PPN dan PPnBM Alwi A. Tjandra.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
Advertisements

Objek Pajak.
Pajak Pertambahan Nilai: Introduction
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI.
BREVET A-B/PPN-UU NO 42/EARindo
Dasar Pengenaan Pajak. Ps 1 angka 17 UU PPN 1984 Dasar pengenaan pajak adalah harga jual,penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lainnya yang.
DPP dan Faktur Pajak.
Objek Pajak Pertambahan Nilai
PPN.
Pajak Pertambahan Nilai
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Penyerahan BKP – Pasal 1A
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PAJAK TERAPAN A-B TERPADU
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Pajak Pertambahan Nilai (Sesi 2)
IN HOUSE TRAINING PERPAJAKAN–seri PPN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
1 PERTEMUAN #6 TARIF DAN DPP Matakuliah: F0462 / PPN dan PTLL Tahun: 2006 Versi: 1.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Akuntansi PPN Anang Mury Kurniawan
1 PERTEMUAN #4 SAAT DAN TEMPAT PAJAK TERUTANG Matakuliah: F0462 / PPN dan PTLL Tahun: 2006 Versi: 1.
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM PPN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PPN Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM Pajak Penjualan Barang Mewah
PPN 40.
BREVET A-B/PPN-UU NO 42/EARindo
FAKTUR PAJAK KETENTUAN YANG MENGATUR ■ 38/PMK.03/2010
PPN DAN PPnBM Aris Munandar, SE, M.Si.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH
PPN & PPn BM - Mekanisme PPN.
Terminologi Yang Digunakan
LOKAKARYA PERPAJAKAN–seri PPN
Pengantar PPN.
Harga Jual Nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk.
Pengusaha Kena Pajak dan Objek Pajak
SAAT TERUTANG PPN dan CARA MENGHITUNG PPN
PPN DAN PPnBM Aris Munandar, SE, M.Si.
KELOMPOK 9 TENTANG PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
OBJEK PPN.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
UU PPN DAN PPnBM (NOMOR 42 TAHUN 2009)
FAKTUR PAJAK dan NOTA RETUR
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Saat dan tempat pajak terutang
Jika terjadi penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP, PKP wajib memungut PPN yang terutang dan memberikan Faktur Pajak sebagai bukti pungutan pajak [ Memori.
Oleh Tunas Hariyulianto, SE., MSi.
Pajak Penambahan Nilai
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
PPN & PPnBM KUWAT RIYANTO, SE, M.M enny, 2008.
PPN.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Value Added Tax (2) Perpajakan 2 06/12/2016.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
OBJEK PPN Disusun oleh : Nasirin
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Saat dan Tempat Terutang
Obyek PPN Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud.
PPN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DASAR PENGENAAN PPN DAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Undang-undang no.42/2009 EDWIN HADIYAN 1 1.
Saat terutang PPN Menganut dasar akrual:
PPN & PPn BM (PENGERTIAN UMUM)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PENDAHULUAN PPN merupakan pengganti dari pajak penjualan. Alasan penggantian ini karena pajak penjualan dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung.
Transcript presentasi:

PPN dan PPnBM Alwi A. Tjandra

Dasar Hukum “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang” UUD’45 ps. 23 ayat (2) 01 Berlaku sejak 1 April UU No. 8 Tahun Berlaku sejak 1 Januari UU No. 11 Tahun Berlaku sejak 1 Januari UU No. 18 Tahun Berlaku sejak 1 April UU No. 42 Tahun

Pengertian PPN PAJAK ATAS KONSUMSI BKP/JKP DI DALAM DAERAH PABEAN ORANG PRIBADI BADAN YANG DIKENAKAN SECARA BERTINGKAT DI SETIAP JALUR PRODUKSI /DISTRIBUSI

Karakteristik PPN Get a modern PowerPoint Presentation that is beautifully designed. I hope and I believe that this Template will your Time. timbulnya kewajiban pajak ditentukan oleh objek pajak. Pajak Objektif 10% dan apabila diperlukan dapat diubah paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. Tarif Tunggal beban pajak dilimpahkan kepada pihak lain. Sehingga pemikul beban pajak dan penyetor pajak ke negara berada pada pihak yang berbeda. Pajak Tidak Langsung. Indirect Substraction Method/Credit Metrhod/Invoice Methode Pajak Konsumsi Dalam Negeri dikenakan pada setiap mata rantai jalur produksi dan jalur distribusi. Multi Stage Tax Dikenakan atas konsumsi dalam negeri yang pemungutannya menggunakan Faktur Pajak Penghitungannya dengan cara mengkreditkan Pajak Masukan (PK-PM)

SKEMA PPN Penjual/Pengusaha JasaPembeli/Penerima Jasa Pemotong PajakPemikul Beban Pajak PPN PPN disetor ke negara Penyerahan BKP/JKP Membuat Faktur Pajak

Objek PPN Pasal 4 UU PPN PENYERAHAN BKP DLM DRH PABEAN IMPOR BKP PENYERAHAN JKP DLM DRH PABEAN PEMANFAATAN BKP TDK BERWUJUD DR LUAR DRH PBN EKSPOR BKP PENYERAHAN AKTIVA BEKAS (PASAL 16D UU PPN) MEMBANGUN SENDIRI (PASAL 16C UU PPN jo. PMK No. 163/PMK.03/2012) PEMANFAATAN JKP DR LUAR DAERAH PABEAN

BKP PASAL 1 AYAT (2) DAN (3) SEMUA JENIS BARANG PADA PRINSIPNYA MERUPAKAN BKP, KECUALI DITENTUKAN LAIN OLEH UU PPN BARANGBERWUJUD BARANG TAK BERWUJUD BARANG BERGERAK BARANG TAK BERGERAK

BUKAN BKP PASAL 4A AYAT (2) BARANG HASIL PERTAMBANGAN ATAU PENGEBORAN YANG DIAMBIL LANGSUNG DARI SUMBERNYA ( MINYAK MENTAH, BATU BARA, DSB) BARANG KEBUTUHAN POKOK YG SANGAT DIBUTUHKAN RAKYAT BANYAK (BERAS, GABAH, JAGUNG, SAGU, KEDELAI, GARAM) MAKANAN DAN MINUMAN YG DISAJIKAN DI HOTEL, RUMAH MAKAN, WARUNG, DAN SEJENISNYA UANG, EMAS BATANGAN, DAN SURAT BERHARGA DITETAPKAN LEBIH LANJUT DGN PP NOMOR 38 TAHUN 2003 DAN PP 31 TAHUN 2007

PENYERAHAN HAK ATAS BKP KARENA SUATU PERJANJIAN PENGALIHAN BKP OLEH KARENA SUATU PERJANJIAN SEWA BELI & PERJANJIAN LEASING PENYERAHAN BKP KEPADA PEDAGANG PERANTARA ATAU MELALUI JURU LELANG PEMAKAIAN SENDIRI & PEMBERIAN CUMA-CUMA PERSEDIAAN BKP & AKTIVA YG MENURUT TUJUAN SEMULA TDK UNTUK DIPERJUALBELIKAN YG MASIH TERSISA PADA SAAT PEMBUBARAN PERUSAHAAN, PENYERAHAN BKP DARI PUSAT KE CABANG ATAU SEBALIKNYA & PENYERAHAN BKP ANTAR CABANG PENYERAHAN BKP SECARA KONSINYASI PENYERAHAN BKP PASAL 1A AYAT (1) PENYERAHAN BKP DALAM RANGKA PEMBIAYAAN DGN PRINSIP SYARIAH

PENYERAHAN BKP KEPADA MAKELAR SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM KUHD PENYERAHAN BKP UNTUK JAMINAN UTANG PIUTANG PENYERAHAN BKP DARI PUSAT KE CABANG ATAU SEBALIKNYA & PENYERAHAN ANTAR CABANG DLM HAL PKP MEMPEROLEH IZIN PEMUSATAN TEMPAT PAJAK TERUTANG TIDAK TERMASUK PENYERAHAN BKP PASAL 1A AYAT (2) BKP BERUPA AKTIVA YG MENURUT TUJUAN SEMULA TDK UNTUK DIPERJUALBELIKAN YG MASIH TERSISA PADA SAAT PEMBUBARAN PERUSAHAAN, DAN YG PAJAK MASUKANNYA PADA SAAT PEROLEHAN TIDAK DAPAT DIKREDITKAN PENGALIHAN BKP DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PEMEKARAN, PEMECAHAN DAN PENGAMBILALIHAN USAHA DGN SYARAT SEMUA PIHAK YG TERLIBAT ADALAH PKP

JKP PASAL 1 AYAT (5) DAN (6) SEMUA JENIS JASA PADA PRINSIPNYA MERUPAKAN JKP, KECUALI DITENTUKAN LAIN OLEH UU PPN JASA ADALAH SETIAP KEGIATAN PELAYANAN BERDASAR PERIKATAN/PERBUATAN HUKUM YANG MENYEBABKAN SUATU BARANG, FASILITAS, KEMUDAHAN, ATAU HAK TERSEDIA UNTUK DIPAKAI, TERMASUK JASA YG DILAKUKAN UNTUK MENGHASILKAN BARANG KARENA PESANAN ATAU PERMINTAAN DENGAN BAHAN DAN ATAS PETUNJUK DARI PEMESAN (MAKLON)

PELAYANAN MEDIK PELAYANAN MEDIK PELAYANAN SOSIAL PELAYANAN SOSIAL PENGIRIMAN SURAT DGN PERANGKO PENGIRIMAN SURAT DGN PERANGKO KEUANGAN (PERBANKAN, ASURANSI, FINANCE LEASE) KEUANGAN (PERBANKAN, ASURANSI, FINANCE LEASE) KEAGAMAAN KEAGAMAAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN KESENIAN & HIBURAN YG TELAH DIKENAKAN PAJAK TONTONAN KESENIAN & HIBURAN YG TELAH DIKENAKAN PAJAK TONTONAN PENYIARAN YG BUKAN BERSIFAT IKLAN PENYIARAN YG BUKAN BERSIFAT IKLAN ANGKUTAN UMUM DI DARAT & DI AIR DAN UDARA YG MENJADI ANGKUTAN UMUM DI DARAT & DI AIR DAN UDARA YG MENJADI BAGIAN TIDAK TERPISAHKAN DARI JASA ANGKUTAN UDARA LN BAGIAN TIDAK TERPISAHKAN DARI JASA ANGKUTAN UDARA LN TENAGA KERJA TENAGA KERJA PERHOTELAN PERHOTELAN JASA PENYEDIAAN TEMPAT PARKIR JASA PENYEDIAAN TEMPAT PARKIR TELEPON UMUM DENGAN UANG LOGAM TELEPON UMUM DENGAN UANG LOGAM PENGIRIMAN UANG DENGAN WESEL PENGIRIMAN UANG DENGAN WESEL JASA BOGA ATAU KATERING JASA BOGA ATAU KATERING JASA YANG DISEDIAKAN PEMERINTAH DALAM RANGKA JASA YANG DISEDIAKAN PEMERINTAH DALAM RANGKA MENJALANKAN PEMERINTAHAN SECARA UMUM MENJALANKAN PEMERINTAHAN SECARA UMUM BUKAN JKP PASAL 4A AYAT (3)

PENGUSAHA YG MELAKUKAN : PENYERAHAN BKP DI DLM DAERAH PABEAN PENYERAHAN JKP DI DLM DAERAH PABEAN EKSPOR BKP MELAPORKAN USAHA UNTUK DIKUKUHKAN SEBAGAI PKP MEMUNGUT MENYETOR MELAPORKAN PPN & PPn BM YG TERUTANG TERMASUK PENGUSAHA KECIL YG MEMILIH UNTUK DIKUKUHKAN MENJADI PKP KEWAJIBAN PKP PASAL 3A AYAT (1) DAN (2) MEMBUAT FAKTUR PAJAK

PPn & PPnBm 14 DPP PPN PASAL 1 ANGKA 17 PENGGANTIAN NILAI IMPOR NILAI EKSPOR NILAI LAIN YG DITETAPKAN DG. KEPMENKEU (PMK No.75/PMK.03 /2010 HARGA JUAL PPN = DPP PPN X Tarif

DASAR PENGENAAN PAJAK  Harga jual, adalah nilai berupa uang termasuk semua biaya yg diminta atau seharusnya diminta oleh penjual krn penyerahan BKP  Penggantian, adalah nilai berupa uang termasuk semua biaya yg diminta atau seharusnya diminta oleh pemberi jasa karena penyerahan JKP.  Nilai impor = CIF + BM + BMT.  Nilai Ekspor, adalah nilai berupa uang termasuk semua biaya yg diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir seperti termaktub dalam PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)..

NILAI LAIN SEBAGAI DPP  Pemakaian sendiri = Harga jual – laba kotor ( HPP )  Pemberian Cuma – Cuma = Harga jual – laba kotor ( HPP )  Media Rekaman = Harga Jual rata – rata  Film = perkiraan hasil rata2 per judul film  Rokok / tembakau = Harga jual eceran  Aset yg semula tidak diperjual belikan = harga pasar wajar  Penyerahan Antar Cabang = HPP  Penyerahan BKP melalui pedagang perantara = harga yg disepakati antara pedagang perantara dan pembeli  Lelang = harga lelang  Jasa Pengiriman paket = 10% x jumlah yg ditagih  Jasa biro wisata = 10 % x jml tagihan  Kegiatan Membangun sendiri = 20% x Jml Biaya ( tidak termasuk nilai tanah )

PPn & PPnBm 17 SAAT TERUTANG PPN (PASAL 11 UU PPN) SAAT PEMBAYARAN ( PASAL 11 (2) ) SAAT PENYERAHAN BKP/JKP SAAT IMPOR BKP SAAT PEMANFAATAN BKP TDK BERWUJUD /JKP DR. LUAR PABEAN EKSPOR BKP / JKP / BKP TIDAK BERWUJUD APABILA PEMBAYARAN DITERIMA SEBELUM TERJADINYA: PENYERAHAN BKP/JKP PEMANFAATAN BKP TDK BERWUJUD / JKP DARI LUAR DAERAH PABEAN DI DLM DRH PABEAN DJP DAPAT MENETAPKAN SAAT LAIN SEBAGAI SAAT TERHUTANGNYA PAJAK (PASAL 11 (4) ) Pasal 13 PP 143/2000 s.t.d.d. PP 24/2002

18 SAAT TERUTANGNYA PPN BKP BKP Berwujud Bergerak BKP Berwujud Tidak Bergerak BKP Tidak Berwujud Jasa Pemborong Bangunan Selain Pemborong Bangunan Saat penyerahan; atau Saat Pembayaran -Saat Pembayaran dan Saat Penyerahan hak -Saat dinyatakan sbg Piutang; -Saat harga ditagih; -Saat diterima pembayaran; -Saat kontrak ditandatangani. -Saat brg/fasilitas tersedia; -Saat dilakukan penagihan; -Saat pembayaran. -Saat pembayaran uang muka -Saat Pembayaran termijn; -Saat pembuatan berita acara; JKP DETAIL

PPn & PPnBm19 TEMPAT TERUTANG PPN ( PASAL 12 ) PKPIMPOR PEMANFAATAN BKP TDK BERWUJUD/ JKP DARI LUAR DAERAH PABEAN TEMPAT BKP DIMASUKAN KE DALAM DAERAH PABEAN DAN DIPUNGUT MELALUI DJBC ( PASAL 12 (3) ) TEMPAT TINGGAL TEMPAT KEDUDUKAN ATAU TEMPAT USAHA ORANG PRIBADI ATAU BADAN ( PASAL 12 (4) ) TEMPAT TINGGAL TEMPAT KEDUDUKAN TEMPAT KEGIATAN USAHA TEMPAT LAIN DITETAPKAN OLEH DIRJEN PAJAK ( PASAL 12 (1) ) DIRJEN PAJAK DAPAT MENETAPKAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT TERUTANG PPN PASAL 12 AYAT (2) UU PPN

PPn & PPnBm20 PKP MEMPUNYAI SATU ATAU LEBIH TEMPAT KEGIATAN USAHA DI LUAR TEMPAT TINGGAL/TEMPAT KEDUDUKAN TERLETAK PADA SATU WILAYAH KERJA KPP TERLETAK PADA WILAYAH KERJA KPP YG BERBEDA PKP MEMILIH SALAH SATU TEMPAT PAJAK TERHUTANG TERUTANG DI SETIAP TEMPAT KEGIATAN USAHA CUKUP MEMILIKI SATU NPPKP WAJIB DIKUKUHKAN SEBAGAI PKP DI SETIAP KPP YBS. DAPAT MENGAJUKAN PERMOHONAN TERTULIS UNTUK MEMILIH SATU TEMPAT ATAU LEBIH SBG TEMPAT TERUTANGNYA PAJAK ( SENTRALISASI / PEMUSATAN PPN ) KEGIATAN PENYERAHAN BKP / JKP UNTUK SEMUA TEMPAT KEGIATAN USAHA HANYA DILAKUKAN OLEH SATU ATAU LEBIH TEMPAT KEGIATAN USAHA ADM. PENJUALAN & KEUANGAN DISELENGGARAKAN TERPUSAT PADA SATU ATAU LEBIH TEMPAT KEGIATAN USAHA FAKTUR PAJAK & FAKTUR PENJUALAN DIBUAT OLEH PUSAT

MEKANISME PPN  Setiap PKP yang menyerahkan BKP atau JKP diwajibkan membuat Faktur Pajak untuk memungut pajak yang terutang. Pajak yang dapat dipungut disebut Pajak Keluaran (output tax).  Pada saat suatu PKP membeli/menerima BKP atau JKP dari PKP lain, maka PKP pemberli/penerima membayar pajak yang terutang kepada negara lewat PKP penjual. Pajak yang dibayar disebut Pajak Masukan (input tax).  Pada akhir masa pajak, Pajak Masukan dapat dikreditkan terhadap Pajak Keluaran.

22 1. PM DAPAT DIKREDITKAN DG PK MASA PAJAK YG SAMA. 2. PM YANG DAPAT DIKREDITKAN TAPI BELUM DIKREDITKAN DENGAN PK PADA MASA YANG SAMA DAPAT DIKREDITKAN PADA MASA PAJAK BERIKUTNYA MAX 3 BULAN PK > PMPM > PK SELISIH DIBAYAR OLEH PKP (PASAL 9 (3) ) SELISIH DAPAT DIRESTITUSI ATAU DIKOMPENSASI (PASAL 9 (4) ) PENGHITUNGAN DAN TATA CARA RESTITUSI DIATUR DGN KEP-DJP (PSL 9 (13) ) PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PASAL 9 AYAT (2) S.D. (4) & PASAL 13

23 PAJAK MASUKAN YG DAPAT DIKREDITKAN HARUS MEMENUHI SYARAT: MATERIAL FORMAL BERHUBUNGAN LANGSUNG DGN KEGIATAN USAHA YG PENYERAHANNYA TERUTANG PPN (PRODUKSI, DISTRIBUSI, PEMASARAN & MANAJEMEN) BENTUK, KOLOM & ISIAN SESUAI DEGAN PER24/PJ/2012 DIISI LENGKAP, BENAR, & DITANDATANGANI ORANG YG BERWENANG DIBUAT TEPAT WAKTU (KEP-424/PJ./2003)

24 PAJAK MASUKAN YG TDK DPT DIKREDITKAN PASAL 9 AYAT (8) PENGELUARAN UNTUK: PEMANFAATAN BKP TDK BERWUJUD ATAU PEMANFAATAN JKP DARI LUAR DAERAH PABEAN SEBELUM PENGUSAHA DIKUKUHKAN SEBAGAI PKP PEROLEHAN BKP /JKP SELAIN BARANG MODAL SEBELUM PENGUSAHA BERPRODUKSI PEROLEHAN BKP/JKP YG PM-NYA TDK DILAPORKAN DLM SPT MASA PPN YG DIKETEMUKAN PADA WAKTU DILAKUKAN PEMERIKSAAN PEROLEHAN BKP/JKP YG PM-NYA DITAGIH DG PENERBITAN KETETAPAN PAJAK PEMANFAATAN BKP TDK BERWUJUD ATAU PEMANFAATAN JKP DARI LUAR DAERAH PABEAN YG FAKTUR PAJAKNYA TDK MEMENUHI KETENTUAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PASAL 13 (6) PEROLEHAN BKP/JKP YG FAKTUR PAJAKNYA TIDAK MEMENUHI KETENTUAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PASAL 13 (5) PEROLEHAN BKP/JKP YG TDK MEMPUNYAI HUBUNGAN LANGSUNG DG KEGIATAN USAHA PEROLEHAN & PEMELIHARAAN KENDARAAN BERMOTOR, SEDAN, DAN STATION WAGON, KECUALI BRG DAGANGAN ATAU UNTUK DISEWA PEROLEHAN BKP/JKP SEBELUM PENGUSAHA DIKUKUHKAN SEBAGAI PKP

Thank You Insert the Sub Title of Your Presentation