PENANGKAPAN PENAHANAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
B. Kewenangan/Kompetensi Pengadilan
Advertisements

HUKUM ACARA PIDANA DOSEN: PRANOTO,S.H.,M.H.
Menurut pasal 138 Penuntut umum setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik segera mempelajari dan meneliti dalam waktu a. 20 hari b. 14 hari c. 7.
PRAPENUNTUTAN PENUNTUTAN SURAT DAKWAAN
PENYIDIKAN Kelompok II M.Akbar Arafah
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
PENYUSUNAN SURAT DAKWAAN
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
POKOK-POKOK PERUBAHAN KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
PRAPERADILAN.
• Pencapaian sasaran kinerja
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Apakah yang dimaksud dengan kepailitan berdasarkan UU No.37 tahun 2004
PUTUSAN PIDANA Aristo M A P.
TURUNAN DIFERENSIAL Pertemuan ke
Prosedur Beracara Arbitrase
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
Pertemuan ke – 6 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Luas Daerah ( Integral ).
Perkara Pidana, Penyidikan, dan Penuntutan
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
SUNSET POLICY.
Persaingan usaha.
PENGADILAN PAJAK.
DEFINISI KORUPSI. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU.No.31 Tahun 1999 jo. UU.No.20.
SELAMAT DATANG.
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
PERSEROAN.
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
RAHASIA BANK Materi Kuliah.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
PROSES PERADILAN HAM.
Untuk banding : Tidak ada syarat-syarat khusus kecuali tentang tenggang waktu saja, pengadilan tingkat banding (pengadilan tinggi). Meruapakan pengadilan.
PENANGKAPAN PENAHANAN
Pra Penuntutan dan Penuntutan
Hukum Pembuktian Segala Sesuatu Yang Berhubungan Dengan Pembuktian
PENYIDIKAN NEGARA.
DI SUSUN OLEH : - YOGI HUMAEDI - KHOERUL ANWAR - OGI PURWADI
Hak Tersangka / Terdakwa
VISUM et REPERTUM.
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
Acara Peradilan Pidana Anak
Penyitaan.
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN
PENGGELEDAHAN, PENYITAAN & INTERSEPSI
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
Introducing Hukum acara pidana
Kiat – Kiat Dalam Menghadapi Permasalahan Hukum Perdata, Pidanan, TUN, Arbitrase dan KIP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mataram, September.
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
PERKULIAHAN IV.
PROSES PERADILAN PIDANA
SISTEM PEMBUKTIAN DAN BARANG BUKTI
Penggeledahan (bag III, ps )
Penyelidikan Penyidikan
Proses Hukum Acara Peradilan HAM
Oleh : LUDFIE JATMIKO BARANG B U K T I Sesi VIII
PEMBUKTIAN Hukum Acara Pidana.
HUKUM ACARA PIDANA Oleh : Rahmanu Wijaya.
PERKULIAHAN VII.
MEMAHAMI HUKUM ACARA PIDANA
PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN
PENGADILAN NEGERI SERANG
SISTEM PERADILAN PIDANA
Asas Peradilan Pidana Pertemuan 2.
Transcript presentasi:

PENANGKAPAN PENAHANAN Flora Dianti, SH, MH

FILOSOFI UPAYA PAKSA Sangat melanggar HAM, sehingga penggunaan upaya paksa harus dihindari. Jika memang terpaksa harus dilakukan, maka pelaksanaannya harus Due Process of Law. Semakin banyak dilakukan upaya paksa, maka semakin jelek proses peradilan pidana tsb.

PENANGKAPAN (1) DEFINISI: Ps.1 bt.20 KUHAP KOMPETENSI: 1. Penyidik 2. Penyidik Pembantu LAMA PENANGKAPAN: 1 x 24 jam (Ps. 19)

Syarat PENANGKAPAN SYARAT: Ps. 17 KUHAP 1. Diduga Keras Melakukan TP 2. Bukti Permulaan yang Cukup Diduga Keras? Bukan Asumsi Bukti Permulaan yang cukup? SKB Mahkejapol 1983: laporan + 1 AB

Bukti Permulaan Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009: Bukti Permulaan yang cukup adalah adanya Laporan Kepolisian dan minimal 2 Alat bukti yang diperoleh dari: Keterangan saksi oleh Penyidik Keterangan Ahli oleh Penyidik Surat Petunjuk

Prosedur PENANGKAPAN TATA CARA: Ps. 18-19 1. Surat Tugas 2. Surat Perintah Penangkapan (Id, Alasan,Uraian Singkat TP) 3. Tembusan S. Perintah Penangkapn  

ARREST WARRANTAND ARREST ORDER

FILOSOFI PENAHANAN tidak boleh ditafsirkan sebagai bentuk penghukuman, atau bertujuan utk penghukuman, atau cicilan penghukuman. Kalaupun seseorang akhirnya ditahan, maka seluruh masa penahanan, harus ada kompensasi, dalam bentuk pengurangan pemidanaan atau kompensasi lainnya. tidak boleh dibenturkan dengan rasa keadilan. tidak boleh membahayakan kesehatan dan keselamatan tsk/tdw.

PENAHANAN DEFINISI: Ps. 1 bt. 21 KUHAP (Penempatan di tempat tertentu) KOMPETENSI: Ps. 20 KUHAP 1. Penyidik 2. PU 3. Hakim

SYARAT PENAHANAN (2) 1. Syarat Obyektif/Syarat Hukum: 21(1) jo. 4 a. Ps. 21(1): Diduga Keras Melakukan + Bukti yg Cukup b. Ps. 21(4) – a. >= 5 thn - b. < 5 thn, TP Tertentu 2. Syarat Subyektif/ Syr Kepentingan: -Melarikan Diri, Merusak BB, Mengulang TP

PENAHANAN (3) TATA CARA: Ps.21 (2) dan 21 (3) 1. Memperlihatkan Srt Perintah Penahanan/ Penetapan Hakim 2. Memberikan Tembusan Srt Perintah Penahanan

PENAHANAN (3) MACAM2 PENAHANAN: Ps. 22 1. Rutan: full 2. Tahanan Rumah: 1/3 3. Tahanan Kota: 1/5

JANGKA WAKTU PASAL 24-29 1. Penyidik Ps. 24 jo.29: (20+40+30+30) 2. PU Ps.25 jo. 29: (20+30+30+30) 3. Hakim PN Ps.26 jo. 29 (30+60+30+30) 4. Hakim PT Ps. 27 jo. 29 (=ibid=) 5. Hakim MA Ps. 28 jo. 29 (50+60+30+30) Ps. 29: Pengecualian: gangguan fisik/mental berat/ancaman pidana 9thn/lebih

JANGKA WAKTU PENAHANAN No. Pejabat Lama Perpjgn ke-1 dg psetujun Jk. Wkt Perpjgn ke:2 Psetujn Jk.Wkt Jumlah hari 1. Penyidik 20 JPU: 40 Ka.PN 30+30 120 2. PU Ka.PN: 30 110 3. Hakim PN 60 Ka.PT 150 4. Hakim PT Hak.MA 5. Hakim Agung 50 Ka. MA Ka.MA 170 TOTAL +250 +300 =700

Hak Tsk/Terdakwa Pasal 30 KUHAP Apabila penahanan tidak sah, Tersangka/Terdakwa memiliki hak untuk melakukan gugatan Ganti Kerugian.

PENANGGUHAN/ PENGALIHAN Penangguhan penahanan: Ps. 31 KUHAP Jaminan: PP 27/83 1. Jaminan uang: Psl. 35 2. Jaminan orang: Psl.36

STATE DETENTION HOUSE INDIA AND INDONESIA

HOUSE DETENTION

INDONESIA STATE DETENTION ARTALYTA’S ROOM IN PRISON

PONDOK BAMBU DETENTION HOUSE ARTALYTA’S AND GENERAL CONVICTED MAN IN PRISON

NEXT ASSIGNMENT Penggeledahan Penyitaan Intersepsi/ Penyadapan (definisi, prosedur, syarat dan kondisi, jaminan, dll).