Disampaikan oleh : Direktur Perbenihan Hortikultura

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PERTANIAN PROVINSI NTB
Advertisements

Pelaku usaha pangan hasil pertanian
PROSEDUR MENGHASILKAN BENIH BUAH-BUAHAN BERMUTU
SERTIFIKASI BENIH PENGERTIAN : suatu cara pemberian sertifikat atas cara perbanyakan, produksi dan penyaluran benih sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
PADA ACARA : KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI DI. YOGYAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Yogyakarta, 11 JUNI 2012 PENGARAHAN SEKRETARIS JENDERAL.
Kegiatan Statistik Kehutanan
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
Peta Peningkatan Pemenuhan Energi Listrik Tiap Provinsi Hasil Model
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
ACTIONPLAN HORTIKULTURA KABUPATEN OKU TAHUN 2016
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
SEKRETARIS DITJEN BIMAS BUDDHA
PERATURAN KPU TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
DIREKTUR PERBENIHAN PERKEBUNAN
Disampaikan pada saat kegiatan
APBN-P 2017 DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
PETUNJUK TEKNIS APBN-P 2017 DIREKTORAT SAYURAN DAN TANAMAN OBAT
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
PETUNJUK UMUM APBNP 2017 DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada :
LESSON LEARNED DISKUSI PENAJAMAN PROGRAM
PROGRAM PEMBANGUNAN SANITASI SEKOLAH DASAR
RANCANGAN KEGIATAN KEDELAI APBN-P 2017
KEGIATAN PENINGKATAN PRODUKSI BUAH DAN FLORIKULTURA APBNP-2017
INFORMASI TEKNIS SEKRETARIS DITJEN BELMAWA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL.
MITIGASI RISIKO ANGGARAN APBN-P BADAN LITBANG PERTANIAN TA. 2017
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH KOMODITAS PERKEBUNAN
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH HORTIKULTURA TA
PERMEN KP NOMOR 53/PERMEN-KP/2014 TENTANG SISTEM PEMBERKASAN ARSIP DAN PERMEN KP NOMOR 50/PERMEN-KP/2014 TENTANG PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN KKP.
DATA KELULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2007 S.D 2010
STRATEGI PERBENIHAN HORTIKULTURA MELALUI APBNP TAHUN 2017
PRINSIP DASAR PENGATURAN PERKA BKPM NO. 13 TAHUN 2009
LATAR BELAKANG Di Indonesia belum ada industri benih yang memproduksi benih kedelai hitam. Selama ini benih yang digunakan petani adalah benih asalan.
DATA KEBUTUHAN GURU (NASIONAL) TAHUN
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2011
SERTIFIKASI BENIH.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M Jakarta , Maret 2014
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Direktur Perlindungan Tanaman Direktorat Jenderal Hortikultura
Peran Dewan Ketahanan Pangan Provinsi/Kabupaten/Kota Dalam Implementasi Kebijakan dan Program Prioritas di Bidang Pangan.
DATA KEBUTUHAN GURU SD NEGERI (NASIONAL) TAHUN
Bagan proses SERTIFIKASI DAN PELABELAN BENIH
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
IX.PENGAWASAN PEREDARAN BENIH KELAPA SAWIT
DATA KEBUTUHAN GURU SMK NEGERI (NASIONAL) TAHUN
KEMENTERIAN PERTANIAN
KEBIJAKAN BAN-S/M TAHUN 2014
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
TEMU TEKNIS INOVASI PERBENIHAN MENUJU TAHUN PERBENIHAN 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN.
EVALUASI PENGEMBANGAN SISTEM PERBENIHAN HORTIKULTURA TAHUN 2017 DAN RANCANGAN KEGIATAN PERBENIHAN HORTIKULTURA TAHUN 2018 Disampaikan oleh: DIREKTUR.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian KEMENTERIAN PERTANIAN 2015
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN HORTIKULTURA 2018
EVALUASI CAPAIAN KINERJA TA
Direktur Perlindungan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura
DIREKTUR PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
SELAMAT DATANG PESERTA PELATIHAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DAN KEWENANGAN GAMPONG SE KOTA BANDA ACEH TAHUN.
EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN PERCEPATAN PENDAFTARAN VARIETAS LOKAL
Oleh: Ir. FAUZIAH, MSi Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bengkulu, 1-2 Agustus 2018.
UPAYA KOORDINASI PUSAT-DAERAH DALAM PENGELOLAAN DATA STATISTIK
Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pangan
RANCANGAN KEGIATAN STRATEGIS HORTIKULTURA 2020
RENCANA KERJA PERBENIHAN PAJALE 2019
PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA ENERGI DIREKTORAT PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA DIREKTUR JENDERAL PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN.
Transcript presentasi:

Disampaikan oleh : Direktur Perbenihan Hortikultura PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN APBN-P 2017 PENGEMBANGAN SISTEM PERBENIHAN HORTIKULTURA Disampaikan oleh : Direktur Perbenihan Hortikultura

PENDAHULUAN Ketersediaan benih bermutu merupakan kunci utama keberhasilan usaha agribisnis hortikultura Presiden RI pada Rakornas Pertanian di Jakarta pada bulan Mei 2017 mencanangkan bahwa Tahun 2018 adalah Tahun Perbenihan Nasional Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran APBN-P Tahun 2017

KEGIATAN PERBENIHAN APBNP TAHUN 2017 SERTIFIKASI DAN PENGAWASAN PEREDARAN BENIH, diutamakan untuk pengawalan sertifikasi benih bawang putih dan benih lainya. PENGADAAN BENIH : kentang, bawang putih, jeruk, buah lainnya (mangga, manggis, salak, durian, pisang, pepaya, sukun, duku, belimbing, srikaya & lengkeng), sayuran lainnya berupa jengkol, pete dan benih sayuran dataran tinggi. PERSEDIAAN BENIH BAWANG MERAH DAN CABAI. PENGADAAN SARANA : hand sprayer dan sarana irigasi (sprinkler) untuk mendukung proses produksi benih di Balai Benih Hortikultura.

SERTIFIKASI DAN PENGAWASAN PEREDARAN BENIH LOKASI : 1. Sumatera Utara, 2. Sumatera Barat, 3. Jambi, 4. Sumatera Selatan, 5. Lampung, 6. Jawa Barat. 7. Jawa Tengah, 8. Jawa Timur. 9. Sulwesi Selatan 10. Nusa Tenggara Barat.

HAL YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN DALAM PELAKSANAAN SERTIFIKASI DAN PENGAWASAN BENIH Pro Aktif melakukan pengawalan sertifikasi dan pengawasan peredaran benih hortikultura. Koordinasi dinas pertanian provinsi/kabupaten/ kota (bidang hortikultura) dan instansi terkait lainnya, untuk memperoleh data Calon Penerima/ Calon Lokasi penerima bantuan benih hortikultura. Identifikasi calon penangkar/produsen benih bawang putih berdasarkan data CPCL dari Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota dan penangkar benih hortikultura. Memberikan sertifikat kompetensi produsen benih kepada calon produsen benih sesuai dengan aturan yang berlaku. Pro Aktif melaksanakan kegiatan sertifikasi benih terutama untuk produksi benih bawang putih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PENGADAAN BENIH HORTIKULTURA Pengadaan benih hortikultura dilakukan oleh: Satker Direktorat Jenderal Hortikultura Pusat dan Satker Direktorat Jenderal Hortikultura Provinsi/Kabupaten/Kota penerima APBN-P 2017

HAL YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAIN Seluruh pengadaan benih dilakukan untuk mendukung pengembangan kawasan hortikultura Dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung/lelang sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2010 beserta perubahannya. Benih yang diadakan harus dari varietas unggul yang dilepas/didaftar oleh Menteri Pertanian, diutamakan berasal dari produsen/penangkar daerah setempat. Sesuai Permentan No. 201/Kpts/SR.130/D/11/2016, apabila terdapat varietas unggulan daerah yang diperbanyak secara vegetetatif namun masih dalam proses pendaftaran untuk peredaran, maka perbanyakan benihnya dapat disertifikasi sesuai ketentuan dalam Permentan tersebut.

Lanjutan Untuk benih bawang putih, apabila ketersediaan di dalam negeri tidak mencukupi dapat menggunakan benih bawang putih impor dengan mekanisme pemasukannya sesuai ketentuan yang berlaku. Benih bawang putih impor yang digunakan adalah benih bawang putih yang ada jaminan dapat menghasilkan umbi yang normal. Kelompoktani/Gapoktan penerima benih bawang putih bersedia produknya untuk dijadikan benih dengan pengawalan dan pengawasan BPSBTPH dan akan disertifikasi oleh BPSBTPH sesuai ketentuan….. (SURAT PERNYATAAN)

PENGADAAN ALSINTAN (ALAT DAN MESIN PERTANIAN) HORTIKULTURA DAN SARANA IRIGASI Pelaksanaan pengadaan alsintan hortikultura dilakukan oleh satker Direktorat Jenderal Hortikultura Pusat, sedangkan pengadaan sarana irigasi dilakukan oleh satker Direktorat Jenderal Hortikultura Provinsi. 

HAL YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN Kegiatan pengadaan alsintan untuk mendukung pengembangan perbenihan dilakukan dengan metode e-catalog dan/atau pengadaan langsung. Penerima alsintan dan sarana irigasi sprinkler bersedia memanfaatkan bantuan untuk peningkatan produksi benih hortikultura. Penyerahan barang dilakukan melalui mekanisme serah terima barang sesuai ketentuan yang diatur dalam PMK yang masih relevan.

Terima Kasih Atas Perhatiannya DIREKTORAT PERBENIHAN HORTIKULTURA