PENGARUH TARIF PAJAK TERHADAPTAX EVASION DAN IMPLIKASINYA PADA PENERIMAAN PAJAK (Survey pada KPP yang terdaftar di Kanwil Jawa Barat I) WINDY WIDIASTUTI 21108035
Fenomena Target penerimaan negara dari sektor perpajakan dalam APBN dinilai masih terlalu besar. Akibatnya, beban pencapaian target yang diemban petugas pajak menjadi beban psikologis sehingga dikhawatirkan dapat memicu tindakan yang menyimpang (Haryadi B Sukamdani,2010) Wakil ketua umum kadin bidang moneter, fiskal dan kebijakan publik. Banyaknya manipulasi dalam pembayaran pajak terutama oleh para satuan kerja di pemerintahan membuat penerimaan pajak tidak maksimal (Agus Martowardojo,2011) Menteri Keuangan. Realisasi penerimaan pajak pada 2011 ini tidak mencapai target (Dirjen Pajak Depkeu Darmin Nasution,2008).
Variabel Konsep Variabel Indikator Skala Tarif Pajak (X) Tarif Pajak adalah tarif untuk menghitung besarnya pajak terutang (pajak yang harus dibayar). Besarnya tarif pajak dapat dinyatakan dalam persentase (Waluyo 2007:17). PPh PPN PBB BPHTB Bea Materai (Liberti Pandiangan) Ordinal Tax Evasion (Y) penyelundupan pajak adalah usaha yang tidak dapat dibenarkan berkenaan dengan kegiatan wajib pajak untuk lari atau menghindarkan diri dari pengenaan pajak (Siti Kurnia Rahayu 2010:147). Tidak dapat memenuhi pengisian SPT tepat waktunya. Tidak dapat memenuhi pelaporan penghasilan dan pengurangnya secara lengkap dan benar. Tidak dapat memahami pembayaran pajak tepat pada waktunya. Tidak dapat memahami kewajiban memelihara pembukuan. Tidak dapat memahami kewajiban menyetor pajak penghasilan para karyawan yang dipotong dan pajak lain yang telah dipungut. Tidak dapat memahami kewajiban membayar taksiran uatng pajak. Tidak dapat memahami permintaan fiskus akan informasi pihak ketiga. Melakukan penyapan terhadap aparat perpajakan dan atau tindakan intimidasi lainnya (Mohammad Zain 2007:51). Penerimaan Pajak (Z) Penerimaan pajak merupakan sumber pembiayaan Negara yang dominan baik untuk belanja rutin maupun pembangunan(Suryadi 2003:1). Jumlah Target dan Realisasi Penerimaan Pajak pada KPP di Kanwil Jawa Barat I selama tahun 2011. Rasio
Raymond Fisman dan Shang-Jin Wei 2001 Paradigma penelitian X Tarif Pajak Y Tax Evasion Z Penerimaan Pajak Borck (2004) Raymond Fisman dan Shang-Jin Wei 2001 Edlund dan Aberg (2002)
TEORI PENGHUBUNG Hubungan Tarif Pajak dengan Tax Evasion Tax rate dan tax evasion (pengauditan yang intensif atas berkas pajak untuk memperoleh true taxable income sehingga kolerasi antara tax rates dan tax evasion bisa ditentukan). Siti Kurnia Rahayu (2010:149) Hubungan Tax Evasion dengan Penerimaan Pajak Namun baik tax evoidance maupun tax evasion memiliki dampak yang sama yaitu mengakibatkan hilangnya penerimaan pajak suatu Negara. John Hutagaol (2007:151) Hubungan Tarif Pajak dengan Penerimaan Pajak Hubungan antara tarif pajak (tax rates) penerimaan Negara dari pajak (tax revenue) tersebut terjadi karena perubahan dalam tarif pajak mempunyai dua efek terhadap penerimaan Negara, yakni arithmetic effect dan economic effect. Simanjuntak H. Timbul dan Imam Mukhlis (2012:32) Hubungan Tarif Pajak dengan Tax Evasion dan Implikasinya terhadap Penerimaan Pajak Dalam hal ini apabila kebijakan pajak yang dilakukan adalah menaikan tarif pajak, maka sebagai imbasnya berdasarkan temuan ini bahwa kepatuhan pajak akan menurun sehingga penerimaan pajak pun akan berkurang. Pemahaman pajak sebagai beban, maka bila pajak tinggi diartikan sebagai beban tinggi tentu wajib pajak akan menghindari. Namun demikian, apakah fenomena ini terkait dengan penggelapan pajak. Simanjuntak H. Timbul dan Imam Mukhlis (2012:94-95)
OBJEK DAN METODE PENELITIAN Objek Penelitian Tarif Pajak, Tax Evasion, dan Penerimaan Pajak Metode Penelitian Deskriptive dan verifikative Sumber Data Primer dan sekunder Populasi dan Sampel Populasinya adalah pegawai DJP di Kanwil Jabar I Pengambilan sampel dilakukan secara Nonprobability Sampling dengan cara Sensus atau Sampling jenuh yaitu semua anggota populasi dijadikan sebagai sampel Unit Penelitian Kantor Pelayanan Pajak Wilayah DJP Jabar 1 Rancangan Analisis Path Anaysis
Hasil dan Pembahasan Berdasarkan nilai koefisien korelasi diatas dapat dilihat bahwa hubungan antara tarif pajak (X) dangan tax evasion (Y) sebesar -0,774 termasuk dalam kategori kuat atau erat. Arah hubungan negatif antara tarif pajak dengan tax evasion menujukkan bahwa penetapan tarif pajak yang baik cenderung diikuti dengan penurunan tax evasion. Kemudian hubungan antara tarif pajak (X) dengan penerimaan pajak (Z) sebesar 0,798 termasuk dalam kategori kuat dengan arah positif, sedangkan hubungan antara tax evasion (Y) dengan penerimaan pajak (Z) sebesar 0,871 termasuk dalam kategori sangat kuat dengan arah negatif.
Rumusan Masalah Kesimpulan Saran Bagaimana Tarif Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I. Penetapan tarif pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I secara umum baik dan dari hasil pengujian hipotesis terbukti bahwa tarif pajak berpengaruh negatif terhadap tax evasion. Artinya semakin baik tarif pajak mampu menurunkan tax evasion. Namun masih banyak Wajib Pajak yang belum melaksanakan kewajibannya untuk melapor dan mempertanggung jawabkan tarif PBB secara lengkap dan benar. Disamping itu banyak juga Wajib Pajak yang merasa tarif PBB sebesar 0,5% untuk kelompok masyarakat menengah kebawah masih terlalu besar. Bahwa tarif pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I pada umumnya baik. Namun dari hasil penelitian perlu adanya perbaikan dan yang perlu mendapat peningkatan yaitu dalam hal penetapan tarif pajak yang sesuai dengan keadaan wajib pajak tersebut dan sesuai dengan ketetapan tarif pajak menurut peraturan yang berlaku. Bagaimana Tax Evasion pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I. Menurunnya tax evasion diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I. Terkait dengan fenomena tax evasion yaitu bisa tercapainya target penerimaan pajak dengan menurunkan tingkat tax evasion. Dan Melalui hasil pengujian terbukti bahwa tax evasion berpengaruh negatif terhadap penerimaan pajak. Artinya semakin rendah tax evasion akan membuat realisasi penerimaan pajak akan tercapai. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa tax evasion secara umum masih rendah, dilihat pada menyampaikan SPT dengan tidak benar dan tidak mendaftarkan diri atau menyalahgunakan NPWP atau pengukuhan PKP, Kedua hal ini perlu adanya perhatian pegawai pemeriksa dengan benar atau tidaknya wajib pajak dalam menyampaikan SPT dan mewajibkan bagi wajib pajak yang seharusnya sudah mempunyai NPWP agar segera mendaftarkan diri.
Rumusan Masalah Kesimpulan Saran Bagaimana Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I. Melalui hasil pengujian terbukti bahwa tax evasion berpengaruh negatif terhadap penerimaan pajak. Sehubungan dengan fenomena di latar belakang yaitu realisasi penerimaan pajak tidak mencapai target karena banyaknya manipulasi dalam pembayaran pajak. Hal terebut terbukti dengan hasil penelitian bahwa masih tingginya jumlah wajib pajak terutama oleh para satuan kerja di Pemerintahan yang melakukan manipulasi dan tidak menyerahkan SPT tepat pada waktunya atau sebelum batas waktu terakhir membuat target penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I tidak tercapai. Berpengaruhnya tax evasion pada penerimaan pajak. Hal demikian yang perlu diperhatikan bagi seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I, Dengan langkah-langkah pengamanan penerimaan pajak dan ditambah dukungan kinerja maksimal dari seluruh pegawai Ditjen Pajak, penggalian potensi penerimaan pajak dapat dilakukan secara optimal dan Sebagaimana mestinya pegawai pajak perlu lebih memberantas tindakan tax evasion dan meningkatkan kesadaran dan kepercayaan dari wajib pajak . Seberapa Besar Pengaruh Tarif Pajak dan Tax Evasion terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I. Tarif pajak berpengaruh terhadap tax evasion. Fenomena yang terjadi dari sektor perpajakan dalam APBN dinilai masih terlalu besar namun dengan membaiknya tarif pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I mampu menurunkan tax evasion sehingga penerimaan pajak akan meningkat. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis terbukti bahwa tarif pajak berpengaruh negatif terhadap tax evasion tetapi berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak, dan tax evasion berpengaruh negatif terhadap penerimaan pajak. Artinya tarif pajak yang baik akan menurunkan tax evasion tetapi akan meningkatkan penerimaan pajak, dan penurunan angak tax evasion akan meningkatkan penerimaan pajak. Dilihat dari hasil penelitian bahwa tarif pajak yang baik dan rendahnya tax evasion akan mempengaruhi penerimaan pajak sehingga target penerimaan pajak akan tercapai dan meningkatkan penerimaan bagi Negara, sehubungan hal tersebut Kantor Pelayanan Pajak di Kanwil Jawa Barat I untuk memperbaiki tarif pajak yang baik menjadi lebih baik dalam hal tarif pajak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dapat lebih ekstra dalam menurunkan tingkat tax evasion sehingga target penerimaan dapat tercapai.
TERIMA KASIH