Oleh : Chairina, S.Kom, M.TI KOMINFO Implementasi siCANTIK dan MANTRA sebagai Platform Sistem Perizinan Daerah Terintegrasi Oleh : Chairina, S.Kom, M.TI
Proses Perizinan Konvensional Kemenperin Asosiasi BKPM Seorang Warga/Badan Usaha harus menuju banyak lembaga Pemerintah Satu Lembaga Pemerintah harus melayani banyak warga/badan usaha KLH Kehutanan Kemendag Kelurahan ESDM Bank DPU Bea Cukai Pajak PolPP Loket PTSP Kecamatan Diidentifikasikan terdapat > 500 elemen data pemohon dalam layanan publik di Indonesia
Online Single Submission Dikbud Pajak Obat & Makanan Perhubungan Kesehatan Kelautan dan Perikanan LHK Pertanian Perindustrian AHU Keuangan PUPR Pariwi sata Kominfo Energi www.oss.go.id siCANTIK PTSP K/L PTSP Provinsi Keuntungan Pemohon tidak perlu mengajukan dokumen persyaratan berulang-ulang, cukup datang ke BKPM atau salah satu PTSP di Indonesia Layanan paralel, dimana satu permohonan akan menghasilkan beberapa ijin terkait Pemohon yang sudah terverifikasi dapat menggunakan layanan online sepenuhnya Pemohon menuju Portal www.oss.go.id Pintu Masuk Perizinan Berusahan yang dikembangkan oleh Kemenko Perekonomian; Mengintegrasikan berbagai perizinan terkait usaha dari seluruh sektor sebagaimana lampiran PP 24 Tahun 2018; PTSP Kab/KOta Target diterapkan pada 170 PTSP Pemda untuk tahun ini Telah dilaksanakan bimtek untuk 116 Kab/ko/prov siCANTIK dikembangkan dan diselenggarakan untuk memfasilitasi layanan perizinan di PTSP Pemda dan K/L tertentu
Investasi (Pasal 30 ayat (7) UU 25/2017) Gambaran Pelayanan Perizinan Berusaha OSS OSS K/L SiCANTIK SPIPISE DPMPTSP SKPD Sektor Investasi/ berusaha yang didelegasikan/ BKO Investor Pelaku Usaha lainnya Investasi/Urusan Urusan Delegasi Investasi (Pasal 30 ayat (7) UU 25/2017) *sumber: Paparan Tim Implementasi OSS dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi siCANTIK Cloud
PERUBAHAN BISNIS PROSES PERIZINAN BERUSAHA MELALUI OSS PERIZINAN BERUSAHA PADA DAERAH YANG BELUM MEMILIKI RDTR Izin Usaha Izin Usaha Sektoral (otomatis) SIUP (otomatis) SNI Wajib SNI Sukarela CPOB CPOTB CPAKB Perizinan Lingkungan (UKL-UPL/Amdal) Pemenuhan Standar IMB (Standar Komposit atau per Bagian (SNI)) Pemenuhan Standar SLF Izin Komersial/ Operasional Izin Edar (Pendaftaran): Pangan Obat Suplemen Kosmetika Obat Tradisional Alat Kesehatan Sertifikasi/ Lisensi Pendaftaran Pengesahan Badan Usaha Nomor Induk Berusaha (NIB)** NPWP BPJS Izin Lokasi Fasilitas Fiskal* RPTKA* Komitmen & Compliance Komitmen & Compliance SiCANTIK Cloud SiCANTIK Cloud * Sesuai kebutuhan investor ** NIB berlaku sebagai TDP & API
Alur Proses Perizinan Berusaha di Daerah Kebija-kan PP 24/2018 UU 23/2014 + PP24/2018 NSPK SEKTOR (Data Teknis) UU 23/2014 + PP24/2018 Proses Pendaftaran-NIB Penerbitan Izin Tinjauan Teknis + Rekomendasi Pemberkasan+ Penjadwalan tinjauan Retribusi+ Penetapan Sistem/Pelaku OSS siCANTIK Cloud OSS DPMPTSP Tim Teknis di Dinas Terkait DPMPTSP Pengawasan Vertikal Notifikasi Sistem Di KL Aplikasi vertikal di sektor sesuai perizinan KOMITMEN
Aplikasi siCANTIK Cloud Aplikasi siCANTIK Cloud adalah Platform Aplikasi Perizinan Gratis yang dapat dimanfaatkan oleh K/L/D dalam melaksanakan pelayanan secara elektronik. siCANTIK Cloud dapat dikonfigurasi sesuai dengan SOP pelayanan perizinan maupun non perizinan di K/L/D tanpa coding agar pelaksanaan layanan elektroni k dapat dilaksanakana secara mandiri, murah, dan cepat. https://sicantikui.layanan.go.id Kominfo KOMINFO
Fitur siCANTIK Cloud Fleksibel, dapat dikonfigurasi sesuai kebutuhan meliputi alur proses perizinan, entri data, pelaporan, peran dan akses pengguna, notifikasi perizinan, dll tanpa coding Infrastrukur berbasis Cloud, PTSP dapat fokus pada pengembangan kualitas layanan, infrastruktur aplikasi dikelola dan dikembangkan Kementerian Kominfo. Tanda Tangan Digital, mendukung implementasi tanda tangan elektronik dengan sertifikat digital, mempercepat dan mempermudah pengesahan perizinan Terintegrasi OSS, siap memproses perizinan berusaha yang masuk melalui OSS sesuai dengan NSPK perizinan masing-masing sektor https://sicantikui.layanan.go.id Kominfo KOMINFO
Skenario Integrasi OSS - siCANTIK Berdasarkan SE Menteri Dalam Negeri No. 503/4032/SJ dan No. 503/4033/SJ untuk integrasi dengan OSS daerah menyiapkan Sistem Perizinan Daerah dengan pilihan: Menggunakan siCANTIK Cloud sebagai sistem perizinan berusaha; atau Menggunakan sistem perizinan berusaha sendiri yang terintegrasi ke siCANTIK Cloud menggunakan Aplikasi MANTRA OSS siCANTIK Cloud Kesiapan untuk Mantra: Sistem daerah sesuai dengan Permendagri 138/2017 Kesiapan Perubahan Aplikasi Kesiapan setting NSPK di sistem existing Kesiapan Jaringan, Penyediaan server dan keamanan server MANTRA DPMPTSP KOMINFO Sistem Mandiri Daerah DPMPTSP
Pemenuhan Komitmen dengan MANTRA Sistem Mandiri PTSP Daerah siCANTIK CLOUD Sicantik Cloud Menerima cek list Maping apakah instansi meng-gunakan sicantik cloud atau tidak Jika Iya buat permohonan sesuai kode izin Jika tidak kirim ceklist ke aplikasi daerah Saat permohonan di proses up date status ke oss OSS Pemohon mengajukan Izin Berinvestasi sesuai KBLI Kirim cek list komitment Aplikasi Daerah Menerima ceklist dari sicantik cloud Buat permohonan dari ceklist yang ada Update status saat permohonan di proses
TERIMA KASIH Direktorat e-Government Direktorat Jenderal Aplikasi Informarmatika Kementerian Komunikasi dan Informatika