jt s.d. 10M > 2,5M s.d. 50M Permenperin No. 11 Thn. 2014 terkait IKM INDUSTRI NILAI INVESTASI* *tidak aset tanah dan bangunan tempat usaha kecil mene

Kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional Indikator Tahun 2012 Tahun 2013 Jumlah (Milyar Rp) Pangsa (%) Jumlah (Milyar Rp) UMKM 1.451.460,20 57,48 1.536.918,80 57,56 Usaha Mikro 790.825,60 31,32 807.804,50 30,25 Usaha Kecil 294.260,70 11,65 342.579,19 12,83 Usaha Menengah 366.373,90 14,51 386.535,07 14,48 B. USAHA BESAR 1.073.660,10 42,52 1.133.396,05 42,44 TOTAL 2.525.120,40 2.670.314,80 back forward

Perbandingan Nilai Ekspor UMKM Negara Berkembang Singapura Malaysia Korea Selatan China India 60% 20% 70% 40% Indonesia back forward