Kelompok 8 Asy-syifa Ainina Amalia Elsa Syafira Hidayah Husna Nadhilah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penyebab utama mundurnya Presiden Nixon Politik dan Pemerintahan Amerika Serikat (2012)
Advertisements

TEKS ANEKDOT HUKUM PERADILAN
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
ANAK DI LUAR NIKAH (MUI)
PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SMA BERDASARKAN KURIKULUM 2013
Pengertian anekdot Ciri ciri anekdot Kaidah anekdot Struktur anekdot
22:1 Karena itu, hai manusia, siapa pun juga engkau, yang menghakimi orang lain, engkau sendiri tidak bebas dari salah. Sebab, dalam menghakimi orang.
Memahami Struktur dan Kaidah Teks Anekdot
Teks Anekdot Albertus Andrie / 05 Reynaldo Indrawan / 27
Anekdot Kelompok Supernova
Perihal Upaya-upaya Hukum
Tidak Terlaksanya Perjanjian/ WANPRESTASI Tidak Terlaksanya Perjanjian/ WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur) Adalah suatu keadaan.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS
Kasus Korupsi= Muhammad Nazaruddin
Perihal Acara Istimewa
Perkembangan Kriminologi lanjutan
Kritik dan Humor dalam Layanan Publik
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
KRITIK DAN HUMOR DALAM LAYANAN PUBLIK
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
HUKUM KEPAILITAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN UTANG
4.2 Memproduksi teks anekdot baik secara lisan maupun tulisan
BERITA KOPLAK BBM TURUN LAGI
KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
TEKS ANEKDOT.
Pengertian anekdot Ciri ciri anekdot Kaidah anekdot Struktur anekdot
PENYIDIKAN NEGARA.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA
SISTEM HUKUM DAN SISTEM PIDANA
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
Pengulangan Melakukan Tindak Pidana
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Surya Agung Batara Muhammad Izzuddin Phita Prasetya
Hukum Acara PTUN -Pengertian: hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di PTUN, serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam.
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN B 2015
PERWALIAN Surini Ahlan Sjarif.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA
Standar Kompetensi : 7. Memahami teks dengan membaca sekilas, membaca
Teks Anekdot Oleh Nia Sofyana, S.Pd.
PEMBUATAN LITMAS PRA ADJUDIKASI dan ADJUDIKASI Disampaikan oleh : Drs
Kritik dan Humor dalam Layanan Publik
Kelompok 3 Rahmaniar Irhamna Rizky atika Haiqal akbar Teuku harsya giffari.
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Makna Pencobaan Dalam Hidup Kita.
Penjelasan Tentang Cerpen
Febryana Fitri Ramadhani
Tugas bahasa indonesia
Nabi Yusuf By Ibam.
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
Perihal Upaya-upaya Hukum
Peradilan Agama Peradilan Agama adalah peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam (Ps 1 butir 1 UU 7/1989) Peradilan Agama adalah salah satu pelaku.
Perlindungan Konsumen
ANEKDOT KELOMPOK : SAKAW Revisi 0.1 Disusun Oleh NAMA :
TEKS KUHP DALAM ANEKDOT
Rumiyati, S.Pd. Bahasa Indonesia Kelas X – IPS.2 MA Negeri 1 Sumpiuh
Anekdot dan Strukturnya
PENGANTAR ILMU HUKUM M. YUSRIZAL ADI SYAPUTRA, SH.,MH. FAKULTAS HUKUM
Penguatan alternatif pemidanaan untuk mencapai keadilan restoratif
ACTIO PAULIANA oleh Parulian P Aritonang SH LLM MPP
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 09 ) Bahan 9 Sistem Hukum Indonesia
Teori – Teori Sosial Pip, Jones (2009).
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
KELOMPOK 2 Rosse Isyati Rohdiyah Indah Pratiwi Faradina Izzati Riawan
Nama pengarang : diana mariska Ageng ginna khas sidik Bhas 2.1.
Asas Peradilan Pidana Pertemuan 2.
TEMA PEMBELAJARAN Kritik dan Humor dalam Layanan Publik.
1. Dara Gading A. 2. Devi Eka R. 3. Dwi Ayu W. 4. Shabrina Nola R. 5. Widia Putri E.
Transcript presentasi:

Kelompok 8 Asy-syifa Ainina Amalia Elsa Syafira Hidayah Husna Nadhilah Hukum Peradilan Bahasa Indonesia Kelompok 8 Asy-syifa Ainina Amalia Elsa Syafira Hidayah Husna Nadhilah Shalsa Dilla Ainur Rizqy

Anekdot Hukum Peradilan Orientasi : Suatu pagi saat Tukang Pedati melewati jembatan,ternyata jembatan itu tidak kuat,sehingga dagangan,kuda dan Tukang Pedati itu jatuh ke sungai.Si tukang pedati dan keluarganya melaporkan si pembuat Jembatan ke hakim,karena merasa dirugikan. Abstraksi : Pada zaman dahulu di suatu negara ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun.

Tidak ada yang mengaku bersalah Koda : Penjara tidak muat untuk si Pembantu yang gemuk, dan dia tidak punya uang untuk disita.Lalu Si Hakim menyuruh pengawalnya untuk mencari pembantu yang berbadan kurus,pendek dan punya uang dan memenjarakannya. Akhirnya pembantu yang berbadan pendek,kurus,dan punya uang dimasukan penjara dan disita uangnya.Peradilan pun dianggap adil Reaksi : Si Tukang Jembatan menyalahkan si Tukang kayu,si Tukang kayu menyalahkan Si Penjual Kayu,dan si Penjual kayu menyalahkan pembantunya.Meraka saling membela diri. Krisis : Tidak ada yang mengaku bersalah

Partisipan yang terlibat pada anekdot tersebut adalah Yang Mulia Hakim Si Tukang Pedati Si Pembuat Jembatan Si Tukang Kayu Si Penjual Kayu Pengawal Pembantu berbadan tinggi dan gemuk Pembantu berbadan pendek, kurus, dan punya uang Masyarakat

Karena penjara tidak muat untuk pembantu berbadan gemuk itu, dan dia juga tidak punya uang untuk disita Mengapa si Pembantu yang kurus dan pendek dihukum dan dipenjara, tetapi si Pembantu yang gemuk dan tinggi tidak?

Yang disindir adalah pelaku peradilan di Indonesia, khususnya Hakim Dalam teks anekdot itu terkandung sindiran, yaitu keputusan yang tidak adil dikatakan adil. Siapa yang disindir?

Seandainya tukang pedati itu tidak melewati jembatan, maka ia tidak akan jatuh. Seandainya jembatan itu kuat, maka tukang pedati tidak akan jatuh. Seandainya zaman dahulu sudah ada polisi, maka masyarakat tidak akan langsung melapor kepada hakim. Seandainya pembantu tinggi dan gemuk itu memiliki uang, dan penjaranya besar, maka ia yang akan masuk penjara Betulkah sindiran itu dapat diungkapkan dengan pengandaian? Salah satu pengandaian yang ditemukan dalam teks anekdot di atas adalah bahwa peradilan itu dilaksanakan di suatu negara, bukan negara kita.

Betulkah sindiran itu dapat diungkapkan dengan lawan kata (antonim)? Miskin >< kaya Kurus >< gemuk Jujur >< dusta Pendek >< tinggi Betulkah sindiran itu dapat diungkapkan dengan lawan kata (antonim)?

Terima Kasih