P ERTEMUAN KE 10 Pembuatan draf Per UU By fatim. K ERANGKA PERATURAN - PER UU Terdiri atas: A.Bagian penamaan /judul. B.Bagian Pembukaan/ C.Batang Tubuh/Isi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Advertisements

PERANCANGAN PERAT. PER-UU-AN PENCABUTAN Bimbingan Teknis Legislative Drafting Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Jakarta, 11 November.
BAB VIII Penjelasan Peraturan Per-UU-an
STRUKTUR/ KERANGKA PERATURAN
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
24/07/2013 PROSES PENYUSUNAN PROLEGNAS PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012 Oleh: Dr. Wicipto Setiadi , S.H., M.H. Kepala Badan Pembinaan.
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HUKUM ACARA PENGUJIAN UU
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH
TEHNIK MERANCANG PERATURAN PERUSAHAAN
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI
Peraturan Perundang-undangan dalam negara hukum
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
KONSEP DAN HAKEKAT PERUNDANG UNDANGAN NASIONAL
PERANCANGAN PERATURAN DESA
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
KEWENANGAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI
Materi Ke-7: BATANG TUBUH (ISI) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Materi Ke-8: Penutup Dalam Peraturan Perundang-Undangan
S T R U K T U R PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Materi Ke-5: Proses Pengesahan RUU di DPR
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
Materi Ke-9: Perubahan Peraturan Perundang-Undangan
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TATA CARA DAN PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Disampaikan oleh : Adi Setiadi, SH Kasubbag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Bina Marga.
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
S T R U K T U R PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
Oleh: AGUSTINA DAYALELUNI, SH, MH
PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Materi muatan ilmu perundang-undangan
A. Tujuan Instruksional Umum
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
PERANCANGAN PERAT. PER-UU-AN PERUBAHAN modul kuliah perancangan peraturan negara SONY MAULANA S. Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kewenangan Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh; Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota ditandatangani oleh Ketua.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BY: SRIYANTO.
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
PENCABUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
BAB VIII PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BAHASA, NORMA, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Perundang-undangan di Indonesia
Endang Yuni Purwanti, S.H., M.Si. [Kasubbag Produk Hukum – IPB]
AHMAD MEDAPRI H, S.H., M.Eng., MIDS.
MEKANISME PEMBENTUKAN PERDA (EXECUTIVE)
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
Mempelajari Sumber Hukum Undang-Undang
1.UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 2.UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan.
MEKANISME PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Dipaparkan oleh: Jamrin Desky, SE Ka. DPMK Aceh Tenggara.
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BAHASA, NORMA, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR72TAHUN 2012 TENTANG SISTEM KESEHATAN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
Transcript presentasi:

P ERTEMUAN KE 10 Pembuatan draf Per UU By fatim

K ERANGKA PERATURAN - PER UU Terdiri atas: A.Bagian penamaan /judul. B.Bagian Pembukaan/ C.Batang Tubuh/Isi Peraturan D. Penutup. E. Penjelasan ( bila perlu). F. Lampiran ( bila perlu).

B AGIAN P ENAMAAN /J UDUL Setiap bentuk/jenis per-UU khusunya UU diberi penamaan. Berisi: - Jenis/macam/bentuk. - nomor dan tahun pembentukan, - nama per UU - dirumuskan singkat, dan mencerminkan materi muatan/isi UU tsb. - ditulis dg huruf capital yg diletakkan di tengah2 marjin tanpa diahiri tanda baca.

CONTOH: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2004 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI

B AGIAN P EMBUKAAN UU ) memuat: 1. Frase: DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 2. Konsideran: memuat: -latar belakang/alasan dibentuknya UU. -maksud dan tujuan, perlunya dibentuknya UU. -

Mengingat memuat: * dasar hukum kewenangan badan pembentuk UU dalam rangka membentuk UU yg sedang dibentuknya. Berupa pasal- pasal per UU berupa hukum positip penulisan secara herarkhis.

F RASE UU SETELAH PERUBAHAN PERTAMA DAN KEDUA UUD 1945 ADALAH Dengan persetujuan bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSAKAN Menetapkan ( nama UU )

B ATANG T UBUH UU Memuat semua substansi uu, yang dirumuskan dan dituangkan dalam pasal-pasal dan ayat- ayat. 1. Ketentuan Umum. 2. Pengaturan Materi/isi UU. 3. Ketentuan Pidana. 4. Ketentuan Peralihan. 5. Ketentuan Penutup

B AGIAN P ENUTUP UU Bagian ini-  terkesan merupakan bag dari batang tubuh. Padahal ---  letaknya di luar bag Batang tubuh. Isi Bagian Penutup: 1. rumusan pengundanganUU  Lembaran negara ( L.N RI)---  tujuan: agar semua orang tahu

L ANJUTAN : 2.Keterangan tempat disahkan, tanggal disahkan, tanda tangan pengesahan, yang merupakan pengesahan dari RUU menjadi UU. 3. keterangan tempat disahkan, tanggal dan pejabat yang mengundangkan, ( di sudut kiri bawah).

4. keterangan LN.RI memuat pengundangan, yang merumusannya: LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR TAHUN Tempatnya di bawah dan di luar UU karena bukan bagian dari batang tubuh.

Disahkan di Jakarta Pada tanggal PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Ttd. Susila Bambang Yudoyono Diundangkan di Jakarta Pada Tanggal SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA Ttd. MARSILAM SIMANJUNTAK