Kriteria atau batasan jabatan-jabatan yang dapat diduduki oleh PPPK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Usulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
A. DASAR  Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.  Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.  Peraturan Pemerintah.
Disampaikan pada acara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Lina Miftahul Jannah linamjannah.wordpress.com. Kesamaan kedudukan di muka hukum: Mengikuti proses persidangan jika melakukan tindakan yang merugikan.
PENETAPAN KEBUTUHAN DAN PENGADAAN PPPK, PERJANJIAN KERJA PPPK
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR
PENGADAAN BARANG/JASA
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
BAG. ORGANISASI SETDA KENDAL
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
BKD KOTA DUMAI 2015 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2015
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
ISU – ISU STRATEGIS MANAJEMEN ASN OLEH : Dra
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN
TATA CARA SWAKELOLA.
PPPK Formasi dan Seleksi Pusat Inovasi Kelembagaan dan SDA
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
Manajemen Umum Kepegawaian
PENINGKATAN KINERJA PEJABAT PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
BKD Provinsi DKI Jakarta
KEPALA KANTOR REGIONAL IV BKN MAKASSAR
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
UNIVERSITAS AIRLANGGA
PEMBERHENTIAN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
PENGADAAN BARANG/JASA
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PANGKAT & JABATAN.
TATA CARA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) ARSIPARIS
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
Kebijakan Umum tentang Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Brawijaya
Audit Sumber Daya Manusia
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
Rencana Penerapan E- Kinerja bagi PNS di lingkungan
DISAMPAIKAN OLEH SEKRETARIS BRSDM KP
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
PROGRAM & KEGIATAN BKPP
PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN Berdasarkan PP 11/2017 & PP 53/2010
(PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)
DI LINGKUP BPP KEMENDAGRI DAN LEMBAGA LITBANG DAERAH
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
PENGUATAN SISTEM MANAJEMEN SDM ASN
PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
PP 49 TAHUN 2018 MANAJEMEN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) Batam, 9 September 2019.
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

Kriteria atau batasan jabatan-jabatan yang dapat diduduki oleh PPPK Dua Hal Pokok PPPK Kriteria atau batasan jabatan-jabatan yang dapat diduduki oleh PPPK Sistem manajemen PPPK

Batasan PPPK Melakukan pekerjaan tertentu Memiliki keahlian dan/atau keterampilan khusus/tertentu Untuk pekerjaan-pekerjaan yang bersifat teknis Untuk pekerjaan yang tidak bersifat rahasia JPT yang melakukan pekerjaan manajerial Pekerjaan yang bersifat mendesak Untuk mengisi program-program unggulan instansi Pekerjaan yang dilaksanakan untuk kurun waktu tertentu Harus mendukung visi dan misi intansi

Manajemen PPPK Rekrutmen penyusunan kebutuhan pppk untuk masa lima tahun dan dirinci pertahun dilakukan dengan seleksi terbuka tidak membatasi usia maksimal memiliki kinerja yang telah terbukti memiliki kompetensi yang telah terbukit sesuai dengan jenis jabatan memiliki pengalaman yang telah terbukti memiliki pengetahuan dan pemahaman lingkungan yang terbukti memiliki nilai-nilai dasar yang sama dengan asn yang terbukti

Seleksi dan Penilaian Kinerja Lebih ditekankan pada ujian keterampilan dan/atau keahlian Tes psikologi dan psikometri hanya jika diperlukan Uji rekam jejak Pembuktian keahlian atau keterampilan dalam bentuk sertifikasi Tidak perlu masa percobaan Penilaian Kinerja Penilaian kinerja dapat dilakukan dengan 360° Penilaian kinerja memasukkan unsur pembinaan Unsur perilaku dimasukkan dalam pengukuran kinerja Capaian kinerja memiliki bobot yang lebih besar dalam penilaian kinerja Target kinerja disebutkan dalam perjanjian kerja Periode kontrak maksimal 5 (lima) tahun Penilaian kinerja diajukan kepada Tim Penilai Kinerja yang dibentuk oleh PyB

Pengembangan Kompetensi Pengembangan kompetensi diberikan untuk pekerjaan jangka panjang dan sangat penting untuk mendukung pekerjaan Perlu pengaturan agar PPPK yang mendapat pengembangan kompetensi melakukan transfer knowledge dan skill bagi PNS Pengembangan kompetensi untuk pekerjaan jangka panjang (5 tahun) dan sangat penting untuk mendukung kebutuhan organisasi. Pengembangan kompetensi untuk kerperluan pekerjaan yang mendesak Melakukan transfer knowledge dan skills kepada PNS

Penggajian Penggajian seyogyanya di atur sesuai dengan harga jabatan yaitu tanggung jawab, beban kerja, dan resiko pekerjaan dari jabatan tersebut. Tunjangan mengacu pada tunjangan PNS (tukin dan tumal) Mendapat fasilitas kedinasan sesuai jabatannya.

Penghargaan Penghargaan diberikan untuk yang memiliki prestasi dengan melihat masa kerja Pemberian penghargaan mengacu pada pemberian penghargaan pada PNS Menyelamatkan kerugian Negara Melakukan tindakan keselamatan orang banyak Membuat temuan baru/invensi yang bermanfaat bagi masyarakat luas

Pemberhentian/PHK Pengaturannya harus jelas: apabila masa perjanjian kerja selesai, melanggar disiplin, terkena pelanggaran hukuman, dan atau kinerjanya tidak tercapai, terpidana, atau menjadi pengurus/anggota parpol.

Jenis-jenis Jabatan yang diusulkan Tenaga Teknis : Pembangun jalan, jembatan, bendungan Pengolah limbah, sampah Penanggulangan bencana Tenaga pengawas : Pengawas mecusuar Pengawas bendungan, irigas, pembangunan jalan Tenaga di bidang kesehatan : Tenaga medis spesialis Tenaga Petugas Laborat

Jenis-jenis Jabatan yang diusulkan Tenaga di bidang pendidikan : Tenaga Pendidik bidang ke khususan (seperti kesenian) Tenaga Pendidik formal Tenaga di bidang penyuluhan : Tenaga Penyuluh pertanian Tenaga Penyuluh peternakan Tenaga Penyuluh KB Kesehatan Tenaga Penyuluh Perkebunan Tenaga Penyuluh Kebersihan

Jenis-jenis Jabatan yang diusulkan Tenaga di bidang peternakan : Pawang Hewan Tenaga Medik Hewan Tenaga perawat alat : Alat kesehatan seperti alat-alat/ mesin laboratorium Alat-alat industri Tenaga Kesenian : Tenaga Pewayangan (pengatur lalu lintas, lay out, pembawa cerita) Tenaga Ahli Seni Budaya ( Calung, tari dsb)

Jenis-jenis Jabatan yang diusulkan Tenaga analis : Tenaga Penata Kota Tenaga Analis Bangunan dan jalan Tenaga Penjaga : Penjaga Bendungan Penjaga Mecusuar Penjaga Irigasi Penjaga Hutan (polisi hutan) Pemantau pemilu

Jenis-jenis Jabatan yang diusulkan Tenaga administrasi : Sekretaris Pencatat medik Tenaga klerikal (pendukung tugas diplomasi/local staff)

Diusulkan: Jabatan-jabata u/ formasi PNS yang ditolak agar dimasukkan ke dalam formasi PPPK