Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
Advertisements

PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN OLAHRAGA YANG DIIMPOR OLEH INDUK ORGANISASI OLAHRAGA NASIONAL Homepage
Sosialisasi & Penjelasan Peraturan / Kebijakan Baru Kepabeanan
IMPLEMENTASI NATIONAL SINGLE WINDOW DI DEPARTEMEN KESEHATAN
Prosedur dan Kebijakan Umum Impor
Pembebasan Bea Masuk atas barang untuk keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu Yang Terbuka Untuk Umum, serta barang untuk Konservasi.
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
PERATURAN KEPALA BADAN POM PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
Berdasarkan peraturan direktur jenderal bea dan cukai
TATA LAKSANA PEMASUKAN BARANG ASAL TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT DAN PENGELUARAN BARANG ASAL TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN.
KPPBC TMP TANJUNG EMAS Ruang Aula Lantai IV Kamis, 23 Februari 2017
REGISTRASI KEPABEANAN
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
KEBIJAKAN IMPOR PANGAN
Kementerian Keuangan RI
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
REKOMENDASI IMPOR Yuki M.A Wardhana Jakarta, 13 Mei 2015.
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
Kementerian Keuangan RI
KEBIJAKAN DJBC DALAM RANGKA MENDUKUNG PROSES LOGISTIK
BAHAN PRESENTASI SUB BAGIAN KEUANGAN
Pertukaran Data Elektronik (PDE) Internet
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
REGISTRASI KEPABEANAN (untuk PENGGUNA JASA)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
ANALISIS RESIKO KUALITATIF
DASAR HUKUM Dasar Hukum Pengertian Tidak Dipungut Bea Masuk
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SUBYEK PPN & PPn BM PENGERTIAN PENGUSAHA KENA PAJAK PENGUSAHA KECIL
Pembuatan Sistem Rekomendasi Impor Limbah Non B3
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN TERHADAP PEMASUKAN MEDIA PEMBAWA OPTK KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA PERMENTAN 09/2009.
NOMOR IDENTITAS KEPABEANAn (N.I.K)
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati 2013
KETENTUAN IMPOR BARANG KIRIMAN (PMK NOMOR: 182/PMK.04/2016)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta Kamis, 16 Agustus 2018
SISTEM APLIKASI EKSPOR (CEISA EKSPOR)
Sistem Komputer Pelayanan Ekspor
Aplikasi-Aplikasi pada DJBC
Teknis Kepabeanan Kelompok 2 Bestya Nora Savira (04)
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
ALUR PELAYANAN PERIZINAN HILIR MIGAS MELALUI APLIKASI
Hal-hal yang perlu diperhatikan di OSS
Badan Karantina Pertanian
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepabenan dan Cukai Pertemuan 5 : Pengenalan dan Environment CEISA.
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
ONLINE SINGLE SUBMISSION
Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Pendaftaran Hak Cipta Online
KEBIJAKAN TDP DALAM BENTUK NIB SERTA
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
EKSPOR IMPOR 2.
PETUNJUK TEKNIS PENERBITAN SERTIFIKAT DALAM BENTUK ELEKTRONIK
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
SINKRONISASI OSS DENGAN PPK ONLINE
KANTOR Jl. Ciawitali No. 44 Cimahi Telp. [022] BANDARA HUSEIN BANDUNG Jl. Padjadjaran No. 156 Telp. [022]
Transcript presentasi:

Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan FORUM DISKUSI KEBIJAKAN ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DAN PPK ONLINE DALAM KERANGKA INSW Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan Semarang, 25 Maret 2019

PUSAT STANDARDISASI SISTEM DAN KEPATUHAN PANDUAN SINGKAT SERTIFIKASI KESEHATAN IKAN EKSPOR PUSAT STANDARDISASI SISTEM DAN KEPATUHAN

Pengertian KMK No.2844/2018 dan PERMEN KP No.18/2018 Jenis Ikan yang Dilarang untuk Diekspor Pengertian PPK online Pemeriksaan Karantina / Mutu Sinkronisasi 8 Elemen Data 1 PNBP 2 3 4 5 6 OUTLINE

Apakah yang dimaksud KMK No. 2844 tahun 2018...??? KMK No.2844 adalah tentang daftar barang yang dibatasi untuk ekspor dan impor berdasarkan PERMEN KP No. 18 tahun 2018 tentang jenis komoditas wajib periksa karantina ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan. Hal ini mengamanahkan bahwa setiap jenis komoditi wajib periksa dengan HS Code sebagaimana tercantum, harus dilengkapi HC atau SPM sebagai elemen data ijin. Sehingga apabila pengajuan PEB tidak dilengkapi HC atau SPM maka respon Bea Cukai adalah reject (NPP). Pemberlakuan KMK No. 2844 tahun 2018 ini terhitung 2 hari sejak ditetapkan (4 Desember 2018) yaitu 6 Desember 2018 mulai berlaku.

Adakah ikan yang dilarang untuk diekspor..? Menurut peraturan Perundang-Undangan yg berlaku, ada beberapa jenis ikan yg dilarang untuk diekspor : Benih Lobster Lobster, Kepiting, Rajungan bertelur atau undersize Coral Sidat Arwana Hiu Koboi dan Hiu Martil PERMEN KP NOMOR 56/PERMEN-KP/2016 Tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia PERMEN KP NOMOR PER.19/MEN/2012 / 2012 Tentang Larangan Pengeluaran Benih SIDAT(Anguilla spp)Dari Wilayah Negara Republik Indonesia Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia  PERMEN KP NOMOR 21/PERMEN-KP/2014 / 2014 Tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hias Anak Ikan Arwana, Benih Ikan Bofia Hidup, dan Ikan Bofia Hidup dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia  PERMEN KP NOMOR 5/PERMEN-KP / 2018 Tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia  undersize

PPK online…? www.ppk.bkipm.kkp.go.id PPK online merupakan aplikasi di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang memudahkan pengguna jasa dalam pengajuan sertifikasi karantina ikan dan pengendalian mutu hasil perikanan untuk memperoleh Sertifikat Kesehatan atau HC. Alur pengajuan HC melalui PPK online adalah : Membuka website www.ppk.bkipm.kkp.go.id Melakukan registrasi dan mengisi formulir bagi pengguna jasa yang belum memiliki username Melakukan login setelah memperoleh username Mengisi formulir pengajuan HC

Registrasi PPK online…?

Siapakah yang boleh mengajukan PPK online..? Question Siapakah yang boleh mengajukan PPK online..? Yang boleh mengajukan permohonan / PPK online adalah pemilik UPI / pemilik UUPI atau perorangan / badan hukum yang diberi kuasa oleh pemilik. Kuasa diberikan secara tertulis dengan materai (Rp 6.000,-) dan bersifat transaksional (surat kuasa hanya berlaku untuk satu kali pengiriman) Answer

Bagaimana agar pengurusan dokumen ekspor menjadi lancar ...? Question Bagaimana agar pengurusan dokumen ekspor menjadi lancar ...? Answer HC atau SPM dikategorikan ijin sebagai persyaratan pada pengajuan PEB. KI-D7 atau KI-D12 dikategorikan ijin sebagai persyaratan pada pengajuan PIB. Pengisian 8 elemen data HARUS sama antara sisterkaroline, INSW dan CEISA yaitu : satuan barang ( kg atau pcs ). NPWP eksportir ( 15 digit. Contoh : 80.442.749.0-905.000 ). HS Code utk penetapan tarif / pos tarif. pelabuhan bongkar ( pelabuhan tujuan ) berdasarkan UN/LOCODE. kode ijin pada modul PEB (kode 950 utk ijin berupa HC atau kode 951 utk ijin berupa SPM ). nomor ijin ( nomor HC atau nomor SPM ). tanggal dimulai ijin ( tanggal cetak HC atau tanggal cetak SPM). tanggal berakhir ijin ( 6 hari kerja sejak HC atau SPM diterbitkan ).

Apakah Perlu Pemeriksaan Laboratorium..? Pemeriksaan laboratorium dilakukan apabila dipersyaratkan oleh negara tujuan atau dipersyaratkan oleh peraturan : PERMEN KP Nomor PER.05/MEN/2005 tentang Tindakan Karantina Ikan Untuk Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina  Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91 /KEPMEN-KP/2018 tentang Penetapan Jenis-Jenis Penyakit Ikan Karantina, Golongan, dan Media Pembawa Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk perikanan

Bagaimana jika TIDAK ada persyaratan laboratorium..? Dokumen Kelengkapan Dokumen Keabsahan Dokumen Verifikasi Lapangan Pengecekan kesesuaian jumlah, jenih dan jumlah Pengujian Klinis atau Organoleptik Pemeriksaan Ulang

Berapa PNBP yang harus disetor..? SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Bagaimana agar pengajuan PEB kepada Bea dan Cukai tidak ditolak..? Pengisian 8 elemen data HARUS sama antara sisterkaroline, INSW dan CEISA yaitu : satuan barang ( kg atau pcs ). NPWP eksportir ( 15 digit. Contoh : 80.442.749.0-905.000 ). HS Code utk penetapan tarif / pos tarif. pelabuhan bongkar ( pelabuhan tujuan ) berdasarkan UN/LOCODE. kode ijin pada modul PEB (kode 950 utk ijin berupa HC atau kode 951 utk ijin berupa SPM ). nomor ijin ( nomor HC atau nomor SPM ). tanggal dimulai ijin ( tanggal cetak HC atau tanggal cetak SPM). tanggal berakhir ijin ( 6 hari kerja sejak HC atau SPM diterbitkan ).

Biarkan Sistem Bekerja untuk Perbaikan Terus Menerus Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan