PENGARUH KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN TERHADAP PEMERIKSAAN PAJAK DAN IMPLIKASINYA TERHADAP TAX EVASION (Survey padaWajib Pajak Badan di KPP Madya Bandung)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Analisa Laporan Keuangan & Pemeriksaan Pajak
Advertisements

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Pertemuan II / III)
NOOR FADLILAH, Peranan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kudus dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak.
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
1 Pertemuan #11 PENYIDIKAN DALAM PERPAJAKAN Matakuliah: F0442 / Ketentuan Umum Perpajakan Tahun: 2006 Versi: 1.
PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (SURVEY PADA KPP PRATAMA CICADAS BANDUNG) Disusun oleh : SHINTIANA SALAM.
PEMERIKSAAN PAJAK VI Pasal 29 UU KUP.
Giska Septa Rahdianawati UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
PENYIDIKAN PAJAK XIV DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Menjangkau yang tak Terjangkau
PERTEMUAN KE-5.
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
Analisis Pelaksanaan Sistem Administrasi Perpajakan menggunakan Metode Self Assessment System pada KPP Pratama Bandung Cibeunying Tugas Akhir Diajukan.
PEMERIKSAAN PAJAK Aris Munandar, SE, M.Si.
Pertemuan 06 Hak Dan Kewajiban Fiskus (Direktorat Jendral Pajak)
Pengantar KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
PENGERTIAN DAN LINGKUP PEMERIKSAAN
Oleh: Iman Rahmat Gunawan
Materi 10.
Pertemuan I HAK & KEWAJIBAN PAJAK.
Menjangkau yang tak Terjangkau
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Mengapa tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak itu
Dilakukan terhadap WP di lapangan
PERTEMUAN KE-7 KEBERATAN DAN BANDING
KUP II.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERTEMUAN KE- 7 KEBERATAN DAN BANDING
KEWAJIBAN DAN WEWENANG PEMERIKSA
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PEMERIKSAAN.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK DALAM PEMERIKSAAN
PENYIDIKAN.
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
KEPATUHAN DALAM PERPAJAKAN
Sistem Pemungutan Pajak
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan Perpajakan.
PEMERIKSAAN PAJAK.
PENGARUH pengetahuan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pajak
DEFINISI DAN UNSUR PAJAK
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KEDATON”.
Pertemuan 3 Pemeriksaan Kantor.
TINDAK PIDANA DIBIDANG PERPAJAKAN DAN TINDAKAN PENYIDIKAN
PENGARUH TARIF PAJAK TERHADAPTAX EVASION DAN IMPLIKASINYA PADA PENERIMAAN PAJAK (Survey pada KPP yang terdaftar di Kanwil Jawa Barat I) WINDY WIDIASTUTI.
PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK DAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP PADA TAX EVASION (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kanwil Jawa Barat I)
PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP TAX EVASION DAN IMPLIKASINYA PADA PENERIMAAN PAJAK (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Di Kanwil Jawa Barat I)
Pengaruh Penghindaran Pajak dan Penggelapan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Survey pada KPP di Kanwil Jawa Barat I ) Indar Yulias
NAMA : IRMAN HERNADI NIM : KELAS : 4 AK2
(Survey Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi)
Assalamualaikum wr.wb JUDUL SKRIPSI: REFORMASI PAJAK DAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN MODERN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Oleh: Yuli Fujihana Dibawah.
Pengaruh Struktur Organisasi terhadap Sistem Informasi Akuntansi dan Implikasinya pada Pengendalian Internal di 10 KPP Bandung Kanwil Jawa Barat I Anggun.
PROGRAM STUDI AKUNTANSI UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
Usulan Penelitian Nama : Rizki Rasphati NIM :
FENOMENA Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa ada masalah di pemeriksaan. Isu kualitas Sistem informasi yang belum optimal dikarenakan.
PERENCANAAN PAJAK TAX PLANNING Sesi Aspek Formal dan Administratif -Kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Kuis Pertemuan 2.
Transcript presentasi:

PENGARUH KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN TERHADAP PEMERIKSAAN PAJAK DAN IMPLIKASINYA TERHADAP TAX EVASION (Survey padaWajib Pajak Badan di KPP Madya Bandung)   RADEN RIKA ZULHAINAR 21108178

KERANGKA VARIABEL FENOMENA Kualitas Pelaporan Keuangan (X) Pelaporan SPT yang dilakukan oleh wajib pajak masih kurang baik, antara lain wajib pajak mengecilkan jumlah pajak yang harus di bayar, adanya faktur fiktif, dan dalam laporan keuangan yang akan di laporankan terdapat kekeliruan. Pemeriksaan Pajak (Y) Kendala yang dihadapi pemeriksaan pajak dalam pelaksanaan pemeriksaan yaitu kesulitan peminjaman dokumen – dokumen kepada wajib pajak yang akan diperiksa. Tax Evasion Kasus penyelundupan pajak dilakukan dengan melakukan manipulasi data pada Surat Pemberitahuan Pajak yang dilaporkan oleh wajib pajak. Penggelapan pajak dilakukan menggunakan tiga modus yaitu modus pertama, tersangka mengganti nama dan alamat wajib pajak sehingga pemeriksaan sulit ditelusuri, modus kedua, uang setoran pajak tetap dibayarkan, tetapi dengan jumlah di bawah angka yang harus disetorkan, dan modus ketiga, penggelapan dengan cara menghapus nama wajib pajak. Konspirasi antara wajib pajak dengan aparat pajak yaitu wajib pajak sengaja memainkan peraturan-peraturan yang ada dengan memberikan pengaruh terhadap para pegawai Ditjen Pajak.

Kualitas Pelaporan Keuangan PARADIGMA PENELITIAN Menurut Felo et al. (2003) kualitas pelaporan keuangan berpengaruh terhadap pemeriksaan pajak, yaitu kualitas pelaporan perusahaan dapat meningkatkan komite audit, bahwa komite audit memiliki peran penting dalam menjamin kualitas keuangan perusahaan pelaporan. Pemeriksaan Pajak merupakan salah satu kebijakan yang paling efektif untuk melindungi perilaku penggelapan pajak (Nicolate Barbutamisu:2011), karena dengan pemeriksaan pajak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan wajib pajak (Stephana Dyah Ayu:2011). Pemeriksaan Pajak Tax Evasion Kualitas Pelaporan Keuangan Felo et al (2003) Nicolate Barbutamisu (2011)

MAPPING FENOMENA, INDIKATOR, KUESIONER DAN HASIL Variabel Fenomena Indikator Kuesioner Hasil Skor&Frekuensi Keterangan X pelaporan SPT yang dilakukan oleh wajib pajak masih kuarang baik, antara lain wajib pajak mengecilkan jumlah pajak yang harus di bayar, adanya faktur fiktif, dan dalam laporan keuangan yang akan di laporan terdapat kekeliruan. Keandalan pelaporan keuangan yang dapat dipercaya jika dapat dibuktikan,bebas dari kesalahan, bebas dari bias dan disajikan secara jujur 51.2% Frekuensi 1:2 2:27 3:14 4:5 5:2 Berdasarkan tanggapan responden sebesar 51.2% dikategorikan Kurang baik. Kebanyakan responden yang memilih 3(ragu-ragu) sebanyak 14 responden, Maka mayorits tanggapan responden memilih ragu-ragu dalam pelaporan keuangan yang dapat dipercaya jika dapat dibuktikan,bebas dari kesalahan, bebas dari bias dan disajikan secara jujur Informasi pelaporan yang disajikan sudah baik dan sempurna 51.6% 1:8 2:11 3:26 4:4 5:1 Berdasarkan tanggapan responden berdasarkan responden yaitu sebesar 51.6% dikategorikan Kurang baik. Tanggapan responden banyak terdapat di frekuensi yang memilih 3(masih kerap terjadi kesalahan informasi) sebanyak 26 responden, Maka mayoritas tanggapan responden memilih bahwa informasi pelaporan keuangan yang disajikan kerap terjadi kesalahan sesuai dengan fenomena adanya wajib pajak yang memberikan informasi pelaporan SPT yang dilakukan dengan mengecilkan jumlah pajak yang seharusnya dibayar dan adanya faktur fiktif dalam laporan keuangan, maka informasi kualitas pelaporan keuangan belum sepenhnya dapat dibuktikan,bebas dari kesalahan, bebas dari bias dan disajikan secara jujur dan mengindikasikan bahwa informasi pelaporan yang disajikan masih perlu ditingkatkan keandalannya agar lebih baik.

MAPPING FENOMENA, INDIKATOR, KUESIONER DAN HASIL Variabel Fenomena Indikator Kuesioner Hasil Skor&Frekuensi Keterangan Y Kendala yang dihadapi pemeriksaan pajak dalam pelaksanaan pemeriksaan yaitu kesulitan peminjaman dokumen – dokumen kepada wajib pajak yang akan diperiksa (Ainun:2011) Peminjaman catatan, buku dan Dokumen Penyebab sulitnya meminjamkan dokumen-dokumen perusahaan yang akan di periksa oleh tim pemeriksa pajak 50.8% Frekuensi 1:6 2:18 3:20 4:5 5:1 Berdasarkan tanggapan responden atas pertanyaan sebesar 50.8% dikategorikan kurang baik, rata-rata responden memilih 3(lupa menyimpan dokumen yang akan di pinjam) sebanyak 20 responden, Maka mayoritas tanggapan responden bahwa wajib pajak tidak mau meminjamkan dokemen, buku dan catatan perusahan kepada tim pemeriksa pajak yaitu wajib pajak lupa menyimpan dokumen yang akan di pinjam. Peminjaman berkas oleh pemeriksa 51.6% 1:3 2:20 3:22 5:0 Berdasarkan pertanyaan Peminjaman berkas oleh tim pemeriksa sebesar 51.6% dikategorikan kurang baik, rata-rata responden memilih 3(memberikan dokumen pada lain waktu/disusullkan) sebanyak 22 responden, Maka mayoritas tanggapan responden bahwa peminjaman berkas oleh tim pemeriksa diberikan oleh wajib pajak tetapi memberikan dokumen pada lain waktu/disusulkan sesuai dengan fenomena kendala yang dihadapi tim pemeriksaan pajak yaitu kesulitan peminjaman dokumen – dokumen kepada wajib pajak yang akan diperiksa.

MAPPING FENOMENA, INDIKATOR, KUESIONER DAN HASIL Variabel Fenomena Indikator Kuesioner Hasil Skor&Frekuensi Keterangan Z Kasus penyelundupan pajak dilakukan dengan melakukan manipulasi data pada Surat Pemberitahuan Pajak yang dilaporkan oleh wajib pajak.( Darmin Nasution:2010) Menyampaikan SPT dengan tidak benar Penyampaian SPT telah menyampaikannya sesuai dengan ketentuan perpajakan 69.2% Frekuensi 1:2 2:8 3:14 4:17 5:9 Pertanyaan penyampaikan SPT telah menyampaikannya sesuai dengan ketentuan perpajakan sebesar 69.2% dikategorikan baik, rata-rata responden yang memilih 4(hampir mendekati) sebanyak 17 responden Maka mayoritas tanggapan responden penyampaian SPT hampir mendekati peraturan perpajakan bearti ada sebagian perusahaan yang menyampaikan SPT dengan manipulasi data yang dilaporkan wajib pajak. Seberapa sering menyampaikan SPT 60.8% 1:5 2:13 3:9 4:21 5:2 Pertanyaan Seberapa sering menyampaikan SPT sebesar 60.8% dikategorikan cukup, rata-rata responden memilih 4(1 tahun sekali) sebanyak 21 responden,. Maka mayoritas tanggapan responden disimpulkan bahwa wajib pajak masih bebas bergerak untuk menggelapkan pajak dalam pelaksanaan self assessment system karena pengisian SPT yang dilakukan sendiri oleh wajib pajak, sesuai dengan fenomena yaitu Kasus penyelundupan pajak dilakukan dengan melakukan manipulasi data pada Surat Pemberitahuan Pajak yang dilaporkan oleh wajib pajak. Penggelapan pajak dilakukan menggunakan tiga modus yaitu modus pertama, tersangka mengganti nama dan alamat wajib pajak sehingga pemeriksaan sulit ditelusuri, modus kedua, uang setoran pajak tetap dibayarkan, tetapi dengan jumlah di bawah angka yang harus disetorkan, dan modus ketiga, penggelapan dengan cara menghapus nama wajib pajak. (Ike Edwin:2010) Tidak mendaftarkan diri atau menyalahgunakan NPWP atau Pengukuhan PKP Penggunaan NPWP / Surat Pengukuhan PKP 51.6% 2:18 3:23 4:1 5:3 Berdasarakan pertanyaan Penggunaan NPWP / Surat Pengukuhan PKP sebesar 51.6% dikategorikan kurang baik, memilih 3(ragu-ragu) menjawab 23 responden, yang Maka mayoritas tanggapan responden memilih ragu-ragu mendaftar atau menggunakan NPWP / Surat Pengukuhan PKP.

MAPPING FENOMENA, INDIKATOR, KUESIONER DAN HASIL Variabel Fenomena Indikator Kuesioner Hasil Skor&Frekuensi Keterangan Masih terdapat masyarakat yang tidak ingin menjadi wajib pajak 50.0% Frekuensi 1:2 2:25 3:20 4:2 5:1 Berdasarkan pertanyaan masih terdapat masyarakat yang tidak ingin menjadi wajib pajak sebesar 50.0% dikategorikan kurang baik, memilih 2(kekurangsadaran masyarakat) sebanyak 25 responden, Maka mayoritas tanggapan responden dapat disimpulkan terdapat upaya penggelapan pajak dengan tidak mendaftarkan maupun menyalahgunakan NPWP/Surat Pengukuhan PKP seperti pengajuan penghapusan NPWP yang tidak sesuai dari wajib pajak, sesuai dengan fenomena Penggelapan pajak dilakukan menggunakan tiga modus yaitu modus pertama, tersangka mengganti nama dan alamat wajib pajak sehingga pemeriksaan sulit ditelusuri, modus kedua, uang setoran pajak tetap dibayarkan, tetapi dengan jumlah di bawah angka yang harus disetorkan, dan modus ketiga, penggelapan dengan cara menghapus nama wajib pajak. Konspirasi antara wajib pajak dengan aparat pajak yaitu wajib pajak sengaja memainkan peraturan-peraturan yang ada dengan memberikan pengaruh terhadap para pegawai Ditjen Pajak. (Agus Martowardojo:2010) Berusaha menyuap fiskus Modus dalam usahanya melakukan penyuapan 66.4% 1:1 2:9 3:13 4:27 5:0 Berdasarkan pertanyaan modus dalam usahanya melakukan penyuapan sebesar 66.4% dikategorikan cukup, memilih 4(kurang tahu karena jarang terjadi) sebanyak 27 responden Maka mayoritas tanggapan responden modus dalam usaha penyuapan terhadap fiskus wajib pajak menyatakan kurang tahu dan jarang terjadi penyuapan pajak kepada fiskus . Mengetahui adanya penyuapan pajak 68.8% 2:5 3:19 4:17 5:7 Berdasarkan pertanyaan mengetahui adanya penyuapan pajak sebesar 68.8% dikategorikan baik, memilih 3(tahu namun diam saja) sebanyak 19 responden, Maka mayoritas tanggapan responden dapat disimpulkan bahwa mengindikasikan begitu kuat upaya wajib pajak dalam menggelapkan pajak melalui praktik kolusi dan juga yang disebabkan oleh faktor kekurangsadaran masyarakat terhadap kewajiban.

PENGARUH KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN TERHADAP PEMERIKSAAN PAJAK Model Summary Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate dimension0 1 .747a .558 .549 5.37764 a. Predictors: (Constant), Kualitas Pelaporan Keuangan (X) Nilai koefisien determinasi merupakan besar kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen. Jadi dari hasil penelitian ini diketahui bahwa Kualitas Pelaporan Keuangan memberikan pengaruh sebesar 55,8% terhadap Pemeriksaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung .Hal ini bisa dikategorikan baik karena jika kualitas pelaporan keuangan baik maka dalam pelaksanaannya pemeriksaan pajak pun akan baik. Dan sisanya sebesar 44,2% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar Kualitas Pelaporan Keuangan. Faktor-faktor lain tersebut adalah Self Assessment System ( Widdie Andriyanto,2008), dan Data Mining (Manish Gupta).

PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP TAX EVASION Model Summary Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate dimension0 1 .847a .718 .712 2.83968 a. Predictors: (Constant), Pemeriksaan Pajak (Y) Nilai koefisien determinasi merupakan besar kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen. Jadi dari hasil penelitian ini diketahui bahwa Pemeriksaan pajak memberikan pengaruh sebesar 71,8% terhadap Tax Evasion pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung. Hal ini dapat dikategorikan baik karena jika pemeriksaan pajak baik maka perlanggaran terhadap tax evasion akan menurun. Dan sisanya sebesar 28,2% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar pemeriksaan pajak . Faktor-faktor lain tersebut adalah Self Assessment System (Kusumawati,2005), Sistem Perpajakan (Joel Slemrod,2007), Sistem Administrasi Perpajakan (Aurelija,2010), dan Probalitas Pemeriksaan (Matthew Rablen,2007).

KESIMPULAN DAN SARAN Rumusan Masalah Kesimpulan Saran Bagaimana Pengaruh Kualitas Pelaporan Keuangan terhadap Pemeriksaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung Kualitas Pelaporan Keuangan berpengaruh terhadap Pemeriksaan Pajak. Fenomena yang terjadi pada kualitas pelaporan keuangan yaitu pelaporan SPT yang dilakukan oleh wajib pajak masih kurang baik, antara lain wajib pajak mengecilkan jumlah pajak yang harus di bayar, adanya faktur fiktif, dan dalam laporan keuangan yang akan di laporankan terdapat kekeliruan. Hasil penelitian atas kualitas pelaporan keuangan yang menunjukkan gap dengan kondisi rendah memberikan pengertian bahwa kualitas pelaporan keuangan perlu ditingkatkan yaitu melalui kendalan yang kategorinya kurang baik artinya masih jauh dari nilai ideal. Dalalm hal ini di perlukan informasi laporan keuangan yang di berikan tidak menyesatkan, kesalahan material, sehingga dapat disajikan dengan wajar agar tidak ada lagi wajib pajak yang melaporkan SPTnya dengan faktur fiktip. Bagaimana Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Tax Evasion pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung. Pemeriksaan Pajak berpengaruh terhadap Tax Evasion. Fenomena pemeriksaan pajak yaitu kesulitan peminjaman dokumen – dokumen kepada wajib pajak yang akan diperiksa dan fenomena tax evasion Tindakan tax evasion dalam pelaporan SPT, kepemilikan NPWP, pelaksanaan wewenang oleh pihak ketiga selaku pemungut/pemotong pajak dan tindakan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya masih memiliki kesadaran yang rendah sesuai dengan fenomena yang terjadi yaitu tindakan penyelundupan pajak melakukan manipulasi data pada Surat Pemberitahuan Pajak yang dilaporkan oleh wajib pajak, Penggelapan pajak dilakukan menggunakan tiga modus. Gap yang terjadi dari hasil penelitian pemeriksaan pajak yang masih jauh dengan nilai ideal bahwa penelitian menunjukkan agar mempermudah pemeriksaan pajak wajib pajak senantiasa meminjamkan dokumen-dokumen yang akan di pinjam oleh tim pemeriksaan agar pemeriksaan berjalan dengan lancar. Untuk tindakan tax evasion yang memiliki kategori rendah, wajib pajak masih memiliki kepatuhan yang rendah, sebaiknya petugas pajak lebih mengawasi perpajakan wajib pajak agar manipulasi perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak berkurang bahkan tidak ada lagi wajib pajak yang ingin memanipulasi atau menggelapkan pajak perusahaannya, atau sebaiknya kantor pelayanan pajak menambah petugas di bagian pengawasan dan konsultasi untuk lebih mudah dalam mengawasi perilaku wajib pajak.

TERIMA KASIH