Source of Law Menurut Utrecht

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JENIS & KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERAT
Advertisements

WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH
Jenis Peraturan Perundang – undangan di Tingkat Pusat
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
PERTEMUAN 4 dan 5 SUMBER HTN.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3.
Sumber Hukum Administrasi Negara
KONFLIK HUKUM M. HAMIDI MASYKUR. PRAKTIK: KONFLIK HUKUM HARAPAN/IDEAL: TIDAK ADANYA KONFLIK HUKUM DALAM SISTEM HUKUM DIATASI DENGAN AZAS HUKUM DALAM SISTEM.
Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Modul Kuliah Ilmu Perundang-undangan
SONY MAULANA S. Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
Lembaga Negara; BPK RI Masnur Marzuki, SH, LLM.
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
JENIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
JENIS DAN TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
NORMA HUKUM DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
6/8/2015HTN II SDN1 Perkuliahan HTN ke II SUMBER-SUMBER HTN.
Sumber-SUMBER hukum PERTEMUAN - 8.
PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
A. Tujuan Instruksional Umum
SUMBER SUMBER HUKUM.
Kerancuan Hukum dalam Pengaturan Pertanahan akibat “Keistimewaan”
Hierarki Peraturan Perundang-Undangan
Berkelas.
Asas Hukum Untuk membentuk suatu peraturan perundang-undangan diperlukan asas hukum, karena asas hukum ini memberikan pengarahan terhadap perilaku manusia.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA DAN SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
Hukum Administrasi Negara Semester IV Ilmu Administrasi Negara 2016
Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
SUMBER-SUMBER HUKUM.
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
Assalamu’alaikum wr.wb
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Materi Ke-13: Pengujian Terhadap Perda (Toetzingrecht)
Materi Ke-13: Pengujian Terhadap Perda (Toetzingrecht)
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
SUMBER-SUMBER HUKUM MOH. SALEH, S.H., M.H. FAKULTAS HUKUM
RUANG LINGKUP KEKUATAN BERLAKUNYA HUKUM PIDANA
SEJARAH TATA URUTAN PERATURAN PER-UU-AN
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
HAM di Indonesia Mahendra P. Utama.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Perundang-undangan di Indonesia
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
SUMBER HUKUM SUMBER HUKUM
PENGANTAR UU & ETIKA KEFARMASIAN
Peraturan PerundangUndangan di Indonesia
Kedudukan TAP MPR Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
HIERARKI SME NORMA & NORMA HUKUM DALAM NEGARA Modul Kuliah Ilmu Perundang-undangan SONY MAULANA S. Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
PEMBUATAN PERATURAN DAERAH
Mempelajari Sumber Hukum Undang-Undang
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Transcript presentasi:

Source of Law Menurut Utrecht Sumber Hukum dalam arti formal atau formele zin (source of law in formal sense) adalah tempat formal dalam bentuk tertulis dari mana kaidah hukum diambil. Sumber hukum dalam arti materiil atau in materiele zin (source of law in material sense) adalah tempat dari mana norma itu berasal, baik yang berbentuk tertulis ataupun yang tidak tertulis. Sumber hukum yang menentukan isi hukum, melihat dari faktor-faktor yang membentuk hukum misalnya faktor sosiologis, faktor filosofis, faktor historis.

Sumber Hukum Tata Negara MATERIIL FORMIL SOSIOLOGIS TERTULIS HISTORIS TIDAK TERTULIS FILOSOFIS

Pengertian Sumber Hukum (Source of Law) Pasal 1 Tap MPR No. III/MPR/2000 SH adalah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan per-UU-an; SH terdiri dari SH tertulis dan SH tidak tertulis; SH dasar nasional adalah : a. Pancasila b. Batang Tubuh UUD 1945.

8 PERIODISASI SUMBER HUKUM TATA NEGARA INDONESIA

UUD 1945 Proklamasi (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949) Perppu PP

KONSTITUSI RIS 1949 (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950) 1. Konsitusi RIS 1949 2. UU Federal 3. UU Darurat 4. PP

UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) UUDS 1950 UU UU Darurat PP

UUD 1945 Dekrit Presiden (5 Juli 1959 – 1966) Perppu PP

TAP MPRS NO. XX/MPRS/1966 (1966 - 2000) UUD 1945 TAP MPR UU/Perppu PP Keppres Peraturan Pelaksanaan Lainnya Dipertahankan melalui Lampiran TAP MPR NO. IV/MPR/1973

TAP MPR NO. III/MPR/2000 (2000 - 2004) UUD 1945 TAP MPR UU Perppu PP Keppres Perda

UU NO. 10 TH. 2004 (2004 - 2011) UUD 1945 UU/Perppu PP Perpres Perda Perda Provinsi Perda Kabupaten/Kota Peraturan Desa

UU NO. 12 TH. 2011 (2011 - Sekarang) UUD 1945 Tap MPR UU/Perppu PP Perpres Perda Provinsi Perda Kabupaten/Kota

TATA URUT REGELING (Jimly Asshiddiqy, 2010 : 279) Peraturan Dasar, meliputi UUD, Perubahan UUD, dan Piagam Dasar. UU, Perppu, dan Yurisprudensi. PP dan Perpres Permen dan Pejabat setingkat Menteri. Perda Provinsi. Peraturan Gubernur Perda Kabupaten/Kota Peraturan Bupati/Walikota Peraturan Desa (Self Governing Community’s Law)

ALGEMENE VERORDENINGEN (Peraturan Umum) Hindia Belanda Wet Dibuat oleh Mahkota Belanda bersama Parlemen Belanda (Staten-Generale). Algemene Maatregelen van bestuur Di buat oleh Mahkota Belanda Sendiri. Ordonansi Dibuat oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda bersama Dewan Rakyat Hindia Belanda (Volks-Raad). Regerings – verodening Dibuat oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Sendiri.

Stufenbau Theorie Hans Kelsen GENERAL NORM (Mengikat Umum) GN UUD TATA HUKUM UU REGULASI INDIVIDUAL NORM (Mengikat Individu) KETETAPAN

Theorie von Stufenufbau der Rechtsordnung dari Hans Nawasky Norma fundamen Negara SFN Aturan Dasar Grundgesetzes Formele Gesetzes UU Formal Peraturan teknis dan otonom Autonome Satzungen/ Verordnungen

LAW MAKING PRINCIPLES Asas Legalitas atau Nullum delictum, nulla poena sine praevia lege Asas lex superior derogat legi inferiori Asas lex posteriori derogat legi priori Asas lex specialis derogat legi generalis